- Advertisement -
Beranda blog Halaman 377

Kenali Gejala Baby Blues Syndrome dan Cara Mengatasinya

Kenali Gejala Baby Blues Syndrome.
Kenali Gejala Baby Blues Syndrome

PANTAUBALI.COM  Melahirkan adalah salah satu momen yang penuh tantangan bagi seorang ibu. Tidak hanya fisik, tetapi juga mental seorang ibu diuji selama proses ini. Salah satu gangguan mental yang kerap dialami oleh ibu pasca melahirkan adalah baby blues syndrome, kondisi yang memengaruhi suasana hati ibu baru.

Baby blues syndrome merupakan gangguan kesehatan mental yang dialami oleh wanita setelah melahirkan. Kondisi ini ditandai dengan perubahan suasana hati yang tiba-tiba dan perasaan sedih berlebihan.

Gejala baby blues biasanya muncul pada hari ke-3 hingga ke-4 setelah persalinan dan dapat berlangsung hingga dua minggu. Meskipun umumnya hilang dengan sendirinya, kondisi ini tidak boleh diabaikan, karena jika terus berlanjut, bisa berkembang menjadi depresi pasca melahirkan (postpartum depression), yang lebih serius dan berisiko bagi kesehatan ibu serta bayinya.

Penyebab Baby Blues Syndrome

Meski belum ada penyebab pasti, beberapa faktor dapat memicu terjadinya baby blues, antara lain:

1. Kesulitan Beradaptasi
Setelah melahirkan, kehidupan seorang ibu mengalami perubahan drastis. Adaptasi dari sebelum menjadi ibu ke tanggung jawab merawat bayi sering kali membuat ibu kewalahan, terutama jika baru pertama kali melahirkan. Kelelahan ini dapat memperburuk kondisi baby blues.

2. Perubahan Hormon
Setelah melahirkan, kadar hormon progesteron dan estrogen dalam tubuh ibu menurun secara signifikan, yang berkontribusi pada perubahan suasana hati serta perasaan lelah dan stres.

3. Kurang Istirahat
Pola tidur bayi yang tidak teratur membuat ibu sering terbangun di malam hari, mengurangi waktu istirahat. Kurangnya tidur dan kelelahan dalam merawat bayi meningkatkan risiko baby blues.

4. Riwayat Gangguan Mental
Ibu dengan riwayat depresi, gangguan kecemasan, atau gangguan mental lainnya lebih rentan mengalami baby blues.

Gejala Baby Blues Syndrome

Beberapa gejala umum yang menandai baby blues antara lain:

1. Mudah Marah dan Tersinggung
Ibu yang mengalami baby blues sering kali mudah tersinggung, bahkan terhadap hal kecil yang mungkin tidak dimaksudkan untuk menyakiti. Selain itu, ibu juga bisa merasa kesal atau marah saat bayinya menangis atau rewel.

2. Mood Swings dan Ketidaksabaran
Perubahan suasana hati yang mendadak, atau mood swings, kerap terjadi pada minggu pertama setelah melahirkan. Ibu mungkin juga merasa tidak sabar terhadap tindakan orang lain yang dirasa tidak sesuai dengan keinginannya.

3. Menangis Tanpa Sebab
Ibu yang terkena baby blues sering kali menangis secara tiba-tiba, bahkan tanpa alasan yang jelas. Rasa cemas berlebihan terhadap hal-hal sepele juga sering muncul.

4. Mudah Lelah
Proses melahirkan menguras energi, ditambah lagi dengan jam tidur yang tidak teratur setelah memiliki bayi. Ini membuat ibu mudah merasa lelah dan kehilangan energi.

