- Advertisement -
Beranda blog Halaman 563

Kompolnas dan KemPPPA Datangi Polres Tabanan, Atensi Kasus Pelecehan Jero Dasaran Alit

Kapolres Tabanan AKBP Leo Dedy Defretes (kiri), Ketua Harian Kompolnas Irjen Pol. Benny Josua Mamoto (tengah) dan Plt. Asisten Deputi Pelayanan Perempuan Korban Kekerasan KemenPPPA RI Ratih Rachmawati (kanan).
Kapolres Tabanan AKBP Leo Dedy Defretes (kiri), Ketua Harian Kompolnas Irjen Pol. Benny Josua Mamoto (tengah) dan Plt. Asisten Deputi Pelayanan Perempuan Korban Kekerasan KemenPPPA RI Ratih Rachmawati (kanan).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mendatangi Polres Tabanan untuk mengatensi kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh Kadek Dwi Arnata alias Jero Dasaran Alit kepada perempuan berinisial NCK (22), Jumat (13/10/2023).

Kedatangannya ini juga bertujuan untuk memastikan penanganan kasus berjalan dengan baik dan profesional.

Dalam kesempatan tersebut, tim dari Kompolnas beserta perwakilan KemenPPPA juga menyempatkan bertemu dengan NCK bersama Kuasa Hukumnya di ruang Konseling Unit PPA Polres Tabanan.

Ketua Harian Kompolnas Irjen Pol. Benny Josua Mamoto mengatakan, kedatangan ini untuk menerima pemaparan Kapolres serta penyidik Polres Tabanan dalam proses penanganan kasus pelecehan yang dilakukan oleh Jero Dasaran Alit.

“Kami turun ke Polres Tabanan untuk melakukan supervisi penanganan kasus yang selama ini viral,” ujarnya.

Pihaknya meminta agar usai dilakukan penyidikan kasus ini segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntun Umum untuk dilakukan persidangan sehingga publik bisa nengikuti perkembangan kasus ini.

“Jadi nanti publik bisa mengetahui apa yang sebenernya terjadi. Karena sering fakta yang ada di lapangan dengan sosial media tidak sejalan,” ungkapnya.
Benny juga menyampaikan apresiasi seluruh pihak terkait yang telah menangani kasus ini.

“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolres Tabanan berserta jajarannya dan juga Kapolda Bali yang ikut memantau kasus ini. Saya lihat penanganan cukup lancar dan sudah sampai tahap penetapan tersangka,” ungkapnya.

Sementara itu, Plt. Asisten Deputi Pelayanan Perempuan Korban Kekerasan KemenPPPA RI Ratih Rachmawati mengatakan, pihaknya mendapat tugas tambahan sebagai penyedia layanan rujukan akhir atas kasus kekerasan perempuan dan anak sesuai dengan Perpres Nomor 65 Tahun 2020. Tentunya secara konferensif dan sesuai dengan kebutuhannya.

“Tentunya kami akan melakukan pengawasan dan pendampingan melalui UPTD PPA di Provinsi dan juga Kabupaten,” jelasnya.

Kapolres Tabanan AKBP Leo Dedy Defretes menambahkan, penerapan pasal Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 yang disangkakaan kepada Jero Dasaran Alit berdasarkan kelengkapan alat bukti dan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi selama proses penyelidikan.

Namun, pihaknya akan terus melakukan pendalaman sehingga nanti kedepannya memungkinkan adanya pamanggilan saksi lainnya.

“Jadi tidak hanya berhenti pada pasal ini saja. Kami akan melakukan koordinasi dengan jeksaan terkait penerapan pasal lainnya. Tentunya dilakukan dengan profesional sampai dengan tuntas,” ungkapnya.

Leo menambahkan, alasan utama dari tidak ditahannya tersangka Jero Dasaran Alit ini mengacu pada undang-undang yang memang sanksi mendapat hukuman di bawah lima tahun. Namun, tetap mewajibkan tersangka untuk melakukan wajib lapor.

