- Advertisement -
Beranda blog Halaman 197

Menpar Widiyanti Targetkan 60 Juta Wisatawan ke Indonesia

BADUNG, PANTAUBALI.COM – Bali kembali menegaskan posisinya sebagai jantung pariwisata Indonesia melalui penyelenggaraan Bali and Beyond Travel Fair (BBTF) 2025 yang resmi dibuka pada 11 Juni 2025. Pameran bisnis-ke-bisnis (B2B) terkemuka ini berlangsung selama tiga hari di Nusa Dua dan menghadirkan ratusan pelaku industri pariwisata dari dalam dan luar negeri.

Tercatat sebanyak 529 pembeli dari 45 negara hadir untuk menjajaki kerja sama dengan 499 perusahaan penjual, yang terdiri dari 216 peserta pameran yang datang dari 7 negara dan 11 provinsi di Indonesia. BBTF menjadi panggung internasional yang tak hanya memamerkan destinasi wisata, tetapi juga menawarkan pengalaman langsung melalui program unggulan post-tour, di mana pembeli terpilih diajak menjelajahi destinasi prioritas usai sesi utama.

“BBTF bukan hanya ajang jual beli. Ini adalah ekosistem untuk membangun pariwisata yang berkelanjutan dan memperkuat kolaborasi lintas negara,” ujar perwakilan panitia BBTF 2025 dalam konferensi pers pembukaan.

Mengangkat tema “Indonesia: Melestarikan Alam dan Warisan Budaya yang Hijau untuk Dunia”,  BBTF tahun ini menyoroti pentingnya menjaga keseimbangan antara promosi pariwisata dan pelestarian lingkungan serta budaya. Sebuah pesan yang disampaikan kuat, seiring meningkatnya perhatian dunia terhadap keberlanjutan dalam sektor pariwisata.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Widiyanti Putri Wardhana, dalam sambutannya menekankan bahwa Bali masih menjadi kontributor terbesar bagi devisa pariwisata nasional, dengan menyumbang 44 persen dari total pendapatan wisata internasional.

“Tahun lalu, Bali mencatat 6,3 juta kunjungan wisatawan asing, naik 20,1 persen dibanding tahun sebelumnya. Hingga April 2025 saja, angkanya sudah mencapai 2,04 juta,” jelas Widiyanti.

Lebih dari sekadar statistik, ia menegaskan bahwa BBTF memiliki peran strategis dalam menyambungkan Bali dengan berbagai destinasi lain di Indonesia. “Ini bukan hanya soal jumlah kunjungan, tetapi tentang membangun hubungan jangka panjang dengan wisatawan dan pelaku industri, sambil tetap menghormati nilai-nilai lokal,” ungkapnya.

Widiyanti juga menyoroti pentingnya menyebarluaskan manfaat pariwisata ke luar Bali, seperti ke Jembrana, Buleleng, hingga ke Banyuwangi di Jawa Timur. Program Bali and Beyond Tourism menjadi sarana untuk memperkuat konektivitas wilayah dan mendorong pemerataan pertumbuhan sektor pariwisata.

BBTF 2025 juga mendapat dukungan dari maskapai internasional. Singapore Airlines kembali menjadi mitra resmi, sementara Malaysia Airlines turut ambil bagian sebagai peserta baru. Kehadiran mereka dinilai menandakan peningkatan konektivitas serta dukungan global terhadap pariwisata berwawasan lingkungan.

“Melalui BBTF, kita tidak hanya menjual paket wisata, tapi memperkenalkan narasi Indonesia ke panggung dunia. Kami optimis bisa mencapai target nasional 60 juta kunjungan wisatawan ke Indonesia dalam beberapa tahun ke depan,” pungkas Menparekraf Widiyanti.

Dengan dukungan luas dari pemerintah, sektor swasta, media internasional, dan komunitas lokal, BBTF 2025 diproyeksikan menjadi titik tolak menuju masa depan pariwisata Indonesia yang lebih hijau, inklusif, dan berkelanjutan. (MAH)

Pemprov Bali Bentuk Tim Perlindungan WNA dan Wisatawan Asing

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Guna memperkuat citra Bali sebagai destinasi wisata kelas dunia yang aman dan nyaman, Pemerintah Provinsi Bali membentuk Tim Perlindungan Wisatawan Asing dan Warga Negara Asing (WNA). Inisiatif ini menjadi bagian dari langkah strategis mempercepat pembangunan sektor pariwisata yang tertib, berkelanjutan, dan responsif terhadap dinamika kunjungan wisatawan mancanegara yang terus meningkat.

