Tak Terima Temannya Ditusuk, Sekelompok Pemuda NTT Mengamuk di Densel

Para pelaku pengerusakan diamankan di Polsek Densel. 
Para pelaku pengerusakan diamankan di Polsek Densel. 

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Keributan berujung penganiayaan dan penusukan terjadi di parkiran Komplek Pagar Biru, Jalan Danau Tempe, Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Kamis (12/10/2023) sekitar pukul 02.00 WITA.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi mengatakan, penganiayaan bermula saat pemuda bernama Stevanus Santo Ngongo (20) asal Nusa Tenggara Timur (NTT) ditusuk oleh sejumlah orang yang diduga sebagai juru parkir di lokasi kejadian.

Tidak terima temannya dianiaya dan ditusuk, tujuh pemuda yang merupakan teman-teman korban melakukan penyerangan dan pengerusakan di Komplek Pagar Biru.

“Para pelaku pengerusakan (teman-teman korban) telah diamankan di Polsek Densel. Mereka ditangkap di lokasi kejadian,” ujarnya.

Dia menyebut, tujuh pelaku pengerusakan yakni Agustinus Ngongo (25), Elvis Umbu Paty (20), Randianto Umbu Paty (20), Karolus Kaka (22), Anderias Lende (25), Jhun Dappa (20) dan Yustinus Ole Awa (20), masih diperiksa penyidik.

Baca Juga:  Mantan Karyawan yang Culik Anak Bosnya Terancam 15 Tahun Penjara

“Para pelaku termasuk korban tinggal atau kos di lokasi yang sama di Jalan Palapa IX, Sesetan, Densel,” ungkapnya.

Sukadi menjelaskan, peristiwa penganiayaan dan penusukan itu berawal saat korban bersama tiga orang temannya, yaitu Agustinus Ngongo, Elvis Umbu Paty dan Randianto Umbu Paty datang ke lokalisasi Danau Tempe untuk mencari Pekerja Sek Komersial (PSK).

Baca Juga:  Pemprov Bali Imbau Instansi Vertikal, PTN/PTS hingga BUMN/Swasta Batasi Penggunaan Plastik Sekali Pakai

Setelah tiba di parkiran, korban membayar uang parkir. Dan tiba-tiba korban dan teman-temannya ribut dengan petugas parkir.

“Petugas parkir mengeluarkan pisau dan menusuk korban. Stevanus Santo Ngongo mengalami dua luka tusuk di punggung dan luka sayatan di tangan kiri,” ujarnya.

Ketiga teman korban keluar dari lokasi sambil menghubungi temanya yang lain. Beberapa saat kemudian, teman-teman korban, yakni Karolus Kaka, Anderias Lende, Jhun Dappa, Yustinus Ole Awa tiba dan langsung melakukan pengerusakan. “Para pelaku juga membawa sajam,” imbuh Sukadi.

Baca Juga:  13 Kurir Narkoba Diringkus Polres Tabanan, Sita Ratusan Paket Sabu dan Pil Ekstasi

Selain mengamankan para pelaku pengerusakan, sambung Sukadi, Tim Resmob Polsek Densel juga memburu pelaku penusukan terhadap korban.

Sementara itu, korban saat ini masih mendapatkan perawatan di IGD RS Bali Mandara. “Dari para pelaku pengerusakan diamankan sejumlah barang bukti, diantaranya, dua pedang dengan panjang 70 cm bersarung kayu, pisau kecil bergagang kayu panjang sepanjang 30 cm, parang bergagang kayu dan besi dengan panjang 40 cm dan lima kayu usuk panjang sepanjang 1 meter,” tegas Sukadi. (ana)