5. Penurunan Nafsu Makan
Sementara ibu yang menyusui biasanya mengalami peningkatan nafsu makan, pengidap baby blues sering kali justru kehilangan selera makan. (sm)

Mangku Pura Melanting Kembali Berikan Kesaksian di Bawaslu Tabanan

I Ketut Widiana, Mangku Pura Melanting di Pasar Umum Tabanan, bersama tim kuasa Legal Advokat Gadjah Agus Suradnyana (LAGAS),di kantor Bawaslu Tabanan pada Kamis (10/10/2024).
I Ketut Widiana, Mangku Pura Melanting di Pasar Umum Tabanan, bersama tim kuasa Legal Advokat Gadjah Agus Suradnyana (LAGAS),di kantor Bawaslu Tabanan pada Kamis (10/10/2024).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – I Ketut Widiana, Mangku Pura Melanting di Pasar Umum Tabanan, bersama tim kuasa Legal Advokat Gadjah Agus Suradnyana (LAGAS), kembali mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tabanan pada Kamis (10/10/2024).

Kedatangan mereka untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan intimidasi yang dilakukan oleh oknum pendukung salah satu pasangan calon bupati di Kabupaten Tabanan.

Ketut Widiana sebelumnya melaporkan adanya dugaan intimidasi yang menimpanya serta I Nengah Heri Putra, warga Banjar Kesiut Tengah Kaja, Desa Kesiut, Kecamatan Kerambitan saat masa kampanye berlangsung.

Kasus ini pun menjadi perhatian tim hukum pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Bali nomor urut 1, I Made Muliawan Arya alias De Gadjah dan Putu Agus Suradnyana, yang tergabung dalam LAGAS.

Tim Kuasa Hukum LAGAS I Gede Putu Sudarma mengatakan, pihak yang dipanggil hari ini ke Bawaslu ialah Mangku Pura Melanting sebagai pelapor, tiga saksi pelapor dan terlapor.

“Hal yang ditanyakan yakni terkait dengan kebenaran keterangan yang diberikan waktu pelaporan awal. Apakah benar keterangan yang disampaikan oleh pelapor,” ucapnya.

Pihaknya pun berharap, Bawaslu Tabanan serius menangani kasus dugaan intimidasi yang dialami oleh kedua korban.

“Kami ingin permasalahan ini segera diproses, karena ada indikasi pelanggaran intimidasi yang cukup jelas. Besok, kami juga akan mendampingi pelapor lainnya, yaitu warga Desa Kesiut,” tambah Sudarma.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Tabanan I Ketut Narta menjelaskan, penanganan kasus dugaan intimidasi yang dialami kedua korban masih berporoses.

Keputusan akhir terkait laporan ini akan ditentukan dalam rapat pleno pada Jumat (11/10/2024). Namun, jika pihaknya masih memerlukan keterangan tambahan dari pelapor, terlapor, atau saksi, waktu klasifikasi bisa diperpanjang hingga dua hari.

“Jika diperlukan, kami bisa memperpanjang proses klarifikasi hingga dua hari lagi untuk melengkapi keterangan yang dibutuhkan, dan pleno akan dilakukan pada hari Minggu,” jelas Narta.

Dijelaskannya, proses pelaporan kasus ini dilakukan pada 6 Oktober 2024 dan Bawaslu telah melakukan kajian awal dalam waktu 2×24 jam.

Setelah dinyatakan memenuhi syarat formal dan materiil, laporan tersebut masuk ke tahap registrasi.

Pemeriksaan terhadap pelapor, saksi, dan terlapor dijadwalkan berlangsung selama tiga hari yakni Rabu kemarin hingga Jumat besok.

“Hari ini, kami fokus pada klarifikasi terkait laporan Mangku Ketut Widiana. Besok, kami akan melanjutkan pemeriksaan terhadap laporan kedua,” ungkapnya.

Jika ditemukan adanya unsur pelanggaran, kasus ini akan dilanjutkan ke tahap sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu). Nanti Sentra Gakkumdu juga akan melakukan kajian kembali untuk memastikan pelanggaran dan Pasal yang akan dikenakan.

