- Advertisement -
Beranda blog Halaman 41

Tabanan Raih Penyelesaian Tindak Lanjut BPK Tertinggi di Bali

Kabupaten Tabanan meraih persentase tertinggi penyelesaian tindak lanjut rekomendasi temuan BPK, yakni 99,54 persen.
Kabupaten Tabanan meraih persentase tertinggi penyelesaian tindak lanjut rekomendasi temuan BPK, yakni 99,54 persen.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Pemerintah Kabupaten Tabanan menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih persentase tertinggi penyelesaian tindak lanjut rekomendasi temuan BPK, yakni 99,54 persen.

Capaian tersebut terungkap dalam kegiatan Penandatanganan Berita Acara Serah Terima dan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025 dari BPK Perwakilan Provinsi Bali atas LHP Kepatuhan Belanja Daerah Tahun 2024 dan 2025 Pemerintah Kabupaten Tabanan.

Kegiatan berlangsung di Four Star by Trans Hotel, Denpasar, Selasa (30/12/2025), dan LHP diterima langsung oleh Bupati Tabanan dan Ketua DPRD Kabupaten Tabanan.

Penyerahan ini menjadi bagian dari mekanisme akuntabilitas dan evaluasi pengelolaan keuangan daerah yang rutin dilaksanakan BPK.

Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh Gubernur Bali, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bali, Ketua DPRD Provinsi Bali, Sekretaris Daerah Provinsi Bali. Saat itu Bupati Tabanan hadir beserta Ketua DPRD, Sekda, dan Kepala Inspektorat Kabupaten Tabanan.

Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira, menyampaikan, setiap tahun BPK menjalankan kewenangannya sesuai undang-undang dengan melakukan pemeriksaan laporan keuangan daerah.

“Setiap tahun kami melaksanakan pemeriksaan laporan keuangan dari bulan Februari hingga penyerahan di bulan Mei. Hasilnya, baik provinsi, kabupaten, maupun kota umumnya telah meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian. Rata-rata pemerintah daerah di Bali bahkan telah meraih WTP lebih dari 10 kali. Harapannya, opini WTP kali ini benar-benar berkualitas dan bermanfaat,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan peran strategis BPK sebagai lembaga negara yang mendapat mandat konstitusional. BPK adalah satu-satunya institusi yang diberi mandat oleh negara untuk melakukan audit keuangan negara.

“Apa yang dijalankan BPK merupakan bagian dari penyelenggaraan negara. Karena itu, kepala daerah wajib bertanggung jawab, tertib, dan disiplin dalam pengelolaan keuangan,” tegasnya.

Ia juga menekankan, tata kelola keuangan negara harus berlandaskan prinsip akuntabilitas dan transparansi.

“Ini menyangkut dana yang bersumber dari masyarakat dan harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Melalui capaian tersebut, pemerintah memberikan Dana Insentif Daerah sebagai bentuk apresiasi,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Bali turut memberikan apresiasi terhadap gaya kepemimpinan Bupati Tabanan. “Kalau saya harus melakukan meeting contest dengan masyarakat Tabanan, Bupati Tabanan nomor satu. Perhatiannya kepada masyarakat luar biasa. Seperti itulah seharusnya seorang pemimpin. Saya mengamati perkembangan dari tahun ke tahun berdasarkan penilaian BPK, dan Tabanan sudah sangat maju,” ungkapnya.

Menanggapi capaian tersebut, Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya kepada seluruh jajaran.

“Pengawasan menjadi kunci, karena jika diawasi dengan baik dan benar, saya yakin tidak akan ada temuan. Hari ini kami bersyukur karena kerja sama tim, baik OPD, Inspektorat, dan seluruh jajaran, berjalan sangat baik. Kami bangga mendapatkan penilaian terbaik di Bali,” ujarnya.

Ia menambahkan, capaian tersebut mencerminkan WTP yang berkualitas. “Ini WTP yang benar-benar sesuai dengan apa yang diinginkan BPK RI, yakni akuntabilitas dan transparansi. Ternyata Tabanan sudah berada pada jalur yang baik. Terima kasih atas kerja sama semua pihak,” katanya.