Tim khusus ini akan melibatkan kerja sama lintas instansi guna memastikan perlindungan maksimal bagi para wisatawan dan WNA yang berada di Pulau Dewata. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, I Wayan Sumarajaya, saat membuka acara Bali & Beyond Travel Fair (BBTF) 2025 di Denpasar.

“Pembentukan tim ini menunjukkan komitmen kuat kami untuk menghadirkan iklim pariwisata yang tidak hanya indah secara visual, tapi juga aman dan berkesan bagi wisatawan,” ujar Sumarajaya.

Menurutnya, keberadaan tim perlindungan ini akan menjadi garda depan dalam menjaga kenyamanan turis dan WNA, sekaligus memperkuat koordinasi antar pemangku kepentingan pariwisata di Bali.

Mengusung tema “Indonesia: Preserving Green Nature and Culture Heritage for the World”, BBTF 2025 dinilai sejalan dengan arah pembangunan Bali yang berlandaskan kearifan lokal Nangun Sat Kerthi Loka Bali, yakni menjaga kesucian dan keharmonisan alam beserta isinya demi kesejahteraan berkelanjutan.

Sumarajaya juga menyoroti pentingnya sinergi lintas sektor dalam menghadapi tantangan-tantangan pariwisata, seperti pengelolaan sampah dan kemacetan lalu lintas. Untuk itu, pemerintah daerah akan membentuk tim super-prioritas guna menindaklanjuti isu-isu krusial tersebut secara terintegrasi.

Lebih lanjut, Dinas Pariwisata menyiapkan tiga strategi utama untuk memperkuat daya saing Bali di mata dunia: memperkaya destinasi dan daya tarik wisata, memperluas promosi ke pasar nasional dan internasional, serta menjadikan pariwisata sebagai tulang punggung ekonomi lokal.

Menutup sambutannya, Sumarajaya mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pelaku industri, investor, hingga wisatawan, untuk aktif berperan dalam pelestarian lingkungan dan budaya. Ia berharap BBTF 2025 tak sekadar menjadi ajang bisnis, melainkan juga platform inspiratif dalam membangun masa depan pariwisata Bali yang hijau, inklusif, dan bermartabat (MAH)

Coca Cola PHK Karyawan, Disperinaker Badung Jamin Hak Pekerja Terpenuhi

Disperinaker Badung berupaya mengurangi dampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan perusahaan Coca Cola di Bali.
Disperinaker Badung berupaya mengurangi dampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan perusahaan Coca Cola di Bali.

PANTAU BALI.COM, BADUNG – Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Badung berupaya mengurangi dampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan perusahaan Coca Cola di Bali.

Salah satunya dengan mendorong perusahaan membekali pelatihan dan memastikan hak- hak karyawan terpenuhi.

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Badung, Putu Eka Merthawan, mengatakan, sebanyak 70 karyawan Coca Cola di Bali diberhentikan atau diputus hubungan kerja (PHK).

Namun perusahaan masih membayarkan premi BPJS Ketenagakerjaan karyawan yang di-PHK selama 10 kali sejak resmi diberhentikan. “Kami mendorong perusahaan agar memenuhi hak- hak karyawan,” ujarnya, Rabu (11/6/2025).

Selain itu, perusahaan juga akan memberikan pelatihan khusus kepada karyawan yang di-PHK. Pelatihan khusus yang diberikan bertujuan agar karyawan yang diberhentikan mempunyai keahlian lain yang diharapkan dapat bermanfaat untuk mencari pekerjaan di perusahaan lain.

Selain itu, perusahaan dikatakan memberikan kesempatan pada tiga karyawan untuk bertugas di Jakarta dan Surabaya. “Kami apresiasi langkah baik perusahaan ini. Hal ini juga sudah kami laporkan ke Pak Bupati dan beliau juga mengapresiasi,” ujar Eka.

Karyawan yang di-PHK juga mendapatkan pesangon sesuai dengan haknya bahkan dikatakan lebih besar dari aturan yang sedang berlaku saat ini yaitu Undang Undang Cipta Kerja Nomor 6 Tahun 2023. “Perusahaan juga bersedia memberikan tambahan pesangon yang besarannya enam kali upah,” imbuhnya.