“Namun, apabila tidak ditemukan unsur pelanggaran, kasus akan dihentikan,” pungkasnya. (ana)

Apa itu Yellow Flag Dalam Hubungan Pernikahan? Kenali Tanda-Tandanya

Kenali Tanda-tanda Yellow Flag dalam hubungan pernikahan
Kenali Tanda-tanda Yellow Flag dalam hubungan pernikahan

PANTAUBALI.COM – Dalam kehidupan sehari-hari, warna sering dijadikan simbol peringatan. Bendera merah melambangkan bahaya, sedangkan bendera hijau berarti aman. Lalu bagaimana dengan bendera kuning?

Dalam konteks hubungan pernikahan, bendera kuning atau yellow flag menunjukkan sinyal awal yang memerlukan perhatian lebih sebelum masalah menjadi besar. Ini bukanlah tanda bahaya yang langsung mengancam, tetapi lebih sebagai peringatan untuk berhati-hati dan segera bertindak.

Berikut adalah beberapa yellow flag yang kerap muncul dalam hubungan pernikahan dan patut diwaspadai:

1. Menghindari Percakapan Penting
Tanda pertama yang harus diperhatikan adalah ketika salah satu atau kedua pasangan mulai menghindari percakapan yang dianggap sulit. Menurut dating coach Erika Jordan, menghindari diskusi penting atau bahkan membuang muka saat terjadi ketegangan merupakan bentuk penghindaran konflik yang tidak sehat. Hal ini dapat memperparah masalah jika dibiarkan, karena menunjukkan kurangnya keinginan untuk menyelesaikan konflik secara terbuka.

2. Satu Pihak Menguasai Keuangan
Pengelolaan keuangan yang tidak merata juga menjadi salah satu tanda peringatan. Penelitian dari Universitas Guelph menyebutkan bahwa dominasi satu pihak dalam pengaturan keuangan dapat memicu ketidakadilan dan pelecehan finansial dalam hubungan. Christina Young, seorang Pelatih Pemulihan Hati, menegaskan bahwa kedua belah pihak seharusnya terlibat aktif dalam pengambilan keputusan finansial, sehingga tidak ada yang merasa dimanipulasi atau tidak diberdayakan.

3. Saling Menyalahkan
Mediator Keluarga, Scott Levin, menekankan bahwa perilaku saling menyalahkan adalah sinyal bahaya dalam pernikahan. Ketika pasangan mulai melemparkan kesalahan satu sama lain tanpa melakukan introspeksi, ini dapat menciptakan ketegangan yang semakin merusak hubungan. Penting untuk menjaga komunikasi yang sehat dan berusaha memahami perspektif pasangan untuk mencegah keretakan yang lebih dalam.

4. Tidak Ada Ketertarikan Serupa
Perbedaan minat yang tajam juga bisa menjadi tanda peringatan dalam pernikahan. Penelitian yang dipublikasikan oleh Journal of Contemporary Family Therapy menunjukkan bahwa dukungan terhadap minat pasangan adalah elemen penting dalam hubungan. Namun, jika pasangan tidak menunjukkan ketertarikan pada minat masing-masing, bahkan cenderung meremehkan hobi pasangannya, ini bisa mengarah pada konflik yang berkelanjutan dan keterasingan emosional.

5. Tidak Nyaman dengan Diri Sendiri
Merasa tidak nyaman saat bersama pasangan adalah sinyal lain yang menunjukkan adanya masalah dalam hubungan. Janet Ong Zimmerman, seorang mentor hubungan, menyatakan bahwa ketidaknyamanan ini bisa merusak kesejahteraan emosional dan mental, yang pada akhirnya berdampak buruk pada kebahagiaan dalam pernikahan. Perasaan ini perlu segera ditangani agar tidak menimbulkan masalah lebih besar di kemudian hari. (sm)

Infrastruktur Sekolah dan Irigasi Subak Jatiluwih Disoroti Komisi II DPRD Tabanan

Raker Komisi II DPRD Tabanan dengan OPD, Rabu (9/10/2024).
Raker Komisi II DPRD Tabanan dengan OPD, Rabu (9/10/2024).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Komisi II DPRD Kabupaten Tabanan menyoroti permasalahan infrastruktur sekolah dan kondisi irigasi di wilayah Subak Jatiluwih.

