- Advertisement -
Beranda blog Halaman 579

Seminggu Operasi Zebra, 125 Pelanggar Ditilang Polres Tabanan

Pelaksanaan Operasi Zebra Agung 2023, penindakan terhadap WNA yang melanggar lalu lintas.
Pelaksanaan Operasi Zebra Agung 2023, penindakan terhadap WNA yang melanggar lalu lintas.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Polres Tabanan telah menilang sebanyak 125 orang pelanggar lalu lintas selama satu minggu Operasi Zebra Agung 2023.

Selain itu, dalam operasi yang akan berlangsung hingga Minggu (17/9/2023) ini sebanyak 307 pelanggar diberikan sanksi teguran.

Pelangar yang ditindak tidak hanya warga lokal, melainkan warga negara asing (WNA) juga.

Kasat Lantas Polres Tabanan AKP Andrian Riski Ramadhan mengatakan, sebagian besar pelanggar tersebut berhasil ditindak di beberapa daerah rawan kemacetan dan pelanggaran lalu lintas yakni dari Simpang Dadakan, Kediri; Simpang Patung Adipura, Tabanan hingga jalur wisata seperti Tanah Lot.

“Sepanjang jalur itu yang menjadi fokus kami dalam Operasi Zebra kali ini. Para pelanggar langsung kami tindak secara manual,” jelasnya, Senin (11/9/2023).

Dia merinci, untuk pelanggar roda dua yang ditindak sebagian besar ditindak tidak menggunakan helm sebanyak 40 orang, pelanggaran teknis 28 orang, tidak membawa Surat Izin Mengemudi (SIM) 24 orang, melanggar rambu lalu lintas 11 orang, tidak membawa Surat Tanda Nomor Kendaran (STNK) 10 orang dan tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) 8 orang.

Kemudian, untuk kendaraan roda empat dengan pelanggaran kelebihan muatan melanggar izin trayek dan rambu lalu lintas.

“Kami juga menyita barang bukti berupa 19 buah SIM, 97 STNK dan sembilan kendaraan roda dua,” sambungnya.

Terkait pelaksanaan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Tabanan, AKP Andrian menyebut, masih menunggu intruksi dari Korlantas Polri.

Namun, pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait akan diberlakukan tilang elektronik ini. Perangkat dan operator juga telah disiapkan.

“Sosialisasi telah dilakukan sejak lama. Kami tinggal menunggu intruksi dari Korlantas,” imbuhnya. (ana)

Tabrakan di Bypass Ir.Seokarno Tabanan, Pengemudi Pick Up Alami Luka Berat

Kondisi mobil terlibat kecelakaan lalu lintas terjadi di jalan Bypass Ir.Soekarno termasuk Banjar Sanggulan, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Tabanan.
Kondisi mobil terlibat kecelakaan lalu lintas terjadi di jalan Bypass Ir.Soekarno termasuk Banjar Sanggulan, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Tabanan.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Kecelakaan lalu lintas terjadi di jalan Bypass Ir.Soekarno termasuk Banjar Sanggulan, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Tabanan, Minggu (10/9/2023) sekitar pukul 22.00 WITA.

Kecelakaan melibatkan kendaran Suzuki Carry Pikap Nomor Polisi DK 8136 HE dengan Truk Hino Nomor Polisi N 8259 UR.

Akibatnya, pengemudi Suzuki Carry Pikap bernama I Komang Adi Putra Jaya (39) Banjar Punggang, Desa Jelijih Punggang, Kecamatan Pupuan, Tabanan, mengalami patah tulang tangan dan kaki kanan, luka pada pelipis kanan serta tidak sadarkan diri.

“Saat ini korban masih dirawat di RSUD Tabanan,” ujar Kasi Humas Polres Tabanan Gusti Made Berata, Senin (11/9/2023).

Dia menjelaskan, sebelum kejadian pengemudi Suzuki Carry Pikap datang dari arah Barat jurusan Gilimanuk menuju arah Timur jurusan Denpasar dengan kecepatan sedemikian rupa.

Setibanya di tempat kejadian, pengemudi meyalip kendaraan yang ada didepanya dengam mengambil jalur kanan.

