- Advertisement -
Beranda blog Halaman 362

PAW Dirga ke Rai Santini Tunggu SK Gubernur

Sekretaris DPRD Tabanan I Made Sugiarta
Sekretaris DPRD Tabanan I Made Sugiarta

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Tabanan I Made Dirga yang mencalonkan diri sebagai Bupati Tabanan masih berproses.

Made Dirga akan digantikan oleh Ni Made Rai Santini yang berasal dari Dapil Tabanan 1 (Tabanan-Kerambitan) dengan perolehan suara mencapai 2.846 suara.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Tabanan I Made Sugiarta mengatakan, pengajuan PAW sudah dilakukan sebelum Hari Raya Kuningan.

Prosesnya sudah memasuki tahap pemeriksaan berkas di Bagian Tata Pemerintahan Pemerintah Kabupaten Tabanan, untuk dikirimkan ke bagian Tata Pemerintahan Pemprov Bali.

“Persyaratan sudah kami ajukan ke Bupati, lewat tata pemerintahan untuk nantinya diterbitkan SK Pengangkatan,” ujarnya, Senin (7/10/2024).

Ia menjelaskan, proses PAW dari Dirga kepada Rai Santini akan melalui persetujuan dari Gubernur atau Penjabat Gubernur Bali melalui surat yang dikirimkan oleh Bupati Tabanan.

Selanjutnya, dari Pj Gubernur, surat persetujuan itu paling lambat terbit 14 hari sejak bupati mengirimkan surat.

“Estimasi prosesnya satu minggu, maksimal 2 minggu sudah turun. Namun, kita berharap SK Gubernur segera turun,” ucapnya. (ana)

Hinaan Berujung Aksi Pembacokan Terjadi di Limon Cafe Kerobokan

Penyidik Polsek Kuta Utara interogasi pelaku pembacokan di depan Limon Cafe, Jalan Raya Semer, Kerobokan, Kuta Utara, Badung.
Penyidik Polsek Kuta Utara interogasi pelaku pembacokan di depan Limon Cafe, Jalan Raya Semer, Kerobokan, Kuta Utara, Badung.

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Peristiwa pembacokan terjadi di depan Limon Cafe, Jalan Raya Semer, Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.

Insiden tragis terjadi di pada Senin (30/9/2024) sekitar pukul 23.30 WITA. Korban penusukan ialah pria berinisial YAN

Kapolsek Kuta Utara AKP Yusuf Dwi Admojo mejelaskan, penusukan diduga dipicu dari pertikaian antara korban dan pelaku.

Awalnya korban dan teman wanitanya berinisial D menjemput pelaku berinisial IJR di lokasi kejadian.

Kemudian, antara korban dan pelaku terlibat cekcok dan pelaku menghina teman wanita korban dengan sebutan tidak pantas.

“Kerena dihina, YAN (korban) merasa sakit hati dan memukul pelaku di bagian bibir sebanyak tiga kali,” sebut AKP Yusuf, Senin (7/10/2024).

Tak terima dengan perlakuan tersebut, IJR lantas mengeluarkan pisau lipat yang sudah disiapkannya dari kos dan menusuk korban sebanyak dua kali.

“Korban mengalami luka tusuk di bahu kanan dan perut bagian bawah yang cukup serius,” ucapnya.

Korban pun langsung dilarikan ke Rumah Sakit Prof. Ngoerah Denpasar untuk mendapatkan perawatan intensif. Beruntungnya kondisi korban stabil.

Atas kejadian tersebut, keluarga korban pun melapor ke Polsek Kuta Utara. Kemudian, pelaku berhasil ditangkap tak jauh dari tempat kejadian dan langsung dibawa ke Polsek untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Pelaku mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa aksi penusukan tersebut dilakukan dengan pisau lipat yang sudah dibawa dari kostnya,” tambahnya.

