DENPASAR, PANTAUBALI.COM – Pria berinisial IKS yang sempat viral di media sosial karena diduga meminta sumbangan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dengan mengatasnamakan Banjar Tembau Kaja akhirnya diamankan jajaran Polsek Denpasar Timur.
Meski sempat memicu keresahan masyarakat, persoalan tersebut berakhir damai setelah pelaku mengakui perbuatannya, meminta maaf, dan mengembalikan uang yang diterimanya kepada korban.
Peristiwa itu terjadi di sebuah warung nasi Padang di Jalan Trengguli Nomor 74, Banjar Tembau Kaja, Kelurahan Penatih, Denpasar Timur, pada Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 21.00 Wita.
Kapolsek Denpasar Timur AKP I Gusti Ngurah Agung Udiana menjelaskan, pihaknya langsung bergerak melakukan penyelidikan setelah rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi pelaku beredar luas di media sosial.
“Hasil penyelidikan mengarah kepada pelaku yang kemudian berhasil diamankan di wilayah Banjar Bangkilesan, Desa Mas, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar,” ujar Kapolsek.
Dari hasil pemeriksaan, IKS mengaku mendatangi warung korban dengan mengatasnamakan Banjar Tembau Kaja untuk meminta sumbangan kegiatan peringatan HUT RI. Korban yang semula hanya ingin memberikan Rp20 ribu akhirnya menyerahkan Rp80 ribu karena merasa terdesak setelah pelaku meminta nominal lebih besar.
Setelah menerima uang tersebut, pelaku langsung meninggalkan lokasi. Uang hasil meminta sumbangan itu kemudian diakui telah digunakan untuk membeli rokok dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Dalam penanganan perkara, polisi turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp80 ribu dan rekaman CCTV yang menjadi dasar penyelidikan.
Meski sempat viral dan menjadi perhatian publik, kasus tersebut tidak berlanjut ke proses hukum. Penyelesaian dilakukan melalui musyawarah setelah pelaku mengakui kesalahannya, menyampaikan permintaan maaf kepada korban serta masyarakat Banjar Tembau Kaja, sekaligus mengembalikan seluruh uang yang diterimanya.
Korban menerima permintaan maaf tersebut dan memilih menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Kesepakatan damai kemudian dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani kedua belah pihak dengan disaksikan perwakilan Banjar Tembau Kaja beserta para saksi.
AKP I Gusti Ngurah Agung Udiana mengapresiasi kesigapan anggotanya yang berhasil mengungkap identitas pelaku dalam waktu singkat sehingga keresahan masyarakat dapat segera diatasi.
Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap pihak yang meminta sumbangan dengan mengatasnamakan banjar, organisasi, maupun lembaga tertentu tanpa menunjukkan identitas atau surat tugas resmi.
“Apabila menemukan kejadian serupa, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” tegasnya. RAN

































