- Advertisement -
Beranda blog Halaman 357

219 Calon Bintara TNI AD Ikuti Pembukaan Pendidikan Pertama di Rindam IX/Udayana

Upacara pembukaan Prodi Pendidikan Pertama Bintara TNI AD TA 2024 di Mako rindam IX/Udayana, Jalan P. Tendean No 1, Banjaranyar, Kecamatan Kediri, Tabanan pada Jumat, (27/9/2024).
Upacara pembukaan Prodi Pendidikan Pertama Bintara TNI AD TA 2024 di Mako rindam IX/Udayana, Jalan P. Tendean No 1, Banjaranyar, Kecamatan Kediri, Tabanan pada Jumat, (27/9/2024).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Sebanyak 219 calon prajurit Bintara TNI Angkatan Darat (AD) resmi memulai pendidikan pada Jumat (27/9/2024).

Pendidikan ditandai dengan upacara pembukaan di Markas Komando Resimen Induk Daerah Militer (Mako Rindam) IX/Udayana, Jalan P. Tendean Nomor 1, Banjaranyar, Kecamatan Kediri, Tabanan.

Pendidikan ini merupakan bagian dari Program Pendidikan Pertama Bintara TNI AD Tahun Anggaran 2024. Upacara tersebut dipimpin oleh Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) IX/Udayana, Mayjen TNI Muhammad Zamroni.

Ia menyebut, calon Bintara akan menjalani pendidikan selama 15 minggu atau hingga Januari 2025 di Rindam IX/Udayana.

“Mereka akan dilatih dasar kemiliteran, baik pengetahuan, keterampilan, maupun fisik jasmani sesuai standar TNI AD. Yang paling penting, pendidikan ini bertujuan membentuk karakter yang rela berkorban demi negara,” jelasnya.

Ia juga menambahkan, setelah menyelesaikan pendidikan dasar ini, para calon Bintara akan melanjutkan pendidikan spesialisasi sesuai dengan cabang tugas masing-masing.

Mayoritas dari mereka akan melanjutkan pendidikan di Bandung sebelum ditempatkan di berbagai satuan di seluruh Indonesia.

“Pendidikan di Rindam ini hanya tahap awal. Setelah ini, mereka akan menempuh pendidikan lanjutan di tempat yang sesuai dengan pencabangan mereka,” tambahnya. (ana)

Jembrana Raih Penghargaan Nasional Desa Cantik Terbaik 

Kabupaten Jembrana Raih Penghargaan Nasional Penyelenggara Desa Cantik Terbaik.
Kabupaten Jembrana Raih Penghargaan Nasional Penyelenggara Desa Cantik Terbaik.

PANTAUBALI.COM, JEMBRANA – Kabupaten Jembrana, Bali berhasil meraih penghargaan Penyelenggara Desa Cantik (Desa Cinta Statistik) Terbaik 2021-2023 dalam rangka memperingati Hari Statistik Nasional (HSN) tahun 2024.

Torehan tersebut tidak terlepas dari prestasi sebelumnya, yang mana secara berturut turut Desa Cantik Jembrana mendapat penghargaan dari pemerintah pusat.

Pada tahun 2022 dan 2023, Program Desa Cantik di Desa Perancak dan Desa Warnasari. Tahun ini Desa Cantik desa Pulukan memenuhi syarat untuk mengikuti Program Desa Cantik.

Adapun penghargaan tahun ini diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Jembrana, I Made Budiasa di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (26/9/2024).

Untuk diketahui, program Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) merupakan program pembinaan statistik oleh Badan Pusat Statistik (BPS) kepada desa/kelurahan untuk  meningkatkan kapasitas dan literasi aparat desa/kelurahan akan data sebagai pijakan pengambilan kebijakan.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan semua pihak memiliki peran yang penting dalam upaya menciptakan data statistik yang berkualitas yang digunakan sebagai pondasi dalam pembangunan negara. Kolaborasi antara BPS dengan berbagai stakeholder, menjadi kunci penyediaan statistik yang berkualitas.

