- Advertisement -
Beranda blog Halaman 361

Pembahasan RAPBD Induk 2025 dan RAPBD Perubahan 2024 DPRD Tabanan Rampung dalam Dua Hari

Rapat banggar DPRD Tabanan.
Rapat banggar DPRD Tabanan.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Induk 2025 dan RAPBD Perubahan 2024 oleh DPRD Tabanan bersama eksekutif, dapat diselesaikan dalam waktu dua hari.

Pembahasan tersebut dilakukan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tabanan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan tuntas.

Rapat kerja antara Banggar dan TAPD pada Kamis (19/9/2024) dipimpin oleh Ketua Banggar yang juga Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, didampingi Wakil Ketua I Made Asta Dharma, dan dipandu oleh Ketua Komisi I, I Gusti Nyoman Omardani.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua TAPD yang juga Sekda Tabanan, I Gede Susila, menjelaskan bahwa RAPBD Perubahan 2024 dan RAPBD Induk 2025 telah disusun berdasarkan kesepakatan bersama, yakni Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2024, serta Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan PPAS 2025.

“Kedua rancangan ini telah disampaikan oleh Bupati dalam pidato pengantar Ranperda RAPBD Induk 2025 dan RAPBD Perubahan 2024 pada 3 September 2024 lalu. Bahkan KUA dan PPAS telah diserahkan sejak Juli, dilanjutkan dengan pandangan umum fraksi dan tanggapan Bupati pada Rabu (18/9/2024),” ungkap Susila.

Sekda Susila juga menjelaskan rincian RAPBD Perubahan 2024 yang meliputi pendapatan daerah sebesar Rp 2,31 triliun lebih, belanja daerah sebesar Rp 2,32 triliun lebih, serta defisit sebesar Rp 2 miliar lebih yang akan ditutupi dari sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) sebesar Rp 21 miliar lebih setelah dikurangi cicilan pokok utang dan dana cadangan lainnya.

Sementara itu, RAPBD Induk 2025 dirancang dengan pendapatan daerah sebesar Rp 1,91 triliun lebih dan belanja daerah sebesar Rp 1,99 triliun lebih, sehingga menghasilkan defisit sebesar Rp 62 miliar lebih yang akan ditutup dari SiLPA sebesar Rp 82 miliar lebih, setelah dikurangi cicilan pokok utang sebesar Rp 19 miliar lebih.

“Itulah gambaran RAPBD Induk 2025 dan RAPBD Perubahan 2024, yang telah melalui proses panjang sejak penyampaian KUA dan PPAS,” tambahnya.

Anggota Banggar DPRD Tabanan, I Gusti Komang Wastana menanyakan peningkatan signifikan pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diproyeksikan mencapai Rp 704,956 miliar lebih untuk RAPBD Perubahan 2024 dan Rp 698,199 miliar lebih untuk RAPBD Induk 2025.

“Dari mana asal penambahan pendapatan tersebut? Kami mohon penjelasannya,” ucapnya.

Menanggapi hal tersebut, Sekda Gede Susila menjelaskan bahwa peningkatan target pendapatan didasarkan pada realisasi pendapatan pada tahun 2024 yang telah mencapai target.

Selain itu, ada tambahan pemasukan dari resort baru yang memberikan kontribusi sekitar Rp 800 juta per bulan ke kas daerah.

“Itu adalah faktor-faktor yang menyebabkan target pendapatan daerah dirancang meningkat,” jelasnya.

Banyak pula pertanyaan lain dari anggota Banggar terkait pemerataan anggaran pembangunan untuk setiap desa, minimnya anggaran untuk perbaikan gedung sekolah, dan kebutuhan masyarakat lainnya.

DPRD berharap agar eksekutif segera merealisasikan hal tersebut, mengingat usulan sudah diajukan cukup lama namun belum ada tindak lanjut.