Hal itu disampaikan saat rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Rabu (9/10/2024). Adapun OPD yang hadir yakni Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Kepala Dinas PUPRPKP, Kepala Dinas Pertanian, serta beberapa OPD lainnya,

Rapat ini digelar untuk membahas beberapa keluhan masyarakat mengenai infrastruktur yang kurang memadai, terutama di sektor pertanian.

Anggota Komisi II DPRD Tabanan I Gede Made Suarjana menyampaikan, pentingnya perhatian pemerintah terhadap Subak yang ada di Kecamatan Penebel.

Sebab, wilayah ini dikenal sebagai salah satu sektor penghasil pertanian terbesar di Kabupaten Tabanan. Namun, selama ini belum mendapatkan alokasi anggaran yang memadai dari pemerintah kabupaten maupun provinsi.

“Jika dibiarkan maka akan berdampak pada terancamnya ketahanan pangan Tabanan karena Penebel merupakan salah satu penopang pangan utama di daerah ini,” ucapnya.

Selain itu, kondisi infrastruktur Subak Jatiluwih juga menjadi sorotan. Banyak saluran irigasi yang rusak dan perlu perbaikan segera. Tak hanya itu, sejumlah bangunan yang ada di kawasan Jatiluwih ditemukan tidak sesuai dengan peruntukannya, yang berpotensi membahayakan status Jatiluwih sebagai Warisan Budaya Dunia UNESCO.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan I Made Subagia menjelaskan bahwa jaringan irigasi di Subak Jatiluwih memang memerlukan perbaikan. Masalah utama ialah bocornya aliran air dari Bendungan Jatiluwih, yang seharusnya mengairi sekitar 20 subak di sekitarnya, terapi meluber ke pemukiman warga.

“Setelah dilakukan pengecekan oleh Dinas PU dan Balai Wilayah Sungai Bali Penida, ditemukan beberapa masalah di jaringan irigasi yang merupakan tanggung jawab pemerintah pusat,” kata Subagia. (ana)

Pjs Bupati Jembrana Tinjau Ruang Kantor  OPD 

Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Jembrana, I Ketut Sukra Negara melakukan kunjungan ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di kawasan Civic Center Pemkab Jembrana pada Rabu (9/10/2024).
Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Jembrana, I Ketut Sukra Negara melakukan kunjungan ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di kawasan Civic Center Pemkab Jembrana pada Rabu (9/10/2024).

PANTAUBALI.COM, JEMBRANA – Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Jembrana, I Ketut Sukra Negara melakukan kunjungan ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di kawasan Civic Center Pemkab Jembrana pada Rabu (9/10/2024).

Kunjungan dimulai dari Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga serta Staf Ahli Bupati Jembrana.

Selain bertemu dengan Kepala OPD, Pjs Sukra Negara juga menyempatkan diri untuk menyapa para ASN yang sedang bekerja.

Kunjungannya ke sejumlah OPD ini untuk melihat secara langsung suasana kantor dan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

Momentum ini juga membuka kembali kenangan Pjs Bupati Sukra Negara yang dulu pernah bertugas di Pemerintahan Kabupaten Jembrana serta bertemu dengan beberapa rekan kerjanya terdahulu.

“Saya melihat langsung bagaimana kondisi OPD yang ada di Pemkab Jembrana. Saya jadi ingat saat masih bertugas di Jembrana,” ujarnya.

Sebelumnya, Pjs Sukra Negara juga datang ke Kantor Lurah Gilimanuk dimana dulu dia pernah bertugas sebagai Lurah di wilayah tersebut. Dalam kesempatan itu, pihaknya juga bertemu dan mendapat sambutan hangat dari sejumlah tokoh masyarakat Gilimanuk.

