- Advertisement -
Beranda blog Halaman 378

Curi Perhiasan Senilai Rp1,27 Miliar Milik Majikan, Seorang ART Diamankan Polsek Densel

ART pencuri perhiasan majikan diamankan Polsek Denpasar Selatan.
ART pencuri perhiasan majikan diamankan Polsek Denpasar Selatan.

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Asisten Rumah Tangga (ART) perempuan asal Jawa Barat, diamankan Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan karena telah melakukan pencurian perhiasan majikannya di Jalan Tirta Akasa gang IV, Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan.

Pemilik rumah berinisial RAAW kehilangan enam buah kalung emas, dua buah berlian, dua buah gelang, anting dua pasang, serta cincin emas dan berlian sebanyak tujuh buah, dengan total kerugian mencapai Rp1,27 Miliar.

Kejadian berawal pada 14 Agustus 2024, korban berinisial RAAW menemukan keadaan kamar berantakan dan sejumlah perhiasan miliknya hilang.

Setelahnya, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke polsek Denpasar Selatan. Setelah dilakukan pendalaman serta pemeriksaan didapatilah pelaku yang merupakan ART korban bernama Windasari.

“Pada saat pengecekan kita menemukan beberapa kejanggalan hingga dugaan mengarah ke pelaku,” jelas Kapolsek Densel Kompol Herson Djuanda, Kamis (22/8/2024)

Salah satu hal yang dapat mencurigai pelaku yaitu karena pelaku mempunyai akses untuk masuk ke rumah korban dan saat dilakukan introgasi pelaku mengakui perbuatannya. Dan pelaku berhasil diamankan pada Jumat (16/8/2024).

Pelaku menggunakan uang tersebut tak lain untuk kebutuhan sehari-hari dan memenuhi gaya hidupnya.

“Pelaku mengambil perhiasan korban sejak bulan Juli 2024, hal itu dapat dia lakukan karena dia telah mengetahui tempat kunci kamar korban,” tambahnya.

Total sebanyak dua kali pelaku melakukan tindakan pencurian tersebut, dan polisi telah menyita sisa perhiasan yang belum sempat dijual dan uang sebanyak Rp25 juta serta kartu ATM.

Karena tindakannya tersebut, pelaku dikenakan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun. (jas)

Ketahui 7 Manfaat Buah Mengkudu untuk Kesehatan Tubuh

Buah mengkudu
Buah mengkudu

PANTAUBALI.COM – Buah mengkudu dikenal memiliki manfaat kesehatan yang telah lama diketahui. Buah dengan nama latin Morinda citrifolia ini banyak ditemukan di Australia, India, dan Asia Tenggara, termasuk Indonesia. Buah ini populer sebagai bahan obat herbal dan suplemen.

Meskipun rasanya sangat pahit, banyak masyarakat Indonesia memanfaatkan buah ini untuk mengobati berbagai penyakit, seperti sakit kepala, flu, hingga diabetes.

Selain itu, buah mengkudu juga memiliki segudang manfaat untuk kesehatan tubuh yang perlu Anda ketahui. Berikut akan dijelaskan tujuh manfaat buah mengkudu untuk kesehatan tubuh dilansir dari situs Alodokter.

1. Mencegah dan Memperbaiki Kerusakan Sel Tubuh

Buah mengkudu dikenal mampu mengurangi kadar radikal bebas dan memperbaiki kerusakan sel akibat paparan asap rokok, polusi, racun, radiasi, atau sinar matahari berlebih.

Namun, untuk memaksimalkan manfaat ini, Anda juga perlu menjalani gaya hidup sehat, seperti tidak merokok, mengurangi stres, rutin berolahraga, dan mencukupi waktu istirahat.

2. Menjaga Kadar Kolesterol dalam Darah

Penelitian menunjukkan bahwa ekstrak atau jus buah mengkudu dapat menurunkan kolesterol jahat (LDL) dan trigliserida.

