- Advertisement -
Beranda blog Halaman 358

Sudah Seminggu Lebih, Identitas Pelaku Pengeroyokan di Tabanan Masih Misteri

Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Moh Taufik Efendi.
Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Moh Taufik Efendi

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tabanan masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku pengeroyokan yang menimpa salah seorang warga di Jalan Tunjuk – Buruan, Desa Buruan, Kecamatan Penebel, Tabanan.

Namun, hingga satu minggu berlalu, identitas ketiga pelaku yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap korban berinisial I Putu IW (27) asal Desa Buruan, tersebut belum terungkap.

Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Moh. Taufik Effendi mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dengan mendalami keterangan saksi-saksi dan pemeriksaan CCTV di sekitar lokasi kejadian.

“Di TKP memang minim saksi dan kami masih telusuri CCTV yang ada di sepanjang jalan menuju arah TKP,” jelasnya Selasa (5/11/2024).

AKP Taufik Effendi menyebut, berdasarkan keterangan korban saat kejadian sempat dipukul oleh orang tak dikenal dari belakang hingga jatuh dari motornya pada Minggu (27/10/2024) malam di pinggir Jalan Tunjuk – Buruan.

Sebelumnya, korban juga sempat melihat dua kendaraan tak dikenal membuntutinya dari jalan raya Desa Buahan hingga TKP.

“Dari keterangan korban sendiri, tidak pernah terjadi ketersinggungan dengan teman maupun pengendara lain,” jelasnya.

Sementara itu, terkait kondisi korban saat ini sudah membaik setelah mendapat perawatan di RSUD Tabanan akibat luka serius di kepalanya dan bagian tubuh lainnya.

“Korban masih menjalani rawat jalan untuk memulihkan kondisinya akibat mengalami luka di kepala depan, pergelangan tangan dan kaki,” pungkas Taufik. (ana)

Oknum Perbekel di Badung Terjaring OTT, Barang Bukti Uang Tunai Rp 50 Juta

Oknum perbekel di Abiansemal, Badung terjaring OTT pada Selasa (5/11). (Istimewa)
Oknum perbekel di Abiansemal, Badung terjaring OTT pada Selasa (5/11). (Istimewa)

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Seorang perbekel di Abiansemal, Badung berinisial Ketut Lu, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali pada Selasa (5/11/2024) siang. Dari penangkapan ini, aparat menyita uang tunai senilai Rp 50 juta sebagai barang bukti.

Saat ditangkap, Ketut Lu sedang menghadiri sebuah acara di kompleks Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung (Puspem Badung). Meskipun demikian, kepolisian belum memberikan pernyataan rinci terkait dugaan kasus yang menyeret oknum perbekel tersebut, apakah terkait dengan suap atau pemerasan.

Seorang sumber membeberkan bahwa operasi penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya indikasi korupsi. Berdasarkan informasi tersebut, tim dari Ditreskrimsus Polda Bali segera melakukan penyelidikan hingga menangkap seorang bernama Ketut Lu di lokasi acara di Puspem Badung.

“Begitu kami memastikan keberadaannya di acara itu, penangkapan langsung dilakukan,” ungkap sumber.

Ketut Lu kemudian digiring ke Mapolda Bali untuk menjalani pemeriksaan intensif. Aparat juga menyita uang senilai Rp 50 juta dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) ini, namun mereka belum memberi keterangan lebih lanjut terkait asal-usul uang tersebut.

Kasus ini tengah didalami oleh Polda Bali, yang juga menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam dugaan tindak pidana korupsi ini.

Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Bali, Kombes Jansen Avitus Panjaitan, membenarkan penangkapan Ketut Lu sembari menyampaikan bahwa pihaknya masih mendalami kasus tersebut.

“Kami belum bisa memberi rincian lebih lanjut karena masih dalam tahap pemeriksaan,” jelas Jansen. (sm)

KPU Tabanan Batasi Dana Kampanye Pilkada Hingga Rp22 Miliar

Ketua KPU Tabanan I Wayan Suwitra.
Ketua KPU Tabanan I Wayan Suwitra.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan telah menetapkan batas penggunaan dana kampanye untuk pasangan calon bupati dan wakil bupati dalam Pilkada 2024 yakni maksimal Rp22 miliar.

