
PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Pemerintah Australia melalui Konsulat Jenderalnya di Bali menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan pengutan wisatawan asing atau Tourism Levy yang diterapkan Pemerintah Provinsi Bali.
Dukungan ini disampaikan langsung oleh Konsul Jenderal (Konjen) Australia untuk Bali, Ms. Jo Stevens, saat bertemu Gubernur Bali Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar, Kamis (8/5/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Konjen Stevens menyampaikan komitmen Australia untuk terus mempererat hubungan kerja sama dengan Bali, terutama di sektor pariwisata, budaya, dan pendidikan. Ia menegaskan pentingnya sinergi antara kedua wilayah, mengingat Bali merupakan destinasi favorit warga Australia.
“Sebanyak 1,5 juta warga Australia berkunjung ke Bali pada tahun 2024, dan ini adalah jumlah tertinggi sepanjang sejarah. Bali adalah tempat yang istimewa bagi masyarakat kami,” ujar Stevens.
Ia juga menyatakan bahwa pihaknya mendukung penuh pelaksanaan kebijakan Tourism Levy yang diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2023. Australia, kata dia, turut aktif membantu menyosialisasikan kebijakan tersebut kepada wisatawan Australia.
“Kami bekerja sama dengan Dinas Pariwisata Bali untuk menyosialisasikan Tourism Levy dan memastikan wisatawan Australia mengetahui serta menghormati aturan dan budaya lokal selama berlibur di sini,” jelasnya.
Selain itu, Konjen Stevens menyampaikan bahwa Australia ingin terus menjalin kerja sama jangka panjang dengan Bali, melalui berbagai program pembangunan, penguatan hubungan ekonomi, serta pertukaran di bidang pendidikan dan budaya.
Gubernur Bali Wayan Koster menyambut baik dukungan tersebut. Ia menegaskan bahwa kebijakan Tourism Levy merupakan bagian dari upaya menjaga keberlanjutan pariwisata Bali yang berakar pada nilai-nilai budaya lokal.
“Pariwisata Bali harus berkualitas, berbasis budaya, dan mendukung pelestarian lingkungan. Kami ingin wisatawan datang tidak hanya untuk berlibur, tapi juga menghormati nilai-nilai lokal,” kata Koster.
Gubernur juga memaparkan beberapa prioritas pembangunan Bali yang sedang digenjot, antara lain penguatan infrastruktur transportasi untuk mengatasi kemacetan, pengelolaan sampah melalui Gerakan Bali Bersih, serta penegakan hukum terhadap wisatawan asing yang melanggar aturan, termasuk penyalahgunaan visa.
“Kalau ada wisatawan yang menyalahgunakan visa atau melanggar hukum, kami langsung koordinasi dengan Imigrasi untuk dideportasi atau diproses secara hukum,” tegasnya.
Dalam bidang energi, Gubernur Koster juga menyoroti pentingnya kemandirian energi bagi Bali, dengan mendorong penggunaan energi bersih dan terbarukan untuk menunjang sektor pariwisata dan kebutuhan masyarakat.
Sebagai penutup pertemuan, Gubernur Koster menyerahkan cinderamata berupa kain endek khas Bali dan arak tradisional kepada Konjen Jo Stevens sebagai simbol persahabatan dan penghargaan atas eratnya hubungan antara Australia dan Bali. (rls)