- Advertisement -
Beranda blog Halaman 363

Perkuat Sinergitas, Dewan Pers Dan Diskominfo Kabupaten Badung Gelar Media Literasi

Dewan Pers bersama Diskominfo Kabupaten Badung menggelar Media Literasi: Mewujudkan Kemitraan yang Berkualitas, Proporsional, dan Profesional dengan Media” pada Kamis (3/10/2024).
Dewan Pers bersama Diskominfo Kabupaten Badung menggelar Media Literasi: Mewujudkan Kemitraan yang Berkualitas, Proporsional, dan Profesional dengan Media” pada Kamis (3/10/2024).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Dewan Pers bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Badung, menggelar acara bertajuk “Media Literasi: Mewujudkan Kemitraan yang Berkualitas, Proporsional, dan Profesional dengan Media” pada Kamis (3/10/2024) di Ruang Rapat Gita Gosana, Diskominfo Badung.

Acara ini bertujuan untuk memperkuat kesadaran tentang pentingnya informasi yang akurat dan dapat dipercaya, serta merespons keluhan masyarakat terkait penyalahgunaan profesi wartawan di era digital.

Wakil Ketua Dewan Pers, M. Agung Dharmajaya menjelaskan, kegiatan ini merupakan salah satu upaya Dewan Pers dalam menangani berbagai persoalan pers.

Masyarakat juga diberikan kesempatan untuk melaporkan pemberitaan yang dianggap merugikan kepada ahli pers yang tersebar di seluruh Indonesia.

“Ada dua agenda penting yang kami lakukan di Bali, yakni literasi media dan penyegaran ahli pers. Masyarakat atau institusi yang merasa dirugikan terkait pemberitaan dapat melaporkannya kepada ahli pers untuk ditindaklanjuti,” ungkap Agung Dharmajaya.

Agung berharap agar kegiatan media literasi ini dapat terus dilaksanakan, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap media semakin meningkat dalam menyajikan informasi yang berkualitas.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Kabupaten Badung, I Gusti Ngurah Gede Jaya Saputra, juga menyatakan pentingnya kegiatan literasi media ini untuk perangkat daerah dan masyarakat dalam memahami dunia pers.

“Kegiatan ini sangat positif untuk berbagi pengetahuan tentang pers, termasuk tujuannya untuk masyarakat, tantangan yang dihadapi, hingga verifikasi perizinan media yang perlu diketahui perangkat daerah,” ucapnya.

Acara ini dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Badung, I Nyoman Sujendra, dan dihadiri oleh perwakilan perangkat daerah serta rekan media. Narasumber yang hadir antara lain Wakil Ketua Dewan Pers, M. Agung Dharmajaya.

Kemudian, Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga, Totok Suryanto; Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers, Yadi Heriyadi Hendriana; serta Kasubid Penmas, AKBP Ketut Eka Jaya. (ana)

Mulyadi-Ardika Tegaskan Siap ‘Ngayah’ Jika Tepilih Menjadi Bupati Tabanan

Peresmian Posko Pemenangan Semut di Banjar Selingsing, Desa Cepaka, Kecamatan Kediri, Tabanan, pada Kamis (3/10/2024).
Peresmian Posko Pemenangan Semut di Banjar Selingsing, Desa Cepaka, Kecamatan Kediri, Tabanan, pada Kamis (3/10/2024).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Pasangan calon bupati dan wakil bupati Tabanan nomor urut 1, I Nyoman Mulyadi dan I Nyoman Ardika (paket MS Glowing) berkomitmen menjadi pelayan rakyat jika terpilih dalam Pilkada 2024.

Komitmen tersebut disampaikan oleh Nyoman Ardika saat simakrama dengan Semeton Mulyadi Tabanan (Semut) Selingsing, Desa Cepaka, Kecamatan Kediri, pada Kamis (3/10/2024).

“Saya sudah berkomitmen, bila terpilih dalam Pilkada 2024, saya ngayah di Tabanan. Saya tidak mencari susuk (kembalian uang),” tegas pria yang dikenal dengan Sengap tersebut.

Ia menyebut, komitmen ini didasari oleh arahan Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus Presiden Terpilih Prabowo Subianto kepada Ketua DPD Gerindra Bali Made Muliawan Arya alias De Gadjah yang juga calon Gubernur Bali.