“Karena memang hukuman dibawah lima tahun dapat untuk tidak ditahan. Tetapi, tetap menjalani wajib lapor seminggu dua kali,” imbuhnya. (ana)

Bupati Giri Prasta Tinjau Kebakaran di Pura Dalem dan Prajapati Desa Adat Lambing Sibang Kaja

Bupati Nyoman Giri Prasta saat meninjau langsung kebakaran di Pura Dalem dan Pura Prajapati Desa Adat Lambing, Sibang Kaja, Kecamatan Abiansemal, Kamis (12/10/2023).
Bupati Nyoman Giri Prasta saat meninjau langsung kebakaran di Pura Dalem dan Pura Prajapati Desa Adat Lambing, Sibang Kaja, Kecamatan Abiansemal, Kamis (12/10/2023).

PANTAUBALI.COM, MANGUPURA – Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta meninjau langsung kejadian kebakaran di Pura Dalem dan Pura Prajapati Desa Adat Lambing, Sibang Kaja, Kecamatan Abiansemal, Kamis (12/10/2023).

Bupati Giri Prasta memberikan apresiasi kepada tim Damkar, BPBD Kabupaten Badung dan masyarakat setempat yang sigap, cepat, tanggap sehingga proses pemadaman api cepat teratasi.

“Terimakasih kepada seluruh personil Damkar dan BPBD Badung yang terlibat dan masyarakat yang ikut membantu proses pemadaman api sehingga cepat teratasi, setelah kejadian ini saya minta kepada pemangku melakukan upacara guru piduka,” ucapnya.

Sementara itu, Bendesa Adat Lambing IGN Agung Citra Umbara menyampaikan ucapan terima kasih atas perhatian yang diberikan Bupati Badung, serta Damkar dan BPBD Kabupaten Badung yang telah kerja keras memadamkan api sehingga tidak merembet ke semua pelinggih lainnya yang ada di Pura Dalem dan Pura Prajapati Desa Adat Lambing Sibang Kaja.

”Dengan terjadinya musibah ini saya mohon petunjuk kepada Bapak Bupati untuk langkah selanjutnya terkait perbaikan Pura Dalem dan Prajapati,” ucapnya.

Sebanyak enam mobil pemadam kebakaran Kabupaten Badung dikerahkan guna memadamkan api yang melalap Pura Dalem dan Prajapati  Desa Adat Lambing, Sibang Kaja. Dugaan sementara penyebab kebakaran akibat api yang berasal dari pembakaran sampah.

Dalam kejadian tersebut api melahap Pelinggih Gedong Ratu Mas Agung, Gedong Dalem, Pelinggih Ratu Niang, Pepelik serta Pelinggih  Ratu Ibu dan kerugian ditafsir kurang lebih Rp. 3 miliar.

Wabup Suiasa Dorong Perumda Tirta Mangutama Buat Grand Design Pengelolan Air

Wabup Suiasa saat memimpin rakor dengan Direksi dan Dewas Perumda Air Minum Tirta Mangutama membahas terkait rencana pembangunan reservoir dan penambahan pipa untuk pelayanan wilayah Kuta Selatan, di Puspem Badung, Kamis (12/10/2023).
Wabup Suiasa saat memimpin rakor dengan Direksi dan Dewas Perumda Air Minum Tirta Mangutama membahas terkait rencana pembangunan reservoir dan penambahan pipa untuk pelayanan wilayah Kuta Selatan, di Puspem Badung, Kamis (12/10/2023).

PANTAUBALI.COM, MANGUPURA – Untuk menyelesaikan permasalahan air bersih di Kabupaten Badung, Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa mendorong Perumda Air Minum Tirta Mangutama untuk membuat grand design pengelolaan air bersih untuk 30 tahun kedepan.

Hal tersebut disampaikan saat memimpin rapat koordinasi dengan Direksi dan Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Mangutama membahas terkait rencana pembangunan reservoir dan penambahan pipa untuk pelayanan wilayah Kuta Selatan, di Puspem Badung, Kamis (12/10/2023).

“Saat ini kami akui masih adanya masalah pelayanan air bersih kepada masyarakat. Untuk itu kami memiliki pemikiran, pentingnya membuat grand design dalam kurun waktu 30 tahun kedepan, sehingga persoalan air bersih ini kita jaminkan dapat diselesaikan,” kata Wabup.

Wabup Suiasa yang telah mengikuti perjalanan PDAM sejak tahun 1996 ini, menyebut persoalan PDAM dari dulu hingga sekarang sama, sehingga belum mampu memberikan pelayanan optimal bagi masyarakat.