Namun, dari arah Timur jurusan Denpasar datang Truk Hino yang dikemudikan Narsile Krisna Toro (26) asal Probolingo, Jawa Timur hingga terjadi tabrakan.

Akibat tabrakan, Suzuki Carry Pikap ringsek pada bagian depan. Sedangkan, Truk Hino mengalami patah pada pelindung roda sebelah Kanan. Dengan total kerugian material mencapai Rp12 juta.

“Kecelakaan terjadi karena sopir pikap kurang hati-hati saat menyalip,” (ana)

Loncat ke Gerindra, DPC PDIP Percepat Proses PAW Nyoman Suadiana Anggota DPRD Tabanan

Sekretaris Pansus I I Gusti Nyoman Omardani
Sekretaris Pansus I I Gusti Nyoman Omardani

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Tabanan fraksi PDI Perjuangan I Nyoman Suadiana sudah mendapat surat keputusan (SK) pemecatan dari DPP PDI Perjuangan.

Seperti diketahui, Nyoman Suadiana yang akrab dipanggil Mang Dodik telah mencalonkan diri sebagai Bakal Calon Anggota DPRD Tabanan dari Partai Gerindra pada Pemilu 2024 mendatang.

Bahkan, ia juga telah masuk sebagai Daftar Calon Sementara (DCS) yang diumumkan pada 19 Agustus 2023 lalu oleh KPU Tabanan berdasarkan Surat Pengumuman Nomor : 1492/PL.01.5-Pu/5102/2/2023.

Tentunya hal itu menjadi polemik sebab ia masih menjadi anggota DPRD Tabanan dari Fraksi PDIP.

Liation Officer (LO) PDI Perjungan Tabanan I Gusti Nyoman Omardani mengatakan, SK pemecatan dengan nomor 88/KPTS/DPP/VIII/2023 diterima DPC PDI Perjuangan pada Selasa (5/9/2023) lalu.

Dalam SK disampaikan pemecatan I Nyoman Suadiana dari PDI Perjuangan serta mengangkat I Gusti Ngurah Mahardika sebagai PAW di DPRD Tabanan.

“Surat telah kami terima Selasa kemarin dan itu sudah kita tindak lanjuti. Dari DPC sudah langsung bersurat kepada DPRD untuk usulan pergantian dan penghentian antar waktu I Nyoman Suadiana,” jelasnya.

Ia menyebut, DPRD Tabanan juga sudah bersurat ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan untuk mendapat hasil perolehan suara I Gusti Ngurah Mahardika pada Pemilu 2019 lalu.

Kini, proses PAW I Nyoman Suadiana yang juga merupakan adik dari Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama, tinggal mengirim surat pengantar usulan penetapan PAW ke Gubernur Bali melalui Bupati Tabanan.

Kemudian, SK penetapan PAW dari Gubernur paling lambat diterima 14 hari setelah pengajuan surat pengantar.

“Rencananya surat pengantar tersebut dibawa ke Kantor Gubernur Senin (11/9/2023) besok. Dari mekanisme yang ada, maksimal 14 hari dari waktu pengajuan surat pengantar Gubernur sudah harus memberikan jawaban berupa SK Penetapan PAW. Jadi paling tidak tanggal 20 September ini sudah ada SK Penetapan,” jelasnya.

Omardani menambahkan, dipilihnya I Gusti Ngurah Mahardika sebagai pengganti I Nyoman Suadiana Anggota DPRD Tabanan dari Fraksi PDIP yang mewakili Daerah Pemilihan Tabanan III (Kecamatan Penebel-Baruriti) dilakukan sesuai peraturan yang telah berlaku.

Berdasarkan hasil perolehan suara pada Pemilu 2019, Gusti Ngurah Mahardika mendapat peringkat suara sah keenam dengan perolehan suara sah 3.248. Ia juga saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua PAC Baturiti.