Sebaliknya, jika membangun untuk rakyat, Prabowo akan memberi support penuh. “Berapapun dana yang kamu perlukan. Apapun yang kamu perlukan, Saya akan support,” ucapnya

Terkait pesan itu, Sengap juga ingin meyakinkan pentingnya kepemimpinan yang linear dari Pemerintah Pusat, provinsi, hingga kabupaten untuk kemajuan Kabupaten Tabanan. (ana)

Paslon Mulyadi-Sengap Resmikan Posko Pemenangan di Desa Cepaka, Fasilitasi Masyarakat Ikut Bangun Daerah

Peresmian Posko Pemenangan Semut di Banjar Selingsing, Desa Cepaka, Kecamatan Kediri, Tabanan, pada Kamis (3/10/2024).
Peresmian Posko Pemenangan Semut di Banjar Selingsing, Desa Cepaka, Kecamatan Kediri, Tabanan, pada Kamis (3/10/2024).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan, I Nyoman Mulyadi – I Nyoman Ardika alias Sengap meresmikan Posko Pemenangan Semut di Banjar Selingsing, Desa Cepaka, Kecamatan Kediri, Tabanan, pada Kamis (3/10/2024) malam.

Acara peresmian dihadiri oleh ratusan warga dan relawan yang menyambut baik pembangunan posko yang menjadi pusat kegiatan menjelang pilkada.

Paslon dengan nomor urut 1 itu mengatakan, posko ini didirikan untuk memfasilitasi masyarakat berkontribusi dalam pembangunan daerah.

“Posko ini akan menjadi tempat bagi masyarakat untuk menyampaikan ide dan gagasan demi kemajuan Tabanan,” ujar Sengap.

Posko ini diharapkan tidak hanya menjadi pusat kegiatan menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tabanan, tetapi juga sebagai wadah untuk menampung aspirasi serta aktivitas warga.

Sementara itu, Koordinator Kecamatan Banjar Selingsing, I Gusti Nyoman Alit Sumantra mengatakan, pembentukan posko relawan ini murni dari hati, tanpa paksaan untuk mendukung Paslon Mulyadi-Sengap.

“Kami berkomitmen untuk menggerakkan masyarakat dengan cara yang positif. Kedepan, kami akan bergerak secara senyap namun pasti, menambah jumlah relawan di Desa Selingsing dan daerah lainnya,” ujarnya. (ana)

Digelar Dua Bulan, 1.913 Pendaftar Ikuti Program Gebyar Sambungan Air Minum Murah Perumda TAB

Pendaftaran Gebyar Sambungan Murah di Kantor Perumda Tirta Amertha Buana, Tabanan.
Pendaftaran Gebyar Sambungan Murah di Kantor Perumda Tirta Amertha Buana, Tabanan.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Program Gebyar Sambungan Air Minum Murah yang digelar oleh Perumda Tirta Amertha Buana Tabanan (TAB) berhasil menarik minat masyarakat.

Selama dua bulan pelaksanaannya, total pendaftar mencapai 1.913 orang. Adapun program gebyar secara resmi ditutup pada 30 September 2024.

Kabag Langganan Perumda TAB I Made Sukanta mengatakan, dari 1.913 yang telah mendaftar dengan rincian per wilayah yakni Kota Tabanan 874 pendaftar, Kerambitan 339, Selemadeg 194, Penebel 120 dan Baturiti 386 pendaftar.

Sebanyak 1.320 pendaftar telah menyelesaikan pembayaran RAB (Rencana Anggaran Biaya) untuk penyambungan baru, dengan 1.253 pelanggan membayar secara lunas dan 67 memilih cicilan.

“Hingga saat ini, 1.019 sambungan baru sudah dipasang, sementara 301 lainnya masih dalam antrean pemasangan,” ujarnya Kamis (3/10/2024).

Ia menyebut, waktu pembayaran RAB masih dibuka hingga 31 Oktober 2024. Jika lewat dari tanggal tersebut, calon pelanggan harus melakukan pendaftaran ulang dengan biaya normal tanpa diskon program Gebyar.

“Kami imbau para pendaftar yang belum menyelesaikan pembayaran untuk segera melakukannya setelah menerima informasi melalui WhatsApp,” ucapnya.