Untuk itu pihaknya meminta PDAM untuk membuat kajian yang lebih komprehensif untuk jangka panjang terkait grand design PDAM tersebut, dalam rangka kedepannya menjaga kapasitas pelayanan air bersih di Badung.

Mengenai rencana jangka pendek untuk pembuatan reservoir dan pemasangan pipa pendorong, Suiasa sangat mengapresiasi hal tersebut dan diharapkan segera dapat direalisasikan.

“Apa yang dilakukan dalam jangka pendek ini tolong pastikan sekarang program yang direncanakan dan pastikan pula politik anggarannya, yang mana dibiayai PDAM dan yang mana dari penyertaan modal Pemkab Badung,” harapnya.

Sementara itu, Direktur Teknik Perumda Air Minum Tirta Mangutama Made Suarsa menjelaskan perkembangan di wilayah Kuta Selatan begitu pesat. Kondisi tersebut harus diimbangi pelayanan air bersih yang lebih maksimal.

Dalam waktu dekat, kata Suarsa, di Kuta Selatan tepatnya di Pecatu sudah dipasang pipa booster untuk pendorong di wilayah Labuan Sait, Suluban dan sekitarnya yang selama ini terdampak krisis air.

Selanjutnya di akhir Oktober ini, akan melakukan penambahan terhadap kapasitas produksi di Estuary Dam yang sebelumnya 500 liter/detik akan ditambah lagi 250 liter/detik.

“Bulan November nanti kita uji coba, sehingga kapasitas wilayah selatan akan ada lagi penambahan 250 liter/detik,” katanya.

Pihaknya juga akan melakukan penambahan pompa pendorong untuk mendorong air ke Ungasan dan juga pompa 37 kw yang dari Ungasan ke Pecatu. Sehingga diharapkan akhir tahun 2023, wilayah-wilayah yang selama ini masih gangguan sudah bisa diatasi.

Sementara untuk tahun 2024, akan dilakukan pemasangan pipa di beberapa wilayah untuk merevitalisasi pipa-pipa yang kecil, supaya pengaliran air lebih besar. Selain itu direncanakan memasang 3 reservoir di wilayah Pecatu (Uluwatu, Labuan Sait dan Puskesmas Pecatu).

“Dari hulu, produksi sudah kita tambahkan 250 liter/detik, digilir pun kita sudah tambahkan dengan reservoir dan pipa pendorong. Inilah upaya yang kita lakukan, mudah-mudahan permasalahan yang muncul di Selatan mulai bisa kita atasi,” jelasnya. (rls)

Bupati Giri Prasta Meletakan Batu Pertama Penataan Pantai dan Jalan Segara Giri Jimbaran

Bupati Badung Nyoman Giri Prasta saat meletakkan batu pertama penataan Pantai Jimbaran dan Jalan Segara Giri Jimbaran, di Pesisir Pantai Jimbaran, Rabu (11/10/12).
Bupati Badung Nyoman Giri Prasta saat meletakkan batu pertama penataan Pantai Jimbaran dan Jalan Segara Giri Jimbaran, di Pesisir Pantai Jimbaran, Rabu (11/10/12).

PANTAUBALI.COM, MANGUPURA – Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta sangat konsen untuk menata kawasan Jimbaran sebagai salah satu destinasi wisata kuliner di wilayah Badung Selatan. Untuk tahap awal Bupati telah mengucurkan dana sebesar Rp25 miliar untuk penataan Pantai Jimbaran dan penataan jalan di pesisir pantai Jimbaran yang diberi nama Jalan Segara Giri Jimbaran.

Bupati Giri Prasta didampingi Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa saat menghadiri upacara ngeruak sekaligus melakukan peletakan batu pertama penataan Pantai Jimbaran dan Jalan Segara Giri Jimbaran, bertempat di Pesisir Pantai Jimbaran, Rabu (11/10/2023).

“Kami konsen penuh dengan Jimbaran. Tahap awal kami fokuskan menata pesisir pantai dan jalan. Kedepan kami perlu menyiapkan dana lebih besar, mencapai 200 M lebih untuk mempercantik kawasan Jimbaran ini. Kami ingin masyarakat Jimbaran tetap bersatu dan menjadi tuan di rumah sendiri,” tegas Bupati Giri Prasta.