“Disamping perolehan suara, sesuai dengan peraturan partai maka kader yang diajukan juga harus terbukti tidak pernah melakukan pelanggaran terhadap peraturan partai,” imbuhnya. (ana)

3 Pelaku Penganiayaan Buruh Villa Berhasil Diamankan, 1 Pelaku Dalam Pengejaran

Korban penganiaan di Desa Kaba-Kaba, Kecamatan Kediri, Tabanan.
Korban penganiaan di Desa Kaba-Kaba, Kecamatan Kediri, Tabanan.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Tiga orang pelaku penganiaaan Didik Haryono (28), buruh proyek villa di Banjar Tegal Kepuh, Desa Kaba-Kaba, Kecamatan Kediri, Tabanan, pada Jumat (8/9/2023) lalu berhasil diamankan Polres Tabanan.

Sedangkan, satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

“Pelaku sudah diamankan tiga orang dan masih ada satu lagi dalam pengejaran,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Tabanan AKP Arung Wiratama, Minggu (10/9/2023).

Sementara itu, Dia menyebut, korban hingga saat ini masih dalam kondisi kritis di RSUP Prof. Ngoerah, Denpasar, akibat beberapa luka tusuk di bagian dada hingga kepala.

“Korban dirujuk ke RSUP Prof. Ngoerah, Denpasar, karena kondisi korban kritis dan harus menjalani perawatan intensif,” jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pengeroyokan dialami Didik Haryono oleh orang tak dikenal terjadi di sebuah proyek villa di Banjar Tegal Kepuh, Desa Kaba-Kaba, Kecamatan Kediri, Tabanan, sekitar pukul 21.00 WITA.

Kejadian tersebut diketahui oleh dua rekan kerja korban bernama Sumaan (38) dan Ringga Andika Putra (21).

Kemudian, mereka melaporkan peristiwa penganiaaan tersebut ke kepala wilayah (kawil) setempat I Putu Agus Indra Jaya (33).

Kejadian tersebut lantas dilaporkan ke Polsek Kediri dan Babinkamtibnas untuk penanganan lebih lanjut. Korban lalu dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan. (ana)

Dua Mobil Ringsek Terlibat Kecelakaan di Baturiti

Kondisi mobil terlibat laka lantas di Banjar Candikuning, Desa Candikuning, kecamatan Baturiti, Tabanan.
Kondisi mobil terlibat laka lantas di Banjar Candikuning, Desa Candikuning, kecamatan Baturiti, Tabanan.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Dua unit mobil terlibat kecelakaan di jalan umum nasional jurusan Denpasar-Singaraja tepatnya di Banjar Candikuning, Desa Candikuning, kecamatan Baturiti, Tabanan, Sabtu (9/9/2023) malam.

Akibat kecelakaan, kedua mobil ringsek. Namun, beruntung tidak ada korban jiwa.

Kasi Humas Polres Tabanan Iptu Gusti Made Berata mengatakan, kecelakaan ini melibatkan Mitsubishi XPander dengan Nomor Polisi 1924 ACG dengan Kendaraan Nissan Juke dengan Nomor Polisi DK 1307 OE.

“Kecelakaannya terjadi Sabtu kemarin pukul 21.30 wita. Karena pengemudi tidak bisa menguasai kendaraanya setelah mengerem mendadak,” jelasnya Minggu (10/9/2023)

Berata menjelaskan, sebelum kejadian mobil Xpander yang dikendarai Sunardi (39) asal Tulungagung, Jawa Timur, datang dari arah Utara jurusan Singaraja menuju Denpasar dengan kecepatan sedemikian rupa.

Setibanya di lokasi kejadian di Banjar Candikuning, tiba-tiba di depannya ada kendaraan mengerem mendadak. Namun, Sunardi tidak tidak bisa menguasai kendaraannya.

Lalu membanting stir mobilnya ke kiri hingga menabrak Nissan Juke milik Seftyani (37) asal Banjar Lebah Desa Gulingan Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung, yang parkir di bahu jalan sebelah kiri.

Akibat tabrakan yang keras, kedua kendaraan ringsek. Mitsubishi Xpander mengalami ringsek bagian depan sedangkan Nissan Juke mengalami kerusakan pada bagian belakang kendaraan dan bamper depan lepas.