Terkait apresiasi Gubernur Bali atas kedekatannya dengan masyarakat, Sanjaya menjelaskan bahwa pendekatan tersebut dilakukan secara alami.

“Melalui program Bungan Desa, kunjungan ke desa-desa, serta kehadiran pemerintah di berbagai event olahraga dan budaya, masyarakat merasa diperhatikan. Ketika pemimpinnya hadir, semangat masyarakat Tabanan tumbuh. Interaksi inilah yang menjadi kekuatan untuk mewujudkan Tabanan yang Aman, Unggul, dan Madani (AUM),” pungkasnya. (rls) 

Ungkap 3.427 Kasus Sepanjang 2025, Polda Bali Tegaskan Komitmen Jaga Stabilitas Keamanan

Kapolda Bali Irjen Pol. Danie l Adityajaya membeberkan capaian kinerja operasional selama tahun 2025.
Kapolda Bali Irjen Pol. Danie l Adityajaya membeberkan capaian kinerja operasional selama tahun 2025.

DENPASAR, PANTAUBALI.COM – Kepolisian Daerah Bali membeberkan capaian kinerja operasional selama tahun 2025 dalam kegiatan Rilis Akhir Tahun yang digelar pada Selasa (30/12/2025). Paparan tersebut menjadi wujud transparansi sekaligus pertanggungjawaban Polda Bali kepada publik.

Kapolda Bali Irjen Pol. Daniel Adityajaya mengungkapkan, sepanjang tahun 2025 pihaknya berhasil mengungkap sebanyak 3.427 kasus kejahatan. Capaian tersebut mencakup berbagai jenis tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polda Bali.

“Rilis akhir tahun ini merupakan bentuk akuntabilitas Polri kepada masyarakat. Ini menjadi refleksi atas kinerja Polda Bali selama 2025 dalam menjaga kamtibmas, memberikan perlindungan dan pelayanan, serta menegakkan hukum secara presisi,” ujar Kapolda.

Dalam pemaparannya, Kapolda Bali menjelaskan bahwa Polda Bali secara konsisten melaksanakan beragam operasi kepolisian guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Operasi tersebut mencakup agenda nasional seperti Operasi Ketupat dan Operasi Lilin, hingga operasi kewilayahan seperti Operasi Sikat, Operasi Pekat, Cipta Kondisi, serta kegiatan rutin kepolisian lainnya.

Ia menegaskan, keberhasilan menjaga situasi kondusif di Bali tidak terlepas dari sinergi lintas sektor. Menurutnya, sistem keamanan nasional tidak dapat diwujudkan oleh Polri semata, melainkan membutuhkan dukungan dan kerja sama seluruh elemen, baik pemerintah daerah, instansi terkait, maupun masyarakat.

“Sepanjang 2025, Polri terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak untuk menciptakan sistem keamanan yang komprehensif dan inklusif,” jelasnya.

Kapolda Bali juga menekankan bahwa stabilitas keamanan memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya Bali sebagai destinasi pariwisata internasional. Keberhasilan pengamanan berbagai agenda nasional dan internasional dinilai menjadi bukti bahwa keamanan merupakan fondasi penting bagi pembangunan berkelanjutan.

Selain itu, Polda Bali menyatakan komitmennya untuk terus melakukan reformasi operasional, tidak hanya pada aspek teknis di lapangan, tetapi juga pada nilai dan filosofi kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kebebasan menyampaikan pendapat di ruang publik tetap dijamin sebagai hak konstitusional warga negara, dengan Polri berperan sebagai pengaman dan pelayan masyarakat.

“Polri hadir untuk memastikan setiap aktivitas masyarakat dapat berlangsung secara aman, tertib, dan sesuai dengan koridor hukum,” pungkas Kapolda Bali. RAN

Cegah DBD, Lapas Tabanan Gencarkan Gerakan PSN di Blok Hunian

Tim medis Laps Tabanan mengintensifkan kegiatan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) di area blok hunian, Selasa (30/12/2025).
Tim medis Laps Tabanan mengintensifkan kegiatan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) di area blok hunian, Selasa (30/12/2025).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Dalam upaya menjaga kesehatan serta mencegah penyebaran Demam Berdarah Dengue (DBD), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan melalui tim medis mengintensifkan kegiatan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) di area blok hunian, Selasa (30/12/2025).