Dia menambahkan, upacara ngeruak ini sebagai awal dari penataan pantai dan jalan di pesisir Jimbaran. Dengan waktu yang cukup singkat, Bupati minta kepada dinas teknis yakni PUPR yang diawasi oleh masyarakat setempat.

Pengerjaannya akan menggunakan sistem Roro Jonggrang, dengan pengerjaan 24 jam dan yakin bisa selesai tepat waktu. Selain itu Bupati juga menegaskan akan menata kabel-kabel di kawasan pariwisata agar tidak semrawut.

“Semua kabel kita jadikan satu di satu tiang agar rapi. Termasuk kita siapkan tong sampah. Prosesnya sudah berjalan dan astungkara kita selesaikan tahun 2024,” jelasnya.

Sementara itu, Bendesa Adat Jimbaran I Gusti Made Rai Dirga Arsana Putra mewakili krama Desa Adat Jimbaran menyampaikan terima kasih kepada Bupati Badung yang telah memberikan bantuan penataan pantai dan akses jalan tembus di pesisir pantai.

Dijelaskan, penataan ini merupakan keinginan sejak dulu dari seluruh komponen masyarakat Jimbaran termasuk kelompok nelayan. Usulan masyarakat dari 13 banjar telah disampaikan kepada Bupati Badung. Di tahap awal disetujui untuk penataan pantai Jimbaran dan pembuatan jalan akses tembus dari jalan pemelisan agung sampai jalan yoga perkanthi.

“Ini merupakan tahap awal, semoga kedepan dapat dilanjutkan dan menjadi salah satu alternatif jalan lingkar barat di wilayah Jimbaran dan Bukit. Sehingga kemacetan yang selalu terjadi di jalan Uluwatu I bisa dihindari,” harapnya. (rls)

Sukses Ukir Prestasi, Bupati Sanjaya Apresiasi Kerja Keras PSSI Tabanan

Audiensi Ketua KONI dan Ketua PSSI Kabupaten Tabanan beserta jajaran di ruang kerja Bupati Tabanan.
Audiensi Ketua KONI dan Ketua PSSI Kabupaten Tabanan beserta jajaran di ruang kerja Bupati Tabanan.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Keberhasilan tim Sepak Bola U-17 dibawah naungan PSSI Kabupaten Tabanan yang mampu meraih Juara II dalam pagelaran Sepak Bola Liga Kampung PDI Perjuangan U-17 zona Bali pada 18-22 September 2023 lalu, mendapat apresiasi dari Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya.

Penghargaan tersebut diungkapkan Bupati Sanjaya saat menerima audiensi Ketua KONI dan Ketua PSSI Kabupaten Tabanan beserta jajaran di ruang kerja Bupati Tabanan, Kamis (12/10/2023).

Dalam audiensi tersebut, Ketua KONI Made Nurbawa dan Ketua PSSI I Nyoman Wiarsa beserta jajaran menyerahkan piala yang diraih dalam liga kampung kepada Orang Nomor satu di Tabanan.

Pada kesempatan tersebut, turut mendampingi Bupati, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat dan Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Tabanan, Kaban Brida, Sekban Bappeda, Kabag Umum, Kabag Prokopim serta Kabid Pembendaharaan Bakeuda Tabanan.

Sanjaya menyebutkan, keberhasilan dari tim Sepak Bola U-17 PDI Perjuangan mempersembahkan juara 2 merupakan prestasi yang membanggakan, khususnya dalam cabang olahraga sepak bola.

Begitu juga secara keseluruhan, dikatakan politisi asal Dauh Pala Tabanan itu, persepak bolaan di Kabupaten Tabanan sudah mulai naik level dan mampu bersaing di kancah reguler maupun tingkat nasional yang dibuktikan dengan raihan prestasi ini yang tidak terlepas dari kerja keras semua pihak.

“Saya harap, ajang ini menjadi momentum kebangkitan sepak bola di Kabupaten Tabanan guna meraih prestasi-prestasi selanjutnya, baik di tingkat daerah, nasional bahkan internasional. Selaku Kepala Daerah, saya pasti memberikan support dan dukungan, baik secara moril maupun materiil demi kemajuan sepak bola di Kabupaten Tabanan. Bukan hanya sepak bola, saya juga memberikan support dan dukungan pada cabor-cabor olahraga lainnya,” tegas Wakil Bupati Tabanan dua periode tersebut.