Kesempatan itu juga membuka kenangannya saat memimpin kelurahan Gilimanuk. Sukra Negara diawal kariernya sempat bertugas dikelurahan ujung barat Kabupaten Jembrana sebelum akhirnya pindah mengabdikan diri  hingga sekarang di Kantor Pemprov Bali.

Dalam kunjungannya ke OPD, Pjs Sukra Negara memastikan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan secara baik meski Kepala Daerah sedang melaksanakan cuti diluar tanggungan negara.

Pihaknya juga mengajak seluruh ASN di Pemkab Jembrana untuk dapat untuk ikut menjaga situasi Pilkada di Jembrana agar dapat berjalan aman dan damai.

“Mari jaga situasi Pilkada di Jembrana agar kondusif dan mengajak masyarakat untuk mensukseskan  pemilu dengan menggunakan hak pilihnya,” ucap Pjs Sukra Negara.

Kunjungan dimulai dari Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga serta Staf Ahli Bupati Jembrana.

Selain bertemu dengan Kepala OPD, Pjs Sukra Negara juga menyempatkan diri untuk menyapa para ASN yang sedang bekerja.

Kunjungannya ke sejumlah OPD ini untuk melihat secara langsung suasana kantor dan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

Momentum ini juga membuka kembali kenangan Pjs Bupati Sukra Negara yang dulu pernah bertugas di Pemerintahan Kabupaten Jembrana serta bertemu dengan beberapa rekan kerjanya terdahulu.

“Saya melihat langsung bagaimana kondisi OPD yang ada di Pemkab Jembrana. Saya jadi ingat saat masih bertugas di Jembrana,” ujarnya.

Sebelumnya, Pjs Sukra Negara juga datang ke Kantor Lurah Gilimanuk dimana dulu dia pernah bertugas sebagai Lurah di wilayah tersebut. Dalam kesempatan itu, pihaknya juga bertemu dan mendapat sambutan hangat dari sejumlah tokoh masyarakat Gilimanuk.

Kesempatan itu juga membuka kenangannya saat memimpin kelurahan Gilimanuk. Sukra Negara diawal kariernya sempat bertugas dikelurahan ujung barat Kabupaten Jembrana sebelum akhirnya pindah mengabdikan diri  hingga sekarang di Kantor Pemprov Bali.

Dalam kunjungannya ke OPD, Pjs Sukra Negara memastikan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan secara baik meski Kepala Daerah sedang melaksanakan cuti diluar tanggungan negara.

Pihaknya juga mengajak seluruh ASN di Pemkab Jembrana untuk dapat untuk ikut menjaga situasi Pilkada di Jembrana agar dapat berjalan aman dan damai.

“Mari jaga situasi Pilkada di Jembrana agar kondusif dan mengajak masyarakat untuk mensukseskan  pemilu dengan menggunakan hak pilihnya,” ucap Pjs Sukra Negara. (rls)

1 Pemotor Luka-Luka, Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan Beruntun di Labuhan Sait

Kecelakaan beruntun di Labuhan Sait, Rabu (9/10) malam. (Foto: Tangkapan layar)
Kecelakaan beruntun di Labuhan Sait, Rabu (9/10) malam. (Foto: Tangkapan layar)

BADUNG, PANTAUBALI.COM – Seorang pengendara motor, Ni Made Suartini (57), mengalami luka serius di bagian kepala dan patah tulang jari tangan kiri setelah terlibat dalam kecelakaan lalu lintas beruntun di Labuhan Sait, Pecatu, Rabu malam (9/10). Korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Bali Jimbaran untuk mendapatkan perawatan intensif, sementara empat pengemudi lainnya tidak mengalami cedera serius.

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, mengungkapkan bahwa insiden tersebut melibatkan lima kendaraan, termasuk truk tangki dan beberapa mobil. Kecelakaan terjadi sekitar pukul 19.30 WITA di depan The Maro, Kuta Selatan, Badung.