Disperinaker Badung tetap mengawasi dan memastikan perusahaan tetap membayar hak-hak karyawan yang di-PHK sesuai Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Sebelumnya, Coca Cola mengumumkan pemberhentian puluhan karyawan yang bekerja di pabrik di Bali. Pabrik yang berlokasi di Desa Werdi Bhuwana, Kecamatan Mengwi, Badung, Bali itu resmi ditutup per 1 Juli 2025.

Informasi penutupan pabrik disampaikan perusahaan kepada Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Badung pada Selasa (10/6/2025). Penutupan itu diduga akibat imbas dari penjualan produk minuman ringan yang mengalami penurunan.

Dalam pertempuan itu, manajemen PT Coca Cola Bottling Indonesia divisi produksi menyatakan, total 70 orang yang diberhentikan adalah karyawan yang bertugas di pabrik Mengwi sebanyak 55 orang dan unit di Jalan Nangka, Denpasar sebanyak 15 orang,” ujarnya. (jas)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Rai Wahyuni Sanjaya Sosialisasi 6 SPM Posyandu Untuk Masyarakat Tabanan

kegiatan sosialisasi Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) Posyandu 2025.
kegiatan sosialisasi Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) Posyandu 2025.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Tabanan sekaligus Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu).

Pada Rabu (11/6/2025), bertempat di Ruang Pertemuan Namirasa, Jalan Sandan – Penebel, pihaknya memimpin langsung kegiatan sosialisasi Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) Posyandu 2025.

Dalam sambutannya, Ny. Rai Wahyuni memberikan beberapa arahan kepada seluruh peserta agar mampu memahami pentingnya sosialisasi ini bagi masyarakat nantinya. Dirinya juga menegaskan pentingnya pemahaman masyarakat terkait transformasi peran Posyandu.

“Posyandu tidak lagi hanya tentang kesehatan balita, remaja dan lansia, tetapi kini juga mencakup bidang Pendidikan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Trantibum Linmas, dan Sosial. Ini harus diketahui oleh masyarakat luas,” ujarnya.

Beliau menambahkan, saat ini terdapat 832 Posyandu aktif di seluruh Kabupaten Tabanan yang diharapkan dapat secara konsisten mensosialisasikan enam SPM ini. Dirinya juga mendorong seluruh Posyandu untuk membentuk Surat Keputusan (SK) sebagai langkah awal implementasi pelayanan terpadu yang menyeluruh.

“Kita memiliki tanggungjawab besar untuk menyejahterakan masyarakat. Saya tahu ini bukan tugas yang mudah, tapi kita harus terus belajar bersama dan melangkah bersama,” tegas Srikandi Tabanan tersebut.

Dalam kesempatan itu, Ny. Rai Wahyuni juga memaparkan secara rinci peran strategis Posyandu. Menurutnya, Posyandu adalah ujung tombak dalam pelayanan dasar masyarakat serta berperan mendukung kepala desa atau lurah dalam aspek pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

Adapun fungsi dan tugas utama Posyandu meliputi penyaluran aspirasi masyarakat, penyusunan dan pengawasan program pembangunan secara partisipatif, peningkatan kesejahteraan keluarga, hingga peningkatan kualitas pelayanan pemerintahan Desa kepada masyarakat.

Lebih lanjut, pihaknya menggarisbawahi lima poin penting dalam pelaksanaan tugas Posyandu berbasis 6 SPM. Pertama, Tim Pembina Posyandu Kabupaten/Kota secara intens membantu melakukan pembinaan secara berjenjang kepada pengurus dan/atau kader untuk merencanakan program/kegiatan/subkegiatan, sehingga dapat menjawab permasalahan riil di Masyarakat melalui pelayanan 6 bidang SPM.

Yang kedua yaitu, Desa dan kelurahan sebagai institusi yang paling dekat dengan Posyandu, memberikan dukungan dan memastikan pelayanan 6 bidang SPM di posyandu serta pemantauan dan evaluasi penyelenggaraan posyandu.

Yang ketiga yakni Dinas PMD dan OPD mitra posyandu di kabupaten/kota secara berjenjang mengkoordinasikan dan menfasilitasi posyandu dalam memberikan pelayanan 6 bidang SPM kepada masyarakat serta mendukung usulan program/kegiatan/subkegiatan.