Disamping itu, Sanjaya juga sangat menyadari bahwa prestasi itu lahir tidaklah instan dan tidak terlepas dari pembinaan, pengorbanan dan kerja keras seluruh pihak terkait di dalamnya.

Untuk itu, Sanjaya menyampaikan terimakasih dan penghargaan kepada seluruh pihak terkait yang telah turut andil memajukan sepak bola di Tabanan, terutama para pendiri SSB dan jajaran yang telah dengan baik membina anak-anak mulai dari usia dini di kampung-kampung, terutama SSB Putra Debes yang paling banyak menyumbangkan pemain dalam tim sepak bola U-17 Tabanan.

Terkait apresiasi yang diberikan Bupati Tabanan, di kesempatan terpisah I Nyoman Wiarsa selaku Ketua PSSI Tabanan menyampaikan terimakasih kepada Bupati yang telah ikut mensupport PSSI dari segala aspek.

Permintaan maaf dan penyesalan juga disampaikannya kepada Bupati dan seluruh masyarakat Tabanan karena tidak berhasil membawa tim U-17 meraih juara 1 dalam Sepak Bola Liga Kampung PDI Perjuangan U-17 2023. Kedepan, pihaknya juga akan berupaya lebih keras agar mampu meraih prestasi-prestasi selanjutnya.

“Tapi ada hal membanggakan, hampir puluhan tahun kita tidaklah exist di Provinsi Bali, Astungkara saya mengucapkan banyak-banyak terimakasih kepada pemain, kepada yang terlibat dalam liga kampung ini. Kita menjadi runner up di Provinsi yang mungkin kita kalah dalam final namun mungkin puluhan tahun kita baru mendapat nomor dua. Sejarah ini, kebanggaan ini perlu disosialisasikan untuk kedepan sepak bola itu lebih hidup seperti arahan Pak Bupati, bola itu harus di bangun dari desa-desa, dari kampung-kampung sesuai slogan liga kampung,” ujarnya.

Ia meyakini, muaranya nanti pasti sampai di Kabupaten dengan seleksi-seleksi yang ada. Maka sesuai arahan Bupati, hal itu akan berupaya dihidupkan kembali, yakni membina maupun membangun sepak bola mulai dari kampung bersama dengan seluruh stake holder terkait. Pembinaan yang bagus dibawah sangat diyakini memberikan manfaat yang bagus bagi Kabupaten. (ana)

Tak Terima Temannya Ditusuk, Sekelompok Pemuda NTT Mengamuk di Densel

Para pelaku pengerusakan diamankan di Polsek Densel. 
Para pelaku pengerusakan diamankan di Polsek Densel. 

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Keributan berujung penganiayaan dan penusukan terjadi di parkiran Komplek Pagar Biru, Jalan Danau Tempe, Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Kamis (12/10/2023) sekitar pukul 02.00 WITA.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi mengatakan, penganiayaan bermula saat pemuda bernama Stevanus Santo Ngongo (20) asal Nusa Tenggara Timur (NTT) ditusuk oleh sejumlah orang yang diduga sebagai juru parkir di lokasi kejadian.

Tidak terima temannya dianiaya dan ditusuk, tujuh pemuda yang merupakan teman-teman korban melakukan penyerangan dan pengerusakan di Komplek Pagar Biru.

“Para pelaku pengerusakan (teman-teman korban) telah diamankan di Polsek Densel. Mereka ditangkap di lokasi kejadian,” ujarnya.

Dia menyebut, tujuh pelaku pengerusakan yakni Agustinus Ngongo (25), Elvis Umbu Paty (20), Randianto Umbu Paty (20), Karolus Kaka (22), Anderias Lende (25), Jhun Dappa (20) dan Yustinus Ole Awa (20), masih diperiksa penyidik.

“Para pelaku termasuk korban tinggal atau kos di lokasi yang sama di Jalan Palapa IX, Sesetan, Densel,” ungkapnya.

Sukadi menjelaskan, peristiwa penganiayaan dan penusukan itu berawal saat korban bersama tiga orang temannya, yaitu Agustinus Ngongo, Elvis Umbu Paty dan Randianto Umbu Paty datang ke lokalisasi Danau Tempe untuk mencari Pekerja Sek Komersial (PSK).

Setelah tiba di parkiran, korban membayar uang parkir. Dan tiba-tiba korban dan teman-temannya ribut dengan petugas parkir.