Kini, IJR tengah menghadapi proses hukum atas tindak pidana penganiayaan yang dilakukannya. (*)

Pencuri Uang di ATM Seminyak Dihakimi Masa Hingga Retak Kepala

Muzamil Fadly (42) bonyok pasca diamuk warga lantaran tertangkap melakukan pencurian di ATM Bank Mandiri, Jalan Raya Seminyak, Kuta, Badung.
Muzamil Fadly (42) bonyok pasca diamuk warga lantaran tertangkap melakukan pencurian di ATM Bank Mandiri, Jalan Raya Seminyak, Kuta, Badung.

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Wajah pria bernama Muzamil Fadly (42) bonyok pasca diamuk warga lantaran tertangkap melakukan pencurian di ATM Bank Mandiri, Jalan Raya Seminyak, Kuta, Badung.

Peristiwa yang terjadi pada Sabtu (5/10/2024) pun viral di media sosial setelah video penangkapan pelaku diunggah oleh warga.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi menerangkan, insiden ini berawal saat seorang tamu asing menarik uang di ATM sekitar pukul 20.00 WITA. Setelah melakukan transaksi, korban tanpa sengaja meninggalkan kartu ATM di mesin.

“Melihat kesempatan ini, Muzamil memasuki ATM dan melanjutkan transaksi dengan menarik uang sebesar Rp2 juta dari rekening korban,” ujar Sukadi.

Tidak berselang lama, korban kembali ke ATM dan mendapati Muzamil sedang mengakses rekeningnya.

Pelaku sempat berusaha melarikan diri, tetapi berhasil ditangkap oleh korban yang dibantu oleh petugas Linmas yang kebetulan berpatroli di sekitar lokasi kejadian.

Muzamil kemudian diserahkan kepada Polsek Kuta dalam kondisi luka-luka. Bagian kepala dan bibirnya bengkak akibat amukan warga yang geram dengan aksi pencuriannya.

Petugas Linmas segera membawanya ke kantor polisi sebelum situasi semakin memanas. Setelah ditangkap, Muzamil dibawa ke RS Murni Teguh untuk menjalani perawatan.

“Pelaku mengalami retak pada bagian tengkorak dan memerlukan operasi,” imbuhnya.

Hingga saat ini, Polsek Kuta masih mencari identitas korban yang belum melapor. Muzamil kini ditahan oleh pihak kepolisian sembari menjalani perawatan di rumah sakit. (ana)

Kapal KM. Permata 168 di Pelabuhan Benoa Meledak, Dua ABK Alami Luka Serius

Kapal ikan KM. Permata 168 milik PT. Inti Mas yang sedang bersandar di Dermaga Barat Pelabuhan Benoa meledak, Minggu (6/10/2024).
Kapal ikan KM. Permata 168 milik PT. Inti Mas yang sedang bersandar di Dermaga Barat Pelabuhan Benoa meledak, Minggu (6/10/2024).

PANTAUBALI.COM, BENOA – Kapal ikan KM. Permata 168 milik PT. Inti Mas yang sedang bersandar di Dermaga Barat Pelabuhan Benoa meledak pada Minggu (6/10/2024) sekitar pukul 11.00 WITA.

Peristiwa ini menyebabkan dua anak buah kapal (ABK) mengalami luka serius. Salah satu korban, Sumadi, yang merupakan teknisi listrik di kapal tersebut, mengalami luka bakar parah di bagian wajah dan tangan akibat ledakan yang berasal dari ruang mesin.

Sementara itu, Sutamin (45), Wakil KKM KM. Permata 168, mengalami patah kaki kanan setelah terkena dampak ledakan. Keduanya segera dievakuasi dan dilarikan ke Rumah Sakit Bali Mandara untuk mendapatkan perawatan intensif.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi mengatakan, berdasarkan keterangan saksi yang merupakan seorang ABK kapal bernama Minutfah (32), ledakan terjadi ketika dirinya dan beberapa rekannya sedang beristirahat di ruang kemudi.

