- Advertisement -
Beranda blog Halaman 19

Pj Gubernur Bali Ajak Kabupaten/Kota ‘Ngrombo’ Tangani Sampah dan Penataan Baliho

Rakor rencana pembenahan TPA serta penempatan dan penataan baliho, spanduk, dan reklame di wilayah Provinsi Bali, yang bertempat di Ruang Rapat Kerta Sabha, Jayasabha, Denpasar, pada Selasa (17/12/2024).
Rakor rencana pembenahan TPA serta penempatan dan penataan baliho, spanduk, dan reklame di wilayah Provinsi Bali, yang bertempat di Ruang Rapat Kerta Sabha, Jayasabha, Denpasar, pada Selasa (17/12/2024).

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Penjabat (Pj) Gubernur Bali, SM Mahendra Jaya, mengajak para pemangku kepentingan di kabupaten/kota se-Bali untuk bersama-sama bergotong royong atau ‘ngrombo’ memperhatikan faktor kebersihan dan keindahan.

Hal itu dilakukan melalui penanganan sampah serta penataan baliho, spanduk, dan reklame di wilayah masing-masing.

Ajakan tersebut disampaikan Mahendra Jaya dalam rapat koordinasi (rakor) terkait rencana pembenahan TPA serta penempatan dan penataan baliho, spanduk, dan reklame di wilayah Provinsi Bali, yang bertempat di Ruang Rapat Kerta Sabha, Jayasabha, Denpasar, pada Selasa (17/12/2024).

Menurutnya, dua masalah itu sudah menjadi atensi dan arahan Presiden Prabowo Subianto beberapa waktu lalu dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi.

“Menindaklanjuti arahan Presiden, kita di daerah harus memperhatikan faktor kebersihan dan keindahan, apalagi di kawasan pariwisata. Kondisinya masih di bawah harapan, di mana iklan, baliho, dan banner yang ada masih terlihat mengganggu estetika dan keindahan,” tandasnya.

Selain itu, Presiden, menurut Pj Gubernur, juga berpesan untuk senantiasa mempertahankan dan memberi ruang kepada budaya bangsa, dengan memberikan izin yang lebih luas kepada bangunan yang mencerminkan budaya bangsa.

Mahendra Jaya juga menekankan pentingnya menindaklanjuti secara tegas surat Menteri Lingkungan Hidup RI/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI Nomor 513/MENLH/KA.BPLH/PLB.3/PLB.3.1/B/11/2024 kepada Gubernur dan Nomor 514/MENLH/A.BPLH/PLB.3/PLB.3.1/B/11/2024 kepada bupati/wali kota, perihal pembenahan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

Pengelolaan sampah, tambahnya, harus dilakukan dengan pendekatan yang komprehensif dari hulu hingga hilir, mulai dari fase sebelum produk yang berpotensi menjadi sampah dihasilkan hingga saat produk tersebut sudah menjadi sampah yang kemudian dikembalikan ke media lingkungan secara aman.

“Pengolahan sampah terpilah harus segera didorong dan dilaksanakan dengan baik. Bahkan, TPA Suwung sudah seharusnya ditutup,” tukasnya lagi.

Selain itu, Ia juga menyinggung penerapan pungutan pariwisata atau tourism levy, yang nantinya secara prioritas akan digunakan untuk menjaga alam dan budaya Bali, termasuk untuk penanganan sampah di seluruh kabupaten/kota se-Bali.

“Karenanya, perlu didukung dengan sistem pengolahan sampah terintegrasi antara provinsi dan kabupaten/kota,” tambahnya. (rls)

Sambut Libur Nataru, DTW Ulun Danu Beratan akan Suguhkan Festival Budaya Tari Kecak untuk Wisatawan

Festival budaya di DTW Ulun Danu Beratan.
Festival budaya di DTW Ulun Danu Beratan.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Untuk menyambut libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024, Daya Tarik Wisata (DTW) Ulun Danu Beratan, di Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, akan menggelar pertunjukan festival seni budaya untuk para wisatawan.

Festival ini akan berlangsung selama dua minggu, yakni mulai 24 Desember 2024 hingga 5 Januari 2025 dan diharapkan mampu menarik wisatawan di DTW yang terkenal dengan keindahan Pura di tengah Danau Beratan tersebut.

Humas DTW Ulun Danu Beratan I Made Sukarata menyebut, pergelaran festival budaya ini akan menampilkan pertunjukan budaya berupa Tari Kecak spesial untuk menyambut tahun baru 2025.

“Kami akan tampilkan Tari Kecak yang menceritakan legenda Ulun Danu Beratan serta tari kreasi lainnya,” ujarnya, Selasa (17/12/2024).

Ia menyebut, parade budaya ini juga akan digelar di The Bloom Garden yang lokasinya tidak jauh dari DTW Ulun Danu Beratan. Nantinya, pertunjukan dilaksanakan secara bergantian di dua lokasi destinasi wisata tersebut.

Untuk menyukseskan acara ini, pihaknya melibatkan para seniman yang berasal dari 18 desa adat yang tergabung dalam gebog pesatakan Ulun Danu Beratan di Kecamatan Baturiti.