Menanggapi hal ini, Sekda Susila menyatakan bahwa semua masukan tersebut akan dibahas lebih lanjut bersama tim, dan bahkan memerintahkan Kepala Bappeda untuk menuntaskan permasalahan tersebut.

Meski sempat terjadi perdebatan sengit antara anggota Banggar dan TAPD, kedua belah pihak akhirnya sepakat bahwa pembahasan kedua Ranperda telah selesai dan siap diparipurnakan pada Jumat (20/9/2024). (ana)

De Gadjah Salurkan Bantuan Program PIP Kepada Ribuan Pelajar di Tabanan 

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Ketua DPD Partai Gerindra Bali sekaligus Calon Gubernur Bali, Made Muliawan Arya alias De Gadjah menyerahkan bantuan pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) kepada ribuan pelajar di Kabupaten Tabanan, Kamis (19/9/2024).

Tujuan pemberian program beasiswa ini bertujuan untuk meringankan biaya pendidikan siswa, dengan dana bantuan langsung dikirim ke rekening para penerima.

Bantuan PIP ini diserahkan secara simbolis oleh anggota DPRD Tabanan dari Partai Gerindra, serta sejumlah kader Partai Gerindra di beberapa sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di sepuluh kecamatan di Kabupaten Tabanan.

“Total ada ribuan siswa di Kabupaten Tabanan yang menerima bantuan PIP. Ini adalah hasil dari perjuangan keras De Gadjah di tingkat pemerintah pusat, yang berkat akses langsungnya kepada Presiden Terpilih Prabowo Subianto, dapat membawa program ini ke Tabanan,” ujar Ketua DPC Gerindra Tabanan I Putu Gede Juliastrawan.

Politisi yang akrab dipanggil Wawan menegaskan, beasiswa PIP ini bukan hanya diperuntukkan bagi siswa sekolah negeri, namun juga untuk siswa sekolah swasta.

Langkah ini diharapkan dapat meringankan beban orang tua dalam membiayai pendidikan anak-anaknya, terutama di tengah tantangan ekonomi saat ini.

“Kami diinstruksikan langsung oleh De Gadjah untuk terus memberikan perhatian dan memfasilitasi akses beasiswa bagi generasi muda, harapan bangsa,” tegas Wawan.

Lebih lanjut Wawan menjelaskan Program Indonesia Pintar ini bukan sekedar bantuan finansial, melainkan simbol dari harapan dan komitmen untuk mewujudkan pendidikan berkualitas bagi semua anak, tanpa memperhatikan kondisi ekonomi.

Wawan juga optimistis jika De Gadjah terpilih menjadi Gubernur Bali dalam Pilkada 2024, dunia pendidikan di Bali akan mengalami kemajuan pesat.

Bantuan ini merupakan wujud nyata kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah yang berkomitmen untuk menciptakan akses pendidikan yang lebih merata di seluruh Indonesia, termasuk Bali pada umumnya dan khususnya di Kabupaten Tabanan.

Dengan dukungan penuh dari Prabowo sebagai Presiden Terpilih dan kemungkinan De Gadjah sebagai Gubernur Bali di Pilgub Bali 2024, Wawan optimistis dunia pendidikan di Kabupaten Tabanan akan semakin maju. (ana)

Nyoman Sukena Dibebaskan dari Jeratan Hukum atas Kasus Pemeliharaan Landak Jawa

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – I Nyoman Sukena, yang sempat viral karena kasus pemeliharaan landak Jawa, dinyatakan tidak bersalah dan diputus bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis (19/9/2024).

Dalam putusan yang dipimpin oleh Ida Bagus Bamadewa Patiputra, Majelis Hakim menjelaskan bahwa Sukena mendapatkan landak tersebut dari mertuanya.

Ia tidak mengetahui bahwa memelihara landak (Hystrix javanica) memerlukan izin dan bahwa hewan tersebut tergolong langka serta dilindungi.

Hakim menekankan bahwa hal ini terjadi karena kurangnya sosialisasi mengenai perlindungan satwa di Desa Bongkasa Pertiwi.