Dengan penambahan pelanggan baru, per September 2024, total jumlah sambungan rumah (SR) tercatat mencapai 66.456 SR. (ana)

Pasutri Asal India Jadi Korban Jambret di Kuta, Kalung Emas Senilai Puluhan Juta Raib

Lokasi jambret pasangan di depan Diva Karaoke, Jalan Dewi Sri, Legian, Kuta, Badung.
Lokasi jambret pasangan di depan Diva Karaoke, Jalan Dewi Sri, Legian, Kuta, Badung.

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Pasangan suami istri (pasutri) asal India menjadi korban jambret di depan Diva Karaoke, Jalan Dewi Sri, Legian, Kuta, Badung.

Mereka adalah Sudhindra Adoni bersama istrinya Rachana D.R dijambret pada Minggu (29/9/2024) malam. Kejadian yang dialami kedua turis itu pun viral di media sosial.

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi menerangkan, sebelum kejadian Sudhindra Adoni bersama istrinya Rachana D.R sedang berjalan kaki menuju restoran India sekitar pukul 19.30 WITA.

“Saat melintas di lokasi kejadian, Sudhindra melihat dua pria mencurigakan yang duduk di sepeda motor. Merasa was-was, ia memasukkan ponselnya ke dalam saku,” ujar Sukadi.

Tidak berselang lama, kedua pelaku mendekati pasangan tersebut. Salah satu pelaku dengan cepat menarik kalung emas yang dikenakan Rachana.

Kalung yang dicuri sebesar 40 gram senilai Rp 49.850.000. Kemudian, pelaku melarikan diri.

“Setelah kejadian, Sudhindra dan Rachana segera melapor ke Polsek Kuta untuk tindak lebih lanjut,” tambahnya.

Polisi saat ini sedang melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku dan mengembalikan barang yang dicuri. (*)

Bendesa Adat Berawa Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda 200 Juta

Sidang putusan Bendesa Adat Berawa I Ketut Riana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Denpasar pada Kamis (3/10/2024).
Sidang putusan Bendesa Adat Berawa I Ketut Riana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Denpasar pada Kamis (3/10/2024).

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Bendesa Adat Berawa I Ketut Riana, dijatuhi hukuman empat tahun penjara dan denda Rp200 juta oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Denpasar pada Kamis (3/10/2024).

Majelis Hakim yang dipimpin oleh Gede Putra Astawa menilai bahwa perbuatan Riana yang memeras investor itu telah melanggar Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Menjatuhkan pidana penjara selama 4 tahun dan denda senilai Rp 200 juta,” ujar Astawa.

Putusan ini lebih ringan dua tahun dibandingkan tuntutan jaksa, yang meminta enam tahun penjara.

Setelah mendengar putusan, terdakwa dan jaksa penuntut umum diberi waktu satu minggu untuk memikirkan langkah selanjutnya.

Selain itu, Dalam kasus ini, unsur kerugian negara tidak terbukti dan majelis hakim mempertimbangkan sejumlah faktor.

Termasuk pertentangan tindakan Riana dengan program pemerintah dalam pemberantasan korupsi.

“Adapun hal yang meringankan yakni terdakwa belum pernah dihukum dan berperilaku sopan,” tambah Astawa. (*)

Rumah Warga di Desa Sudimara Ludes Terbakar Akibat Korsleting Listrik, Kerugian Diperkirakan Capai 300 Juta

Kebakaran hebat melanda rumah warga Banjar Sudimara Kaja, Desa Sudimara, Kecamatan Tabanan, Kabupaten Tabanan pada Kamis (3/10/2024) siang.
Kebakaran hebat melanda rumah warga Banjar Sudimara Kaja, Desa Sudimara, Kecamatan Tabanan, Kabupaten Tabanan pada Kamis (3/10/2024) siang.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Kebakaran hebat melanda rumah milik I Wayan Sumardika, warga Banjar Sudimara Kaja, Desa Sudimara, Kecamatan Tabanan, Kabupaten Tabanan pada Kamis (3/10/2024) siang.

Akibat kejadian itu, bangunan rumah dengan desain ukuran bali beserta barang-barang milik korban ludes terbakar. Koran juga diperkirakan mengalami kerugian material mencapai Rp300 juta.