“Saat ini, kedua belah pihak masih dalam tahap mediasi. Karena kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan peristiwabini dengan cara kekeluargaan dan damai,” tambahnya. (ana)

Bupati Tabanan Apresiasi Karya Dewa Yadnya Desa Adat Geluntung

Bupati Tabanan Apresiasi Karya Dewa Yadnya Desa Adat Geluntung Yang Mengedepankan Pelestarian Budaya
Bupati Tabanan Apresiasi Karya Dewa Yadnya Desa Adat Geluntung Yang Mengedepankan Pelestarian Budaya

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menghadiri sekaligus memberikan apresiasi Karya Agung, Dewa yadnya, Ngenteg Linggih, Mapedudusan Agung, Mapeselang Menawa Ratna, Tawur Balik Sumpah Utama lan Ngusaba Desa, Ngusaba Nini, di Desa Adat Geluntung, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan, Sabtu (9/9/2023).

Setelah melalui berbagai proses pembangunan, Warga Desa Adat Geluntung nampak antusias dan memadati lokasi untuk berpartisipasi dalam karya yang suci ini.

Dengan total biaya hampir mencapai Rp2 miliar, warga bergotong-royong urunan sebesar Rp1 juta rupiah per kepala keluarga dari 367 KK, berbagai hasil urunan diterima, sebab 70 persen mayoritas warga adalah petani, namun kontribusi dan semangat warga sangat tinggi untuk terus bersatu memastikan pelaksanaan berjalan lancar.

“Saya Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan, dalam rangka mewujudkan visi misi menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani, bagaimana kita membangun sebuah keseimbangan, keharmonisan alam, jagat ini, baik krama manusia, alam lingkungan dan adat budayanya, saya lihat dari desa ini sudah lengkap. Jadi sudah manut, sesuai dengan visi dan misi juga bagian dari pelestarian adat agama dan budaya,” jelas Sanjaya.

Karya yang dibangun ini adalah contoh nyata bahwa semangat gotong-royong dan cinta terhadap adat dan budaya masih sangat kuat di tengah masyarakat kita.

Terlebih saat Bupati Sanjaya menyaksikan antusiasme dan komitmen dari seluruh Warga Desa Adat Geluntung. Pihaknya meyakini dalam menyukseskan karya ini, pastinya dilandasi dengan sikap tulus ikhlas, sehingga bisa menjadi karya yang satwika, utamaning utama.

“Patut kita berterimakasih dengan apa yang dilakukan tokoh-tokoh kita, pejuang masa lalu, patut diberikan apresiasi dan penghargaan tidak cukup secara sekala, tapi secara niskala juga, salah satunya melalui ritual” ujar Sanjaya.

Sementara itu, Ketua Panitia I Ketut Wasa menyampaikan ungkapan terima kasihnya atas bantuan yang sangat bermanfaat dari Pemerintah, serta kehadiran Bupati untuk Nyaksi.

“Upacara bertujuan menyucikan leluhur sekaligus memberikan pengormatan, di mana kegiatan ini terwujud akan semangat gotong-royong dan bahu membahu kraman tiang ring sajeroning ngaturang ayah pamargin yadnya puniki” sebutnya.

Turut hadir dalam upacara yakni Anggota DPRD Kabupaten Tabanan, Para Kepala OPD di lingkungan Pemkab Tabanan dan Para Kepala Bagian di lingkungan Setda, Camat Marga, Kapolsek Marga dan seluruh warga yang terlibat. (rls)

Bupati Tabanan Buka Pelatihan Kader Dasar PW Fatayat NU Provinsi Bali

Acara Seremonial Latihan Kader Dasar (LKD) Pimpinan Wilayah Fatayat Nahdlatul Utama Provinsi Bali di Pondok Pesantren Raudlatul Huffadz Kediri, Desa Abiantuwung, Tabanan, Sabtu (9/9/2023).
Acara Seremonial Latihan Kader Dasar (LKD) Pimpinan Wilayah Fatayat Nahdlatul Utama Provinsi Bali di Pondok Pesantren Raudlatul Huffadz Kediri, Desa Abiantuwung, Tabanan, Sabtu (9/9/2023).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Sebagai wujud dukungan terhadap organisasi keagamaan, Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menyatakan apresiasinya saat menghadiri Acara Seremonial Latihan Kader Dasar (LKD) Pimpinan Wilayah Fatayat Nahdlatul Utama Provinsi Bali yang berlangsung di Pondok Pesantren Raudlatul Huffadz Kediri, Desa Abiantuwung, Tabanan, Sabtu (9/9/2023).

