- Advertisement -
Beranda blog Halaman 63

Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Dorong Budaya Bersih dari Sumber Melalui Teba Modern

Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, memantau langsung penerapan inovasi Teba Modern yang diterapkan oleh warga Banjar Kalanganyar Kanginan, Desa Sudimara, Tabanan, Selasa, (23/12).
Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, memantau langsung penerapan inovasi Teba Modern yang diterapkan oleh warga Banjar Kalanganyar Kanginan, Desa Sudimara, Tabanan, Selasa, (23/12).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Pastikan Tabanan bersih dari sampah, Duta PSBS Padas (Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Pelemahan Kedas) Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, memantau langsung penerapan inovasi Teba Modern yang diterapkan oleh warga Banjar Kalanganyar Kanginan, Desa Sudimara, Tabanan, Selasa, (23/12). Kunjungan ini menjadi bentuk komitmen nyata Bunda Rai dalam memastikan program pengelolaan sampah berbasis sumber berjalan efektif dan berkelanjutan di tengah masyarakat.

Dalam kunjungan tersebut, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya bersama Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, Sekretaris I dan II TP PKK Kabupaten Tabanan dan jajaran terkait, Ketua TP PKK Kecamatan Tabanan, serta Perbekel setempat. Jajaran meninjau langsung dua rumah warga, yakni milik Ketut Rusnaya dan Ni Wayan Wiratni, yang telah memasang Teba Modern sejak sekitar empat bulan lalu.

Bunda Rai secara langsung memantau proses pengolahan sampah melalui Teba Modern. Sebelumnya, meskipun di desa telah tersedia bank sampah, masyarakat masih mengalami kesulitan dalam mengelola sampah rumah tangga.

Selain itu, pengangkutan sampah ke TPA hanya dilakukan oleh truk sampah sebanyak dua kali dalam seminggu, sehingga kondisi tersebut kerap menyebabkan sampah menumpuk di rumah warga.

Melalui inovasi Teba Modern yang juga digagas oleh Ny. Rai Wahyuni Sanjaya selaku Duta Palemahan Kedas Kabupaten Tabanan, serta sosialisasi yang terus dilakukan oleh TP PKK Kabupaten Tabanan bersinergi dengan TP PKK Provinsi Bali, masyarakat kini mulai merasakan manfaat nyata pengelolaan sampah dari sumbernya. Program ini menjadi bagian dari upaya bersama mewujudkan Bali yang bersih dan lestari. Dalam kunjungannya, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya menekankan pentingnya perubahan pola pikir masyarakat.

“Hal ini tidak sulit dilakukan, hanya membutuhkan mindset dan budaya. Dari suatu kebiasaan menjadi suatu budaya, budaya bersih mengolah sampah dari sumbernya. Nanti diusahakan pelan-pelan semua rumah tangga harus punya. Begitu idealnya. Idealnya satu rumah tangga ada dua, ketika satu panen satunya bisa dipergunakan, minimal masing-masing rumah tangga ada satu teba,” ujarnya.

Hal tersebut disampaikannya setelah melihat pembangunan Teba Modern yang telah tersedia sebanyak 59 unit di Desa Kalanganyar Kanginan. Dalam praktiknya, satu rumah yang terdiri dari dua hingga tiga kepala keluarga masih menggunakan satu teba modern untuk sampah organik. Bunda Rai mengakui, bahwa penerapan budaya baru membutuhkan waktu, kedisiplinan, serta komitmen bersama dalam pengelolaan sampah rumah tangga. Ketut Rusnaya, salah satu warga Banjar Kalanganyar yang mendapat kunjungan langsung sekaligus Ketua Kelompok Teba Modern bersama Bendesa Adat, menjelaskan proses yang telah dilalui masyarakat.

“Proses pembuatan teba modern, kebetulan saya memandati tugas ini bersama bendesa adat. Seperti yang disampaikan ibu tadi, kita mulai membuat base, kita tanam, kita beri tutupnya. Tidak berhenti sampai di situ, ibu-ibu kita kawal supaya benar-benar yang masuk ke teba modern ini adalah sampah organik, tidak boleh masuk plastik. Ini yang harus menjadi budaya. Memang butuh waktu yang cukup, tapi semoga kebiasaan ini bisa menjadi budaya yang baik.

Untuk teba modern di sini jumlahnya 59. Harus ada pembusukan menggunakan cairan dekomposer untuk bisa dipanen,” jelasnya. Sementara itu, Indrayani, salah seorang warga yang merasakan manfaat langsung Teba Modern, mengaku kini pengelolaan sampah rumah tangga menjadi jauh lebih terbantu. Sebelumnya, sampah sering menumpuk karena hanya mengandalkan pengangkutan ke TPA. Dengan Teba Modern, sampah organik dapat dikelola sendiri, sementara sampah anorganik seperti plastik dan kertas dapat dipilah untuk didaur ulang atau dijual ke bank sampah desa.