Menurut Sukadi, awalnya mobil Daihatsu Sigra dengan nomor polisi AE 1847 CA yang dikemudikan oleh Muhammad Deni Andika (21), melaju dari arah selatan menuju utara. Saat mendekati lokasi kejadian, kendaraan tersebut ditabrak dari belakang oleh truk tangki K 1457 QE yang dikemudikan oleh Andreas Ngongo (25).

“Setelah menabrak mobil Daihatsu Sigra, truk tangki tersebut terus melaju dan menabrak Daihatsu Terios yang datang dari arah berlawanan,” jelas Sukadi.

Benturan itu menyebabkan Daihatsu Terios terdorong mundur dan menabrak pengendara sepeda motor Honda Vario DK 2428 OH yang berada di belakangnya. Tak berhenti di situ, truk tangki kembali menabrak mobil Toyota Avanza DK 1950 ACH yang juga melaju dari arah berlawanan.

Akibat kecelakaan tersebut, kerugian material diperkirakan mencapai Rp50 juta. Pihak kepolisian masih menyelidiki lebih lanjut penyebab pasti kecelakaan ini. (*)

Pemkab Tabanan Rapat Penertiban Pembangunan dan Penanganan Kemacetan di DTW Jatiluwih

Rapat terkait penertiban pembangunan liar dan upaya penanganan kemacetan di Daerah Tujuan Wisata (DTW) Jatiluwih, Penebel, Tabanan.
Rapat terkait penertiban pembangunan liar dan upaya penanganan kemacetan di Daerah Tujuan Wisata (DTW) Jatiluwih, Penebel, Tabanan.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Pemerintah Kabupaten Tabanan, yang diwakili oleh Sekda, I Gede Susila, menghadiri rapat terkait penertiban pembangunan liar dan upaya penanganan kemacetan di Daerah Tujuan Wisata (DTW) Jatiluwih, Penebel, Tabanan.

Rapat

Rapat ini berlangsung pada Rabu (9/10/2024), di Rumah Makan Nami Rasa, dengan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Inspektur Tabanan, Para Kepala ODP terkait, Camat, Bendesa Adat serta Perbekel setempat dan pengurus Badan Pengelola dan Manajemen Operasional DTW Jatiluwih.

Fokus utama dalam pembahasan rapat yakni isu terkait pembangunan liar, kemacetan yang kerap terjadi di sekitar DTW Jatiluwih yang menjadi perhatian serius.

Jumlah pengunjung yang meningkat dari tahun ke tahun, terutama pada musim liburan, dan puncaknya nampak saat Hari Raya Galungan dan Kuningan lalu, sering kali menyebabkan kemacetan yang mengganggu kenyamanan wisatawan.

Peserta rapat sepakat, bahwa diperlukan penataan ulang infrastruktur jalan dan peningkatan fasilitas parkir untuk mengatasi masalah tersebut.

Sekda Tabanan I Gede Susila menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat adat, dan pengelola wisata untuk menjaga kelestarian Jatiluwih.

“Kita harus bekerja sama menjaga keberlanjutan Jatiluwih, baik dari segi lingkungan maupun tata ruang. Pembangunan yang tidak sesuai aturan harus segera ditindaklanjuti dan masalah kemacetan perlu diselesaikan agar wisatawan tetap nyaman,” ujar Susila.

Ia menekankan, pengelolaan kawasan wisata Jatiluwih harus memperhatikan aspek keberlanjutan lingkungan dan kearifan lokal.

Menurutnya, regulasi yang jelas dan tindakan tegas terhadap pelanggaran pembangunan adalah kunci untuk menjaga citra Jatiluwih sebagai destinasi wisata yang unik dan lestari.

“Untuk menyelesaikan permasalahan ini dibutuhkan kepedulian dari kita semua. Kita tidak boleh abai terhadap aturan, karena dampaknya tidak hanya pada hari ini, tapi juga untuk generasi mendatang,” tambahnya.

Kemudian, pelaksanaan dari rapat ini juga diharapkan dapat mencapai kesepakatan bersama untuk melakukan peninjauan lapangan guna penyusunan rencana jangka pendek dan jangka panjang dalam menangani kemacetan.