“Kolaborasi semua aktor dalam sistem statistik Nasional menjadi penting untuk memperkuat berbagai aspek kunci yang mendukung keberhasilan penyelenggaraan statistik, mulai dari pembangunan kapasitas penyelenggara statistik, optimalisasi sumber data, pemanfaatan hingga peningkatan literasi statistik,” ucapnya.

Sementara itu, Wakil ketua komisi XI DPR RI, Muhammad Amir Uskara mengatakan, peran penting statistik sangat krusial dalam pembuatan kebijakan maupun pengambilan keputusan dalam perencanaan pembangunan nasional.

Menurutnya, Data statistik yang akurat menjadi fondasi dalam mengatasi masalah sosial, ekonomi, kesehatan dan lingkungan yang semakin kompleks.

Oleh karena itu, pihaknya memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang berkontribusi dalam membuat data statistik yang berkualitas.

“Kami ingin menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh instan statistik yang telah bekerja tanpa lelah menghasilkan data yang kredibel dan bermanfaat bagi pembangunan bangsa dan negara,” ucap Amir Uskara.

Dilain sisi, Sekretaris Daerah Kabupaten Jembrana, I Made Budiasa mengatakan, Jembrana kembali meraih penghargaan dari BPS atas komitmen Pemerintah Kabupaten Jembrana dalam menyukseskan program Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) serta pemanfaatan nyata data desa melalui program Jembrana Satu Data Dari Desa (JSDDD).

“Atas komitmen kita bersama dalam mendukung program Desa Cinta Statistik, tahun ini kita kembali memperoleh penghargaan dari BPS. Ini atas kerja keras kita bersama antara Pemerintah Daerah, BPS dan Desa,” ucapnya.

Keberhasilan ini, kata Budiasa makin  memperkuat posisi Kabupaten Jembrana sebagai daerah yang unggul dalam tata kelola data desa, yang menjadi salah satu fondasi untuk mewujudkan Jembrana Emas 2026 dan Indonesia Emas 2045 dengan menerapkan kebijakan berbasis data.

“JSDDD dapat memberikan gambaran untuk perencanaan lebih awal dalam menyusun kebijakan untuk kesejahteraan masyarakat. Melalui JSDDD, banyak informasi yang bisa didapatkan. Mulai dari tingkat keadaan sosial ekonomi masyarakat hingga potensi di masing-masing desa,” terangnya. (rls)

Imigrasi Tertibkan Penyalahgunaan Visa dan ITAS Investor

Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim.
Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim.

PANTAUBALI.COM, JAKARTA – Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menertibkan penyalahgunaan visa dan izin tinggal terbatas (ITAS) investor.

Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim menjelaskan, berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 22 Tahun 2023 tentang visa dan izin tinggal, penerbitan ITAS untuk investor dapat diproses dengan syarat penyertaan modal Rp10 Miliar untuk izin tinggal terbatas dalam rangka penanaman modal, dan Rp15 Miliar untuk izin tinggal tetap penanam modal.

Namun sebelumnya, Permenkumham itu diterapakan, syarat penyertaan modal untuk penerbit ITAS investor hanya Rp1 miliar.

Perubahan kebijakan penyertaan modal bagi pemohon Visa Investor tersebut merespon Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Fasilitas Penanaman Modal.

“Ini dalam rangka memperketat WNA yang bisa menerima Visa Investor, kami semakin selektif,” jelas Silmy Karim, Kamis (26/7/2024).

Sejalan dengan itu, Direktorat Jenderal Imigrasi juga tengah gencar menertibkan pemegang visa investor agar tidak disalahgunakan.

Imigrasi pun rutin melaksanakan operasi pengawasan orang asing di seluruh Indonesia, khususnya Bali untuk menjaring orang asing yang beraktivitas tidak sesuai izin tinggal.