Kapolsek Tabanan Kompol I Nyoman Sumantara mengungkapkan, kebakaran tersebut dipicu oleh korsleting arus listrik pada charger bergas yang lupa dicabut oleh pemilik rumah.

“Diduga api berasal dari konsleting akibat bergas yang dicharger dan tidak dicabut dari dua hari yang lalu,” ungkapnya.

Sumantara menjelaskan, kebakaran bermula saat putra pemilik rumah Wayan Sumardika, mendengar suara seperti benda terbakar dari kamar sebelah.

Saat dicek, kobaran api sudah membesar dan membakar lemari penyimpanan buku dan berkas-berkas penting.

Saat kejadian, putra korban bersama temannya berusaha memadamkan api menggunakan selang air rumah. Namun, api tak kunjung berhasil dipadamkan.

Mereka pun lantas menghubungi Wayan Sumardika yang saat itu tidak berada di rumah serta menghubungi pemadam kebakaran.

“Tiga unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi sekitar pukul 11.15 WITA dan berhasil memadamkan api sepenuhnya pada pukul 13.30 WITA,” ungkapnya.

Sumantara menyebut, kerugian material akibat kebakaran ini diperkirakan mencapai Rp300 juta, yang mencakup kerusakan bangunan rumah serta harta benda yang ikut terbakar.

“Korban tidak melaporkan kejadian ini sebagai tindak pidana, karena menganggapnya sebagai musibah,” pungkasnya. (ana)

Plt Bupati Tabanan akan Tindak Tegas ASN yang Berpolitik Praktis hingga Tak Netral

I Made Edi Wirawan.
I Made Edi Wirawan.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tabanan I Made Edi Wirawan akan menindak tegas Aparatur sipil negara (ASN) dan non ASN di lingkungan Pemkab Tabanan yang berpolitik praktis hingga melanggar netralitas selama Pilkada 2024.

Apalagi tahapan Pilkada saat ini sudah memasuki tahapan kampanye dari masing-masing calon kepala daerah.

Yang mana pada Pilkada Tabanan tahun ini terdapat dua pasangan calon kepala daerah yakni incumbent I Komang Gede Sanjaya dan I Made Dirga (paket SANDI) serta I Nyoman Mulyadi dan I Nyoman Ardika alias Sengap (Paket MS Glowing).

“Saya sebagai Plt Bupati Tabanan sudah memanggil Sekda Tabanan, para asisten dan inspektorat. Karena ini tahun politik sehingga mereka menegaskan kepada ASN dan non ASN untuk tetap netral,” ungkap Edi  Wirawan yang menjabat sebagai Wakil Bupati Tabanan.

Ia menegaskan sangat penting bagi para ASN dan non ASN untuk menjaga netralitas mereka dalam perhelatan Pilkada khususnya di Tabanan agar tidak menimbulkan gesekan dan perpecehan.

Pihaknya juga tidak mau adanya pimpinan OPD yang melakukan intervensi kebawahannya untuk memilih salah satu pasangan calon. Terlebih lagi pimpinan OPD ikut menjadi tim pemenangan calon dan tim kampanye.

“Sudah adanya edaran surat dari Kemendagri bahwa ASN dan non ASN diminta netral,” tegasnya.

Disinggung mengenai laporan pelanggaran netralitas ASN, Edi menyebut, selama masa kampanye belum ada laporan adanya ASN dan non ASN ikut berpolitik. Pihaknya pun berharap para ASN mematuhi aturan soal netralitas tersebut.

“Kalau seumpama masyarakat dan media melihat ASN terlibat berpolitik saya minta tolong melapor ke kami. Sehingga bisa kami tindak dan proses,” ucapnya. (ana)

Jika Terpilih Mulyadi-Ardika Bangun Rumah Sakit di Tabanan Barat

Kampanye terbatas Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan I Nyoman Mulyadi - I Nyoman Ardika bersama Calon Gubernur Bali Made Muliawan Arya di Bale Banjar Sakenan Belodan, Desa Delod Peken, Kecamatan Tabanan, Rabu (2/10/2024).
Kampanye terbatas Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan I Nyoman Mulyadi - I Nyoman Ardika bersama Calon Gubernur Bali Made Muliawan Arya di Bale Banjar Sakenan Belodan, Desa Delod Peken, Kecamatan Tabanan, Rabu (2/10/2024).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan I Nyoman Mulyadi – I Nyoman Ardika mencanangkan pembangunan rumah sakit di wilayah Barat Kabupaten Tabanan.