Dengan didampingi oleh Sekda Tabanan, setibanya di Pondok Pesantren, kehadiran Bupati Sanjaya disambut dengan hangat juga dengan tari penyambutan.

Nampak hadir, Ketua Tanfidziyah PWNU Bali beserta pimpinan banom, Rois Syuriah PCNU Tabanan, Ketua Tanfidziyah PWNU Tabanan beserta banom, Pimpinan dan pengasuh PP Raudlatul Huffadz, jajaran Forkopimda Tabanan, para OPD terkait di lingkungan Pemkab Tabanan dan camat, perbekel dan kelian dinas setempat.

Bupati Sanjaya menyampaikan apresiasi atas pelatihan yang dilaksanakan sehingga dapat tercipta kader yang cakap, sigap dan militan. Pihaknya juga kagum terhadap keberagaman yang sangat dirasakannya.

“Di hari yang baik ini, saya memberikan penghormatan dan apresiasi terhadap penyelenggaraan acara, di mana NU sebagai salah satu organisasi terbesar di Indonesia, gerakannya sangat pancasilais, ini sangat mengagumkan dan luar biasa, bagaimana kita bersama-sama mempertahankan kebhinekaan ini,” ujar Sanjaya.

Keberagamaan tersebut juga telah dibuktikan atas diraihnya Harmoni Award dari Kementerian Agama Republik Indonesia untuk Kabupaten Tabanan beberapa waktu silam.

Tabanan dinyatakan sebagai Kabupaten Terbaik dalam menjaga hubungan antar umat beragama di Bali. Oleh sebab itu, keharmonisan antar umat diharapkan Sanjaya bisa terus berjalan sampai di kemudian hari. Kebhinekaan serta sikap saling toleransi dalam hubungan masyarakat baik antar agama, suku dan ras, mampu menciptakan insan-insan manusia Indonesia yang pancasilais.

“Mudah-mudahan pengkaderan ini bisa berjalan dengan baik dan kegiatan ini mampu melahirkan konsep-konsep penyelarasan, aktualisasi dan interaksi antara pranata sosial dengan nilai-nilai modernitas, sehingga keduanya dapat seiring sejalan menuju harmonisasi, menjadi semakin strategis untuk turut mengawal, implementasi dari Visi Misi Provinsi Bali dan Kabupaten Tabanan, Nangun Sat Kerthi Loka Bali, Melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana, Menuju Bali Era Baru dan Tabanan Era Baru,” pungkas Sanjaya.

Sementara itu, Ketua PW NU Bali Kyai Abdul Azis menyampaikan terima kasihnya kepada Bapak Bupati dan seluruh perangkatnya, yang dengan kehadirannya ini secara langsung mendukung kebesaran keberadaan organisasi NU.

Pihaknya menerangkan, kehadiran Bapak Bupati tidak hanya memberikan makna bagi fatayat saja tapi seluruh keluarga besar NU Kabupaten Tabanan dan Muslimat di Kabupaten Tabanan.

“Ini adalah bentuk perhatian yang besar dari Bapak Bupati kepada keluarga besar NU, semoga senantiasa kami doakan, hajat-hajat beliau di dalam menjalankan amanat sebagai Bupati berjalan dengan baik dan tentunya kami berharap, kita terus bisa bersinergi, khususnya warga NU di Kabupaten Tabanan ini,” ujar Kyai Abdul Azis. (ana)

Eksekutif dan Legislatif Tabanan Sepakati 2 Ranperda pada Sidang Paripurna

Bupati Sanjaya tandatangani nota kesepatan Ranperda dalam Sidang Paripurna DPRD Tabanan, Sabtu (9/9/2023).
Bupati Sanjaya tandatangani nota kesepatan Ranperda dalam Sidang Paripurna DPRD Tabanan, Sabtu (9/9/2023).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tabanan, Ke-12 Masa Persidangan III Tahun 2023 yang dihadiri oleh Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menjadi momen penting atas disetujuinya dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) setelah melalui kajian dan pembahasan, sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Rapat berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan, Sabtu (9/9/2023).