Bahkan saksi ahli dari BKSDA Bali juga menegaskan bahwa mereka tidak mengetahui populasi landak tersebut di daerah tempat tinggal Sukena.

“Sukena tidak memiliki niat jahat untuk memelihara landak, serta tidak ada sosialisasi mengenai satwa dilindungi di desanya,” ujar Ketua Majelis Hakim.

Lebih lanjut, Majelis Hakim menyatakan bahwa tindakan Sukena hanya tergolong sebagai pelanggaran administratif.

Oleh karena itu, hakim merekomendasikan pemberian peringatan serta pengurusan izin bagi Sukena. Landak yang dipelihara Sukena juga diserahkan kepada BKSDA untuk dilepasliarkan.

“Keputusan ini mencerminkan harapan hakim agar hukum lebih mengutamakan prinsip keadilan restoratif,” tambahnya.

Majelis Hakim juga memerintahkan agar Sukena dibebaskan dari segala jeratan hukum, serta martabat dan haknya dipulihkan.

Mendengar putusan tersebut, Sukena sangat bersyukur dan mengekspresikan kebahagiaannya dengan sujud syukur di ruang sidang, yang turut disambut antusias oleh masyarakat yang hadir. (jas)

59 Subak di Jembrana Dibantu Perbaikan Irigasi

Sosialisasi pemberian bantuan irigasi di Rumah Jabatan Bupati Jembrana pada Kamis (19/9/2024).
Sosialisasi pemberian bantuan irigasi di Rumah Jabatan Bupati Jembrana pada Kamis (19/9/2024).

PANTAUBALI.COM, JEMBRANA – Sebanyak 59 subak di Kabupaten Jembrana menerima bantuan perbaikan sistem irigasi yang diharapkan mampu mendukung ketahanan pangan dan meningkatkan perekonomian masyarakat setempat.

Bantuan ini merupakan hasil dari komitmen Bupati Jembrana, I Nengah Tamba, untuk memperkuat sistem irigasi sebagai langkah strategis dalam mendukung sektor pertanian.

Dalam sosialisasi yang digelar di Rumah Jabatan Bupati Jembrana pada Kamis (19/9/2024), Bupati Tamba mengungkapkan bahwa bantuan perbaikan irigasi tersebut diberikan dalam tiga tahap dan bersumber dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui usulan yang diajukannya.

“Astungkara, bantuan ini berjalan lancar dan semoga dapat bermanfaat untuk subak dalam memperbaiki sistem pengairan sawah,” ujar Bupati Tamba di hadapan pengurus subak se-Jembrana.

Ia juga menekankan agar para pengurus subak yang mengelola bantuan secara swakelola untuk berhati-hati dalam proses pelaksanaannya.

“Lakukan dengan cermat dan sesuai aturan yang berlaku. Pastikan mengikuti petunjuk teknis yang sudah ditetapkan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Bupati Tamba menyebutkan bahwa pihaknya telah mengusulkan pembangunan embung dan bendungan kecil di beberapa wilayah Jembrana, mulai dari barat hingga timur, untuk mendukung sistem irigasi subak.

“Usulan ini sudah masuk ke kementerian dan diharapkan bisa dieksekusi tahun depan. Sektor pertanian akan terus menjadi fokus kami ke depan, mengingat mayoritas masyarakat Jembrana adalah petani, baik di subak kering maupun basah,” ungkapnya.

Kepala Dinas PUPR Jembrana, I Wayan Sudiarta, menjelaskan bahwa program perbaikan irigasi ini merupakan bagian dari Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI).

Program tersebut bertujuan untuk merehabilitasi, meningkatkan, atau membangun jaringan irigasi dengan melibatkan partisipasi masyarakat petani secara langsung. Pelaksanaan program ini dilakukan secara swakelola oleh kelompok tani.