“Saya berterima kasih sekali dengan program pemerintah, yakni pengelolaan sampah berbasis sumber dan dengan adanya teba modern ini sampah organik bisa langsung kita kelola. Harapan ke depannya ibu-ibu di sini semua kompak agar semua mau mengolah sampah, tidak hanya satu dan dua orang saja. Sudah disediakan teba modern dan bank sampah seperti ini agar bisa dimanfaatkan dan dipergunakan,” pungkas Indrayani. (rls)

Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Badung, Ny. Rasniathi Adi Arnawa saat menghadiri Pesona Ibu Badung Dalam Perayaan hari Ibu Tahun 2025 di area terbuka kawasan Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung
Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Badung, Ny. Rasniathi Adi Arnawa saat menghadiri Pesona Ibu Badung Dalam Perayaan hari Ibu Tahun 2025 di area terbuka kawasan Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung

PANTAUBALI.COM , BADUNG – Pesona Ibu Badung Dalam Perayaan hari Ibu Tahun 2025 Pesona Ibu Badung merupakan rangkaian perayaan Hari Ibu dan kegiatan Bakti sosial di Kabupaten Badung sebagai ajang menampilkan potensi dan pesona ibu-ibu Badung. Kegiatan yang mengusung tema “Pesona Ibu Badung Matri Karuna Santhi Prada Perempuan Berdaya dan Berkarya Menuju Indonesia Emas 2045”, mencerminkan kasih sayang seorang ibu yang senantiasa memberikan kedamaian, ketenangan, dan kebahagiaan bagi keluarga dan lingkungan sekitar.

Kegiatan diselenggarakan selama dua hari, dari tanggal 22-23 Desember 2025 di area terbuka kawasan Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Selasa (23/12) dengan berbagai kegiatan yang telah terlaksana seperti parade budaya, pengobatan gratis, pentas seni dan hiburan spesial, lomba-lomba antar Organisasi Kewanitaan se-Kabupaten Badung, pameran UMKM, dan pagelaran musik.

Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Badung, Ny. Rasniathi Adi Arnawa menegaskan bahwa kegiatan ini bukan hanya sekedar acara hura-hura, tetapi merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan kepada para ibu-ibu di Kabupaten Badung. Turut hadir OPD terkait di lingkup Pemkab Badung, serta masyarakat penerima penghargaan dan bantuan. Ny. Rasniathi Adi Arnawa pada kesempatan tersebut juga meninjau setiap stand, menyapa dan berdialog dengan warga, senam bersama Lansia, menyerahkan bantuan Bakti Sosial berupa paket Pemberian Makanan Tambahan (PMT) secara simbolis kepada penyandang Disabilitas, perwakilan Lansia, Cleaning Service yang bekerja di Puspem Badung serta Pemangku Pura Lingga Bhuana.

Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dan komitmen Pemkab Badung dalam mendukung kesejahteraan masyarakat khususnya para lansia dan penyandang disabilitas. Selain itu, juga diserahkan penghargaan tertib administrasi kepada warga yang telah memenuhi syarat administrasi. Nyonya Rasniathi Adi Arnawa mengatakan bahwa perayaan Hari Ibu di Kabupaten Badung tidak hanya sekedar acara seremonial, tetapi juga diisi dengan aksi sosial yang bermanfaat bagi masyarakat.

“Kita menyerahkan bantuan PMT kepada lansia, penyandang disabilitas, Jero Mangku yang bertugas di Pura Lingga Bhuana, dan juga kepada cleaning servis yang selama ini sudah menjaga kebersihan di area Puspem. Selain itu juga ada pemeriksaan gratis dan kami juga tadi menyerahkan akta kelahiran dan akte perkawinan Lansia dan Veteran di Kabupaten Badung dengan jumlah total 540,” ujarnya. (rls)

Pelantikan 2.993 PPPK Paruh Waktu Tabanan Ditarget Tuntas Desember 2025

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Pelantikan sebanyak 2.993 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan ditargetkan rampung paling lambat pada Desember 2025 ini.

Target tersebut mengemuka dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi I DPRD Kabupaten Tabanan bersama perwakilan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Keuangan Daerah (Bakeuda), serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) di Gedung DPRD Tabanan, Selasa (23/12/2025).

Ketua Komisi I DPRD Tabanan, I Gusti Nyoman Omardani, mengatakan rapat tersebut difokuskan pada evaluasi pelaksanaan seleksi PPPK serta penuntasan status ribuan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan.

Menurut Omardani, untuk seleksi PPPK Penuh Waktu gelombang pertama dan kedua, sebagian besar formasi telah terisi. Namun masih terdapat 26 formasi yang tidak terpenuhi hingga akhir proses seleksi karena tidak adanya pelamar.

“Formasi yang tersisa itu memang tidak ada pelamarnya. Selebihnya sudah memenuhi syarat,” ujarnya.

Sementara untuk PPPK Paruh Waktu, Omardani menjelaskan terdapat 2.993 orang yang memenuhi syarat untuk diangkat. Jumlah tersebut berkurang satu orang dari data awal sebanyak 2.994 orang lantaran satu calon PPPK dinyatakan meninggal dunia.