“Pada Juni lalu, Ditjen Imigrasi menindak 103 orang asing asal Taiwan pelaku kejahatan siber. Di mana sebagian dari mereka menggunakan visa investor,” ucapnya.

Dikatakan Silmy, penerbitan visa secara prosedural dapat dilakukan apabila berdasarkan hasil verifikasi persyaratan telah dipenuhi pemohon sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Verifikasi juga dilakukan dengan pengecekan catatan pencegahan dan penangkalan (cekal).

“Dalam proses tersebut, jika secara syarat sudah dipenuhi pemohon dan yang bersangkutan tidak memiliki track record yang patut diwaspadai, maka visanya bisa diterbitkan. Akan tetapi, pada perjalanannya saat berada di Indonesia, tidak semua orang asing memiliki integritas untuk mematuhi peraturan. Contohnya macam-macam, mulai dari berkendara ugal-ugalan sampai beraktivitas tidak sesuai izin tinggal,” ujarnya.

Silmy menegaskan, Imigrasi menjalankan dua fungsi utama, yakni pelayanan dan penegakan hukum.  “Kami terus melakukan perbaikan dalam pelayanan dan pengawasan, termasuk di tingkat kebijakan, untuk meningkatkan kualitas WNA yang masuk ke Indonesia,” tutupnya. (ana)

Forkopimda Tabanan Bahas Langkah Antisipatif Hadapi Kerawanan Pilkada 2024

Rapat koordinasi membahas langkah-langkah antisipatif selama perhelatan Pilkada 2024 di Tabanan.
Rapat koordinasi membahas langkah-langkah antisipatif selama perhelatan Pilkada 2024 di Tabanan.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Kabupaten Tabanan, Bali telah berlangsung.

Sejumlah isu krusial diprediksi akan menjadi tantangan selama Pilkada 2024 di Kabupaten Tabanan, di antaranya potensi gesekan antar pendukung calon, praktik money politics, black campaign, politik identitas, dan tindakan pidana pemilu.

Persoalan logistik dan perusakan alat peraga kampanye juga harus diantisipasi untuk menjaga stabilitas keamanan selama tahapan Pilkada.

Untuk itu, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tabanan melaksanakan rapat koordinasi untuk membahas langkah-langkah antisipatif yang perlu dilaksanakan selama tahapan perhelatan Pilkada berlangsung.

Rapat dilaksanakan di Rumah Makan Manca Kemetug, Desa Gunung Salak, Kecamatan Selemadeg Timur pada Selasa (24/9/2024) yang dipimpin oleh Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya dan dihadiri oleh Ketua DPRD Tabanan, Sekda, Kapolres Tabanan serta jajaran Forkopimda dan kepala perangkat daerah terkait.

Kapolres Tabanan, AKBP Chandra Citra Kesuma mengatakan, penting bagi semua kontestan untuk berkompetisi secara sehat dan fair.

Ia juga menekankan setiap pihak, termasuk TNI-Polri dan ASN, menjaga netralitas dan menyampaikan informasi yang menyejukkan di media sosial.

“Tujuan utama adalah menjadikan Kabupaten Tabanan sebagai contoh penyelenggaraan pilkada yang aman dan damai,” ucapnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya. Ia menekankan pentingnya sinergi seluruh pihak, termasuk TNI, Polri, dan ASN, dalam menjaga netralitas serta menciptakan suasana aman dan damai di Tabanan.

“Keberhasilan Pilkada tidak hanya ditentukan oleh penyelenggara, tetapi juga oleh kerja sama semua elemen masyarakat,” ujar Sanjaya.

Ia juga berharap agar media sosial dimanfaatkan dengan bijak, untuk mencegah munculnya kegaduhan yang bisa mengganggu proses demokrasi.