Kegiatan ini menyasar berbagai titik rawan yang berpotensi menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk Aedes aegypti, seperti bak dan ember penampungan air, selokan, hingga area brandgang di lingkungan hunian Warga Binaan.

Selain melakukan pemeriksaan dan pembersihan lingkungan, tim medis Lapas Tabanan juga melakukan penaburan Mosnon TB pada tempat-tempat penampungan air yang berpotensi menjadi sarang jentik nyamuk.

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya tambahan untuk memutus siklus perkembangbiakan nyamuk penyebab DBD sekaligus meningkatkan efektivitas gerakan PSN.

Dokter Lapas Tabanan, Luh Putu Tresnadewi, mengingatkan pentingnya peran aktif Warga Binaan dalam menjaga kebersihan lingkungan sekitar.

“Botol bekas, wadah plastik, atau benda lain yang dapat menampung air sebaiknya segera dibuang atau dimanfaatkan kembali. Jika dibiarkan, tempat-tempat tersebut dapat menjadi sarang jentik nyamuk dan meningkatkan risiko penularan DBD,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Tabanan, Prawira Hadiwidjojo, menegaskan bahwa kegiatan PSN dan penaburan Mosnon TB merupakan bagian dari komitmen Lapas dalam menjaga kesehatan Warga Binaan.

“Langkah ini kami lakukan sebagai upaya pencegahan agar Warga Binaan terhindar dari ancaman penyakit, khususnya DBD. Lapas Tabanan terus berupaya menghadirkan layanan yang maksimal dan humanis demi menjaga kesehatan serta kesejahteraan Warga Binaan,” tegasnya.

Selain tindakan langsung di lapangan, tim medis juga memberikan edukasi kepada Warga Binaan mengenai pentingnya menjaga kebersihan kamar dan lingkungan sekitar. Terwujudnya lingkungan Lapas yang bersih dan sehat diharapkan menjadi hasil kerja bersama antara petugas dan Warga Binaan.

Salah seorang Warga Binaan, Ketut, menyampaikan apresiasinya kepada pihak Lapas atas perhatian yang diberikan terhadap kesehatan penghuni.

“Kami bersyukur karena hak-hak kami selalu dipenuhi oleh Lapas Tabanan. Kami akan berperan aktif menjaga kebersihan dan kondisi lingkungan Lapas layaknya rumah kami sendiri,” ujarnya. (ana)

DTW Tanah Lot Lampaui Target Pendapatan Meski Kunjungan Turun

Kunjungan di DTW Tanah Lot, Tabanan, Bali, Selasa (30/12/20265).
Kunjungan di DTW Tanah Lot, Tabanan, Bali, Selasa (30/12/20265).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Kunjungan wisatawan ke Daya Tarik Wisata (DTW) Tanah Lot pada 2025 mengalami penurunan dibandingkan tahun 2024. Penurunan tersebut dipengaruhi oleh berbagai isu yang belakangan berkembang di Bali dan berdampak pada sektor pariwisata.

Meski demikian, dari sisi pendapatan, DTW Tanah Lot yang berlokasi di Desa Beraban, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan justru mencatat capaian yang sangat positif dan berhasil melampaui target yang telah ditetapkan.

Asisten Manajer DTW Tanah Lot, I Putu Toni Wirawan, mengatakan,  jumlah kunjungan wisatawan pada tahun 2025 berada di bawah target jika dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2024, jumlah kunjungan tercatat sekitar 1,7 juta orang, sementara pada tahun 2025 berada di angka sekitar 1,4 juta kunjungan.

“Penurunan kunjungan wisatawan pada tahun ini dipengaruhi oleh sejumlah isu yang berkembang dalam beberapa waktu terakhir di Bali, seperti kemacetan, bencana alam berupa banjir, serta menurunnya kondisi perekonomian masyarakat, yang secara tidak langsung berdampak pada sektor pariwisata,” jelasnya, Selasa (30/12/2025).

Meskipun jumlah kunjungan menurun, Tony menyebut dari sisi pendapatan kami justru mampu melampaui target.