DPRD bersama pihak eksekutif pun menyepakati bahwa seluruh PPPK Paruh Waktu tersebut ditargetkan sudah resmi dilantik paling lambat pada 31 Desember 2025. “Target kami, sesuai ketentuan, paling lambat akhir Desember 2026 seluruh PPPK Paruh Waktu sudah harus dilantik,” tegas Omardani.

Selain soal pelantikan, rapat kerja juga menyoroti persoalan besaran gaji PPPK Paruh Waktu. Omardani mengungkapkan, pihak eksekutif awalnya merujuk pada regulasi Kementerian PAN-RB yang mengatur bahwa gaji PPPK Paruh Waktu disesuaikan dengan upah yang diterima sebelumnya.

Namun, Komisi I DPRD Tabanan mendorong adanya peningkatan gaji sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian para tenaga honorer. Ia menyebutkan, sebelumnya terdapat 581 tenaga honorer di sekolah yang hanya menerima upah sekitar Rp200 ribu per bulan.

“Kalau diseragamkan menjadi Rp1,3 juta saja, daerah membutuhkan tambahan anggaran sekitar Rp60 miliar,” jelasnya.

Meski demikian, DPRD dan eksekutif sepakat untuk mengusulkan gaji minimal PPPK Paruh Waktu berada di angka Rp1,5 juta per bulan. “Semangat kami adalah memberikan penghargaan yang lebih layak. Kami paham ini menambah beban keuangan daerah, tapi fokus utama kami saat ini adalah menaikkan status mereka menjadi PPPK Paruh Waktu terlebih dahulu,” katanya.

Lebih lanjut, Omardani menyampaikan DPRD Tabanan juga telah menyiapkan peta jalan (roadmap) agar para PPPK Paruh Waktu ini dapat diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu secara bertahap. Targetnya, proses transisi tersebut bisa diselesaikan pada tahun 2028.

Namun demikian, ia mengakui realisasi rencana tersebut sangat bergantung pada kemampuan keuangan daerah serta kuota formasi yang diberikan oleh Pemerintah Pusat. “Kalau formasi dari pusat sesuai dengan usulan kita, tentu tidak ada masalah. Tetapi kalau tidak, itu yang akan menjadi tantangan ke depan,” pungkasnya. (ana)

Tujuh Usulan Ranperda Kabupaten Tabanan Masuk Propemperda 2026

Rapat Paripurna Bapemperda terkait Evaluasi Propemperda Tahun 2025 dan Penyusunan Propemperda Tahun 2026, Selasa (23/12/2025).
Rapat Paripurna Bapemperda terkait Evaluasi Propemperda Tahun 2025 dan Penyusunan Propemperda Tahun 2026, Selasa (23/12/2025).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah Kabupaten Tabanan resmi masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026 DPRD Tabanan.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Tabanan, I Wayan Eddy Nugraha Giri, menyampaikan, tujuh Ranperda yang diusulkan masuk dalam Propemperda 2026 tersebut meliputi Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025; Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2027.

Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026; Ranperda Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tabanan Tahun 2026–2046; Ranperda tentang Sistem Penyelenggaraan Pendidikan;

Selanjutnya, Ranperda tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika; dan Ranperda tentang Forum Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Tabanan.

“Ketujuh Ranperda yang masuk dalam Propemperda tersebut merupakan hasil Rapat Kerja Bapemperda bersama perangkat daerah terkait pada Selasa, 16 Desember 2025,” ujar Eddy Nugraha saat Rapat Paripurna Bapemperda terkait Evaluasi Propemperda Tahun 2025 dan Penyusunan Propemperda Tahun 2026, Selasa (23/12/2025).

Ia menjelaskan, Propemperda merupakan instrumen perencanaan pembentukan peraturan daerah yang disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis. Program ini memuat daftar prioritas Ranperda yang akan dibahas dan ditetapkan dalam jangka waktu satu tahun.

Berdasarkan Keputusan DPRD Kabupaten Tabanan Nomor 20 Tahun 2024 tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2025, terdapat 13 Ranperda yang masuk dalam Propemperda 2025.

Meliputi Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029; Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024; Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026.

Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025; Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah; Ranperda Pembentukan Perusahaan Perseroan Daerah Kabupaten Tabanan.

Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh; Ranperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kabupaten Tabanan Tahun 2025–2055.

Ranperda Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2015 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; Ranperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan; Ranperda Inovasi Daerah; Ranperda Penanggulangan Bencana; dan Ranperda tentang Hari Lahir Ibu Kota, Hymne, dan Mars Kabupaten Tabanan.

Dari 13 Ranperda tersebut, sembilan Ranperda telah dibahas, yakni Ranperda tentang RPJMD 2025–2029, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024, APBD 2026, Perubahan APBD 2025, Pengelolaan Barang Milik Daerah, Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup 2025–2055, Inovasi Daerah, serta Hari Lahir Ibu Kota, Hymne, dan Mars Kabupaten Tabanan.