“Tahun ini, terdapat 59 kegiatan perbaikan irigasi yang terbagi dalam tiga tahap. Tahap I melibatkan 8 subak, tahap II melibatkan 26 subak, dan tahap III sebanyak 25 subak. Setiap kegiatan perbaikan irigasi mendapatkan alokasi dana sebesar Rp195 juta per subak,” jelas Sudiarta.

Dengan adanya bantuan ini, diharapkan sistem irigasi di Jembrana semakin kuat sehingga dapat menunjang produktivitas pertanian dan kesejahteraan masyarakat setempat. (rls)

Bupati Badung Serahkan Hibah dan BKK Rp517 Miliar Kepada Lembaga dan Pemerintahan Desa 

upati Nyoman Giri Prasta secara simbolis menyerahkan bantuan dana hibah dan BKK kepada perwakilan Lembaga dan Pemerintahan Desa di Kabupaten Badung, di Balai Budaya, Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Kamis (19/9/2024).
upati Nyoman Giri Prasta secara simbolis menyerahkan bantuan dana hibah dan BKK kepada perwakilan Lembaga dan Pemerintahan Desa di Kabupaten Badung, di Balai Budaya, Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Kamis (19/9/2024).

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menyerahkan bantuan dana hibah dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) kepada perwakilan Lembaga dan Pemerintahan Desa di Kabupaten Badung.

Dana hibah dan BKK yang bersumber dari anggaran Perubahan APBD 2024 tersebut diserahkan secara simbolis bertempat di Balai Budaya, Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Kamis (19/9/2024).

Dana hibah diserahkan kepada 919 Badan/Organisasi/Kelompok Masyarakat yang telah memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dengan nilai sebesar Rp389.515.655.846 dan BKK kepada 34 Pemerintahan Desa dengan nilai Rp128.246.876.431. Total hibah dan BKK yang diserahkan sebesar Rp517 miliar lebih.

Dalam sambutannya Bupati Giri Prasta menyampaikan, pencairan hibah dan BKK sebagai komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam mengimplementasi Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PPNSB) salah satunya dalam menjaga adat, agama, tradisi, seni dan budaya.

“Komitmen kami pemerintah tetap menjaga dan melestarikan seni, adat, agama, tradisi dan budaya di badung. Badung boleh maju, namun kemajuan badung jangan sampai menggerus akar adat dan budaya kita,” tegas Giri Prasta.

Dikatakan, penyerahan hibah dan BKK sudah memiliki kekuatan hukum yang jelas. Begitu pula sudah diatur mekanisme, prosedur, tata cara mulai dari pengajuan permohonan, verifikasi, penyaluran, eksekusi anggaran hingga pertanggungjawaban pemanfaatan anggaran dan evaluasi.

Sementara Pj. Sekda Badung IB Surya Suamba melaporkan, tujuan penyerahan bantuan ini sebagai wujud transparansi atas BKK yang diberikan kepada pemerintah desa dan hibah yang diberikan kepada badan, organisasi, kelompok masyarakat di wilayah Kabupaten Badung.

Selain itu, mendukung dan mempercepat capaian prioritas daerah dalam bidang adat, agama, tradisi, seni dan budaya sehingga Bali dan Badung pada khususnya tetap menjadi destinasi pariwisata.

Ditekankan, kepada penerima bantuan wajib mengelola secara transparan, akuntabel dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Pemkab Badung akan memantau serta mengevaluasi penggunaan dana bantuan agar tepat sasaran sesuai program yang dijalankan dan bermanfaat nyata bagi masyarakat,” imbuhnya. (rls) 

Polda Bali Periksa Belasan Orang Atas Dugaan Kasus Jual Beli Bayi di Yayasan Anak Bali Luwih

Yayasan Anak Bali Luih, di BTN Multi Griya Sandan Sari Blok E, Banjar Dinas Jadi Desa, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Tabanan.
Yayasan Anak Bali Luih, di BTN Multi Griya Sandan Sari Blok E, Banjar Dinas Jadi Desa, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Tabanan.