Ketua DPRD TabananI Nyoman Arnawa, Dandim 1619 Tabanan, Kejari Tabanan, Zainur Arifin Syah dan Ketua Pengadilan Negeri Tabanan, Putu Gede Novyartha juga menyatakan kesiapannya dalam berkolaborasi menciptakan suasana yang kondusif hingga hari pemungutan suara pada 27 November 2024 mendatang. (ana)

Polisi Ungkap Penyebab Kematian Gung Balang, Anggota Ormas di Bali yang Ditemukan Tewas Bersama Istrinya di Rumah

Anak Agung Ketut Nengah Setiawan alias Gung Balang ditemukan tewas rumahnya di kawasan Jalan Kebo Iwa Utara, Banjar Pagutan, Padangsambian Kaja, Denpasar, Senin (23/9/2024) malam.
Anak Agung Ketut Nengah Setiawan alias Gung Balang ditemukan tewas rumahnya di kawasan Jalan Kebo Iwa Utara, Banjar Pagutan, Padangsambian Kaja, Denpasar, Senin (23/9/2024) malam.

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Aparat kepolisian tengah menyelidiki kasus kematian salah satu anggota organisasi masyarakat (ormas) Bali yakni Agung Ketut Ngurah Setyawan alias Gung Balang (38) dan istrinya, Anak Agung Sri Agung (38).

Mereka ditemukan tewas di kamar rumahnya di Jalan Kebo Iwa Utara, Banjar Pagutan, Desa Padangsambian Kaja, Denpasar, pada Senin (23/9/2024) malam.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi mengungkapkan, hasil visum menunjukkan AA Sri Agung mengalami luka tusuk pada leher bagian kanan.

Sedangkan, AA Ketut Ngurah Setyawan menderita luka tusuk di dada kirinya.

Dari hasil penyelidikan sementara, pihaknya menduga kematian Gung Balang dan istrinya bisa disebabkan karena tindakan bunuh diri atau ulah pati.

“Namun, kami masih terus mendalami kasus ini untuk memastikan penyebab pasti kematian keduanya,” ujar Sukadi.

Seperti diberitakan sebelumnya, kematian Gung Balang dan istrinya diketahui dari kecurigaan keluarga mereka.

Pada Senin (23/9/2024), orang tua korban, AA Kompyang Oka Teji, menyadari pasangan suami istri ini tidak keluar dari kamar sejak Minggu sore.

Sebelumnya mereka terlihat masuk ke kamar sekitar pukul 17.00 WITA, tetapi keesokan harinya, tidak ada tanda-tanda kehidupan dari dalam kamar.

Bau tidak sedap yang tercium dari arah pintu kamar terkunci semakin memperkuat kekhawatiran keluarga.

Khawatir dengan situasi tersebut, saksi AA Ngurah Mahardika, bersama anaknya, memutuskan untuk membuka pintu kamar dengan linggis.

Setelah pintu dibuka, mereka menemukan Gung Balang dan istrinya sudah dalam keadaan tidak bernyawa dengan posisi terbaring miring.

Di lokasi kejadian, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti, berupa pisau dengan gagang kayu yang berlumuran darah kering, sarung pisau yang juga terbuat dari kayu dan satu unit handphone milik korban.

Kedua jenazah lantas dievakuasi oleh PMI dan BPBD Kota Denpasar menuju RSUP Prof Dr IGNG Ngoerah untuk dilakukan autopsi dan penyelidikan lebih lanjut. (ana)

Lansia di Karangasem Dilaporkan Hilang Saat Mencari Rumput, Tim Sar Lakukan Pencarian

Pencarian I Wayan Suenten (80), lansia asal Banjar Dinas Batang, Desa Besakih, Kecamatan Rendang, Karangasem, dilaporkan hilang.
Pencarian I Wayan Suenten (80), lansia asal Banjar Dinas Batang, Desa Besakih, Kecamatan Rendang, Karangasem, dilaporkan hilang.