Hal ini baik untuk mencegah penumpukan kolesterol di pembuluh darah yang berpotensi menyebabkan penyakit kardiovaskular, seperti stroke dan penyakit jantung.

Efek ini diyakini berasal dari tingginya kandungan antioksidan dan antiradang dalam buah mengkudu.

3. Mengurangi Nyeri Sendi

Secara tradisional, buah mengkudu digunakan untuk meredakan nyeri dan peradangan di tubuh.

Ekstraknya terbukti bermanfaat dalam mengurangi nyeri dan pembengkakan pada sendi, seperti yang dialami penderita osteoarthritis.

4. Meningkatkan Sistem Kekebalan Tubuh

Salah satu manfaat penting dari buah mengkudu adalah memperkuat daya tahan tubuh.
Dengan sistem kekebalan yang kuat, tubuh lebih mampu melawan bakteri dan virus penyebab penyakit, sehingga Anda tidak mudah jatuh sakit.

5. Menurunkan Kadar Gula Darah

Buah mengkudu juga baik untuk penderita diabetes. Sebuah penelitian menunjukkan bahwa buah ini dapat menurunkan dan menjaga kadar gula darah tetap stabil, diduga melalui peningkatan efektivitas hormon insulin dalam mengatur gula darah.

6. Menjaga Berat Badan Tetap Ideal

Penelitian mengungkapkan bahwa buah mengkudu dapat membantu menjaga berat badan dan mencegah obesitas.

Efek ini kemungkinan disebabkan oleh kemampuannya dalam mengurangi kolesterol dan lemak, serta meningkatkan metabolisme.
Namun, untuk hasil yang optimal, sebaiknya diimbangi dengan olahraga rutin dan diet sehat.

7. Menurunkan Risiko Kanker

Buah mengkudu juga berpotensi menurunkan risiko kanker, karena kandungan antioksidannya yang tinggi mampu mengurangi stres oksidatif, yang terkait dengan perkembangan berbagai penyakit, termasuk kanker.

Meskipun relatif aman dikonsumsi sebagai makanan atau suplemen, buah mengkudu bisa menimbulkan efek samping seperti sakit perut, diare, pusing, dan sakit kepala.

Beberapa kelompok, seperti ibu hamil, penderita hiperkalemia, penyakit ginjal, atau gangguan hati, perlu berhati-hati.

Selain itu, buah mengkudu dapat berinteraksi dengan obat-obatan tertentu. Oleh karena itu, jika Anda berniat menggunakan buah mengkudu untuk pengobatan, konsultasikan terlebih dahulu dengan dokter.

Jelang Pilkada, Disdukcapil Tabanan Kebut Perekaman KTP Pemilih Pemula Lewat Jemput Bola Siswa Sekolah

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tabanan semakin gencar menyasar pemilih pemula untuk perekaman KTP Elektronik.

Percepatan perekaman ini dilakukan melalui program KTP Berkah atau KTP Berbasis Sekolah.

Hasilnya, hingga akhir Agustus 2024, jumlah pemilih pemula yang belum melakukan perekaman tersisa sekitar 1.600 orang, atau sekitar 50 persen dari total target 3.500 orang yang ditetapkan pada Januari 2024.

Kepala Disdukcapil Tabanan I Gusti Agung Rai Dwipayana mengatakan, program KTP Berkah atau KTP Berbasis Sekolah bertujuan untuk menertibkan administrasi kependudukan serta menyukseskan Pilkada yang akan akan berlangsung November 2024 mendatang.

Disamping itu, program ini juga rutin digelar setiap tahun untuk menyasar semua anak-anak sekolah di jenjang SMA sederajat yang berusia 17 tahun.

“Tahun ini kami akan menyasar 18 sekolah. Sampai saat ini sudah ada 11 sekolah yang disasar dengan target diatas 100 orang siswa per sekolah,” ujarnya usai meninjau perekaman KTP elektronik di SMAN 2 Tabanan, Rabu (21/8/2024).