Paripurna yang digelar di penghujung minggu tersebut, membahas terkait persetujuan bersama terhadap Ranperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tabanan Nomor 11 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 dan Ranperda tentang penyelenggaraan bangunan gedung.

Rapat dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tabanan dan Para Wakil Ketua DPRD, Wakil Bupati Tabanan, Jajaran Forkopimda Tabanan, Seluruh anggota Dewan, Sekda, Sekwan DPRD Tabanan, Para Asisten dan Kepala OPD, Para Camat Se-Kabupaten Tabanan, Kepala Instansi Vertikal dan BUMD.

Bupati Sanjaya menyampaikan, pembahasan dua buah Ranperda telah dapat dilaksanakan dengan baik dan lancar, sesuai dengan mekanisme yang berlaku serta tidak terlepas dari tanggung jawab, komitmen, kesungguhan serta kerjasama yang baik dari pimpinan dan seluruh anggota dewan. Dan sesuai dengan ketentuan, setelah disetujui bersama kedua Ranperda akan melalui tahapan berikutnya untuk dievaluasi oleh Gubernur.

Adapun gambaran besar terkait Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Tabanan nomor 11 tahun 2022 tentang APBD tahun anggaran 2023 disampaikan Bupati Sanjaya sebagai berikut; Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp2,109 triliun lebih yang meliputi Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp590,369 miliar lebih, Pendapatan Transfer sebesar Rp1,518 triliun lebih dan lain-lain. Pendapatan daerah yang sah sebesar Rp1 miliar.

Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp2,136 triliun lebih yang meliputi, Belanja Operasi sebesar Rp1,614 triliun lebih, belanja modal sebesar Rp267,560 miliar lebih, belanja tidak terduga sebesar Rp5,261 miliar lebih serta belanja transfer sebesar Rp249,156 milyar lebih. Yang berarti dalam RAPBD-P Tahun 2023 terdapat defisit sebesar Rp27,523 milyar lebih yang ditutupi dari pembiayaan daerah.

“Kami menyadari bahwa selama ini masih terdapat kesenjangan kemampuan fiskal daerah dalam memenuhi kebutuhan pembiayaan pelaksanaan program pembangunan, namun demikian kami tetap berupaya dengan sumber daya yang ada untuk mewujudkan Visi Kabupaten Tabanan, Nangun Sat Kerthi Loka Bali Melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Di Kabupaten Tabanan Menuju Tabanan Era Baru Yang Aman, Unggul, Dan Madani (Aum),” ujar Sanjaya.

Pihaknya juga menekankan, agar eksekutif dan legislatif Tabanan dapat terus mempertahankan kekompakan, semangat kerjasama dan suasana saling pengertian semua pihak, demi suksesnya pelaksanaan program pembangunan di tahun 2023. (rls)

Dua Ranperda Pemkab Tabanan Disepati DPRD Tabanan dalam Sidang Paripurna

Sidang Paripurna Ke-12 Masa Persidangan III Tahun 2023 yang digelar di Ruang Rapat DPRD Tabanan, Sabtu (9/9/2023).
Sidang Paripurna Ke-12 Masa Persidangan III Tahun 2023 yang digelar di Ruang Rapat DPRD Tabanan, Sabtu (9/9/2023).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tabanan menyepakati dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang sebelumnya telah diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Tabanan.

Kesepatakan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama oleh Ketua DPRD Tabanan dan Bupati Tabanan dalam Sidang Paripurna Ke-12 Masa Persidangan III Tahun 2023 yang digelar di Ruang Rapat DPRD Tabanan, Sabtu (9/9/2023).

Adapun dua Ranperda yang disepakati yakni Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tabanan Nomor 11 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung.