“Petugas parkir mengeluarkan pisau dan menusuk korban. Stevanus Santo Ngongo mengalami dua luka tusuk di punggung dan luka sayatan di tangan kiri,” ujarnya.

Ketiga teman korban keluar dari lokasi sambil menghubungi temanya yang lain. Beberapa saat kemudian, teman-teman korban, yakni Karolus Kaka, Anderias Lende, Jhun Dappa, Yustinus Ole Awa tiba dan langsung melakukan pengerusakan. “Para pelaku juga membawa sajam,” imbuh Sukadi.

Selain mengamankan para pelaku pengerusakan, sambung Sukadi, Tim Resmob Polsek Densel juga memburu pelaku penusukan terhadap korban.

Sementara itu, korban saat ini masih mendapatkan perawatan di IGD RS Bali Mandara. “Dari para pelaku pengerusakan diamankan sejumlah barang bukti, diantaranya, dua pedang dengan panjang 70 cm bersarung kayu, pisau kecil bergagang kayu panjang sepanjang 30 cm, parang bergagang kayu dan besi dengan panjang 40 cm dan lima kayu usuk panjang sepanjang 1 meter,” tegas Sukadi. (ana)

Jero Dasaran Alit Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pelecehan Seksual

Jero Dasaran Alit bersama kuasa hukum usai menjalani pemeriksaan di Polres Tabanan, Kamis (12/10/2023).
Jero Dasaran Alit bersama kuasa hukum usai menjalani pemeriksaan di Polres Tabanan, Kamis (12/10/2023).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Jero Dasaran Alit alias Kadek Dwi Arnata resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap perempuan asal Kecamatan Buleleng, Bali, berinisial NCK (22).

Penetapan tersangka ini terungkap setelah Jero Dasaran Alit didampingi kuasa hukumnya kembali memenuhi panggilan Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Polres Tabanan pada Kamis (12/9/2023) sekitar pukul 10.00 WITA.

Dalam kasus ini, Jero Dasaran Alit disangkakan dengan dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) pasal 6 huruf a. Pasal ini dipakai karena Jero Dasaran Alit melakukan perbuatan pelecehan terhadap tubuh yang mengakibatkan turunnya harkat dan martabat wanita.

Kadek Dwi Arnata alias Jero Dasaran Alit
Kadek Dwi Arnata alias Jero Dasaran Alit

Kuasa Hukum Jero Dasaran Alit I Kadek Agus Mulyawan mengatakan, kliennya sudah ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (9/10/2023) dan hari ini memenuhi pemanggilan sebagai tersangka.

“Senin (9/10/2023) klien kami hanya diperiksa sebagai saksi. Namun besoknya, Selasa (10/10/2023) kami menerima surat pemberitahuan penetapan tersangka per 9 Oktober 2023,” jelasnya.

Menurutnya, proses penyelidikan dan penyidikan cukup cepat. Sebab pemeriksaan terhadap kliennya sebagai saksi terlapor dilakukan pada 27 September 2023. Kemudian laporan polisi dibuat pada 30 September 2023.

Pihaknya sebagai kuasa hukum akan mempelajari lagi kasus ini. “Dari sisi bukti yang kami punya itu tidak ada tindakan pelecehan. Tentu saja kami penasaran apa yang dipakai dasar dalam penetapan (tersangka) ini,” ungkapnya.

Meskipun, telah ditetapkan sebagai tersangka untuk sementara Jero Dasaran Alit tidak ditahan sebab mengacu pada ancaman hukuman selama empat tahun. Disamping itu juga dengan pertimbangan kooperatif selama menjalani pemeriksaan.

Terkait jalur praperadilan yang akan ditempuh setelaha adanya penetapantersangka ini, Agus Mulyawan mengaku belum memutuskan tindakan yang akan dilakukan.

“Kami belum memutuskan mungkin nanti akan pertimbangan setelah berdiskusi dengan tim kami,” jelasnya.

Sementara itu, Jero Dasaran Alit usai ditetapkan tersangka mengaku perasaannya biasa saja. Dia tetap mengikuti proses hukum yang tengah berjalan.

“Perasaan saya biasa. Selama menjalani proses pemeriksaan pun saya tidak pernah telat atau mangkir. Saya tetap akan menjalani proses hukum ini sebagai warga negara yang baik,” ungkapnya.