Yang keempat, Bappeda Kabupaten/Kota membantu dalam perencanaan program/kegiatan/subkegiatan serta memastikan rencana program/kegiatan /subkegiatan posyandu ke dalam dokumen perencanaan daerah kabupaten/kota (RPJMD, RKPD) dan yang terakhir, BPKAD Kabupaten/Kota membantu dan memastikan perencanaan anggaran posyandu perlu diakomodasi dalam APBD.

Menutup kegiatan, Tokoh Perempuan Tabanan tersebut menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor. “Jika seluruh elemen bekerja sama, Posyandu bisa menjadi pusat pelayanan masyarakat yang ideal dan menjadi fondasi kesejahteraan masyarakat Tabanan di semua lini,” tutupnya. (ana)

Diskop UKMP Badung Dorong UMKM Urus Izin Usaha Lewat Fasilitasi Perizinan

Acara "Fasilitasi Kemudahan Perizinan Berusaha UMKM” yang digelar pada Rabu (11/6/2025), di Ruang Rapat Cempaka, Puspem Badung.
Acara "Fasilitasi Kemudahan Perizinan Berusaha UMKM” yang digelar pada Rabu (11/6/2025), di Ruang Rapat Cempaka, Puspem Badung.

PANTAU BALI.COM, BADUNG – Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Diskop UKMP) mendorong kemajuan pelaku UMKM. Hal ini dibuktikan dengan pelaksanaan kegiatan bertajuk “Fasilitasi Kemudahan Perizinan Berusaha UMKM” yang digelar pada Rabu (11/6/2025), di Ruang Rapat Cempaka, Puspem Badung.

Kegiatan ini dihadiri oleh 30 pelaku usaha mikro dari wilayah Kabupaten Badung. Tujuannya adalah untuk memberikan pemahaman mendalam serta pendampingan dalam proses pengurusan izin usaha, sehingga para pelaku UMKM dapat menjalankan bisnis mereka secara legal dan profesional.

Acara dibuka secara resmi oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Diskop UKMP Badung, Anak Agung Ngurah Raka Sukadana. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya legalitas sebagai fondasi utama bagi keberlangsungan dan pengembangan usaha.

“Fasilitasi ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran hukum di kalangan pelaku UMKM. Legalitas usaha bukan sekadar formalitas, tetapi bentuk kepatuhan terhadap aturan yang akan memperkuat posisi UMKM dalam ekosistem ekonomi,” ujar Sukadana.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kemudahan akses terhadap perizinan diharapkan dapat menumbuhkan semangat para pelaku usaha untuk lebih serius mengembangkan usahanya.

“Kami ingin seluruh UMKM di Badung segera mengurus izin usaha mereka. Dengan demikian, mereka bisa bergerak secara profesional dan bersinergi dengan pemerintah,” tambahnya.

Untuk memperkaya pemahaman peserta, acara ini menghadirkan empat narasumber ahli dari instansi terkait, yaitu I Made Delon Mahayana dari Kantor Wilayah Kemenkumham Bali yang membahas pentingnya perlindungan merek kolektif bagi UMKM.

Kemudian, I Nyoman Diana dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Badung yang menjelaskan prosedur legalitas usaha mikro.

Hersah Purbasari dari Dinas Kesehatan Badung yang menerangkan peran Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) dalam menjamin mutu dan keamanan produk olahan pangan.

Serta, Ni Putu Ekayani Scorpiasanty yang memaparkan cara memperoleh izin edar untuk memperluas pasar produk UMKM.

Sukadana berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini secara aktif, mengingat materi yang disampaikan sangat penting untuk menunjang pertumbuhan usaha masing-masing.

“Saya mengajak seluruh peserta untuk serius menyimak. Materi yang disampaikan hari ini akan menjadi bekal penting dalam pengurusan izin usaha secara mandiri dan efisien,” tutupnya. (jas)

Festival Budaya FESTA 2025 Digelar 13–14 Juni, Libatkan 12 Desa se-Kecamatan Tabanan

FESTA 2025
FESTA 2025

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Festival Kecamatan Tabanan (FESTA) 2025 untuk pertama kalinya akan digelar pada 13 hingga 14 Juni nanti. Bertempat di Gedung Kesenian I Ketut Maria dan kawasan Taman Bung Karno, festival ini melibatkan 12 desa se-Kecamatan Tabanan yang akan menampilkan beragam potensi seni, budaya, hingga kuliner lokal dalam satu panggung kebersamaan. Acara dibuka sejak pukul 08.00 WITA hingga selesai, dan terbuka untuk seluruh masyarakat.