Ia menjelaskan, berdasarkan data DP4 dari KPU, tercatat pemilih pemula yang belum terekam di tahun 2024 mencapai 3.500 orang.

Namun, dari angka itu, hingga saat ini pemilih pemula di Kabupaten Tabanan yang belum melakukan perekaman tersisa sekitar 1.600 orang.

“Target kami di bulan September bisa menuntaskan semuanya,” ucapnya.

Adapun pemilih pemula yang melakukan perekaman KTP ini tidak hanya mereka yang berumur 17 tahun. Mereka yang sudah berumur 16 tahun juga mengikuti perekaman.

Namun sesuai aturan, KTP mereka tidak bisa langsung dicetak dan akan dicetak saat berumur 17 tahun.

“Nanti yang baru berumur 16 tahun ini akan diberikan suket (surat keterangan). Setelah nanti genap berumur 17 tahun akan dicetakkan KTP dengan membawa suket tersebut,” jelas Dwipayana.

Selain menyasar pemilih pemula menjelang Pilkada tahun ini, Disdukcapil bekerjasama dengan KPU dan Bawaslu Kabupaten Tabanan juga melakukan perekaman KTP dengan sistem jemput bola untuk pemilih dalam kategori disabilitas.

Terkait blanko KTP, Dwipayana menyebut, ketersedian di Disdukcapil saat ini masih aman dan mencukupi yakni mencapai 9.900 blanko.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMAN 2 Tabanan I Nyoman Surjana mengatakan, program KTP Berkah ini merupakan inovasi yang sangat bagus dari Pemerintah Daerah melalui Disdukcapil.

“Kami menyambut baik program ini karena anak-anak didik kami bisa mendapatkan pelayanan yang maksimal dari Disdukcapil dan waktunya juga efisien daripada mereka datang langsung ke kantor Dukcapil,” ucapnya. (ana)

Viral Guru SMPN 2 Kerambitan Dinilai Eksploitasi Siswi Lewat Konten, Disdik Tabanan Panggil Pihak Sekolah

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan I Gusti Ngurah Darma Utama.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan I Gusti Ngurah Darma Utama

PANTAUBALI.COM, TABANAN – SMP Negeri 2 Kerambitan di Kecamatan Tabanan kini menjadi sorotan lantaran salah satu oknum guru membuat konten di media sosial yang terkesan mengeksploitasi beberapa siswinya.

Oknum guru dengan akun Instagram Nangkela sering membuat konten dengan modelnya sejumlah siswi SMPN 2 Kerambitan dan video dibuat di areal lingkungan sekolah.

Konten-konten tersebut pun viral dan menjadi perbincangan pengguna media sosial sebab dalam beberapa video, para siswi itu mengenakan seragam sekolah yang terkesan menonjolkan aura tubuh mereka.

Dari informasi, guru tersebut berstatus sebagai tenaga PPPK sejak 2023. Ia mengajar mata pelajaran seni budaya dan memang sangat kreatif dalam kegiatan mengajar serta praktek seni dan budaya.

Dikonfirmasi terkait kasus ini, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan I Gusti Ngurah Darma Utama mengungkapkan, pihaknya telah melakukan rapat bersama guru yang bersangkutan, pengawas hingga Kepala Sekolah SMP 2 Kerambitan.

“Kemudian hari ini, kami di dinas sudah melakukan rapat dengan melibatkan para kabid (kepala bidang) yang menangani Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) termasuk Kepala BPKSDM, Kabid SMP, Kepala sekolah, Wakil kepala sekolah hingga guru,” ujarnya ketika dikonfirmasi Rabu (21/8/2024).

Darma Utama mengungkapkan, guru yang bersangkutan telah mengakui bahwa akun Instagram Nangkela adalah akun milik pribadinya.

Yang bersangkutan juga mengakui bahwa menggunakan anak-anak di smp itu atas seijin orang tua dan ada surat pernyataannya.