Dari target pendapatan tahun ini yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp64,35 miliar, DTW Tanah Lot mampu mencatatkan pendapatan sekitar Rp72 miliar.

Pencapaian tersebut tidak terlepas dari upaya manajemen yang terus menggencarkan promosi, sehingga Tanah Lot sebagai objek wisata dengan keindahan pura di tengah laut semakin dikenal luas.

Penyelenggaraan festival seni dan kuliner yang digelar pada Agustus 2025 turut berkontribusi dalam mendongkrak kunjungan dan pendapatan.

“Kebanyakan kunjungan adalah wisatawan asing yang dari segi harga tiket lebih tinggi dari domestik sehingga pendapatan juga meningkat,” tambah Tony.

Menjelang akhir tahun, kunjungan wisatawan mulai menunjukkan tren peningkatan. Sejak 20 Desember 2025, rata-rata kunjungan harian yang sebelumnya berada di kisaran 1.000 hingga 3.000 orang per hari, meningkat menjadi sekitar 4.000 hingga 6.000 orang per hari.

Kunjungan wisatawan pun masih didominasi oleh wisatawan domestik, khususnya dari Jawa Timur, Jawa Tengah, Jakarta, dan Yogyakarta, yang sebagian besar datang secara rombongan menggunakan bus. Sementara itu, wisatawan mancanegara didominasi oleh wisatawan asal India, Tiongkok, negara-negara Asia lainnya, Australia, serta Eropa.

“Mudah-mudahan sesuai harapan kami, hingga Januari 2026 nanti kunjungan wisatawan terus mengalami peningkatan,” harapnya. (ana)

Dua Tersangka Penganiayaan di Tabanan Dibebaskan Lewat Keadilan Restoratif

Dua tersangka kasus penganiayaan berinisial M dan FTBU setelah Kejaksaan Negeri Tabanan menghentikan penuntutan berdasarkan Keadilan Restoratif, Senin (30/12/2025).
Dua tersangka kasus penganiayaan berinisial M dan FTBU setelah Kejaksaan Negeri Tabanan menghentikan penuntutan berdasarkan Keadilan Restoratif, Senin (30/12/2025).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan resmi melepaskan dua tersangka kasus penganiayaan berinisial M dan FTBU setelah perkara yang menjerat keduanya dihentikan melalui mekanisme Keadilan Restoratif (Restorative Justice/RJ).

Kedua tersangka sebelumnya disangkakan melanggar Pasal 351 ayat (1) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP terkait tindak pidana penganiayaan yang terjadi pada Senin, 27 Oktober 2025, di sebuah rumah kos di Banjar Bengkel Gede, Desa Bengkel, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan.

Kepala Kejaksaan Negeri Tabanan, Dr. Arjuna Meghanada Wiritanaya, menjelaskan bahwa perkara tersebut bermula dari kesalahpahaman di lingkungan kerja yang berujung pada pertengkaran antara para tersangka dengan korban berinisial HDP, hingga mengakibatkan korban mengalami luka.

“Dalam proses penanganan perkara, Jaksa Fasilitator Kejaksaan Negeri Tabanan memfasilitasi dialog dan perdamaian antara para tersangka dan korban,” ujar Arjuna, Selasa (30/12/2025).

Ia menyampaikan, para tersangka telah mengakui kesalahan dan menyesali perbuatannya, serta menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada korban. Selain itu, para tersangka juga memberikan biaya pengobatan dan santunan sebesar Rp3.000.000 yang telah diterima oleh korban.

“Korban dan keluarganya telah memaafkan para tersangka yang diketahui masih memiliki hubungan keluarga, serta meminta agar perkara ini tidak dilanjutkan ke proses persidangan,” jelasnya.

Berdasarkan hasil ekspose perkara bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, perkara ini dinilai memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam Peraturan Kejaksaan RI Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif, sehingga penuntutan terhadap kedua tersangka resmi dihentikan.

