DENPASAR, PANTAUBALI.COM – Seorang pria berinisial IKS (29) asal Ubud, Gianyar, menjadi viral setelah aksinya meminta sumbangan palsu dengan mengatasnamakan banjar di Denpasar viral di media sosial. Kejadian tersebut terjadi di sebuah toko parfum di Jalan Trenggana, Denpasar Timur, pada Senin, 28 Oktober 2024.
Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, IKS awalnya meminta sumbangan sebesar Rp50 ribu kepada penjaga toko, namun kemudian menambah permintaannya menjadi Rp200 ribu.
“Penjaga toko merasa terdesak dan memberikan uang Rp200 ribu dalam pecahan Rp100 ribu, sementara uang Rp50 ribu yang diminta awalnya dikembalikan,” ujar Sukadi.
Setelah pelaku pergi, penjaga toko melapor kepada pemilik yang kemudian menghubungi pihak kepolisian. Tak lama setelah menerima laporan, petugas Polsek Denpasar Timur mengamankan IKS di rumahnya di Gianyar.
Dalam pemeriksaan, IKS mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa uang hasil penipuan tersebut digunakan untuk membeli rokok dan makanan sehingga tersisa Rp 50 ribu. Berdasarkan pengakuannya, ia membagi sumbangan menjadi Rp150 ribu untuk banjar dan Rp50 ribu untuk muda-mudi.
Kini, IKS harus berurusan dengan hukum dan dijerat Pasal 379 KUHP tentang penipuan, dengan barang bukti berupa uang, jaket, dan rekaman CCTV yang diamankan polisi. (sm)