PANTAUBALI.COM, KARANGASEM – I Wayan Suenten (80), lansia asal Banjar Dinas Batang, Desa Besakih, Kecamatan Rendang, Karangasem, dilaporkan belum kembali setelah meninggalkan rumah untuk mencari rumput sejak Minggu (22/9/2024) sekitar pukul 10.00 WITA.

Keluarga dan warga setempat sempat melakukan upaya pencarian I Wayan Suenten. Namun, upaya pencarian yang dilakukan pada malam hari itu belum membuahkan hasil.

“Informasinya, sekitar 50 orang telah menyisir area yang biasa dikunjungi korban untuk mencari rumput, tetapi hanya ditemukan sandal dan sabit milik korban,” ungkap Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar I Nyoman Sidakarya.

Sementara laporan resmi mengenai hilangnya Wayan Suenten, dikatakan Sidakarya, baru diterima oleh Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar pada Selasa (24/9/2024).

“Setelah menerima laporan tersebut, tim dari Pos SAR Karangasem yang terdiri dari lima personel segera berangkat menuju lokasi,” ungkapnya.

Tim SAR dibagi menjadi dua area pencarian. Tim SRU 1 melakukan pencarian di sekitar lokasi penemuan barang-barang yang diduga milik korban.

Sedangkan, SRU 2 mencari dari titik penemuan sandal dan sabit ke arah selatan. Hingga saat ini, pencarian I Wayan Suenten masih berlangsung. (ana)

Pjs Bupati Jembrana Dijabat Karo Pemkesra Pemprov Bali, Ketut Sukra Negara

Pelantikan Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Biro Pemkesra) Sekretariat Daerah Provinsi Bali, I Ketut Sukra Negara sebagai Penjabat sementara (Pjs) Bupati Jembrana.
Pelantikan Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Biro Pemkesra) Sekretariat Daerah Provinsi Bali, I Ketut Sukra Negara sebagai Penjabat sementara (Pjs) Bupati Jembrana.

PANTAUBALI.COM, JEMBRANA – Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Biro Pemkesra) Sekretariat Daerah Provinsi Bali, I Ketut Sukra Negara resmi dilantik sebagai Penjabat sementara (Pjs) Bupati Jembrana.

Ketut Suka Negara menggantikan Bupati I Nengah Tamba yang kembali maju di Pilkada Serentak 2024.

Pjs Bupati Jembrana kelahiran 29 November 1968 ini, bukan nama asing lagi di dunia birokrasi di Jembrana. Sebelumnya, Ketut Suka pernah bertugas di Pemerintah Kabupaten Jembrana sebagai Lurah Gilimanuk.

Pejabat yang menamatkan pendidikan S-3 Manajemen Pendidikan dari Universitas Pendidikan Ganesha ini akan menjabat sebagai Pjs Bupati Jembrana selama tahapan masa cuti diluar tanggungan negara Bupati I Nengah Tamba mulai dari 25 September hingga 23  November 2024 mendatang.

Secara langsung, ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Jembrana juga akan dijabat sementara oleh Ny. Ni Wayan Yudiartini Sukra Negara.

Sukra Negara dilantik langsung sebagai Pjs Bupati Jembrana oleh Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya di Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Selasa (24/9/2024) bersamaan dengan Pjs Bupati Bangli dan Pjs Walikota Denpasar.

Penunjukkan penjabat sementara ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 100.2.1.3-3818 Tahun 2024 tentang Penunjukan Penjabat Sementara Bupati dan Penjabat Sementara Walikota pada Provinsi Bali.

Secara resmi, Ketut Sukra Negara mulai melaksanakan tugas sebagai penjabat sementara Bupati Jembrana sejak Bupati I Nengah Tamba melaksanakan cuti pada 25 September 2024.

Pj. Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya dalam sambutannya berharap para Pjs Bupati ini untuk menjalankan pemerintahan dengan profesional dan menciptakan pemerintahan yang bersih dan melayani.