“Sebagai bagian dari pemulihan sosial, para tersangka juga dikenakan sanksi kerja sosial berupa membantu kegiatan pemilahan sampah di TPS3R Desa Bengkel selama 7 hari,” pungkasnya. (ana)

Bale Suka Duka di Kaba-Kaba Terbakar, Diduga Akibat Konsleting Listrik

Bangunan Bale Suka Duka di Banjar Juntal, Desa Kaba-Kaba, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, mengalami kebakaran pada Senin (29/12/2025).
Bangunan Bale Suka Duka di Banjar Juntal, Desa Kaba-Kaba, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, mengalami kebakaran pada Senin (29/12/2025).

PANTAUBALI.COM, TABANAN –  Bangunan Bale Suka Duka berukuran 6 x 4 meter di Banjar Juntal, Desa Kaba-Kaba, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, mengalami kebakaran pada Senin (29/12/2025) sekitar pukul 17.30 Wita.

Kapolsek Kediri, Kompol I Nyoman Sukadana, saat dikonfirmasi Selasa (30/12/2025) membenarkan adanya peristiwa kebakaran tersebut. Ia menjelaskan, kejadian pertama kali diketahui oleh saksi bernama I Gede Putu Adi Wijaya Putra yang saat itu sedang beristirahat di dalam kamar rumahnya.

“Saksi melihat asap keluar dari arah bangunan Bale Suka Duka. Tidak lama kemudian muncul api yang semakin membesar dan melahap bangunan tersebut,” ungkap Kompol Sukadana.

Melihat kondisi tersebut, saksi langsung panik dan segera menghubungi ayahnya yang juga selaku pelapor dan pemilik bangunan, I Gede Made Kerisnata. Api dengan cepat membesar hingga membakar hampir seluruh bangunan Bale Suka Duka.

Petugas pemadam kebakaran dari Damkar Tabanan mengerahkan tiga unit mobil pemadam ke lokasi kejadian. Berkat kesigapan petugas, api berhasil dipadamkan sekitar 15 menit kemudian, sehingga tidak merembet ke bangunan lain di sekitarnya.

“Dalam kejadian ini tidak terdapat korban jiwa. Untuk kerugian materiil masih belum dapat diperkirakan oleh korban,” jelas Kapolsek Kediri.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di tempat kejadian perkara (TKP), kebakaran diduga kuat disebabkan oleh korsleting listrik.

“Korban pemilik bangunan menerima peristiwa kebakaran ini sebagai musibah dan memastikan tidak ada unsur kesengajaan maupun kecurigaan yang melibatkan pihak lain,” pungkas Kompol Sukadana. (rls)

TPA Suwung Ditutup 1 Maret 2026, Sebagian Sampah Denpasar–Badung Akan Dibawa ke TPA Bangli

Gubernur Bali Wayan Koster bersama Menteri Lingkungan Hidup RI Hanif Faisol Nurofiq.
Gubernur Bali Wayan Koster bersama Menteri Lingkungan Hidup RI Hanif Faisol Nurofiq.

DENPASAR, PANTAUBALI.COM — Pemerintah pusat dan daerah di Bali mulai menyiapkan skema penanganan sampah pasca penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung yang dijadwalkan mulai 1 Maret 2026. Salah satu opsi yang disiapkan adalah pemanfaatan TPA di Kabupaten Bangli sebagai lokasi penampungan sementara untuk sebagian residu sampah dari Kota Denpasar dan Kabupaten Badung.

Hal tersebut mengemuka dalam pertemuan Menteri Lingkungan Hidup RI Hanif Faisol Nurofiq bersama Gubernur Bali Wayan Koster dan para kepala daerah se-Bali Selatan di Kantor Gubernur Bali, Senin (29/12/2025).

Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan bahwa keputusan penutupan TPA Suwung telah ditetapkan Kementerian Lingkungan Hidup dan tidak dapat ditunda. Pemerintah daerah pun diberi waktu dua bulan untuk menyiapkan langkah konkret agar tidak terjadi krisis sampah saat penutupan dilakukan.

“Arahan Menteri jelas, dalam dua bulan ke depan harus ada solusi. Fokus utama adalah mengoptimalkan penanganan sampah di hulu, sehingga hanya residu yang benar-benar tersisa yang perlu ditangani lebih lanjut,” kata Koster.

