Nyoman Arnawa Dilantik Sebagai Ketua DPRD Tabanan Periode 2024 – 2029

Pengambilan Sumpah Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Tabanan Masa Jabatan Tahun 2024 - 2029 pada Selasa (17/9/2024) bertempat di Ruang Rapat DPRD Tabanan
Pengambilan Sumpah Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Tabanan Masa Jabatan Tahun 2024 - 2029 pada Selasa (17/9/2024) bertempat di Ruang Rapat DPRD Tabanan

PANTAUBALI.COM, TABANAN – I Nyoman Arnawa resmi dilantik sebagai Ketua DPRD Tabanan masa jabatan 2024-2029. Ia dilantik dalam rapat paripurna istimewa yang berlangsung di ruang rapat DPRD Tabanan pada Selasa (17/9/2024).

Selain Arnawa, dua orang wakil juga turut dilantik, yakni I Made Asta Dharma dan I Putu Gede Juliastrawan.

Acara pelantikan tersebut diawali dengan pengambilan sumpah janji dan dilanjutkan dengan penyerahan palu sidang oleh ketua sementara I Made Dirga kepada Arnawa.

Baca Juga:  Lestarikan Tradisi Agraris Bali Lewat Eksplorasi Budaya Subak di Catur Angga Watu Karu

Arnawa menyebut, setelah dilantik sebagai Ketua DPRD Tabanan akan menjalankan tugas sesuai dengan pokok dan fungsinya.

“Kami akan mengikuti tupoksi dengan sebaik-baiknya. Soal perda, penganggaran dan yang terpenting pengawasan,” ujar politisi yang akrab disapa Komet itu.

Terkait pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Arnawa mengaku pihaknya akan segera melaksanakan rapat pleno di internal partainya.

“Kita kalau urusan AKD mesti ada pleno di  DPC. Mungkin hari ini sudah bisa digelar pleno dan mudah-mudahan besok akan ditetapkan,” tambahnya. (ana)