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Aparat gabungan dari Polda Bali dan Polres Tabanan membantu Polres Depok mengusut dugaan kasus jual beli bayi di Yayasan Anak Bali Luih.

Belasan orang yang bekerja di yayasan yang berlokasi di BTN Multi Griya Sandan Sari Blok E, Banjar Dinas Jadi Desa, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Tabanan tersebut telah diperiksa polisi.

Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan. “Penyidik telah memeriksa 12 orang saksi yakni karyawan yayasan. Mereka masih berstatus saksi,” ujarnya, Kamis (19/9/2024).

Jansen meyebut, pemilik yayasan yakni Made Aryadana (41) telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Depok.

Sedangkan, dari keterangan salah satu saksi terungkap dalam beberapa bulan terakhir ada tujuh wanita hamil dan dua orang lainnya baru selesai bersalin.

Keterangan saksi itulah yang menjadi bahan penyelidikan yang sedang dikembangkan oleh  aparat kepololisian.

“Ibu hamil itu berasal dari beberapa daerah di Indonesia. Rata-rata mereka hamil di luar nikah. Dan dua orang ibu yang baru melahirkan itu anaknya direncanakan untuk diadopsi,” ungkapnya.

Saat ini para ibu hamil dan yang baru melahirkan serta bayinya telah dititipkan di rumah aman. Sedangkan tersangka Made Aryadana asal Penebel, Tabanan selaku pendana dan penadah diamankan Polres Depok.

“Selain tersangka Made Aryadana, aparat juga menangkap tujuh orang jaringannya. Kasus ini ditangani oleh Polres Depok,” imbuhnya. (ana)

Polsek Tabanan Cek Harga Sembako Jelang Galungan

Polsek Tabanan mengecek harga barang-barang kebutuhan pokok di toko-toko modern serta pasar tradisional, Kamis (19/9/2024).
Polsek Tabanan mengecek harga barang-barang kebutuhan pokok di toko-toko modern serta pasar tradisional, Kamis (19/9/2024).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Menjelang perayaan Hari Raya Galungan dan Kuningan, Polsek Tabanan mengecek harga barang-barang kebutuhan pokok di toko-toko modern serta pasar tradisional, Kamis (19/9/2024).

Kegiatan ini bertujuan untuk memantau harga dan memastikan ketersediaan sembako tetap stabil.

Kapolsek Tabanan Kompol I Nyoman Sumantara mengungkapkan, pengecekan harga ini merupakan langkah proaktif untuk mencegah terjadinya lonjakan harga yang tidak terkendali.

“Selain itu, kami juga ingin memastikan distribusi sembako berjalan lancar tanpa kendala,” ujarnya.

Adapun hasil pemantauan harga kebutuhan pokok, dikatakan Sumantara masih stabil. Misalnya beras premium Rp 15 ribu per kilogram, beras medium Rp 14 ribu, cabai merah besar Rp 20 ribu per kilogram, cabai merah keriting dan cabai rawit Rp 40 per kilogram.

Kemudian, bawang merah Rp 25 ribu per kilogram, bawang putih Rp 38.000 per kilogram, gula pasir Rp 17 ribu per kilogram, tepung terigu Rp8,5 ribu per kilogram, minyak kemasan Rp17 ribu per kilogram.

Selanjutnya daging sapi Rp120 – Rp85 ribu per kilogram, daging ayam ras Rp32 per kilogram, telur ayam ras Rp35 ribu per kilogram, daging babi Rp90 ribu per kilogram, dan ikan segar Rp25 -Rp60 per kilogram.

“Harga sembako cenderung stabil dengan fluktuasi yang wajar, yakni kenaikan atau penurunan sebesar Rp 2.000 hingga Rp 3.000. Selain itu, distribusi sembako dari pemasok ke pengecer berjalan lancar tanpa adanya hambatan, dan tidak ditemukan indikasi penimbunan bahan pokok di wilayah Kecamatan Tabanan” tegas Sumantara.