Menurutnya, Pemerintah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung akan memperkuat pengelolaan sampah berbasis sumber melalui pemanfaatan teba modern, TPS3R, dan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST). Sementara itu, TPA di Desa Landih, Kabupaten Bangli, disiapkan sebagai lokasi penampungan sementara selama proses pembangunan proyek Waste to Energy (WtE) di Suwung.

“TPA Bangli bukan TPA regional, tetapi regulasi memungkinkan kerja sama antardaerah. Fungsinya hanya sementara, bukan solusi jangka panjang,” tegas Koster.

Menteri Lingkungan Hidup RI Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan bahwa transformasi TPA Suwung menjadi fasilitas pengolahan sampah menjadi energi diperkirakan memerlukan waktu hingga dua tahun. Selama masa transisi tersebut, penanganan sampah di Bali harus dilakukan secara serius dan menyeluruh.

“Bali adalah destinasi wisata dunia. Pengelolaan sampah tidak boleh setengah-setengah. Optimalisasi di hulu menjadi kunci utama, sementara residu yang tersisa akan kita carikan alternatif terbaik,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa penutupan TPA Suwung bukan bentuk kegagalan pemerintah, melainkan bagian dari upaya pembenahan tata kelola sampah yang lebih berkelanjutan. Revitalisasi fasilitas TPA di Bangli pun akan dilakukan secara terbatas agar layak digunakan selama masa transisi.

Sementara itu, Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara memaparkan bahwa berbagai langkah telah dilakukan untuk menekan volume sampah, mulai dari pengembangan teba vertikal, tabung komposter, bank sampah, hingga pembangunan TPS3R di tingkat desa. Meski demikian, sekitar 57 persen sampah di Denpasar masih memerlukan penanganan lanjutan.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menambahkan bahwa kesadaran masyarakat Badung dalam pengelolaan sampah di hulu mulai meningkat, namun tetap membutuhkan penguatan sistem dan pengawasan berkelanjutan.

Menanggapi rencana pemanfaatan TPA Bangli, Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta menyatakan pihaknya masih akan mencermati secara detail rencana tersebut. Meski demikian, ia memahami kondisi darurat yang dihadapi Bali menjelang penutupan TPA Suwung.

“Sebagai daerah pariwisata, Bali memang membutuhkan solusi jangka pendek. Harapannya, sampah yang dibawa ke Bangli tidak terlalu banyak karena sudah tertangani dari hulu,” ujarnya.

Ia juga memastikan akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat Bangli untuk mengantisipasi potensi dampak sosial maupun lingkungan dari kebijakan tersebut. RAN

Sidang Pembunuhan Vila Munggu: Ahli Forensik Temukan Bercak Darah Korban di Tas dan Sepatu

Sidang lanjutan kasus pembunuhan di Vila Casa Santisya 1, Jalan Pantai Munggu–Seseh, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Badung.
Sidang lanjutan kasus pembunuhan di Vila Casa Santisya 1, Jalan Pantai Munggu–Seseh, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Badung.

DENPASAR, PANTAUBALI.COM — Fakta baru terungkap dalam sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana yang digelar di Pengadilan Negeri Denpasar, Senin (29/12/2025). Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Badung menghadirkan dua saksi ahli, yakni dari Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Bali dan ahli balistik.

Saksi ahli Labfor Polda Bali, Ipda Anak Agung Gede Lanang, membeberkan hasil pemeriksaan forensik terhadap puluhan barang bukti terkait kasus penembakan yang terjadi di Vila Casa Santisya 1, Jalan Pantai Munggu–Seseh, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Badung. Insiden tersebut menewaskan korban Zivan Radmanovic.

Di hadapan majelis hakim, Gede Lanang menyampaikan bahwa tim Labfor menerima total 72 jenis barang bukti dari penyidik. Namun, dari seluruh barang tersebut, hanya dua yang terbukti mengandung bercak darah milik korban.

“Barang bukti yang mengandung DNA darah korban hanya dua, yakni tas selempang dan sepasang sepatu,” kata Gede Lanang dalam persidangan.

Ketua majelis hakim kemudian meminta saksi memfokuskan keterangan pada barang bukti yang relevan dengan temuan bercak darah tersebut. Menjawab pertanyaan jaksa, Gede Lanang memastikan hasil uji DNA menunjukkan kecocokan antara darah korban dengan temuan pada tas selempang hitam dan sepatu putih milik terdakwa Coskun.