Penerimaan dana bersumber dari pasangan calon partai politik atau gabungan partai politik, sumbangan perseorangan dan badan hukum swasta. Dana tersebut akan digunakan untuk segala keperluan kampanye masing-masing paslon.

Hal itu disampaikan oleh Ketua KPU Tabanan I Wayan Suwitra saat acara sosialisasi dan bimbingan teknis terkait Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) dan Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka), pada Selasa (5/10/2024).

“Sesuai kesepakatan sebelumnya, batas maksimal dana kampanye yang diperbolehkan bagi setiap pasangan calon adalah sebesar Rp22 miliar,” ujar Suwitra.

Ia menyebut, setiap paslon diwajibkan untuk melaporkan setiap penerimaan dan pengeluaran dana kampanye sebelum batas waktu yang ditetapkan, yakni hingga 24 November 2024 atau tiga hari sebelum tahapan pencoblosan berlangsung.

Jika paslon menggunakan dana kampanye melebihi batas yang telah ditentukan, maka kelebihan tersebut harus dikembalikan ke kas negara.

“Kami memberikan sosialisasi dan bimbingan teknis terkait pelaporan dana kampanye melalui aplikasi Sikadeka. Laporan ini wajib masuk ke aplikasi tersebut sesuai tenggat waktu yang sudah ditentukan,” ungkapnya.

Apabila terjadi kesalahan atau kekeliruan dalam laporan, sambung Suwitra, setiap paslon diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan dalam kurun waktu satu hari setelah laporan diajukan.

Meskipun demikian, diharapkan masing-masing paslon dapat menyelesaikan laporan jauh sebelum batas akhir untuk menghindari kesalahan administratif yang mungkin terjadi.

“Kami minta agar para paslon tidak menunggu hingga detik-detik terakhir pada pukul 23.59 WITA untuk menyelesaikan laporan mereka. Karena jika terlambat melaporkan dana kampanye maka akan kami berikan teguran tertulis kepada paslon,” ucapnya.

Suwitra menambahkan, pihaknya juga menyediakan helpdesk di kantor KPU untuk mendukung kelancaran pelaporan.

“Jika ada hal yang kurang jelas atau perlu dikonsultasikan oleh paslon atau LO (Liaison Officer), kami siap membantu agar laporan dapat diselesaikan tepat waktu,” tambahnya. (ana)

Sempat Kabur, Pria yang Selundupkan Ribuan Benih Lobster Dalam Koper Ditangkap

Penyelundup ribuan benih lobster ditangkap di Jakarta Timur. (Dok Istimewa)
Penyelundup ribuan benih lobster ditangkap di Jakarta Timur. (Dok Istimewa)

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Setelah buron selama hampir dua bulan, MIDDP (34), seorang pelaku penyelundupan benih bening lobster (BBL) asal Cimenyan, Bandung, akhirnya berhasil ditangkap oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai. Pria tersebut diamankan di Terminal Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada Kamis (3/10/2024) setelah sebelumnya melarikan diri dari Bandara Ngurah Rai, Bali, saat hendak ditangkap.

Kapolres Bandara I Gusti Ngurah Rai, AKBP I Ketut Widiarta, menjelaskan bahwa upaya penangkapan MIDDP berawal dari kecurigaan petugas Avsec terhadap koper hitam miliknya yang melewati pemeriksaan X-ray di terminal keberangkatan internasional pada Jumat (9/8/2024). Namun, koper itu dibiarkan tanpa diambil pemiliknya meski telah diumumkan lewat pengeras suara.

“Karena tak kunjung diambil, koper tersebut akhirnya diserahkan kepada pihak ground handling. Setelah dua hari, koper itu dibuka dan ditemukan berisi 35 kantong plastik dengan total 8.750 ekor benih lobster,” terang Kapolres.