FESTA menjadi wadah pemersatu dan promosi potensi lokal dari masing-masing desa kepada masyarakat Tabanan maupun publik luas. Harapannya, kegiatan ini tidak hanya memperkenalkan kekayaan budaya desa, tetapi juga mendorong pelestarian budaya secara berkelanjutan serta memperkuat identitas budaya Tabanan.

Dengan mengusung tema “Gendu Asada Rasa”, yang mengandung makna pertemuan, rasa, dan simbol 12 desa yang bersatu dalam semangat gotong royong, merefleksikan sinergi dalam pembangunan, penguatan identitas budaya, serta visi Tabanan Era Baru: Aman, Unggul, dan Madani.

Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya,menyambut positif pelaksanaan FESTA. “Kegiatan ini sangat tepat digelar pada Bulan Bung Karno, sekaligus menjadi implementasi Ajaran Tri Sakti Bung Karno yang berdaulat secara politik, Berdikari secara ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Panitia FESTA, I Nyoman Sukanada yang juga Ketua Badan Kerja Sama Antar Desa Kecamatan Tabanan, menyampaikan, festival ini bertujuan merangkul generasi muda agar tidak tergerus budaya luar, serta meningkatkan kecintaan terhadap warisan budaya lokal.

Rangkaian kegiatan FESTA terdiri dari Wimbakara (Lomba): Lomba mewarnai untuk TK/PAUD, lomba mesatwa Bali tingkat SD, dan lomba merangkai janur untuk TP PKK desa.

Rekasedana (Pertunjukan) yaitu Pagelaran seni karawitan, tari, teater, dan pertunjukan lainnya yang menampilkan potensi seni masing-masing desa, didukung oleh bintang tamu. Kandarupa (Pameran) kuliner dan karya seni dari 12 desa sebagai ruang promosi UMKM dan pelaku kreatif lokal.

Widyatula (Sarasehan) dalam bentuk Diskusi publik bertema “Bali Masa Kini” yang membahas dinamika sosial-budaya Bali saat ini. Serta Penganugerahan Pramana Patra Abdi Winangun yaitu penghargaan untuk desa yang berdedikasi dalam pelestarian seni, adat, dan budaya.

Pemerintah Kabupaten Tabanan mendukung kegiatan FESTA ini sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan Tabanan Era Baru yang aman, Unggul, dan Madani.

Masyarakat Tabanan dipersilahkan untuk hadir dan terlibat aktif dalam setiap rangkaian kegiatan FESTA, menyaksikan keindahan seni dan budaya, menikmati ragam kuliner, serta mendukung produk-produk lokal yang ditampilkan. (ana)

Pria Asal Karangasem Diringkus Usai Curi 3 TV di Penginapan, Begini Modusnya

IWK (33), pelaku pencurian TV di penginapan di wilayah Tabanan, Bali.
IWK (33), pelaku pencurian TV di penginapan di wilayah Tabanan, Bali.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Seorang pria asal Bebandem, Karangasem, Bali, diringkus polisi setelah mencuri tiga unit televisi dari sebuah penginapan di wilayah Kabupaten Tabanan.

Pelaku berinisial IWK (33), ditangkap jajaran Satreskrim Polsek Tabanan pada Selasa (10/6/2025) di tempat kosnya di wilayah Banjar Jambe Belodan, Desa Dauh Peken, Tabanan.

Kasi Humas Polres Tabanan Iptu Gusti Made Berata mengungkapkan, pelaku melakukan pencurian di dua kamar berbeda di Penginapan Anggun yang terletak di Jalan Rajawali, Tabanan. Aksi pertama dilakukan pada 22 April 2025, dan pencurian kedua terjadi pada 9 Juni 2025.

“Pelaku beraksi dua kali di lokasi penginapan yang sama dan berhasil mencuri total tiga TV LED,” jelasnya dikonfirmasi Rabu (11/6/2025).

Berata menyebut, pelaku diamankan kurang lebih tujuh jam setelah pemilik penginapan melapor pada Selasa pagi di Polsek Tabanan.