Polsek Tabanan akan terus melakukan pemantauan secara berkala untuk menjaga stabilitas harga dan stok sembako selama periode menjelang perayaan hari Raya Galungan dan Kuningan.  (ana)

Fraksi PDIP DPRD Tabanan Tekankankan Optimalisasi Pendapatan Daerah

Ketua Fraksi PDI Perjuangan I Putu Eka Putra Nurcahyadi menyampaikan pandangan umum terhadap dua Ranperda dalam sidang Paripurna, Rabu (18/9/2024).
Ketua Fraksi PDI Perjuangan I Putu Eka Putra Nurcahyadi menyampaikan pandangan umum terhadap dua Ranperda dalam sidang Paripurna, Rabu (18/9/2024).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan pandangan umum terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD tahun anggaran 2025 dan perubahan APBD 2024.

Pandangan tersebut disampaikan oleh Ketua Fraksi PDI Perjuangan I Putu Eka Putra Nurcahyadi dalam rapat Paripurna do Ruang Rapat DPRD pada Rabu (18/9/2024).

Dalam pandangan tersebut, Fraksi PDI Perjuangan menekankan pentingnya optimalisasi pendapatan daerah sebagai tanggung jawab bersama.

Eka Nurcahyadi menyampaikan, Fraksi PDI Perjuangan mendukung upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui berbagai program inovatif, pemanfaatan aset pemerintah, peningkatan kualitas pelayanan, dan pemberdayaan potensi lokal.

Pemanfaatan teknologi informasi dalam monitoring dan evaluasi dianggap krusial untuk mencegah kebocoran pendapatan.

“Selain itu, pemetaan berkala objek pendapatan dan keterlibatan sumber daya manusia profesional juga menjadi poin penting,” ucapnya.

Selanjutnya, dalam hal belanja daerah, Fraksi PDI Perjuangan menegaskan pentingnya mengutamakan program yang mendukung visi dan misi pemerintah daerah, seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik.

Fokus pada skala prioritas ini diyakini akan mendorong pembangunan yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat.

Fraksi PDI Perjuangan berharap rancangan APBD 2025 dan perubahan APBD 2024 sesuai dengan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), serta mengedepankan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Pihaknya juga menegaskan pentingnya anggaran yang berbasis prioritas dan terintegrasi untuk mendukung pembangunan daerah.

Fraksi PDI Perjuangan pun menyatakan persetujuannya agar Rancangan APBD 2025 dan perubahan APBD 2024 dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme di DPRD.

“Kami berharap APBD ini dapat mempercepat tercapainya visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali menuju Tabanan yang Aman, Unggul, dan Madani (AUM),” pungkasnya. (ana)

Mobil Sedan BMW Terbakar di Pinggir Jalur Denpasar-Gilimanuk Akibat Korsleting Listrik 

Mobil sedan BMW dengan nomor polisi DK 1284 XK terbakar di pinggir jalan jurusan Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Banjar Dinas Soka Kaja, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan, Rabu (18/9/2024) malam.
Mobil sedan BMW dengan nomor polisi DK 1284 XK terbakar di pinggir jalan jurusan Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Banjar Dinas Soka Kaja, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan, Rabu (18/9/2024) malam.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Mobil sedan BMW dengan nomor polisi DK 1284 XK terbakar di pinggir jalan jurusan Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Banjar Dinas Soka Kaja, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan. Insiden ini terjadi pada Rabu (19/9/2024) malam sekitar pukul 20.00 WITA.

Kasi Humas Polres Tabanan Iptu Gusti Made Berata dikonfirmasi Kamis (19/9/2024) mengatakan, mobil tersebut dikemudikan oleh Panji Laksono (35), warga asal Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Sebelum kejadian, ia sedang dalam perjalanan dari bengkel cat di Banyubiru, Jembrana, menuju bengkel di Jalan Noja, Denpasar.