Benih-benih lobster tersebut kemudian diserahkan kepada pihak karantina untuk penanganan lebih lanjut, dan sebagian di antaranya dimusnahkan. Hasil penyelidikan mengungkap bahwa MIDDP berencana menyelundupkan BBL ini ke Singapura dengan bantuan rekan berinisial ALS yang berada di Bandara Ngurah Rai.

Dalam pengakuannya, MIDDP menyebut bahwa benih lobster itu dibeli dari pemasok di Banyuwangi dengan harga Rp14.000 per ekor. Jika berhasil diekspor, ia memperkirakan keuntungan hingga Rp400 juta.

Saat ini, MIDDP telah ditahan di Rutan Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai. Ia menghadapi ancaman hukuman berat atas tuduhan tindak pidana perikanan dan karantina yang dijeratkan berdasarkan Undang-Undang Perikanan serta Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

Pihak kepolisian menyatakan bahwa berkas perkara kasus ini telah lengkap dan akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Badung untuk proses hukum lebih lanjut. (sm)

Polisi Bongkar Praktik Pegadaian Ilegal yang Bunganya Mencekik di Jembrana

Polda Bali bongkar praktik pegadaian ilegal yang bunganya mencekik di Jembrana.
Polda Bali bongkar praktik pegadaian ilegal yang bunganya mencekik di Jembrana.

DENPASAR, PANTAUBALI.COM – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali berhasil membongkar praktik pegadaian ilegal yang dijalankan seorang pria berinisial IPABW, atau yang dikenal sebagai Agus Weng-Weng. Agus diketahui telah menawarkan pinjaman dengan bunga tinggi tanpa izin resmi sejak 2020, beroperasi dari rumahnya di Desa Lelateng, Kecamatan Negara, Jembrana.

Kapolda Bali, Irjen Daniel Adityajaya, didampingi Direktur Reskrimsus Kombes Roy H.M. Sihombing, mengungkapkan bahwa kasus ini terkuak setelah korban berinisial IPAWS (30), seorang guru asal Jembrana, melapor ke kepolisian pada 12 Oktober 2024. Korban merasa dirugikan setelah menggadaikan dua sepeda motor dan satu TV LED dengan nilai total Rp4,9 juta namun dikenai bunga dan denda yang tinggi.

“Korban dikenakan bunga 10% per bulan, serta tambahan denda 10% jika terlambat melunasi,” jelas Irjen Daniel, Selasa (5/11/2024).

Ketika korban berencana melunasi pinjamannya pada Agustus 2024, ia mendapati bahwa motor Vario yang digadaikannya telah disewakan oleh Agus tanpa sepengetahuannya.

Penggeledahan di kediaman Agus menemukan 21 sepeda motor, 3 mobil, dan satu TV LED sebagai barang bukti, bersama catatan yang menunjukkan aktivitas transaksi ilegal. Menurut polisi, Agus menerapkan bunga antara 10% hingga 15% per bulan dan tambahan denda bagi peminjam yang terlambat.

“Praktik ini membuat utang menjadi sulit terbayar karena bunga terus bertambah, menyebabkan beban berat bagi korban,” tambah Kapolda.

Atas perbuatannya, Agus dijerat Pasal 305 juncto Pasal 237 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, yang mengatur sanksi berat bagi pihak yang menghimpun atau menyalurkan dana tanpa izin OJK. Agus terancam hukuman 5 hingga 10 tahun penjara dan denda antara Rp1 miliar hingga Rp1 triliun.

Kapolda Bali mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam melakukan transaksi gadai.

“Jangan mudah tergiur dengan proses pinjaman cepat. Kami sarankan meminjam di lembaga resmi seperti LPD, BUMDes, bank, atau koperasi,” ujarnya.