Pelaku mengakui seluruh perbuatannya saat diinterogasi oleh polisi. Ia mengaku mengambil satu TV di kamar 24 pada 22 April dan satu lagi di kamar 23 pada 9 Juni. Kedua unit TV itu adalah merek LG dengan ukuran 32 inci.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain dua unit TV LED, nota pembelian, pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi, serta satu unit sepeda motor yang digunakan sebagai sarana.

“Modus yang digunakan pelaku yakni masuk ke area penginapan dengan cara melompati tembok belakang pada dini hari. Setelah itu, ia membuka kamar yang sedang tidak disewa dan langsung mengambil televisi yang terpasang di dinding,” ungkap Berata.

Akibat pencurian tersebut, pemilik penginapan mengalami kerugian sekitar Rp 3,6 juta. Kini, pelaku ditahan di Polsek Tabanan dan dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-3 dan ke-5 junto Pasal 64 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (ana)

Terombang-ambing di Laut Semalaman, Wisatawan Amerika Ditemukan Selamat di Perairan Uluwatu

Evakuasi wisatawan Amerika Serikat, setelah terombang-ambing di laut selama semalam, pada Selasa (10/6/2025).
Evakuasi wisatawan Amerika Serikat, setelah terombang-ambing di laut selama semalam, pada Selasa (10/6/2025).

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Seorang wisatawan asing asal Amerika Serikat, Petter Picetti Falcone, ditemukan selamat setelah terombang-ambing di laut selama semalam, pada Selasa (10/6/2025).

Ia sebelumnya diketahui berlayar dari Serangan menuju Lembongan bersama sembilan wisatawan lain menggunakan Kapal Haruku sekitar pukul 15.00 WITA.

Setibanya di lokasi, Falcone sempat bermain jetski dengan pendamping. Namun, setelah dua kali mencoba, ia bermain sendiri dan melaju ke arah barat menuju Perairan Sanur.

Hingga petang, ia tidak kembali, dan upaya pencarian oleh kru kapal tidak membuahkan hasil. “Perkiraan waktu kejadian sekitar pukul 16.00 WITA,” jelas Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar, I Nyoman Sidakarya.

Pihak Kantor SAR menerima laporan hilangnya Falcone pada pukul 19.00 Wita dan segera mengerahkan tim pencarian menggunakan RIB (Rigid Inflatable Boat) dengan empat personel. Namun, pencarian malam itu belum berhasil menemukan korban.

Pagi harinya, tim kembali bergerak dari Dermaga Navigasi Pelabuhan Benoa menuju Perairan Lembongan. Pada pukul 07.30 Wita, Kapten Kapal Duta Lestari 08 melaporkan korban ditemukan dalam kondisi selamat di sekitar Perairan Uluwatu.

“Korban terlihat oleh awak kapal dan langsung meminta bantuan. Ia kemudian ditarik oleh kapal tersebut,” ujar Sidakarya.

Kemudian proses evakuasi dilanjutkan di Perairan Pantai Pandawa. Sekitar pukul 08.10 WITA, Falcone dipindahkan ke RIB milik Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar dan selanjutnya dibawa ke Dermaga Navigasi Pelabuhan Benoa.

Proses evakuasi turut dikawal oleh dua unit RIB KPLP, satu unit RIB Polair Polda Bali, serta satu speed boat milik Polair Benoa.

Petter Picetti Falcone kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit BIMC menggunakan ambulans BBKK Denpasar untuk mendapatkan perawatan. (ana)

Pemkan Tabanan Bebaskan Denda PBB-P2 Hingga Desember 2025

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Pemerintah Kabupaten Tabanan secara resmi menetapkan kebijakan pembebasan pembayaran atas sanksi administratif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Bupati Tabanan Nomor 18 Tahun 2025 dan mulai berlaku sejak 26 Mei 2025 hingga 31 Desember 2025. Adapun cakupan pembebasan masa pajak 1994 sampai dengan 2025.

Melalui kebijakan ini, masyarakat diberikan keringanan berupa pembebasan denda atas keterlambatan pembayaran PBB-P2, sebagai bagian dari upaya mendukung pemulihan ekonomi masyarakat serta mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak.

Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya mengatakan, ini merupakan perwujudan nyata dari visi pembangunan daerah yang berpihak kepada rakyat.

Kebijakan ini juga bagian dari komitmen kami untuk mewujudkan Tabanan yang Aman, Unggul, dan Madani.