Selain itu, DPRD Tabanan juga membahas tiga Ranperda di luar Propemperda Tahun 2025, yakni Ranperda tentang Penataan Banjar Dinas; Ranperda Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tabanan Tahun 2024–2044; dan Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah Sanjayaning Singasana. (ana)

Gubernur Koster Resmikan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun Era Baru

Peresmian Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125, yang dilaksanakan di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center Denpasar, pada Senin (22/12/2025).
Peresmian Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125, yang dilaksanakan di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center Denpasar, pada Senin (22/12/2025).

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Gubernur Bali Wayan Koster meresmikan dimulainya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125, yang dilaksanakan di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center Denpasar, pada Senin (22/12/2025).

Pelaksanaan haluan ini menjadi tonggak penting dalam menata arah pembangunan Bali secara terpola, menyeluruh, terencana, terarah, dan terintegrasi untuk satu abad ke depan  yang wajib dijadikan acuan oleh seluruh penyelenggara pemerintahan dan pemangku kepentingan di Bali.

“Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun Bali Era Baru ini bukan sekadar dokumen perencanaan, tetapi arah perjuangan Bali untuk menjaga alam, manusia, dan kebudayaan secara utuh dan berkelanjutan,” tegas Gubernur Wayan Koster.

Salah satu arah kebijakan utama yang ditegaskan dalam pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali adalah mempertahankan lahan pertanian serta pengendalian alih fungsi dan alih kepemilikan lahan produktif.

Kebijakan ini dipandang strategis untuk menjaga keseimbangan alam Bali, melindungi ruang hidup krama Bali, serta memastikan keberlanjutan sistem pangan dan lingkungan secara Niskala dan Sakala.

Pengendalian alih fungsi lahan tidak hanya dimaknai sebagai kebijakan tata ruang semata, namun juga sebagai bentuk pemuliaan alam yang sejalan dengan filosofi Sad Kerthi, khususnya Wana Kerthi dan Danu Kerthi, guna menjaga keharmonisan hubungan manusia dengan alam beserta seluruh isinya.

Pemerintah Provinsi Bali menegaskan bahwa tindakan tegas akan dilakukan terhadap pelanggaran tata ruang demi menjaga kesucian dan kelestarian wilayah Bali.

Sejalan dengan kebijakan tersebut, Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun Bali Era Baru juga menempatkan kebudayaan Bali sebagai hulu pembangunan. Pemuliaan Desa Adat, penguatan Subak, serta pelestarian tradisi dan kearifan lokal menjadi fondasi utama dalam membangun Bali yang berkepribadian dalam kebudayaan. K

ebijakan ini menegaskan bahwa pembangunan Bali tidak dapat dilepaskan dari adat, tradisi, seni-budaya, dan nilai luhur warisan leluhur yang telah teruji sepanjang zaman

Secara singkat, arah kebijakan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 diarahkan pada pelestarian dan pemuliaan alam Bali, antara lain melalui perlindungan kesucian gunung, laut, dan danau, pengendalian alih fungsi lahan pertanian, pelarangan aktivitas yang merusak ekosistem alam, serta penguatan pengelolaan sampah berbasis sumber dan pembatasan penggunaan plastik sekali pakai.

“Saya akan melakukan penertiban dan bersih-bersih secara tegas terhadap segala bentuk pelanggaran yang merusak alam Bali. Pembangunan tidak boleh mengorbankan kelestarian Bali,” ujar Gubernur.

Pada aspek manusia Bali, arah kebijakan difokuskan pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, seperti ketersediaan udara dan air bersih, penguatan pangan organik, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta penguatan jaminan sosial guna mewujudkan sumber daya manusia Bali yang unggul dan berdaya saing.

Sementara itu, pada aspek ekonomi dan kebudayaan, arah kebijakan diarahkan pada transformasi perekonomian melalui Ekonomi Kerthi Bali yang berbasis sumber daya lokal, ramah lingkungan, dan berkelanjutan, penguatan industri berbasis budaya dan produk lokal Bali, serta penataan pariwisata Bali yang berbasis budaya, berkualitas, dan bermartabat.

Seluruh arah kebijakan tersebut diselenggarakan dalam satu kesatuan wilayah dengan konsep Satu Pulau, Satu Pola, dan Satu Tata Kelola, serta dilaksanakan secara terpola, menyeluruh, terencana, terarah, dan terintegrasi berdasarkan nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi.

Acara peresmian ini dihadiri oleh Wakil Gubernur Bali, pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Bali, Forkopimda Provinsi Bali, Ketua TP PKK Provinsi Bali, Bupati/Wali Kota dan pimpinan DPRD Kabupaten/Kota se-Bali, pimpinan instansi pusat, perguruan tinggi, serta undangan lainnya.