“Saat itu, saksi mendengar ledakan sangat keras dari kamar mesin, lalu berlari menyelamatkan diri. Saksi juga melihat rekannya yang terpental ke kapal sebelah,” ujarnya.

Sementara saksi lainnya, setelah mendengar ledakan, ia melihat asap tebal mengepul dari kamar mesin.

Bersama ABK lainnya, ia berupaya membantu memadamkan api sebelum petugas pemadam kebakaran Pelindo Benoa tiba di lokasi.

Pihak kepolisian yang tiba di tempat kejadian segera melakukan tindakan, termasuk mendata saksi dan korban, serta menghubungi petugas pemadam kebakaran.

Meski tidak ada korban jiwa, insiden ini menyebabkan dua ABK terluka parah, sementara kerugian material masih belum bisa dipastikan.

“Kedua korban luka serius saat ini dirawat di Rumah Sakit Bali Mandara,” tambahnya. (ana)

Pemangku dan Warga yang Diduga Diintimidasi Melapor ke Bawaslu Tabanan

Dua orang korban dugaan intimidasi dari oknum pendukung salah satu pasangan calon bupati di Tabanan resmi melapor ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tabanan pada Minggu (6/10/2024).
Dua orang korban dugaan intimidasi dari oknum pendukung salah satu pasangan calon bupati di Tabanan resmi melapor ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tabanan pada Minggu (6/10/2024).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Dua orang korban dugaan intimidasi dari oknum pendukung salah satu pasangan calon bupati di Tabanan resmi melapor ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tabanan pada Minggu (6/10/2024).

Mereka adalah Ketut Widiana, pemangku Pura Melanting di Pasar Umum Tabanan, dan I Nengah Heri Putra, warga Banjar Kesiut Tengah Kaja, Desa Kesiut, Kecamatan Kerambitan.

Tim pengacara pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Bali nomor urut 1, I Made Muliawan Arya alias De Gadjah dan Putu Agus Suradnyana (paket Mulia-PAS), yang tergabung dalam Legal Advokat Gadjah Agus Suradnyana (LAGAS) turut mendampingi kedua pelapor.

Selain itu, jajaran DPC Gerindra Tabanan yang diketuai I Putu Gede Juliastrawan juga turut mendampingi kedua korban.

Anggota LAGAS I Wayan Mustika Eko Yuda mengatakan, pelaporan ini didasari hasil analisis tim LAGAS terhadap keterangan awal yang diperoleh dari kedua korban beberapa waktu lalu.

Menurut mereka, dugaan intimidasi yang dialami Ketut Widiana dan Nengah Heri Putra telah menunjukkan adanya unsur pelanggaran dalam tahapan kampanye Pilkada Tabanan 2024.

“Analisa kami bahwa ini sudah masuk kategori pelanggaran. Kami berharap Bawaslu Tabanan sepakat dengan kami, bahwa unsur-unsur pelanggarannya sudah masuk pelanggaran,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Tabanan I Ketut Narta menjelaskan, pihaknya telah menerima laporan tersebut dan menjelaskan mekanisme pelaporan pelanggaran di Bawaslu.

Adapun dalam prosesnya, laporan akan dirangkum dalam form A1 yang berisi rincian kejadian dan siapa terlapornya. Pelapor kemudian akan menerima form A3 sebagai tanda terima.

Selanjutnya, laporan akan dikaji oleh pimpinan Bawaslu dalam waktu dua kali 24 jam untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pelanggaran.