Bupati Sanjaya menyampaikan, pembahasan dua buah Ranperda telah dapat dilaksanakan dengan baik dan lancar, sesuai dengan mekanisme yang berlaku serta tidak terlepas dari tanggung jawab, komitmen, kesungguhan serta kerjasama yang baik dari pimpinan dan seluruh anggota dewan.

“Sesuai dengan ketentuan, setelah disetujui bersama kedua Ranperda akan melalui tahapan berikutnya untuk dievaluasi oleh Gubernur,” kata Sanjaya.

Adapun gambaran besar terkait Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Tabanan nomor 11 tahun 2022 tentang APBD tahun anggaran 2023 yakni Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp2,109 triliun lebih yang meliputi Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp590,369 miliar lebih, Pendapatan Transfer sebesar Rp1,518 triliun lebih dan lain-lain. Pendapatan daerah yang sah sebesar Rp1 miliar.

Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp2,136 triliun lebih yang meliputi, Belanja Operasi sebesar Rp1,614 triliun lebih, belanja modal sebesar Rp267,560 miliar lebih, belanja tidak terduga sebesar Rp5,261 miliar lebih serta belanja transfer sebesar Rp249,156 milyar lebih. Yang berarti dalam RAPBD-P Tahun 2023 terdapat defisit sebesar Rp27,523 milyar lebih yang ditutupi dari pembiayaan daerah.

“Kami menyadari bahwa selama ini masih terdapat kesenjangan kemampuan fiskal daerah dalam memenuhi kebutuhan pembiayaan pelaksanaan program pembangunan, namun demikian kami tetap berupaya dengan sumber daya yang ada untuk mewujudkan Visi Kabupaten Tabanan, Nangun Sat Kerthi Loka Bali Melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Di Kabupaten Tabanan Menuju Tabanan Era Baru Yang Aman, Unggul, Dan Madani (Aum),” ujar Sanjaya. (ana)

Buruh Proyek Villa Korban Penganiayaan di Desa Kaba-Kaba dalam Keadaan Keritis

Korban penganiaan di Desa Kaba-Kaba, Kecamatan Kediri, Tabanan.
Korban penganiaan di Desa Kaba-Kaba, Kecamatan Kediri, Tabanan.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Didik Haryono (28), seorang buruh proyek villa di Banjar Tegal Kepuh, Desa Kaba-Kaba, Kecamatan Kediri, Tabanan, yang menjadi korban pengeroyokan orang tak di kenal pada Jumat (8/9/2023) malam dalam keadaan kritis.

Kini, pria asal Desa Pangereman, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, ini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Sanglah, Denpasar.

“Korban ada di rumah Sakit Sanglah. Kondisinya kritis akibat beberapa luka tusuk di bagian dada hingga kepala,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Tabanan AKP Arung Wiratama, Sabtu (9/9/2023).

Dia menyebut, berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan para saksi diperkirakan korban dikeroyok oleh tiga hingga empat orang.

Selain itu, sebelum pengeroyokan terjadi, para pelaku sempat melakukan pesta miras di sekitar tempat kejadian.

“Namun, kronologi sebenarnya belum dapat dipastikan karena masih memeriksa saksi-saksi,” ucapnya.

AKP Arung menambahkan, dari hasil olah TKP belum ditemukan senjata tajam yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban. Namun, ditemukan satu barang bukti berupa motor yang diduga milik pelaku.

“Barang bukti lain belum kami temukan,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, peristiwa pengeroyokan dialami Didik Haryono oleh orang tak dikenal terjadi di sebuah proyek villa di Banjar Tegal Kepuh, Desa Kaba-Kaba, Kecamatan Kediri, Tabanan, sekitar pukul 21.00 WITA.

Kejadian tersebut diketahui oleh dua rekan kerja korban bernama Sumaan (38) dan Ringga Andika Putra (21).

Kemudian, mereka melaporkan peristiwa penganiaaan tersebut ke kepala wilayah (kawil) setempat I Putu Agus Indra Jaya (33).

Kejadian tersebut lantas dilaporkan ke Polsek Kediri dan Babinkamtibnas untuk penanganan lebih lanjut. Korban lalu dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan. (ana)