Dengan dimulainya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125, Pemerintah Provinsi Bali mengajak seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat Bali untuk berpartisipasi aktif, bersinergi, dan bergerak bersama dalam menjaga keutuhan, keunggulan, martabat, dan kemuliaan Bali sepanjang zaman. (rls)

Melihat Persiapan Perayaan Natal di Banjar Piling Tabanan Kental dengan Tradisi Bali

Persiapan Natal di Gereja Kristen Protestan di Bali (GKPB) Immanuel Piling, Selasa (23/12/2025).
Persiapan Natal di Gereja Kristen Protestan di Bali (GKPB) Immanuel Piling, Selasa (23/12/2025).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Perayaan Natal umat Kristen di Banjar Piling, Desa Mengesta, Kecamatan Penebel, Tabanan, sejak lama dilaksanakan dengan memadukan nilai keagamaan dan kearifan lokal Bali.

Tradisi tersebut diwariskan secara turun-temurun, salah satunya melalui kegiatan ngejot atau saling berbagi makanan ke rumah warga, termasuk kepada umat Hindu di sekitar lingkungan banjar.

Selain itu, nuansa budaya Bali juga tampak dalam perayaan Natal dengan penggunaan penjor, janur, dan gebogan, yang biasanya identik dengan tradisi umat Hindu di Bali.

Hal ini terlihat di Gereja Kristen Protestan di Bali (GKPB) Immanuel Piling, Selasa (23/12/2025). Sejak pagi hari, jemaat bergotong royong membersihkan area gereja serta menghiasnya dengan ornamen khas Natal yang dipadukan unsur adat Bali.

Panitia pembangunan Gereja Immanuel Piling, I Wayan Suka Artha, menjelaskan, rangkaian persiapan Natal telah dilakukan sejak tanggal 20 hingga 22 Desember 2025. Persiapan tersebut meliputi kegiatan ngejot dan mebat atau memasak bersama.

“Kami membuat lawar untuk kegiatan ngejot yang dibagikan kepada umat Hindu di sekitar. Selain lawar, ada juga jajanan Bali. Ini sudah menjadi tradisi yang dijaga turun-temurun,” ujarnya.

Tradisi ngejot, kata Suka Artha, bertujuan untuk berbagi sukacita sekaligus menjaga persaudaraan antarwarga desa adat agar tetap harmonis.

Pada hari menjelang perayaan, lanjutnya, fokus persiapan dilakukan di gereja dengan menghias altar Natal, memasang penjor, serta membuat gebogan dari janur yang dikerjakan oleh kaum ibu. Di masing-masing rumah jemaat pun turut dilakukan persiapan serupa.

Ibadah malam kudus dilaksanakan pada 24 Desember, dilanjutkan perayaan Natal keesokan harinya. Untuk rangkaian ibadah, pelaksanaan mengikuti liturgi malam kudus yang berlaku di seluruh Bali. Rangkaian tersebut meliputi pembukaan, tarian, panggilan ibadah, doa, ilustrasi kelahiran Yesus Kristus, hingga perayaan malam lilin.

Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, saat acara peribadatan di gereja, para jamaat diwajibkan mengenakan pakaian adat Bali. Untuk laki-laki mengenakan pakaian khas Bali dari udeng hingga kamen, sedangkan perempuan mengenakan kebaya.

“Harapan kami di Natal tahun ini, jemaat diberikan kedamaian dan kesejahteraan, serta hubungan harmonis antarumat beragama di Bali tetap terjaga seperti yang telah diwariskan leluhur,” ungkapnya.

Terkait sejarah umat Kristiani di Banjar Adat Piling, Suka Artha yang merupakan generasi keempat menjelaskan bahwa keberadaan umat Kristen di wilayah tersebut bermula pada tahun 1936.

Saat itu, seorang tenaga cangkul asal Desa Bongan, Tabanan, bekerja di lahan milik keluarganya. Tenaga cangkul tersebut diketahui kerap membaca Alkitab, sehingga menimbulkan rasa penasaran dari pemilik lahan yang merupakan buyutnya.

“Berangkat dari rasa ingin tahu tersebut, salah satu anggota keluarga kami kemudian diarahkan untuk mempelajari ajaran Kristen di Abianbase, Badung,” jelas Suka Artha.

Setelah menjalani proses pembelajaran selama sekitar enam bulan dan merasa cocok dengan ajaran yang dipelajari, keluarga tersebut akhirnya memutuskan memeluk agama Kristen. Seiring berjalannya waktu, ajaran tersebut berkembang dan diwariskan secara turun-temurun hingga ke anak cucu.

Perkembangan umat Kristen di Banjar Piling kemudian ditandai dengan berdirinya gereja Kristen pertama di Banjar Piling Kanginan pada tahun 1938. Selanjutnya, pada tahun 2010, gereja tersebut resmi dipindahkan ke Banjar Piling Tengah dengan lokasi yang lebih luas dan representatif, yang kini dikenal sebagai Gereja Kristen Protestan di Bali (GKPB) Immanuel Piling.

Saat ini, GKPB Immanuel Piling memiliki sekitar 50 kepala keluarga dengan jumlah jemaat mencapai sekitar 200 orang. Para jemaat berasal dari Banjar Piling Kangin, Piling Tengah, Piling Kawan, serta sejumlah desa adat di luar Desa Mengesta, seperti Desa Serason dan Desa Poh Gending. (ana)

Pesona Ibu Badung Tahun 2025

Ketua TP PKK Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa saat menghadiri Pesona Ibu Badung Tahun 2025 di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Senin (22/12).
Ketua TP PKK Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa saat menghadiri Pesona Ibu Badung Tahun 2025 di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Senin (22/12).