“Sampai saat ini kami belum bisa memastikan ada atau tidaknya unsur pelanggaran. Kalau ada unsur pelanggaran maka prosesnya lanjut,” pungkas Narta. (ana)

Mulyadi Kenalkan Program Pendidikan Satu KK Satu Sarjana saat Hadiri Lomba Mancing di Banjar Dukuh Pejaten

I Nyoman Mulyadi menghadiri lomba mancing di Banjar Dukuh, Desa Pejatan, Kecamatan Kediri pada Minggu (6/10/2024).
I Nyoman Mulyadi menghadiri lomba mancing di Banjar Dukuh, Desa Pejatan, Kecamatan Kediri pada Minggu (6/10/2024).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Calon Bupati Tabanan I Nyoman Mulyadi menghadiri lomba mancing di Banjar Dukuh, Desa Pejatan, Kecamatan Kediri pada Minggu (6/10/2024).

Lomba mancing yang digelar oleh STT Kerta Buana itu diikuti sekitar 500 orang peserta dari berbagai wilayah Kecamatan Tabanan.

Bahkan, calon bupati nomor urut 1 itu juga menyapa sembari ngobrol santai di tengah-tengah peserta mancing yang duduk atau jongkok berderet di pinggir sungai dekat Beji Panimbugan.

Dalam beberapa kesempatan, Mulyadi yang berpasangan dengan calon wakil bupati I Nyoman Ardika juga memperkenalkan salah satu program unggulan miliknya jika menang dalam Pilkada 2024 yakni Satu KK Satu Sarjana.

“Astungkara, bila saya terpilih dalam Pilkada 2024, program ini sangat memungkinkan untuk dilaksanakan,” ujar Mulyadi.

Ia menjelaskan, program ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat Tabanan agar bisa memperoleh pendidikan yang merata.

“Agar masyarakat yang anak-anaknya ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi bisa menjangkaunya,” tambahnya.

Menurutnya, program ini akan diprioritaskan bagi keluarga miskin yang memiliki anak-anak potensial untuk meneruskan pendidikan ke perguruan tinggi.

“Saya bersama Pak Ardika akan memprioritaskan program ini untuk masyarakat dari keluarga miskin,” pungkasnya. (ana)

Cawabup Dirga Hadiri Persembahyangan di Pura Dalem lan Prajapati Tampih Kanginan

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Calon Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, S.Sos, menghadiri persembahyangan Pujawali di Pura Dalem dan Prajapati Tampih Kanginan, Desa Pangkung Tibah, Kecamatan Kediri, pada Jumat (4/10/2024).

Dalam kegiatan tersebut, Made Dirga bergabung bersama Bendesa Adat Bedha, Nyoman Arnaya, serta masyarakat pengempon pura yang dengan khidmat mengikuti rangkaian persembahyangan.

Prosesi Pujawali berlangsung khusyuk, dengan umat memanjatkan doa-doa untuk memohon berkah dan kesejahteraan.

Kegiatan keagamaan ini juga menjadi momen kebersamaan warga Desa Pangkung Tibah untuk memperkuat solidaritas dan kerukunan antarwarga.

“Persembahyangan ini sebagai bentuk penghormatan dan permohonan keselamatan bagi seluruh masyarakat setempat,” ujar Dirga.

Sebagai calon Wakil Bupati, kehadiran Dirga tidak hanya menunjukkan komitmennya untuk melestarikan tradisi adat dan budaya setempat, tetapi sekaligus menjadi ajang bertatap muka langsung dengan masyarakat untuk mendengarkan aspirasi mereka.

Untuk diketahui, Sanjaya merupakan calon Incumbent pada Pilkada Tabanan 2024. Sebelumnya, ia juga menjabat sebagai wakil bupati Tabanan sebanyak dua periode dan bupati selama 3,5 tahun bersama wakilnya I Made Edi Wirawan.

Sementara pasangannya saat ini, Made Dirga sebelumnya merupakan Ketua DPRD Tabanan periode 2019-2024. Dirga juga pernah menjabat anggota DPRD Tabanan sejak 2009 lalu. (ana)

Pelaku Penganiayaan di Denpasar Utara Ditangkap Usai Sebulan Bersembunyi

Yerison Yance Foni alias Yen (21) asal Kupang, pelaku penganiayaan di Denpasar Utara diamankan polisi.
Yerison Yance Foni alias Yen (21) asal Kupang, pelaku penganiayaan di Denpasar Utara diamankan polisi.