“Guru yang bersangkutan sekaligus pemilik akun sudah minta maaf dan juga menghapus akun,” tegasnya.

Ia menyebut, yang bersangkutan juga mengakui bahwa akun itu dijadikan ruang untuk menampung kreativitas para siswa tanpa ada maksud untuk mencari keuntungan.

Namun, beberapa hal menjadi sorotan dari masyarakat di media sosial adalah cara berpakaian mereka.

“Untuk cara berpakaian di sekolah sudah ada yang mengatur di Permendikbudristek Nomor 50 Tahun 2022. Disitu ukuran pakaian tidak dicantumkan, seperti bentuk dan warna. Namun dari video itu, barangkali yang menjadi sorotan adalah rok dan pakaian yang terkesan menonjolkan aura,” ucapnya.

“Jadi terkait itu, Kepala sekolah hingga guru menyampaikan, bahwa banyak anak-anak yang masih mengenakan pakaian yang dibeli saat baru masuk. Sehingga ukurannya kecil saat mereka masuk di kelas 8 atau 9. Jadi mereka tidak ada maksud untuk menonjolkan aura,” tambahnya.

Adapun, sanksi untuk guru itu sesuai dengan hasil koordinasi maka diberikan teguran tertulis berupaya larangan untuk menggunakan objek sekolah atau warga sekolah untuk kepentingan akun pribadi.

Disamping itu, hasil koordinasi dengan yang bersangkutan bahwa video tersebut dibuat atas koordinasi guru dan siswa.

“Jadi bukan siswa mau atau tidak tetapi sering siswa yang meminta membuat akun, ide cerita, ide gerakan. Disamping itu, media resmi SMP 2 Kerambitan juga sangat bagus, sering mengunggah berbagai kegiatan yang dilakukan pihak sekolah hingga siswanya, seperti podcast hingga kegiatan digitalisasi lainnya,” ucapnya.

Menurut Darma Utama, ada dua hal yang menjadi sorotan disini. Pertama penggunaan akun pribadi dari guru. Kemudian, terkesan adanya tindakan eksploitasi siswa.

“Saya tidak berani menjustice bahwa ini adalah tindakan eksploitasi siswa karena dari penjelasan tadi. Mungkin hari ini atau besok kami akan mengkonfirmasi langsung ke siswa yang bersangkutan,” tambahnya. (ana)

Secret Garden Village Baturiti Kebakaran, Api Diduga Berasal dari Dapur Restoran

Kebakaran di Restoran Secret Garden Village di Banjar Sekargula, Desa Mekarsari, Kecamatan Baturiti, Tabanan, Rabu (21/8/2024) pagi. 
Kebakaran di Restoran Secret Garden Village di Banjar Sekargula, Desa Mekarsari, Kecamatan Baturiti, Tabanan, Rabu (21/8/2024) pagi. 

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Kebakaran terjadi di Restoran Secret Garden Village yang berlokasi di Banjar Sekargula, Desa Mekarsari, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, pada Rabu (21/8/2024) pagi.

Kejadian ini pertama kali diketahui sekitar pukul 04.20 WITA ketika alarm keamanan berbunyi di Pos Security Secret Garden Village.

Kasi Humas Polres Tabanan Iptu Gusti Made Berata mengatakan, kebakaran pertama kali diketahui oleh dua orang petugas keamanan.

Mereka melihat asap tebal mengepul dari area Selatan objek wisata itu yang berdekatan dengan pemakaman.

“Setelah itu mereka segera memeriksa area Resto SGV 1 dan menemukan adanya kebakaran,” ucap Berata.

Melihat kejadian itu, kedua petugas keamanan itu segera mengambil langkah cepat dengan menghubungi kepala keamanan serta meminta bantuan warga sekitar untuk melakukan pemadaman api.

Usaha pemadaman secara manual dilakukan dengan menggunakan alat pemadam api ringan (APAR) dan memanfaatkan air dari kran terdekat.