“Saya minta segera berkoordinasi dengan Forkompinda untuk bersama-sama melakukan hal-hal prioritas. Kunci keberhasilan adalah koordinasi dengan semua jajaran tanpa terkecuali. Kita harus jaga solidaritas dengan tokoh agama dan semua pihak,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jembrana, I Made Budiasa mengatakan, dengan adanya penjabat sementara ini pemerintahan di Kabupaten Jembrana tetap berjalan aman. Apalagi Kabupaten Jembrana akan menggelar Pilkada pada November mendatang.

“Kita juga berharap Pjs Bupati ini bisa mengantar Pilkada ini akan damai dan lebih terpenting lagi partisipasi pemilih tinggi,” harap Budiasa. (rls) 

Bupati Sanjaya Cuti Selama Kampanye, Edi Wirawan Jabat Plt Selama Dua Bulan

Pasangan Calon Bupati Tabanan Komang Gede Sanjaya dan I Made Dirga.
Pasangan Calon Bupati Tabanan Komang Gede Sanjaya dan I Made Dirga.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya yang kembali mencalonkan diri pada Pilkada 2024 telah mengajukan permohonan cuti.

Sanjaya yang sebelumnya menjabat sebagai bupati Tabanan bersama wakilnya I Made Edi Wirawan selama 3,5 tahun akan cuti selama masa kampanye dimulai dari 25 September sampai 23 November 2024.

“Saya cuti mulai 25 September ini bertepatan dengan Hari Raya Galungan. Masa habis cuti saya berakhir 23 November,” ujar Sanjaya usai acara pengundian nomor urut pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Kantor KPU Tabanan, Senin (24/9/2024).

Hal senada juga diungkap oleh calon wakilnya I Made Dirga yang menjabat sebagai anggota DPRD Tabanan. Surat pengunduran dirinya sebagai anggota dewan telah keluar dan disetujui.

“Saya sudah mundur sebagai anggota DPRD Tabanan. Kemarin keluar surat pengunduran diri saya,” ucap Dirga yang juga mantan Ketua DPRD Tabanan periode 2019 – 2024.

Turunnya surat izin cuti I Komang Gede Sanjaya dan surat pengunduran diri I Made Dirga pihaknya sudah setorkan kepada KPU Tabanan untuk diproses.

Bahkan KPU Tabanan telah melakukan klarifikasi terkait kedua surat cuti dan surat pengunduran diri tersebut.

Sementara itu, Plt Kepala Bagian Tata Pemerintah Setda Tabanan I Made Sastra Wibawa menyebutkan, permohonan izin cuti Bupati Sanjaya sudah dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Bali.

Kemudian, untuk Plt Bupati Tabanan secara otomatis akan dijabat oleh Wakil Bupati Tabanan I Made Edi Wirawan selama kurang lebih dua bulan atau selama masa kampanye berlangsung.

“Kalau dua-duanya Bupati dan Wakil Bupati ikut kontestasi Pilkada maka baru ditunjuk Pjs (pejabat sementara),” pungkasnya. (ana)

Tokoh Ormas Bali Gung Balang dan Istri Ditemukan Tewas di Kediamannya di Denpasar

Anak Agung Ketut Nengah Setiawan alias Gung Balang ditemukan tewas rumahnya di kawasan Jalan Kebo Iwa Utara, Banjar Pagutan, Padangsambian Kaja, Denpasar, Senin (23/9/2024) malam.
Anak Agung Ketut Nengah Setiawan alias Gung Balang ditemukan tewas rumahnya di kawasan Jalan Kebo Iwa Utara, Banjar Pagutan, Padangsambian Kaja, Denpasar, Senin (23/9/2024) malam.

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Seorang tokoh organisasi masyarakat (Ormas) di Bali bernama Anak Agung Ketut Nengah Setiawan ditemukan tewas rumahnya di kawasan Jalan Kebo Iwa Utara, Banjar Pagutan, Padangsambian Kaja, Denpasar, Senin (23/9/2024) malam.