PANTAUBALI.COM , BADUNG – Memperingati Hari Ibu, TP PKK Kabupaten Badung menggelar “Pesona Ibu Badung” Tahun 2025, sebuah rangkaian kegiatan yang meliputi Pentas Budaya, Lomba-lomba, Layanan Posyandu, Pameran UMKM, Cek Kesehatan dan Penghargaan kepada Wanita Inspiratif. Kegiatan ini dipusatkan di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Senin (22/12). Dengan mengangkat tema “MATRI KARUNA SANTHI PRADA” yang berarti Kasih sayang ibu yang memberikan kedamaian dan kebahagiaan dilaksanakan selama 2 hari.

Berbagai lomba juga dilaksanakan pada kegiatan ini yang diikuti oleh anak-anak PAUD/TK Nuansa Hindu yang ada di Kabupaten Badung, Siswa Siswi Sekolah Dasar di Kabupaten Badung, Ibu-ibu PKK di Kabupaten Badung, serta Organisasi Kewanitaan di Lingkungan Pemkab. Badung. Pesona Ibu Badung tahun ini diisi oleh kegiatan sosial seperti pemeriksaan gratis dan juga menghadirkan sejumlah artis lokal Bali, diantaranya Ary Kencana Feat. Nely Ambarawati, Bagus Wirata, Lebri Partami, dan Dek Ulik Feat. Widi Widiana.

Ketua TP PKK Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menyampaikan “Pesona Ibu Badung” dipilih sebagai rangkaian perayaan Hari Ibu di Kabupaten Badung untuk menjadi ajang dalam menampilkan potensi serta pesona para ibu Badung. Pesona tersebut menggambarkan kemampuan multitalenta seorang ibu, mulai dari mengurus rumah tangga, membesarkan anak, mendampingi suami, serta menjalankan peran sebagai orang tua yang baik. Dalam berbagai situasi, ibu juga mampu mengambil alih tanggung jawab yang biasanya dijalankan oleh seorang ayah.

“Acara ini dilaksanakan dengan penuh keterbatasan dan serba dadakan, namun dengan semangat-semangat Ibu-Ibu PKK di seluruh Kabupaten Badung dan kolaborasi dengan dinas-dinas terkait. Astungkara, acara ini bisa terlaksana dengan baik. Ini merupakan momentum bagi para ibu-ibu yang sibuk bekerja dan mengurus rumah tangga untuk menunjukan potensi dan kemampuan yang dimiliki,” ujarnya

Nyonya Rasniathi juga mengapresiasi semangat para ibu-ibu PKK dalam mengikuti rangkaian dari kegiatan ini. Seluruh rangkaian kegiatan diambil dari 10 program pokok PKK, memanfaatkan literatur yang sudah tersedia tanpa pelatih khusus.

“Penghargaan besar diberikan pada peran ibu-ibu Badung yang dinilai sangat hebat dan berkontribusi aktif dalam pembangunan, terutama melalui PKK dan posyandu. Para ibu diingatkan pentingnya memberi kasih sayang kepada anak-anak di rumah dan tetap menemani suami agar tidak muncul rasa diabaikan akibat kesibukan organisasi. Juga ditekankan tentang kebijaksanaan dalam mengatur keuangan rumah tangga, menyesuaikan pengeluaran dengan penghasilan, dan tidak mudah tergiur promo dagang demi menghindari hutang. Tahun ini adalah kali pertama peringatan Hari Ibu diadakan dengan skala semeriah ini dan panitia juga telah menyiapkan hadiah bagi para peserta maupun pemenang lomba,” jelasnya. (rls)

Rasniathi Adi Arnawa Hadiri Parade Senam AdiCipta di Sedang

Ketua TP PKK Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menghadiri Parade Senam AdiCipta di Wantilan Pura Dalem Desa Adat Sedang, Sedang, Abiansemal, Minggu (21/12).
Ketua TP PKK Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menghadiri Parade Senam AdiCipta di Wantilan Pura Dalem Desa Adat Sedang, Sedang, Abiansemal, Minggu (21/12).

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Ketua TP PKK Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menghadiri Parade Senam AdiCipta yang diikuti oleh Ibu-ibu PKK dari Desa Sedang serangkaian peringatan Hari Ibu, bertempat di Wantilan Pura Dalem Desa Adat Sedang, Sedang, Abiansemal, Minggu (21/12). Pada kesempatan ini Nyonya Rasniathi Adi Arnawa juga menyerahkan secara simbolis bingkisan PMT pada Ibu Hamil dan Ibu Menyusui yang ada di Desa Sedang.

 

Ketua TP PKK Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Perangkat Desa, Peserta dan masyarakat Desa Sedang yang telah mendukung serta menyukseskan penyelenggaraan acara ini. Ia berharap semoga acara ini menjadi motivasi kepada desa-desa lain untuk bisa menyelenggarakan acara seperti ini.