“Profil DNA darah pada kedua barang bukti tersebut identik dengan DNA korban Zivan Radmanovic,” tegasnya.

Sementara itu, kuasa hukum terdakwa Ricky Rajendra Singh sempat menggali lebih jauh terkait legalitas keahlian saksi dan prosedur pengambilan sampel. Menanggapi hal tersebut, Gede Lanang menjelaskan dirinya telah mengantongi sertifikasi ahli sejak tahun 2023.

Ia juga memaparkan bahwa pengambilan sampel darah korban dilakukan langsung di RSUP Prof Dr I G N G Ngoerah atau RSUP Sanglah, Denpasar. Sampel tersebut kemudian dicocokkan dengan bercak darah yang ditemukan pada barang bukti.

“Pengambilan sampel dilakukan di RS Sanglah dan hasil pencocokannya sesuai dengan temuan di barang bukti,” ujarnya.

Sidang dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi ahli lainnya sebelum akhirnya ditutup oleh majelis hakim dan akan berlanjut pada agenda berikutnya. (*)

Badung Terima LHP Kepatuhan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah dari BPK Bali

Wabup Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung Anom Gumanti saat menerima LHP Kepatuhan atas PDRD Tahun 2024 hingga Triwulan III Tahun 2025 dari BPK RI Perwakilan Provinsi Bali di Four Star by Trans Hotel, Denpasar, Senin (29/12).
Wabup Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung Anom Gumanti saat menerima LHP Kepatuhan atas PDRD Tahun 2024 hingga Triwulan III Tahun 2025 dari BPK RI Perwakilan Provinsi Bali di Four Star by Trans Hotel, Denpasar, Senin (29/12).

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) Tahun 2024 hingga Triwulan III Tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Bali.

Penyerahan laporan berlangsung di Four Star by Trans Hotel, Jalan Raya Puputan, Renon, Denpasar, Senin (29/12/2025).

Penyerahan LHP tersebut merupakan bagian dari fungsi konstitusional BPK dalam melakukan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah, khususnya untuk menilai tingkat kepatuhan Pemerintah Kabupaten Badung terhadap ketentuan Peraturan Perundang-undangan di bidang pajak dan retribusi daerah. Pemeriksaan meliputi aspek perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, serta pelaporan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyatakan bahwa LHP Kepatuhan tersebut menjadi instrumen strategis dalam memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

“Pemkab Badung, berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK secara tepat waktu, terukur, dan berkelanjutan sebagai bagian dari upaya perbaikan tata kelola pemerintahan,” ujarnya.

Dijelaskan bahwa, pemeriksaan terinci yang dilakukan BPK merupakan bagian dari pemeriksaan tematik nasional yang dilaksanakan dalam dua tahap yang merupakan lanjutan dari pemeriksaan pendahuluan yang telah berlangsung selama 35 hari dan berakhir pada 17 November 2025.

“Tujuan utama pemeriksaan ini adalah mendukung desentralisasi fiskal melalui peningkatan kapasitas fiskal daerah, sehingga pemerintah daerah mampu membiayai secara mandiri penyelenggaraan pelayanan publik,” ujar Wabup Alit Sucipta.

Lebih lanjut, ditegaskan bahwa hasil pemeriksaan dimanfaatkan sebagai bahan evaluasi dalam optimalisasi penerimaan daerah serta pencegahan potensi risiko ketidakpatuhan administrasi dan fiskal.

“Penguatan sistem pengendalian intern, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta penyempurnaan regulasi daerah menjadi fokus utama tindak lanjut guna mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan, dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance),” pungkasnya

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira, menyampaikan bahwa Pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan PDRD Tahun 2024 hingga Triwulan III Tahun 2025 mencakup enam pemerintah daerah di Provinsi Bali, termasuk Kabupaten Badung.

Pemeriksaan dilakukannya untuk menilai kesesuaian pengelolaan PDRD dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah beserta peraturan pelaksanaannya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, struktur pendapatan pajak daerah Kabupaten Badung masih didominasi sektor pariwisata.