Terpisah, Kasi Humas Polres Tabanan Iptu Gusti Made Berata ketika dikonfirmasi membenarkan Jero Dasaran Alit telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Ya, memang benar sudah ditetapkan sebagai tersangka. Untuk penetapan tersangka dan penyidikan lebih lanjut tanyakan ke Kasat Reskrim,” ujarnya singkat. (ana)

DPC Gerindra Tabanan Usulkan Gibran Sebagai Cawapres Dampingi Prabowo Subianto

Rapat Pimpinan Cabang (Rapimcab) dengan mengundang seluruh jajaran pengurus DPC, PAC. Se-Kecamatan Tabanan.
Rapat Pimpinan Cabang (Rapimcab) dengan mengundang seluruh jajaran pengurus DPC, PAC. Se-Kecamatan Tabanan.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Tabanan mengusulkan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres pendamping Prabowo Subianto di Pilpres 2024 mendatang.

Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Tabanan I Putu Gede Juliastrawan mengatakan, DPC Partai Gerindra Tabanan telah melaksanakan Rapat Pimpinan Cabang (Rapimcab) dengan mengundang seluruh jajaran pengurus DPC, PAC Se-Kecamatan Tabanan pada Rabu (11/10/2023) kemarin.

“Rapimcab ini dilakukan atas dasar pencermatan dan perkembangan dinamika politik nasional, maka dengan ini DPC Partai Gerindra Kabupaten Tabanan mengusulkan Ketua Dewan Pembina dan Ketua Umum Partai Gerindra H Prabowo Subianto sebagai Calon Presiden untuk berpasangan dengan Mas Gibran Rakabuming Raka sebagai Calon Wakil Presiden Republik Indonesia Periode 2024-2029 mendatang,” kata Juliastrawan.

”Usulan untuk Mas Gibran jadi cawapres mendampingi Pak Prabowo sebagai capres merupakan usulan dari seluruh pengurus DPC, PAC, hingga Bacaleg ini, Partai Gerindra Kabupaten Tabanan,” ujarnya.

Juliastrawan menilai sosok Mas Gibran meski masih muda, memiliki visi dan misi yang kuat untuk memajukan Indonesia ke depan. Menurutnya selama ini Mas Gibran dinilai stabil dalam menata diri dan pembawaan kalem tapi tegas dan mumpuni.

”Kami yakin dan sepakat kolaborasi yang pas antara Pak Prabowo dan Mas Gibran pada Pilpres 2024 mendatang. Kami akan all out mendukung keduanya. Mas Gibran yang millenial dan tokoh yang saat ini sudah terbukti berhasil memajukan Kota Solo,” ujar Juliastrawan

Juliastrawan optimis Walikota Solo dinilai bisa saling melengkapi dengan Pak Prabowo dalam membawa kejayaan Bangsa Indonesia kedepan. “Kami akan menggerakkan mesin partai dan kader untuk mengkampanyekan dan memenangkan pasangan Prabowo-Gibran,” terang dia.

Usulan ini akan disampaikan ke DPP Partai Gerindra dan diharapkan akan ada keputusan final secepatnya. Sehingga pemenangan dan pembentukan tim pemenangan Prabowo-Gibran segera bergerak bersama.

“Semoga Bapak Prabowo Subianto dengan Mas Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia Periode 2024-2029 mendatang akan terwujud,” tutup Juliastrawan. (ana)

Bupati Giri Prasta Rancang Insentif Bagi Petani di Badung

Bupati Nyoman Giri Prasta saat panen raya hasil pertanian di Desa Dalung.
Bupati Nyoman Giri Prasta saat panen raya hasil pertanian di Desa Dalung.

PANTAUBALI.COM, MANGUPURA – Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta mengatakan saat ini pihaknya bersama DPRD tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

Salah satu hal yang diatur dalam Perda tersebut adalah pemberian insentif kepada para petani di Kabupaten Badung. Menurutnya, pemberian insentif kepada petani ini salah satu upaya menguatkan sektor pertanian yang terancam terdegradasi akibat gempuran alih fungsi lahan, sebab Kabupaten Badung juga masih tetap bertumpu pada sektor pertanian yang menjadi potensi unggulan kedua setelah pariwisata.