Saat tiba di Banjar Dinas Soka Kaja, seorang pengendara sepeda motor yang tidak diketahui identitasnya memperingatkan bahwa mesin mobilnya mengeluarkan asap.

Panji pun segera menghentikan kendaraannya. Namun, setelah berhenti, api mulai berkobar dari mesin sebelah kiri.

“Korban sempat memadamkan api dengan pasir namun tidak berhasil dan kobaran api semakin membesar,” ucapnya.

Kemudian, Panjimeminta bantuan kepada seorang saksi, I Ketut Wisarja, yang saat itu kebetulan melintas di lokasi.

Kejadian ini lantas dilaporkan ke Polsek Selemadeg serta menghubungi pemadam kebakaran untuk memadamkan api.

“Dua unit mobil pemadam dari Pemerintah Daerah Tabanan tiba di lokasi sekitar pukul 20.40 WITA, dan api berhasil dipadamkan 15 menit kemudian, tepatnya pukul 20.55 WITA,” ungkap Berata.

Berata menyebut, api diduga berasal dari korsleting listrik pada kabel yang rusak di bagian mesin mobil. Meski tidak ada korban jiwa, kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp30 juta.

“Pemilik mobil tidak melaporkan kejadian tersebut ke Polisi dan meyakini bahwa kejadian tersebut merupakan musibah,” tambahnya. (ana)

Gusti Anom Gumanti Jabat Ketua DPRD Badung Periode 2024-2029

Sumpah Pimpinan DPRD Badung.
Sumpah Pimpinan DPRD Badung.

PANTAUBALI.COM, BADUNG – I Gusti Anom Gumanti, resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung masa jabatan 2024 – 2029.

Sementara Anak Agung Ngurah Ketut Agus Nadi Putra sebagai Wakil Ketua I, I Made Wijaya sebagai Wakil Ketua II, dan I Made Sunarta sebagai Wakil Ketua III.

Pelantikan mereka dilaksanakan dalam Rapat Paripurna Peresmian, Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Badung masa jabatan 2024-2029, bertempat di  Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD, Puspem Badung, Rabu (18/9/2024).

Peresmian, Pengangkatan dan pengambilan sumpah janji Pimpinan DPRD Badung dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Denpasar I Nyoman Wiguna dan disaksikan seluruh undangan yang hadir.

Ketua DPRD Kabupaten Badung yang baru dilantik, I Gusti Anom Gumanti usai pelantikan menyampaikan, prioritas utama pihaknya adalah mengesahkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Sesuai dengan ketentuan yang ada, anggota DPRD tidak boleh melakukan tugas-tugas yang diharapkan sebelum alat kelengkapan ini disahkan.

AKD akan segera diproses untuk disahkan setelah rapat paripurna ini agar pekerjaan dapat berjalan lebih cepat.

“Mengenai Perda, saya belum menerima laporan dari Pemperda karena memang belum diresmikan. Kita akan lihat nanti berapa banyak pengajuan Perda dari Eksekutif. Namun, target kita adalah minimal menghasilkan dua Perda inisiatif Dewan setiap tahunnya,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Badung Giri Prasta berharap, DPRD Kabupaten Badung dapat menjalankan fungsinya sesuai dengan Undang-undang, serta semakin meningkatkan kerjasama antara legislatif dan eksekutif.

Sehingga, dapat menjadi mitra kerja strategis dalam melaksanakan berbagai program pembangunan, pemerintahan dan kemasyarakatan di Kabupaten Badung, sebagaimana tertuang dalam visi Pemerintah Kabupaten Badung yakni : Melanjutkan Kebahagiaan Masyarakat Badung melalui Pembangunan yang Berlandaskan Tri Hita Karana.

“Diharapkan agar berbagai proses penting terutamanya terkait sejumlah regulasi yang telah masuk dalam Prolegda akan dapat berjalan dengan baik sesuai dengan agenda kerja kita bersama,” ungkapnya. (rls)