Untuk kedepannya juga, langkah-langkah konkret ini diharapkan dapat segera diambil dalam waktu dekat untuk memperbaiki situasi di lapangan.

Kolaborasi antara pemerintah daerah dan masyarakat setempat dapat berjalan semakin baik demi menjaga keindahan dan kenyamanan DTW Jatiluwih sebagai salah satu ikon pariwisata khususnya di Tabanan dan Bali. (ana)

Mulyadi-Ardika Janjikan Program Satu Desa Satu Dokter di Tabanan

Simkrama Calon Bupati Tabanan Nomor Urut 1 Nyoman Mulyadi dan Nyoman Ardika di Balai Banjar Panti, Desa Kediri, pada Rabu (9/10/2024).
Simkrama Calon Bupati Tabanan Nomor Urut 1 Nyoman Mulyadi dan Nyoman Ardika di Balai Banjar Panti, Desa Kediri, pada Rabu (9/10/2024).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Pasangan calon (Paslon) I Nyoman Mulyadi dan I Nyoman Ardika menjadikan masalah kesehatan sebagai salah satu fokus utama yang akan dituntaskan jika terpilih menjadi Bupati Tabanan.

Program unggulan yang digaungkan paslon nomor urut 1 dalam bidang kesehatan yakni program satu desa satu dokter.

Hal itu disampaikan langsung oleh I Nyoman Ardika saat kampanye di Banjar Panti, Desa Kediri, Kecamatan Kediri, Tabanan, Selasa (8/10/2024).

“Jika terpilih, kita pastikan satu dokter untuk satu desa,” kata Nyoman Ardika kepada warga Banjar Panti.

Tidak hanya itu, pasangan satu jalur, satu komando dengan calon gubernur Bali I Made Muliawan dan I Putu Agus Suradnyana juga meminta doa restu kepada masyarakat di Banjar Panti agar bisa merealisasikan program yang akan disiapkan

“Ada banyak program yang kami siapkan jika terpilih nanti. Kita pastikan semua bisa terealisasikan,” imbuhnya.

Terpenting, kedua pasangan yang didukung Koalisi Indonesia Maju (KIM) plus memastikan kesehatan, kesejahteraan dan pendidikan bisa berjalan selaras demi masyarakat. (ana)

Pj. Ketua Forikan Bali Dorong Sosialisasi Gemar Makan Ikan Melalui Lagu

Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (GEMARIKAN) di Bali, Desa Nyalian, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, Rabu (9/10/2024).
Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (GEMARIKAN) di Bali, Desa Nyalian, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, Rabu (9/10/2024).

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Pj. Ketua Forum Peningkatan Konsumsi Ikan (Forikan) Provinsi Bali, Ny. drg. Ida Mahendra Jaya mendorong sosialisasi gemar makan ikan melalui lagu.

Hal itu disampaikannya saat memberikan sambutan dalam kegiatan Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (GEMARIKAN) di Bali, Desa Nyalian, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, Rabu (9/10/2024).

Menurutnya, sosialisasi melalui lagu lebih efektif karena sasaran dari program ini adalah anak usia 0 hingga 59 bulan, ibu hamil, dan menyusui.

“Saya minta gaungkan terus lagu (Gemarikan) itu, khususnya di lingkungan PAUD atau TK,” ujarnya.

Ia yakin jika anak-anak sering mendengar lagu Gemarikan, otak mereka akan terstimulus untuk menyukai ikan.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya kegiatan GEMARIKAN yang gencar dilaksanakan oleh pemerintah dari pusat hingga daerah. Sebab, melalui program ini masyarakat diberi pemahaman tentang manfaat mengonsumsi ikan.

“Ikan kaya akan kandungan nutrisi yang sangat bermanfaat bagi masa pertumbuhan dan perkembangan otak anak. Ini berkaitan erat dengan upaya pencegahan stunting,” ucapnya.