“Kami bersama DPRD Badung tengah membahas Perda Pertanian. Saya mau dengan regulasi yang baru ini, astungkara tahun 2024 kami sudah mampu memberikan insentif kepada petani, sehingga kami harus betul kuat dan petani harus maju karena sektor kedua di Badung adalah pertanian. Kami ingin ini tetap hidup dengan Perda Pelestarian Lahan Berkelanjutan,” kata Giri Prasta seusai Sidang Paripurna DPRD Badung, Rabu (11/10/2023).

Lebih Lanjut Bupati Giri Prasta menegaskan, dirinya telah menugaskan Dinas Pertanian dan Pangan Badung untuk memfasilitasi hasil panen petani lokal agar terhindar dari permainan tengkulak atau pengepul. Pihaknya berpendapat, pemberian insentif petani untuk menstimulasi peningkatan daya produksi sektor pertanian di Badung.

“Ini harus kami jaga jangan sampai petani kena tengkulak, pengepul, sehingga potensi setiap panen mengalami harga anjlok bisa kita antisipasi. Selama ini kita memang sudah memberikan subsidi pupuk, bantuan gagal panen hingga gratis pajak bagi lahan pertanian. Kami akan gerakan semua organisasi perangkat daerah terkait untuk melindungi masyarakat petani. Kami ingin wujudkan petani Badung bangga menjadi petani,” tegasnya.

Dengan adanya Peraturan Daerah (Perda), yang kemudian akan dilanjutkan dengan pembuatan Peraturan Bupati (Perbup) untuk regulasi insentif bagi petani, Bupati memastikan akan mempertimbangkan sejumlah parameter, agar pemberian bantuan tepat sasaran dan terbebas dari pelanggaran hukum.

“Saya dipesankan oleh penegak hukum kaitannya dengan kekuatan pemerintah membantu petani, parameter ini nanti kami lihat untuk ukuran teknisnya, kalau bagi Giri Prasta, semakin besar/semakin banyak kan itu yang kita inginkan. Tetapi kita harus melihat dulu kemampuan keuangan daerah, uangnya dulu kita lihat baru kita buat program. Jangan dibalik,” pungkasnya. (rls) 

Dukung Aktivitas Lansia, Sekda Badung Pimpin Rakor Pemberian Seragam Olahraga

Sekda Wayan Adi Arnawa memimpin rapat koordinasi dalam rangka memberikan seragam kepada Lansia, di Ruang Rapat Sekda Badung, Rabu (11/10/2023).
Sekda Wayan Adi Arnawa memimpin rapat koordinasi dalam rangka memberikan seragam kepada Lansia, di Ruang Rapat Sekda Badung, Rabu (11/10/2023).

PANTAUBALI.COM, MANGUPURA – Sesuai arahan Bupati Badung dalam rangka mendukung aktivitas Lansia dalam berolahraga sekaligus meningkatkan derajat kesehatan dan kualitas hidup Lansia di Kabupaten Badung, Sekretaris Daerah I Wayan Adi Arnawa bersama perangkat teknis melaksanakan rapat koordinasi dalam rangka memberikan seragam kepada Lansia di Tahun 2024, Rabu (11/10/2023).

Sekda Adi Arnawa mengatakan, Pemerintah Kabupaten Badung tetap mendukung aktivitas kegiatan lansia, hal ini dilakukan agar terwujudnya kesehatan lansia sesuai dengan arahan Bupati Badung.

“Saya tegaskan kepada Perangkat Daerah teknis untuk mulai melakukan rapat koordinasi berkenaan dengan program tersebut, dalam rangka terwujudnya kesehatan Lansia di Kabupaten Badung,“ ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial I Ketut Sudarsana mengatakan, pihaknya akan membantu seluruh lansia satu stel seragam olahraga di Tahun 2024.

Hal itu berkenaan dengan program Bupati pada saat Pemecahan Rekor Muri di acara Yoga Ketawa yang dilaksanakan di Lapangan Puspem Badung.

“Sebelum itu kami sudah melakukan koordinasi bersama desa, dimana beberapa desa sudah menganggarkan seperti itu. Ada juga beberapa desa meminta desain baju lansia, dan ada juga desa yang belum siap berkenaan dengan hal tersebut. Untuk itu perlu adanya pendataan ulang, yang mana kita prioritaskan terlebih dahulu,” jelasnya. (rls)