“Aman karena masyarakat kami beri kelegaan untuk menyelesaikan kewajiban tanpa rasa takut atau cemas Unggul karena kami terus berinovasi dalam memberikan pelayanan publik yang adil dan solutif dan Madani karena kebijakan ini lahir dari semangat empati dan keberpihakan pada kesejahteraan masyarakat,” kata Sanjaya.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Tabanan, I Wayan Kotia, menyampaikan, kebijakan ini merupakan langkah strategis yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan ruang dan kesempatan bagi masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban perpajakan mereka tanpa beban tambahan berupa denda.

“Kami ingin mendorong kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya tanpa tekanan. Ini juga menjadi bukti bahwa pemerintah daerah hadir untuk mendukung masyarakat, khususnya dalam pemulihan ekonomi pasca pandemi dan dalam situasi sosial ekonomi yang menantang,” jelas Kotio.

Langkah ini juga mencerminkan konsistensi Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang inklusif dan adaptif terhadap dinamika sosial ekonomi masyarakat.

Pihaknya mengimbau kepada seluruh wajib pajak untuk memanfaatkan kebijakan ini dengan sebaik-baiknya, mengingat kesempatan ini terbatas hanya sampai akhir 2025. (ana)

Koster Ingatkan Desa Adat Tak Pakai Gelas Plastik Saat Upacara Agama, Siapkan Sanksi Tegas

Gubernur Bali, Wayan Koster.
Gubernur Bali, Wayan Koster.

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Gubernur Bali, Wayan Koster, melarang para pemimpin adat (Bendesa Adat) menggunakan gelas plastik dan air minum dalam botol plastik kecil (di bawah satu liter) saat upacara keagamaan.

Hal itu disampaikannya saat mengumpulkan para produsen dan distributor AMDK di Bali dalam rapat yang membahas Percepatan Pelarangan Produksi, Distribusi dan Penggunaan Plastik Sekali Pakai (Tas Kresek, Pipet, Styrofoam, dan Minum Kemasan Plastik) bertempat di Gedung kertha Sabha, Jaya Sabha, Denpasar pada Selasa (10/6/2025).

Koster meminta agar masyarakat memakai tumbler atau gelas yang bukan dari plastik, supaya sampah plastik di Bali bisa dikurangi.

“Pas upacara agama bisa menggunakan tumbler atau gelas tidak dari plastik, intinya kurangi penggunaan plastik,” tegasnya.

Sanksi tegas juga akan diberikan bagi produsen dan distributor yang melanggar hingga waktu yang ditentukan. Bentuk pelarangan tersebut dikatakannya berupa Surat Peringatan hingga pencabutan ijin.

“Jika kedapatan ada yang melanggar, maka saya akan menindak tegas,” jelasnya.

Gubernur asal Desa Sembiran tersebut dengan getol mendorong implementasi SE Gubernur Bali Nomor 9 ahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah. Bahkan aturan tersebut sudah mendapatkan dukungan penuh dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

“Bahkan Bali akan dijadikan Pilot Project, jika ini berhasil maka akan diberlakukan secara nasional,” imbuhnya.

Ia mengatakan, program ini harus benar-benar berhasil sehingga membutuhkan dukungan dari berbagai pihak terutama pihak produsen dan distributor. Ia pun meyakini jika program ini mendapatkan sambutan hangat dari wisatawan.

“Baru dikeluarkan saja aturan ini sudah langsung dapat apresiasi dan kunjungan wisatawan langsung naik. Ini membuktikan wisatawan mengharapkan Bali yang bersih. Jadi semua pihak harus kerja sama,” tandasnya.

Dalam rapat itu dengan tegas orang nomor satu di Bali itu melarang penggunaan serta menjualbelikan minuman kemasan di bawah satu liter di Bali.

Ketentuan itu menurutnya sudah harus dijalankan sepenuhnya paling lambat pada bulan Desember 2025, sehingga pada tahun 2026 sudah tidak ada AMDK di bawah satu liter dijualbelikan di Bali.

“Saya sudah tidak ada kompromi mengenai hal ini, saya ingin menjaga lingkungan Bali yang masalah sampah plastiknya sudah semakin memprihatinkan,” tegas Gubernur Koster.

Ia mempersilahkan jika ingin berbisnis AMDK dengan kemasan di bawah satu liter, tapi harus menggunakan bahan yang ramah lingkungan dan tidak mengandung plastik. (ana)