Wilayah itu mencakup Kecamatan Pupuan dan Selemadeg Raya (Selemadeg, Selemadeg Timur dan Selemadeg Barat). Program ini dibuat untuk memeratakan fasilitas kesehatan di seluruh wilayah Kabupaten Tabanan.

Hal itu diungkapkan oleh Calon Wakil Bupati Tabanan I Nyoman Ardika alis Sengap usai kampanye terbatas Calon Gubernur Bali Made Mulyawan Arya di Banjar Sakenan Blodan, Desa Delod Peken, Tabanan, Rabu (2/10/2024).

Paslon dengan nomor urut 1 ini menilai ketimpangan pembangunan fasilitas kesehatan di Tabanan perlu segera diatasi. Sebab rumah sakit pemerintah hanya berada di daerah Timur Tabanan yang mencakup dalam kota dan Kecamatan Kediri.

Sementara di daerah bagian Barat Tabanan seperti Pupuan belum ada fasilitas rumah sakit. Bahkan, masyarakat yang sakit di kawasan Pupuan itu harus berobat hingga ke Kabupaten Buleleng.

“Kami ingin ada rumah sakit pemerintah yang hadir di sana (daerah Tabanan Barat) sehingga jika ada warga yang sakit tidak perlu lagi jauh-jauh ke rumah sakit Tabanan yang jaraknya cukup jauh,” ucapnya.

Sengap menyebut, terkait program yang akan direalisasi jika nantinya terpilih sebagai Bupati dan wakil Bupati Tabanan ialah merealisasikan 21 program kerja selama 100 hari.

“Tentunya kami akan bangun program itu sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tambahnya. (ana)

APS Pasangan Calon Bupati Tabanan Diturunkan KPU dan Bawaslu

Jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tabanan turunkan alat peraga sosialisasi paslon Bupati dan Wakil Bupati pada Selasa (2/10/2024).
Jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tabanan turunkan alat peraga sosialisasi paslon Bupati dan Wakil Bupati pada Selasa (2/10/2024).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Sejumlah alat peraga sosialisasi (APS) pasangan calon bupati dan calon wakil bupati diturunkan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tabanan pada Selasa (2/10/2024).

Ketua KPU Tabanan, I Wayan Suwitra, menjelaskan, penurunan APS ini dilakukan berdasarkan kesepakatan antara KPU Tabanan dengan liaison officer (LO) masing-masing pasangan calon.

Dalam kesepakatan tersebut, setiap LO setuju untuk memanfaatkan alat peraga kampanye (APK) yang difasilitasi oleh KPU Tabanan, sedangkan APS yang telah terpasang sebelum masa kampanye disepakati untuk diturunkan sendiri hingga 29 September 2024.

“Sebenarnya kami sudah memberikan waktu hingga 29 September 2024 untuk penurunan mandiri. Namun, Bawaslu masih menemukan beberapa APS yang tetap terpasang. Oleh karena itu, Bawaslu merekomendasikan kepada KPU untuk segera menurunkan APS tersebut,” jelasnya.

Menurut Suwitra, jika setelah tanggal tersebut masih ada APS yang belum diturunkan, masing-masing LO telah memberikan wewenang kepada KPU dan Bawaslu, serta jajarannya di tingkat kecamatan dan desa, untuk melakukan penurunan secara langsung.

“Selanjutnya, kami akan memeriksa apakah masih ada APS yang terlewat dan belum diturunkan,” tambahnya.

Terkait APK yang difasilitasi oleh KPU, Suwitra menyampaikan, proses pencetakan masih berlangsung dan APK tersebut akan segera dibagikan kepada masing-masing pasangan calon.

“Proses cetak sedang berjalan, dan setelah selesai, APK akan kami serahkan kepada pasangan calon untuk dipasang di titik-titik yang sudah disepakati,” ucapnya.

Meskipun demikian, Suwitra tidak dapat memastikan kapan tepatnya APK akan selesai dicetak dan dibagikan, meskipun masa kampanye sudah berlangsung selama seminggu. (ana)