Pada Tahun Anggaran 2024 (audited), Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Jasa Perhotelan menjadi kontributor terbesar dengan porsi 56 persen, disusul PBJT Makanan dan/atau Minuman sebesar 20 persen, serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar 16 persen.

Adapun pendapatan retribusi daerah Kabupaten Badung didominasi oleh Retribusi Pelayanan Kesehatan sebesar 60 persen, diikuti Retribusi Pelayanan Tempat Rekreasi, Pariwisata, dan Olahraga sebesar 32 persen.

BPK juga mencatat bahwa rata-rata tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK pada enam entitas pemeriksaan, termasuk Kabupaten Badung, telah mencapai 97,61 persen. Capaian tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan secara bertanggung jawab.

Meski masih ditemukan sejumlah catatan terkait aspek regulasi, pendataan, perencanaan, serta penetapan dan pemungutan pajak dan retribusi daerah, BPK menyimpulkan bahwa pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dalam semua hal yang material.

Ketua BPK mengingatkan bahwa hasil pemeriksaan ini akan menjadi bagian dari proses pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, serta  kewajiban pemerintah daerah untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi sesuai amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. (rls)

Himpunan Seniman Pecatu Ikuti Harbin International Snow Sculpture Competition

Bupati Wayan Adi Arnawa melepas Himpunan Seniman Pecatu yang akan mengikuti gelaran kompetisi patung es yang bertajuk The 28th China Harbin International Snow Sculpture Competition Harbin China, di Puspem Badung, Senin (29/12/2025).
Bupati Wayan Adi Arnawa melepas Himpunan Seniman Pecatu yang akan mengikuti gelaran kompetisi patung es yang bertajuk The 28th China Harbin International Snow Sculpture Competition Harbin China, di Puspem Badung, Senin (29/12/2025).

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Himpunan Seniman Pecatu (HSP) yang mengikuti gelaran kompetisi patung es yang bertajuk The 28th China Harbin International Snow Sculpture Competition di Harbin China.

Sebagai wujud dukungan pemerintah daerah kepada para seniman, pada saat pelepasan tersebut Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memberikan dana bantuan Rp50 juta yang diterima Koordinator Tim Pematung I Nyoman Sungada di Puspem Badung, Senin (29/12/2025).

Bupati Adi Arnawa memberikan apresiasi kepada Seniman Pecatu semoga kembali menorehkan prestasi yang dapat mengharumkan nama Badung, Bali dan Indonesia di kancah internasional.

Prestasi dan pengalaman yang didapat selama mengikuti ajang ini tentu dapat dikembangkan bagi seniman-seniman muda di badung.

“Selaku kepala daerah kami sangat bangga karena putra daerah badung mampu berprestasi di forum internasional,” jelasnya.

Tentu masyarakat badung yang berprestasi baik di nasional maupun internasional, pemerintah badung tidak menutup mata.

Adi Arnawa telah menyiapkan program bagi masyarakat yang berprestasi dengan nilai maksimal 100 juta. “Ini sebagai bentuk apresiasi pemerintah kepada warga badung yang berprestasi,” terangnya.

Koordinator Tim, Nyoman Sungada menyampaikan, Himpunan Seniman Pecatu sebagai delegasi Indonesia yang akan mengikuti kompetisi di Harbin China dari tanggal 6 hingga 9 Januari 2026.

Diakui dari sekian kali mengikuti ajang seperti ini sangat bermanfaat terutama untuk pembelajaran bagi seniman-seniman muda di badung khususnya, karena seni internasional sangat beragam.

Lebih lanjut dikatakan, Himpunan Seniman Pecatu sebagai Tim Garuda I terdiri dari empat seniman yaitu, I Nyoman Sungada sebagai Koordinator, Ketut Suaryana, Gede Agus Kurniawan, dan Gede Agus Anggara Putra akan berangkat tanggal 2 Januari 2026 ke China.

Sebelum kompetisi tim dapat melakukan persiapan untuk menghadapi cuaca minus 16 derajat dan mulai kompetisi pada 6 Januari 2026. Dalam kompetisi kali ini akan menampilkan ciri khas bali bertemakan “Dewi Dewantari” sebagai simbolis dari kesuburan dan kesejahteraan alam semesta. (ana)