Pria yang akrab disapa Gung Balang itu ditemukan tewas bersama istrinya, Anak Agung Sri Agung. Mereka ditemukan sudah tak bernyawa oleh anaknya.

Kejadian ini lantas dilaporkan ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan PMI Kota Denpasar untuk evakuasi.

“Pasangan suami istri tersebut ditemukan di dalam kamar yang terkunci rapat. Setelah evakuasi dilakukan, jenazah keduanya langsung dibawa ke RSUP Prof Dr IGNG Ngoerah Denpasar untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar salah satu sumber yang namanya enggan disebutkan, pada Selasa (24/9/2024).

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi mengenai penyebab kematian mereka. Polisi masih terus melakukan penyelidikan dan pengumpulan bukti di tempat kejadian perkara (TKP).

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, yang dimintai keterangan terkait kasus ini belum bisa memberikan informasi lebih lanjut.

Meninggalnya Gung Balang dan istrinya pun mendapat perhatian masyarakat. Rekan dan kerabatnya ramai menyampaikan ucapan duka cita lelwat media sosial.

Banyak yang mempertanyakan penyebab kematian pasangan ini, mengingat Gung Balang cukup dikenal di kalangan publik.

Untuk ditahui, Gung Balang dikenal pada sejak 2019 lalu. Ia pernah viral lantaran melakukan penganiayaan terhadap seseorang bernama Wayan Nurata di Jalan Kebo Iwa Utara, Denpasar.

Penganiayaan itu dilatarelakangi karena ketidakpuasannua setelah melihat korban menurunkan bendera partai politik.

Ketika itu, Gung Balang menabrak korban menggunakan sepeda motor dan memukulinya hingga babak belur. Gung Balang lalu diproses hukum oleh Polresta Denpasar. (ana)

Produksi Konten Pornografi di Bali, WNA Ukraina Dideportasi

VR (23), WNA Ukraina dideportasi oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar setelah terbukti terlibat dalam pembuatan dan penyebaran konten pornografi di Bali.
VR (23), WNA Ukraina dideportasi oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar setelah terbukti terlibat dalam pembuatan dan penyebaran konten pornografi di Bali.

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Seorang warga negara Ukraina berinisial VR (23) dideportasi oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar setelah terbukti terlibat dalam pembuatan dan penyebaran konten pornografi di Bali.

VR dideportasi melalui Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada Minggu (22/9/2024) pukul 16.00 WITA.

VR melanggar pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Keimigrasian yang mengatur tentang pelanggaran yang mengganggu keamanan dan ketertiban umum selama berada di Indonesia.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Ridha Sah Putra mengatakan, VR mulai diawasi sejak 14 September 2024 setelah pihak imigrasi menerima informasi tentang kegiatan ilegal yang dilakukannya.

Penggerebekan dilakukan di tempat tinggal VR, Villa Rice Field di Sayan, Ubud, di mana dia sedang bersiap untuk meninggalkan Bali. Saat pemeriksaan, VR menunjukkan Kitas Investor miliknya dan mengaku telah memiliki tiket untuk kembali ke Ukraina.

“Langkah deportasi ini adalah bagian dari upaya kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Bali, khususnya dari warga negara asing yang terlibat dalam pelanggaran hukum,” ujar Ridha.

Proses deportasi VR berlangsung lancar, dengan yang bersangkutan diterbangkan menggunakan Qatar Airways QR 963 menuju Doha. Kemudian dilanjutkan dengan penerbangan QR 263 ke Warsawa.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Pramella Yunidar Pasaribu menyatakan, deportasi ini merupakan langkah tegas yang diambil untuk menegakkan hukum dan menjaga Bali sebagai destinasi yang aman dan nyaman bagi wisatawan.

“Kami berharap dengan tindakan ini, Bali tetap menjadi tempat yang aman bagi wisatawan dan warga asing yang patuh pada hukum Indonesia,” kata Pramella. (ana)