Beruntung api telah berhasil dipadamkan oleh petugas keamanan bersama warga sekitar sebelum tim pemadam kebakaran Kabupaten Tabanan tiba di lokasi sekitar pukul 05.10 WITA.

“Tim pemadam kemudian melakukan proses pendinginan untuk memastikan tidak ada sisa bara yang dapat menyebabkan kebakaran kembali. Pada pukul 05.30 WITA, api dinyatakan padam sepenuhnya,” ungkapnya.

Berata memastikan tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Sementara kerugian materiil belum dapat diperkirakan. Adapun dugaan penyebab kebakaran berasal dari dapur restoran yang berada di area resto SGV 1.

“Tim kepolisian telah mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), memasang garis polisi, mencatat dan menginterogasi saksi-saksi, serta meminta bantuan dari laboratorium forensik untuk penyelidikan lebih lanjut,” tambah Berata. (ana)

TP PKK Tabanan Lanjutkan Aksi Sosial Menyapa dan Berbagi di Empat Kecamatan

TP PKK Kabupaten Tabanan melaksanakan aksi sosial bertajuk "Menyapa dan Berbagi" di 4 Kecamatan.
TP PKK Kabupaten Tabanan melaksanakan aksi sosial bertajuk "Menyapa dan Berbagi" di 4 Kecamatan.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, melaksanakan aksi sosial bertajuk “Menyapa dan Berbagi” di 4 Kecamatan yang saat itu disertai oleh Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya.

Kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan dukungan dan perhatian langsung kepada masyarakat di Kabupaten Tabanan yang kali ini menyasar 4 Kecamatan, yaitu Kecamatan Pupuan, Selemadeg, Selemadeg Barat, dan Selemadeg Timur, Selasa (20/8/2024) dan dipusatkan di Desa Pajahan, Kecamatan Pupuan.

Dalam kegiatan ini, bantuan disalurkan kepada berbagai kelompok masyarakat yang membutuhkan, termasuk 25 balita, 20 ibu hamil, 25 lansia, 30 penyandang disabilitas, serta 6 penderita kanker dan 9 kader PKK dari masing-masing Desa di Kecamatan Pupuan, Selemadeg, Selbar dan Seltim.

Bantuan yang diberikan meliputi berbagai kebutuhan pokok dan alat kesehatan, antara lain : beras, telur, kacang hijau, susu ibu hamil dan susu kalsium, minyak goreng dan gula pasir.

Selain itu, 8 orang penyandang disabilitas di Kecamatan Pupuan menerima bantuan alat kesehatan berupa 7 buah tongkat kaki empat (tripod) dan 1 buah walker, begitu juga 7 Penerima bantuan di Kecamatan Selemadeg yang menerima 2 Tongkat Ketiak (Kruk), 2 buah walker dan 3 buah kursi roda.

Selanjutnya, di Kecamatan Selemadeg Barat, 2 orang penyandang disabilitas menerima 2 buah tongkat kaki empat, kesemuanya tak luput mendapat perhatian Bunda Rai.

Dalam acara tersebut, turut hadir Sekda, Beberapa Anggota DPRD Dapil Pupuan, Perangkat Daerah terkait dan jajaran Pengurus TP PKK Kabupaten Tabanan, Camat Pupuan, serta Perbekel se-Kecamatan Pupuan.

Selaku Ketua YKS dan K3S Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya juga menggandeng serta Dinas Sosial, Pengurus Yayasan Kanker Indonesia dan K3S Tabanan, Ketua TP PKK Kecamatan Pupuan dan TP PKK Desa. Sinergi yang erat ini diharapkan dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Tabanan yang membutuhkan.

Di kesempatan itu, Bupati Sanjaya beserta Bunda Rai memberikan semangat kepada para penerima bantuan yang hadir, dimana Bupati Sanjaya sangat berharap kehadiran mereka dapat memberikan semangat dan harapan baru bagi masyarakat.