“Karena Peringatan Hari Ibu merupakan salah satu bentuk penghargaan kita kepada para ibu yang sudah mengabdikan diri dalam mengasuh anak-anak di rumah, menjadi pendamping para suami dan juga Ikut berpartisipasi tentunya dalam pembangunan di Kabupaten Badung melalui berbagai organisasi seperti PKK, Posyandu dan organisasi kewanitaan yang lain. Ibu-ibu diberikan kesempatan untuk tampil dan ini yang diinginkan oleh ibu-ibu setelah rutinitas sehari-hari mengerjakan pekerjaan rumah tangga, lalu juga mungkin ada yang bekerja, membantu suami untuk menambah penghasilan keluarga dan sekarang melepaskan semua penatnya untuk bersukacita dalam bentuk Senam AdiCipta,” ujarnya.

Rasniathi juga berpesan kepada ibu-ibu PKK untuk senantiasa membeli serta menggunakan kerajinan atau barang-barang yang diproduksi oleh UMKM dari Kabupaten Badung. Ia juga menyampaikan Peringatan Hari Ibu di Kabupaten Badung “Pesona Ibu Badung” akan dilaksanakan pada tanggal 22-23 Desember mendatang.

“Sekarang barang-barang yang sudah produksi dari UMKM Kabupaten Badung sudah bisa bersaing dengan barang-barang branded dari luar negeri. Selain juga kualitasnya bagus, harganya juga terjangkau. Jadi saya lebih banyak menggunakan tas-tas dan kain-kain buatan UMKM Badung,” ucapnya

Turut hadir pada kesempatan ini, anggota DPRD Provinsi Bali Ni Made Sumiati, anggota DPRD Badung I Gede Budiyoga, Camat Abiansemal Ida Bagus Putu Mas Arimbawa didampingi Ketua TP PKK Kecamatan Abiansemal Ida Ayu Paristyawati Arimbawa, beserta unsur Tripika Kecamatan Abiansemal, Pj. Perbekel Desa Sedang I Nyoman Sulendra didampingi Pj. Ketua TP PKK Desa Sedang Ni Luh Putu Ayu Cintra Wati, Bendesa Desa Adat Sedang I Gusti Ngurah Jaya Putra dan beserta perangkat desa, Kelian Dinas Adat se-Desa Sedang. (rls)

Desa Bengkel Terapkan Sanksi Administratif bagi Warga yang Tak Kelola Sampah

TPS3R Lestari di Desa Bengkel, Kediri, Tabanan.
TPS3R Lestari di Desa Bengkel, Kediri, Tabanan.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Pemerintah Desa Bengkel, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, mulai menerapkan sanksi administratif bagi warga yang tidak mengikuti program pengolahan sampah berbasis sumber melalui Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) Lestari. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah tegas desa dalam menekan persoalan sampah, meski di lapangan masih memunculkan pro dan kontra.
Sanksi yang diberlakukan berupa penundaan layanan administrasi desa dan telah diatur melalui Peraturan Desa (Perdes) serta Peraturan Perbekel. Penerapan sanksi efektif dimulai sekitar dua bulan terakhir, setelah sebelumnya dilakukan sosialisasi kepada masyarakat sejak 2024.

Perbekel Desa Bengkel, I Nyoman Wahya Biantara, menjelaskan, Desa Bengkel telah mengelola sampah secara mandiri sejak 2021. Sampah organik dan residu diproses di TPS3R Lestari, sementara sampah anorganik seperti plastik dan botol dibawa ke bank sampah desa.

“Selama ini sudah kami sosialisasikan. Sekarang, bagi warga yang belum mau mengikuti pengolahan sampah dari sumbernya, kami terapkan sanksi administratif sesuai aturan desa,” ujar Wahya Biantara, Senin (22/12/2025).

Namun hingga saat ini, kepatuhan warga diakuinya belum sepenuhnya merata. Dari total 520 kepala keluarga (KK) di Desa Bengkel, baru 333 KK yang tercatat aktif mengikuti layanan TPS3R. Sisanya memilih menggunakan jasa pengelolaan sampah swasta atau mengolah sampah secara mandiri di rumah masing-masing.

Desa Bengkel sendiri terdiri dari empat banjar, yakni Banjar Bengkel Buduk, Bengkel Kawan, Bengkel Gede, dan Bengkel Telengis. Warga yang mengikuti program TPS3R dikenakan iuran layanan pengangkutan sampah sebesar Rp15 ribu hingga Rp50 ribu per bulan, bergantung pada volume dan jenis sampah, baik rumah tangga maupun usaha.
Sebagai bentuk insentif, pemerintah desa memberikan sejumlah manfaat kepada warga peserta program, di antaranya layanan berobat gratis di dokter desa selama lima kali dalam setahun. Dalam satu kali kunjungan senilai Rp50 ribu. Selanjutnya, insentif komite desa sebesar Rp25 ribu per bulan. Selain itu, setiap rumah tangga juga dibekali sarana pemilahan berupa ember dan kantong sampah terpisah untuk sampah dapur, daun, residu, dan anorganik.