Selain anak usia dini, lanjut Ida Mahendra, ibu hamil juga menjadi sasaran program karena kandungan baik pada ikan akan berdampak pada pembentukan sistem saraf otak janin ketika masih dalam kandungan.

Sementara itu, Pj. Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan kegiatan GEMARIKAN di wilayah Klungkung.

“Desa Nyalian dipilih sebagai tuan rumah karena angka stuntingnya tertinggi di wilayah Klungkung sehingga membutuhkan intervensi spesifik,” ujarnya.

Jendrika menambahkan, sosialisasi gerakan gemar makan ikan dengan sasaran ibu hamil, menyusui, dan anak-anak menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan stunting.

“Sebagaimana kita ketahui bersama, ikan adalah sumber protein hewani yang kaya nutrisi. Ini bermanfaat bagi pertumbuhan dan perkembangan otak anak sejak dalam kandungan,” urainya.

Ia berharap kegiatan ini mampu meningkatkan budaya makan ikan sejak dini untuk membentuk generasi bangsa yang sehat, kuat, cerdas, dan berkualitas. (rls)

Pj. Gubernur Bali Harap Biro Hukum Makin Dinamis

Penjabat Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya.
Penjabat Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya.

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Rapat Koordinasi Nasional Bidang Hukum Penyelenggaraan Pemerintah Dalam Negeri dilaksanakan di The Meru Sanur, Bali pada Rabu (9/10/2024)

Kegiatan yang mempertemukan berbagai pemangku kepentingan baik dari pemerintah pusat, daerah dan lembaga yudikatif tersebut mengusung tema pembangunan hukum nasional menuju Indonesia maju.

Karo Hukum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Raden Gani Muhammad mengatakan, rakor tersebut digelar untuk mendiskusikan isu-isu strategis terkait penegakan hukum dan penyelenggaraan pemerintahan yang berorientasi pada kepentingan kesejahteraan rakyat.

“Rapat ini bertujuan agar menghasilkan rekomendasi konkret yang dapat diimplementasikan dengan mudah dalam rangka membantu pelaksanaan tugas-tugas kedinasan penyelenggaraan pemerintahan,” ujarnya.

Sementara itu, Penjabat Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya menyampaikan keberadaan Biro Hukum sebagai unit kerja memiliki peran yang sangat penting dan strategis.

“Pelaksanaan tugasnya tidak sebatas hanya menjalankan fungsi hukum untuk mengawal berbagai produk hukum, tetapi juga untuk membantu memberikan solusi atas persoalan yang dihadapi, termasuk memperkuat landasan hukum atas inovasi daerah guna meningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah,” ucapnya.

Mahendra Jaya berharap Biro Hukum nantinya dapat bertransformasi menjadi lebih kuat dalam melakukan advokasi, pembinaan dan pelayanan hukum serta penanganan perkara yang semakin dinamis dan kompleks termasuk peningkatan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Di sisi lain, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan, persoalan hukum di lingkungan pemerintahan banyak sekali.

Menurutnya dalam kurun waktu 2020 hingga 2024 saja telah terdapat 892 Rancangan Peraturan Daerah yang diajukan daerah ke Kemendagri.

Sementara, Kemendagri sendiri telah menyusun 296 Peraturan Menteri Dalam Negeri, 138 instruksi Mendagri dan 169 surat edaran serta surat edaran bersama Menteri lainnya.

Selain itu juga terdapat 27 perkara di Mahkamah Agung, 97 perkara di PTUN dan 157 perkara di peradilan Negeri.

Sehingga peran dan fungsi biro hukum sangat penting dalam membantu memberikan pendapat hukum untuk Menyusun kebijakan-kebijakan terutama yang berdampak luas ke Masyarakat.

“Karena produk-produk hukum yang dibuat oleh Kementerian atau Lembaga termasuk Kemendagri serta Pemerintah Daerah itu turunannya sangat banyak sekali. Ribuan!,” katanya. (rls)