“Kami berharap kehadiran kami di sini dapat memberikan api harapan, bahwa Pemerintah Daerah dan Tim Penggerak PKK Kabupaten Tabanan hadir dan berdampak positif pada masyarakat di seluruh Kabupaten Tabanan,” ujar Bupati Sanjaya.

Tak hanya itu, Sanjaya juga sampaikan apresiasi yang tinggi terhadap kolaborasi antara Ketua TP PKK Tabanan dan jajaran dari tingkat Kabupaten hingga desa dalam menjalankan berbagai program yang sangat selaras dengan Pemerintah Daerah.

“Keberadaan dan peran PKK selama ini sangat membantu Pemerintah dalam sosialisasi dan implementasi program-program prioritas seperti penanganan stunting dan lainnya yang berhubungan dengan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Senada dengan Bupati Sanjaya, Bunda Rai juga menekankan bahwa PKK sebagai mitra pemerintah daerah akan terus bergerak menjalankan program serta menyalurkan bantuan untuk masyarakat.

“Tujuan kegiatan ini adalah untuk Menyapa dan Berbagi. Memotivasi masyarakat serta memberikan semangat dan perhatian. Di samping itu, kami juga berkesempatan meraih penghargaan dari pusat sebagai Orang Tua Hebat dan penghargaan Manggala Karya Kencana atas inovasi penanganan stunting di Tabanan,” ungkapnya.

Bunda Rai juga sampaikan terimakasihnya kepada semua pihak atas raihan prestasi tersebut yang tiada lain adalah hasil dari kolaborasi yang solid antara berbagai pihak.

Seperti salah satu upaya penting dalam penanganan stunting yaitu mengoptimalkan kegiatan di posyandu, yang merupakan deteksi awal risiko stunting pada anak melalui pemeriksaan rutin, sangat serius dilaksanakan oleh ibu-ibu PKK di Banjar.

Tahun ini, TP PKK juga kembali melaksanakan lomba posyandu, yang penilaiannya sedang berlangsung pada bulan Agustus. Di mana, Lomba posyandu ini bertujuan untuk mengoptimalkan kegiatan posyandu dan memberikan penghargaan dan motivasi kepada kader posyandu yang merupakan ujung tombak dalam penanganan stunting di tingkat terbawah. (rls)

KPU Tabanan Segera Bahas Putusan MK Soal Syarat Pilkada 

Ketua KPU Tabanan I Wayan Suwitra.
Ketua KPU Tabanan I Wayan Suwitra.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan akan segera membahas terkait keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menetapkan partai atau gabungan partai politik peserta Pemilihan Umum bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak memiliki kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Keputusan MK tersebut berlaku untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur hingga Wali Kota atau Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada 2024.

“Saya secara detail belum baca (keputusannya) karena masih menghadiri kegiatan di Jakarta. Namun, kami akan segera melakukan rapat untuk membahas Keputusan MK tersebut,” ujar Ketua KPU Tabanan I Wayan Suwitra ketika dikonfirmasi, Selasa (20/8/2024).

Ia menyebut, pembahasan akan dilakukan bersama seluruh jajaran komisioner KPU Tabanan. “Tentunya kami juga akan meminta petunjuk dari KPU Provinsi Bali,” tambahnya.

Seperti diberitakan, MK mengabulkan permohonan Partai Buruh dan Partai Gelora untuk sebagian terkait ambang batas pencalonan kepala daerah.

Dalam Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 tersebut, MM juga memberikan rincian ambang batas yang harus dipenuhi partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu untuk dapat mendaftarkan pasangan calon kepala daerah (gubernur, bupati, dan walikota).

Putusan perkara yang diajukan oleh Partai Buruh dan Partai Gelora ini dibacakan pada Selasa (20/8/2024) di Ruang Sidang Pleno MK. (ana)

Badung Lepas 178 Atlet PON Aceh – Sumatra Utara, Bidik 20 Medali Emas

Pelepasan Kontingen PON XXI Aceh-Sumatera Utara Tahun 2024 di Lapangan Puspem Badung, Selasa (20/8).
Pelepasan Kontingen PON XXI Aceh-Sumatera Utara Tahun 2024 di Lapangan Puspem Badung, Selasa (20/8).