Masyarakat yang merasa memiliki barang yang digadaikan di tempat Agus dapat mendatangi Ditreskrimsus Polda Bali dengan membawa bukti kepemilikan resmi. (sm)

146 Personel Imigrasi Kawal Desa Binaan, Cegah Calon PMI Jadi Korban Perdagangan Orang

Apel Besar Pengukuhan Petugas Imigrasi Pembina Desa, Senin (4/11/2024).
Apel Besar Pengukuhan Petugas Imigrasi Pembina Desa, Senin (4/11/2024).

PANTAUBALI.COM, JAKARTA – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) menetapkan 146 petugas imigrasi dari seluruh Indonesia sebagai Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa) dalam Apel Besar Pengukuhan Petugas Imigrasi Pembina Desa, Senin (4/11/2024).

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto menjelaskan, program Desa Binaan Imigrasi dan penetapan Pimpasa merupakan pengejawantahan dari Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI.

Terutama Asta Cita Ketujuh, yaitu memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyelundupan.

“Petugas Imigrasi Pembina Desa juga merupakan wujud pelaksanaan program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang kedelapan, yang menekankan pada pencegahan TPPO dan TPPM,” ujar Menteri Agus.

“Masyarakat Indonesia berhak meningkatkan taraf hidup mereka, termasuk melalui kesempatan bekerja di luar negeri. Namun, pemerintah perlu melakukan langkah mitigasi untuk meminimalkan risiko manipulasi dan penyelundupan manusia oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dalam proses persiapan dan penyaluran Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI),” tambahnya.

Program Pimpasa merupakan inisiatif nasional yang melibatkan kerja sama Kementerian Imipas dengan pemerintah daerah dan perangkat desa di berbagai wilayah Indonesia.

Desa Binaan Imigrasi bertujuan untuk mempermudah akses informasi terkait Paspor RI dengan melibatkan perangkat desa sebagai perpanjangan tangan kantor imigrasi.

Selain itu, program ini mengedukasi masyarakat tentang bahaya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM), khususnya melalui jalur penyaluran Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non-Prosedural. Hingga saat ini, terdapat 125 Desa Binaan Imigrasi di seluruh Indonesia.

“Pimpasa juga akan mengumpulkan informasi berupa masukan dan pertanyaan dari masyarakat terkait isu keimigrasian, berfungsi sebagai sistem peringatan dini terhadap informasi keimigrasian,” lanjutnya.

Berdasarkan data resmi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI tanggal 27 Maret 2024, jumlah penempatan PMI pada 2023 tercatat mencapai 274.965 orang, meningkat 37 persen dari tahun 2022 dan 176 persen dari tahun 2021.

Menurut laporan Badan Pusat Statistik (BPS) dalam Laporan Statistik Mobilitas Penduduk dan Tenaga Kerja 2023, pada 2022 sebanyak 99,8 persen PMI di sektor informal adalah perempuan, dan lebih dari 70 persen PMI memiliki latar belakang pendidikan SMP dan SMA.

Agus Andrianto menambahkan, tingginya minat masyarakat Indonesia untuk bekerja di luar negeri belum diiringi dengan literasi yang memadai, sehingga membuka celah bagi oknum yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan manipulasi dan menjanjikan kesejahteraan dengan cara ilegal, yang berpotensi membahayakan.

“Dengan adanya Pimpasa di Desa Binaan Imigrasi, Kementerian Imipas secara berkelanjutan mengedukasi masyarakat, termasuk siswa sekolah menengah, untuk memberikan informasi yang akurat saat mengajukan permohonan paspor,” tambahnya. (ana)

Hendak Nyalip, Turis Rusia Malah Serempet Motor dan Tabrak Truk di Pinggir Jalan Sunset Road

Kecelakaan lalu lintas di depan Bank BCA Jalan Sunset Road, badung. (Dok Istimewa)
Kecelakaan lalu lintas di depan Bank BCA Jalan Sunset Road, badung. (Dok Istimewa)

BADUNG, PANTAUBALI.COM – Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Sunset Road, tepatnya di depan Bank BCA Kuta, Kabupaten Badung, Senin (4/11) sekitar pukul 11.40 WITA. Insiden ini melibatkan dua sepeda motor dan satu truk molen.

Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, kecelakaan bermula saat sepeda motor Yamaha X Max bernomor polisi DK 2557 FCY yang dikendarai turis asal Rusia, Dzhavid Nasibov, melaju dari arah timur ke barat. Nasibov membawa seorang penumpang bernama Nataliz Zubenko.

“Di depan motor tersebut, melaju sepeda motor Honda Versa dengan nomor polisi P 3974 KC yang dikendarai oleh Sahrullah Febri Anggoro bersama seorang penumpang bernama Fauzi,” jelas AKP Sukadi.

Saat mendekati lokasi kejadian, Nasibov berusaha mendahului motor Honda Versa di depannya. Namun, karena kurang hati-hati, motor yang dikendarai Nasibov menyerempet Honda Versa dari arah kiri, menyebabkan kedua pengendara motor oleng. Kedua motor kemudian menabrak truk molen dengan nomor polisi D 9493 VC yang tengah berhenti di sisi kiri jalan.

Akibat insiden tersebut, Nasibov mengalami luka di bagian dahi, sementara Zubenko, penumpang yang dibawanya, mengalami cedera pada kaki kiri dan telah dilarikan ke RS BIMC Kuta untuk perawatan. Sementara itu, pengendara Honda Versa, Sahrullah, mengalami luka lecet di kedua kaki dan tangan, sedangkan penumpangnya, Fauzi, menderita cedera pada tangan.

Saat ini, kasus kecelakaan tersebut dalam penanganan pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut. (sm)

KPK RI Monitor Desa Gubug Tabanan Sebagai Percontohan Desa Anti Korupsi

Tim Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) saat kunjungan ke Desa Gubug, Tabanan, pada Senin (4/11/2024).
Tim Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) saat kunjungan ke Desa Gubug, Tabanan, pada Senin (4/11/2024).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Setelah melalui penilaian oleh Tim Desa Anti Korupsi Provinsi Bali, Desa Gubug, Kecamatan Tabanan, kembali dinilai oleh Tim Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), pada Senin (4/11/2024).

Kunjungan rombongan Tim KPK RI yang dipimpin oleh Rino Haruno tersebut bertujuan untuk memantau dan memberikan masukan untuk memperkuat program Desa Anti Korupsi yang tengah berjalan.

Rino Haruno menjelaskan, Desa Gubug merupakan salah satu dari 8.000-an desa yang tersebar di 38 provinsi yang dipilih menjadi percontohan Desa Anti Korupsi.

Pemilihan ini didasarkan pada kenyataan adanya ribuan kasus korupsi yang melibatkan perangkat desa di Indonesia. Oleh karena itu, program Desa Anti Korupsi diharapkan dapat mencegah praktik korupsi dan meningkatkan transparansi serta akuntabilitas di tingkat desa.

Salah satu indikator utama penilaian adalah penerapan digitalisasi dalam tata kelola desa. Digitalisasi dianggap dapat memperkuat sistem transparansi dan mencegah terjadinya praktik-praktik korupsi.

“Program Desa Anti Korupsi bukanlah perlombaan, melainkan sebuah langkah untuk memastikan semua indikator diresapi dan diterapkan dengan baik,” tegas Rino.

Ia menegaskan kehadiran Tim KPK RI bukan untuk melakukan penilaian ulang, melainkan untuk memberikan rekomendasi mengenai langkah-langkah ke depan agar Desa Gubug dapat menjadi contoh yang baik bagi desa-desa lainnya.

Selian itu, pihaknya juga mengingatkan pentingnya menjaga kualitas pelayanan publik yang baik di desa, menghindari penyalahgunaan wewenang dalam swakelola anggaran, serta menghargai kearifan lokal.

“Kasus korupsi di Bali relatif lebih sedikit dibandingkan daerah lain, dan hal ini disebabkan karena kuatnya kearifan lokal yang mengakar di masyarakat,” ujarnya.