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Pelaku penganiayaan di Denpasar Utara akhirnya ditangkap oleh aparat kepolisian setelah sebulan bersembunyi, Senin (30/9/2024).

Yerison Yance Foni alias Yen (21) asal Kupang melakukan aksi kekerasan terhadap Noldi Amtiran di sebuah laundry pada Sabtu 3 Agustus 2024 lalu, sekitar pukul 03.00 WITA.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi menerangkan, kejadian bermula saat korban dan pelaku menghadiri acara ulang tahun kerabatnya di  Laundry Milka, Jalan Gunung Fujiyama, Pemecutan Kaja. Korban terlibat adu mulut dengan pelaku selepas minum sekitar pukul 22.00 WITA.

“Seusai cekcok, teman korban yang bernama Kingren kemudian menyuruh pelaku dan temannya Dovan untuk pulang,” terang Sukadi.

Tak usai sampai di sana, beberapa jam kemudian Yen kembali datang dan langsung menyerang korban dengan mengajak lima teman lainnya, korban dipukuli hingga menggunakan belahan batu.

“Akibat dari pukulan batu tersebut, merobek pipi sebelah kiri korban, serta dipukuli hingga terjatuh ke dalam got dan alami luka di siku dan lututnya,” ujarnya.

Pelaku berhasil diamankan di tempatnya bekerja yakni sebuah perusahaan Gypsum, dan pelaku mengakui perbuatannya yang dikarenakan pengaruh alkohol serta rasa ketersinggungan. (ana)

Terlibat Prostitusi, Wanita Uganda Dideportasi Rudenim Denpasar

Warga negara Uganda berinisial JN (34) yang terlibat dalam kasus prostitusi dideportasi Rudenim Denpasar.
Warga negara Uganda berinisial JN (34) yang terlibat dalam kasus prostitusi dideportasi Rudenim Denpasar.

PANTAUBALI.COM, BADUNG –  Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali melalui Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar mendeportasi warga negara Uganda berinisial JN (34) yang terlibat dalam kasus prostitusi.

JN masuk ke Indonesia pada (27/5/2024)  melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dan memegang Izin Kunjungan yang berlaku hingga (23/10/2024).

Dirinya mengaku datang ke Indonesia berniat berbisnis baju serta berlibur, namun dirinya diamankan bersama SA (48)Wn Uganda lain sebelumnya pada tanggal (16/8/2024).

“Berdasarkan informasi, ada dugaan pelanggaran izin tinggal yang dilakukan oleh dua orang tersebut terkait dengan prostitusi,” ucap Kepala Rumah Detensi Imigrasi Denpasar Gede Dudy Duwita, Kamis (4/10/2024).

Dudy mengatakan, keramaian warga asing terkonsentrasi di delapan titik. Dari sejumlah warga asing yang ditemui, SA dan JN diduga melakukan praktik prostitusi.

Dari pemeriksaan ponselnya, ditemukan percakapan yang mengindikasikan keterlibatan dalam prostitusi. Namun, JN menyangkal dengan alasan percakapan tersebut terjadi dengan seseorang di Jerman, bukan di Bali dan ia mengaku tidak terlibat prostitusi apapun di Bali.

Kepada JN dinyatakan telah melanggar Pasal 75 ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian, Namun, karena pendeportasian belum dapat segera dilakukan, JN diserahkan ke Rudenim Denpasar untuk diproses pendeportasiannya lebih lanjut.