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Sebanyak 178 orang atlet kontingen dari Kabupaten Badung hadir di Lapangan Mangupraja Mandala, Puspem Badung pada Selasa (20/8/2024).

Mereka hadir untuk mengikuti upacara pelepasan Kontingen Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumatera Utara tahun 2024 yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa.

Selain 178 atlet, Kontingen PON asal Badung yang memperkuat Kontingen Bali terdiri dari 58 official serta pelatih.

Sekda Adi Arnawa dalam sambutannya mengapresiasi para atlet asal Badung yang mewakili Kontingen Bali pada PON tahun ini, serta jajaran Pengurus KONI Badung dalam mempersiapkan para atlet untuk bertanding.

Disamping itu, sebagai komitmen untuk mendukung dan bentuk motivasi, Pemerintah Kabupaten Badung memberikan tambahan uang saku, yang pada PON sebelumnya sebesar Rp5 juta.

Namun, sekarang menjadi Rp6 juta dan untuk para atlet yang meraih Emas pada PON tahun ini akan mendapatkan bonus sebesar Rp60 juta.

“Semoga ini menjadi pemantik semangat untuk para atlet dalam berjuang pada PON kali ini,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Umum KONI Badung Made Nariana menyampaikan, pelaksanaan PON tahun ini, berlangsung dari 8 sampai 20 September.

Para alet Badung akan turun di 40 Cabang Olahraga (Cabor) dari 51 Cabor yang akan di pertandingan di PON tahun ini.

KONI Bali menargetkan para atlet Bali meraih 45 emas, dan dari target dari KONI Bali tersebut KONI Badung mengharapkan 20 emas diraih para atlet asal Badung.

“Karena keterbatasan anggaran, para atlet Bali baru masuk pemusatan latihan atau TC sentralisasi dua bulan sebelum PON. Di tahun-tahun sebelumnya paling tidak mereka sudah TC selama 6 bulan sebelum PON. Kondisi ini akan menjadi tantangan khusus bagi para atlet kita berjuang di PON kali ini,” ujarnya. (ana)

Pasar Umum Negara Disiapkan Menjadi Ikon Wisata dan Sentra Niaga

Bupati Jembrana I Nengah Tamba saat meninjau kembali progress revitalisasi Pasar Umum Negara.
Bupati Jembrana I Nengah Tamba saat meninjau kembali progress revitalisasi Pasar Umum Negara.

PANTAUBALI.COM, JEMBRANA – Proyek revitalisasi Pasar Umum Negara, Kabupaten Jembrana telah mencapai 97 persen atau hampir rampung.

Sesuai kontrak, pemerintah daerah menargetkan proyek pasar selesai pada akhir Agustus ini agar selanjutnya bisa segera beroperasi dan diisi pedagang untuk aktivitas jual beli.

Selain itu, ditargetkan pembangunan pasar sesuai spesifikasi, berkualitas, dan tepat waktu pengerjaannya.

Hal itu ditegaskan oleh Bupati Jembrana I Nengah Tamba saat meninjau kembali progress revitalisasi Pasar Umum Negara dengan mengajak Kepala OPD hingga anak-anak muda dari OSIS SMA serta Yowana pada Selasa (20/8/2024).

“Pasar ini dirancang tidak hanya sebagai pusat niaga, tetapi juga sebagai ikon pariwisata. Kami ingin masyarakat bisa berbelanja sekaligus berwisata bersama keluarga dalam suasana yang nyaman dan indah. Pedagang juga diharapkan menyajikan barang-barang berkualitas, termasuk buah-buahan segar dan enak dikonsumsi,” jelas Bupati Tamba.