Acara monitoring hasil penilaian dan perluasan Desa Anti Korupsi di Desa Gubug ini juga dihadiri Sekda Tabanan I Gede Susila, Inspektur Propinsi Bali I Wayan Sugiada, Inspektur Kabupaten Tabanan IGN. Supanji, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) I Gusti Ayu Supartiwi, Kepala Desa Gubug I Nengah Mawan beserta perangkat desa dan tokoh tokoh desa setempat. (ana)

Kapolda Bali Cek Kesiapan Pengamanan Pilkada di Tabanan, Tegaskan Netralitas dan Tindak Money Politic

Kapolda Bali Irjen. Pol. Daniel Adityajaya melakukan pengecekan kesiapan pengamanan di Polres Tabanan, Senin (4/11/2024).
Kapolda Bali Irjen. Pol. Daniel Adityajaya melakukan pengecekan kesiapan pengamanan di Polres Tabanan, Senin (4/11/2024).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Mendekati pencoblosan Pilkada serentak pada 27 November 2024 nanti, Kapolda Bali Irjen. Pol. Daniel Adityajaya melakukan pengecekan kesiapan pengamanan di Polres Tabanan, Senin (4/11/2024).

Pemeriksaan mencakup pemeriksaan pasukan, sarana prasarana (sapras) dan kendaraan pendukung dalam Pilkada untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati.

Dalam arahannya, Kapolda Bali menegaskan, setiap anggota harus menjaga netralitas selama perhelatan Pilkada berlangsung.

“Dalam Pilkada kita harus netral, netralitas harga mati, tidak boleh ada yang berpihak,” ujarnya.

Ia juga berpesan apabila ditemukan pelanggaran berupa money politic maka langsung dilakukan penindakan tegas berupa penangkapan atau penyitaan barang bukti untuk nantinya diserahkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) agar nantinya bisa diproses oleh anggora Gakkumdu.

“Saya minta kepada semua personil, jalankan tugas dengan baik karena dalam waktu dekat kita sudah bersiap dalam pemilihan kepala daerah,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Tabanan AKBP Chandra Citra Kesuma mengatakan, pelaksanaan Pilkada merupakan momentum penting bagi Demokrasi pada suatu daerah. Untuk itu, jajaran Polres Tabanan berkomitmen penuh untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama tahapan Pilkada berlangsung.

“Kami bersama jajaran Polres Tabanan siap mengamankan pesta demokrasi ini agar dapat berjalan dengan aman, damai, dan demokratis,” tegasnya. (ana)

Prabowo Pastikan Pembangunan Bandara Bali Utara Dengan Adopsi Teknologi dan Standar Internasional

Presiden RI Prabowo Subianto saat di Warung Bendega, Renon, Minggu (3/11/2024).
Presiden RI Prabowo Subianto saat di Warung Bendega, Renon, Minggu (3/11/2024).

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Presiden ke-8 RI, Prabowo Subianto menegaskan fokus utamanya adalah pembangunan bandara di Bali Utara.

Pembangunan bandara akan mengadopsi teknologi dan standar internasional, mirip dengan bandara-bandara modern di Singapura dan Hongkong.

Hal itu disampaikan Prabowo saat pertemuan di Warung Bendega, Renon, Denpasar pada Minggu (3/11/2024).

Disamping itu, juga meminta masyarakat Bali untuk selalu menjaga adat dan budaya sesuai dengan prinsip yang selalu ditekannya dalam setiap pidato.

“Keunggulan saudara, keunggulan Indonesia, keunggulan Nusantara, keunggulan Bali adalah budayanya. Budayanya ini dijaga,” ucapnya.

Sementara itu, Calon Gubernur Bali nomor urut 1, Made Mulyawan Arya alias De Gadjah menyatakan, visi satu jalur antara pemerintahan pusat dan daerah yang disampaikan Prabowo, sejalan dengan komitmennya untuk menjadikan Bali sebagai ujung tombak kebangkitan wilayah Indonesia Timur. Termasuk juga rencana pembangunan Bandara Bali Utara.

“Saya berkomitmen untuk mewujudkan harapan beliau serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bali,” ungkap De Gadjah. (ana)