Akhirnya, Pada (3/10/2024) JN telah dideportasi ke kampung halamannya Entebbe – Uganda melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta dengan pengawalan petugas Rudenim Denpasar dan telah dimasukkan dalam daftar penangkalan Direktorat Jenderal Imigrasi.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Pramella Yunidar Pasaribu menyampaikan, operasi rutin yang dilakukan oleh pihak imigrasi bukan hanya bertujuan untuk menegakkan hukum, tetapi juga untuk melindungi masyarakat dari potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

“Setiap pelanggaran, baik terkait izin tinggal maupun keterlibatan dalam aktivitas ilegal, seperti prostitusi, akan kami tindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Pramella. (ana)

Dugaan Intimidasi Terhadap Pemangku di Tabanan, Tim Hukum DPD Gerindra Ambil Tindakan Hukum

Tim Kuasa Hukum DPD Gerindra Tabanan, I Wayan Mustika Eko Yuda, Jumat (4/10/2024).
Tim Kuasa Hukum DPD Gerindra Tabanan, I Wayan Mustika Eko Yuda, Jumat (4/10/2024).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Seorang pemangku Pura Melanting di Kabupaten Tabanan bernama Ketut Widiana diduga mengalami intimidasi dari salah satu pasangan calon (paslon) bupati. Kejadian ini terjadi di tengah masa Kampanye Pilkada Tabanan.

Kejadian ini bermula dari tuduhan kerabatnya yang menilai Jro Mangku Widiana memihak salah satu paslon yang berbeda dengan pilihan mereka.

Tuduhan itu berujung pada pamanggilan Jro Mangku oleh Kepala Pasar Tabanan pada Senin, 30 September 2024. Saat itu, ia dipaksa membuat klarifikasi dengan mengenakan atribut dukungan terhadap salah satu paslon.

Pemangku tersebut juga dipaksa untuk menyatakan dukungannya kepada paslon tersebut. Bahkan, Jro Mangku juga diancam akan diberhentikan sebagai pemangku di Pura Melanting jika tetap mendung paslon lain.

“Sebagai Jro Mangku, saya disuruh tidak terlibat dan ikut berpolitik. Saya diminta untuk membuat klarifikasi dan dipaksa mengenakan kaos salah satu paslon,” jelasnya pada Jumat (4/10/2024).

Selain pemangku, intimidasi juga dialami oleh seorang warga di Banjar Kesiut Kaja, Kerambitan, Tabanan. Warga tersebut didatangi sekitar 40 orang tidak dikenal.

Salah satu dari kelompok yang datang tersebut merupakan pecalang, aparat keamanan yang seharusnya menjaga ketertiban.

“Mereka datang ke rumah saya dan mengancam saya pada Kamis malam tanggal 3 Oktober 2024,” sebutnya.

Kejadiannya ini pun memicu keprihatinan dari berbagai pihak, termasuk seluruh partai pengusung dan pendukung paslon Mulyadi-Ardika.

Melalui Tim Kuasa Hukum DPD Gerindra Tabanan, I Wayan Mustika Eko Yuda, pihaknya menyatakan keprihatinannya terhadap tindakan intimidasi yang diakukan oknum salah satu paslon.

“Kami sangat menyayangkan adanya tindakan intimidasi ini, apalagi melibatkan pemangku. Ini adalah bentuk pelanggaran serius terhadap prinsip kampanye yang adil dan bebas. Kami akan menelusuri kejadian ini dan segera membawa kasus ini ke ranah hukum,” ujar Mustika, Jumat (4/10/2024).

Ia menyebut, pihaknya saat ini sedang mengumpulkan informasi awal dan akan segera berkoordinasi dengan tim hukum untuk menyusun laporan resmi terkait peristiwa ini.

Menurutnya, kasus ini harus menjadi pelajaran bagi semua pihak agar tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum, terutama selama masa kampanye.

“Harapan kami mohon hati-hati semua pihak jangan melakukan tindakan melanggar hukum selama masa kampanye,” tegasnya.

Kasus ini tengah diselidiki lebih lanjut dan akan dilaporkan secara resmi kepada otoritas terkait untuk ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku. (ana)