Meski demikian, Wahya Biantara mengakui bahwa penolakan masih terjadi. Salah satu alasan utama warga enggan mengelola sampah adalah karena Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mandung, Tabanan masih beroperasi, sehingga sebagian masyarakat memilih cara yang lebih praktis.

“Pasti ada pro dan kontra. Bagi warga yang sudah terbiasa memilah dan mengolah sampah, tidak ada masalah. Tapi bagi yang belum, memang perlu ketegasan agar ada kesadaran,” katanya.
Kebijakan penegakan sanksi ini, menurutnya, bukan semata-mata bersifat menghukum, melainkan untuk mendorong p

Upaya pengelolaan sampah berbasis sumber di Desa Bengkel sebelumnya juga mendapat apresiasi dari Pemerintah Provinsi Bali. Pada tahun 2024, desa ini menerima Penghargaan Bhawana Sewaka Nugraha dalam kategori Komitmen Jaga Lingkungan Hidup. Namun demikian, tantangan utama desa saat ini adalah memastikan kepatuhan seluruh warga agar sistem pengelolaan sampah berjalan konsisten dan berkelanjutan. (rls)

579 Balita di Tabanan Alami Stunting

acara Publikasi Data Stunting Tahun 2025 yang digelar di Ruang Rapat Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Tabanan, Senin (22/12/2025).
acara Publikasi Data Stunting Tahun 2025 yang digelar di Ruang Rapat Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Tabanan, Senin (22/12/2025).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Data Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (E-PPGBM) mencatat hingga akhir November 2025, sebanyak 579 balita dari total 21.079 balita sasaran di Tabanan mengalami stunting. Angka tersebut setara dengan 2,75 persen, dan tersebar hingga tingkat desa.

Data ini dipublikasikan secara resmi oleh Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Kesehatan dalam kegiatan Publikasi Data Stunting Tahun 2025 yang digelar di Ruang Rapat Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Tabanan, Senin (22/12/2025).

Publikasi data dilakukan untuk memastikan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari organisasi perangkat daerah, kecamatan, hingga pemerintah desa, memiliki acuan data yang sama dan akurat dalam menyusun intervensi penanganan stunting. Dengan pemetaan hingga tingkat desa, pemerintah daerah menargetkan penanganan yang lebih fokus dan tepat sasaran.

Dalam pemaparan tersebut juga terungkap dinamika angka stunting di Tabanan dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2023, prevalensi stunting tercatat sebesar 6,3 persen, kemudian mengalami kenaikan menjadi 7,5 persen pada 2024. Kenaikan tersebut sempat menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Namun, pada 2025 angka stunting kembali menunjukkan penurunan signifikan, meski ratusan balita masih tercatat terdampak.
Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya menegaskan, angka stunting tidak boleh hanya dipandang sebagai statistik, melainkan sebagai gambaran nyata kondisi tumbuh kembang anak di Tabanan.

“Data stunting ini menjadi alarm sekaligus panduan bagi kita semua. Dengan data yang akurat dan terbuka, intervensi harus diarahkan langsung ke wilayah dan keluarga yang membutuhkan, bukan lagi bersifat umum,” tegas Bupati Sanjaya.

Ia menekankan, keterbukaan data menjadi kunci agar kebijakan yang diambil benar-benar berbasis kebutuhan riil masyarakat, sekaligus memperkuat sinergi lintas sektor dalam menekan angka stunting secara berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan, Ida Bagus Surya Wira Andi menyebutkan, publikasi data stunting hingga tingkat desa memungkinkan pemerintah melakukan prioritisasi intervensi.
“Dengan mengetahui desa dan kecamatan mana yang memiliki prevalensi lebih tinggi, penanganan bisa difokuskan, baik melalui intervensi gizi, sanitasi, maupun edukasi keluarga,” jelasnya.

Dalam forum publikasi tersebut, sejumlah pemerintah desa turut menyampaikan tantangan di lapangan, mulai dari kendala pendataan balita, pola asuh keluarga, sanitasi lingkungan, hingga faktor sosial ekonomi. Masukan ini menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat pendekatan penanganan stunting yang lebih kontekstual dan adaptif.
Pemkab Tabanan menegaskan bahwa penanganan stunting akan terus difokuskan pada periode 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) melalui intervensi spesifik dan sensitif, seperti pemenuhan gizi ibu hamil, promosi ASI eksklusif, MP-ASI sesuai standar, perbaikan sanitasi dan air bersih, serta edukasi pola asuh keluarga.

Dengan masih adanya ratusan balita yang terdampak, pemerintah daerah menilai penurunan angka stunting pada 2025 harus dijaga konsistensinya. Intervensi berbasis data hingga tingkat desa menjadi strategi utama agar upaya pencegahan stunting di Tabanan tidak hanya bersifat programatik, tetapi benar-benar berdampak pada kualitas tumbuh kembang anak. (rls)