Tamba mengatakan, saat kunjungannya ke Ibu Kota Negara (IKN), ia telah melaporkan perkembangan pasar ini kepada Menteri PUPR. Serta telah  mengundang kehadiran Menteri bersama Presiden untuk meresmikan pasar ini pada September mendatang.

“Saya memastikan, pada bulan September nanti, para pedagang sudah bisa menempati kios dan los yang telah disediakan. Kami juga akan mengadakan undian untuk pembagian kios dan los demi menghindari potensi keluhan dari para pedagang,” ucapnya.

Sebagai langkah promosi, lanjut Bupati Tamba, untuk retribusi pasar akan digratiskan hingga Desember. Pasar Negara juga akan menjadi pusat kegiatan selama rangkaian HUT Kota, termasuk pasar rakyat, pameran, dan kuliner yang akan digelar mulai 10 hingga 15 September mendatang.

“Pasar Umum Negara siap menjadi sentra niaga dan destinasi wisata baru yang akan membawa dampak positif bagi ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat, ” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan I Komang Agus Adinata menjelaskan, pengelolaan pasar akan diatur ketat sesuai Peraturan Bupati.

“Tidak ada istilah toko dijadikan gudang. Fungsi gudang akan dikelola oleh manajemen pasar dengan pengawasan ketat. Jika ada pelanggaran, sanksi tegas akan diberikan, mulai dari teguran lisan hingga pencabutan izin,” ujar Adinata. (rls)

MK Ubah Syarat Pilkada, Partai Bisa Usung Cagub – Cabup Meski Tak Punya Kursi di DPRD

Sidang di gedung MK, Jakarta Pusat pada Selasa (20/8/2024).
Sidang di gedung MK, Jakarta Pusat pada Selasa (20/8/2024).

PANTAUBALI.COM – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan partai atau gabungan partai politik peserta Pemilihan Umum bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak memiliki kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Putusan tersebut merupakan pengabulan dari sebagian gugatan perkara nomor 60/PUU-XXII/2024 yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora.

Putusan dibacakan dalam sidang di gedung MK, Jakarta Pusat pada Selasa (20/8/2024). Hakim mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan kedua partai tersebut terhadap UU Pilkada.

Dalam pertimbangannya, MK menyatakan Pasal 40 ayat (3) UU Pilkada inkonstitusional. Adapun isi Pasal 40 ayat (3) UU Pilkada tersebut yakni:

Dalam hal partai politik atau gabungan partai politik mengusulkan pasangan calon menggunakan ketentuan memperoleh paling sedikit 25% (dua puluh lima persen) dari akumulasi perolehan suara sah sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ketentuan itu hanya berlaku untuk partai politik yang memperoleh kursi di DPRD.

Sementara itu, MK mengubah isi pasal 40 ayat (1) Pilkada berdasarkan komposisi jumlah daftar pemi tetap. Isi pasal 40 ayat (1) UU Pilkada yang diubah MK yakni:

Partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu dapat mendaftarkan pasangan calon jika telah memenuhi persyaratan sebagai berikut:

Untuk mengusulkan calon gubernur dan calon wakil gubernur:

a. Provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap sampai dengan 2 juta jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 10% di provinsi tersebut.

b. Provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 2 juta jiwa sampai 6 juta jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 8,5% di provinsi tersebut.

c. Provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 6 juta jiwa sampai 12 juta jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 7,5% di provinsi tersebut.

d. Provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 12 juta jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 6,5% di provinsi tersebut.

Untuk mengusulkan calon bupati dan calon wakil bupati serta calon wali kota dan calon wakil wali kota:

a. Kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 250 ribu jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 10% di kabupaten/kota tersebut.

b. Kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 250 ribu sampai 500 ribu jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 8,5% di kabupaten/kota tersebut.

c. Kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 500 ribu sampai 1 juta jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 7,5% di kabupaten/kota tersebut.

d. Kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 1 juta jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 6,5% di kabupaten/kota tersebut.