“Kami berharap parade budaya ini mampu meningkatkan jumlah kunjungan di DTW Ulun Danu Beratan serta The Blooms Garden saat momen libur Natal nanti,” imbuhnya. (ana)

Transportasi di Kawasan Sarbagita Makin Semrawut, Pj Gubernur Bali Ajak Stakeholder Lakukan Perbaikan

Pj. Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya.
Pj. Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya.

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Kondisi transportasi di kawasan Sarbagita (Denpasar Badung Gianyar Tabanan) semakin tidak tertata alias semrawut. Untuk itu Pj. Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, mengajak seluruh pemangku kepentingan, baik di tingkat pusat, Provinsi Bali, hingga Kabupaten/Kota untuk memperbaiki wajah transportasi di Kawasan Sarbagita secara bergotong-royong atau ‘Ngrombo’.

Tentunya hal itu membutuhkan komitmen dan sumber daya besar, mulai dari pengadaan lahan, pembangunan infrastruktur, pengadaan sarana, hingga pembiayaan layanan.

Hal tersebut disampaikan oleh Mahendra Jaya dalam acara penyerahan hasil kajian Sarbagita Electric Bus Rapid Transit (e-BRT) dan Ulapan Mobility Plan (UMP) dari Pemerintah Australia kepada Pemerintah Republik Indonesia, Senin (16/12/2024).

Menurut Mahendra Jaya, potret transportasi di Sarbagita saat ini belum menggambarkan wajah transportasi maju yang diharapkan. Hal ini tercermin dari dominasi penggunaan kendaraan pribadi untuk mobilitas penduduk.

Selain itu, pertumbuhan jumlah kendaraan jauh lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan panjang jalan. Masalah ini diperparah oleh kualitas jalur pejalan kaki yang buruk, rendahnya konektivitas dan jangkauan layanan transportasi publik, serta minimnya minat masyarakat terhadap angkutan umum.

“Jika kita tidak segera bertindak memperbaikinya, kondisi ini akan semakin parah dan akhirnya menimbulkan kerugian ekonomi, pemborosan energi, penurunan daya saing pariwisata, serta meningkatnya stres, penyakit pernapasan, dan gangguan lain yang bermuara pada penurunan kualitas hidup masyarakat,” jelasnya.

Untuk itu, Mahendra Jaya menegaskan, perbaikan mobilitas di Sarbagita harus dilakukan secara komprehensif, lintas sektor, dan lintas kewenangan.

“Perbaikan mobilitas tidak cukup dengan menyediakan transportasi publik pada jalur utama (backbone transportasi). Harus ada penyediaan feeder, angkutan first mile/last mile, angkutan dalam kawasan, perbaikan fasilitas pejalan kaki, penataan ruang, pengelolaan pedagang kaki lima, angkutan logistik, serta perbaikan tata kelola metropolitan,” imbuhnya.

Sebagai penutup, ia menyampaikan komitmen Pemerintah Provinsi Bali untuk mengalokasikan sumber daya dan menetapkan kebijakan guna mendukung pembangunan transportasi di Bali, sesuai dengan hasil kajian KIAT.

“Salah satu bentuk komitmen tersebut adalah penyediaan lahan milik Pemprov Bali untuk dimanfaatkan sebagai depo dan pembangunan prasarana penunjang yang dibutuhkan untuk proyek e-BRT dan layanan transportasi Ulapan,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, I.G.W. Samsi Gunarta, menambahkan, Bali saat ini sangat membutuhkan transportasi publik untuk mengatasi kemacetan yang semakin parah.

Dengan kunjungan wisatawan domestik dan internasional yang mencapai 13 juta orang pada tahun 2024, beban jalan-jalan di Bali menjadi sangat berat.

“Kemacetan di Bali bukanlah isu baru. Dahulu kemacetan terjadi karena banyaknya bemo, kini karena kendaraan pribadi. Kami berharap rencana dari KIAT bisa menjadi solusi bagi kita bersama,” jelasnya. (ana)

Polda Bali Bongkar Dugaan Korupsi di LPD Ngis, Kerugian Negara Capai Rp 10,4 M

Polda Bali beberkan modus Eks Ketua LPD Ngis dalam membuat kredit fiktif selama menjabat.
Polda Bali beberkan modus Eks Ketua LPD Ngis dalam membuat kredit fiktif selama menjabat.

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Polda Bali mengungkap dugaan korupsi besar yang melibatkan mantan Ketua Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Adat Ngis, I Nyoman Berata (48). Berata yang menjabat sebagai Ketua LPD Ngis dari tahun 2009 hingga 2022 kini telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan dana yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 10,4 miliar.

Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Bali, AKBP M Arif Batubara, menjelaskan bahwa Berata terlibat dalam praktik pinjaman fiktif yang mencakup penggunaan nama-nama orang lain, termasuk anggota keluarga dan pihak yang tidak mengetahui.

“Tersangka membuat kredit fiktif dan menarik dana deposito tanpa persetujuan nasabah, lalu menggunakan dana tersebut untuk kepentingan pribadi serta menutupi pinjaman-pinjaman sebelumnya,” ungkap Arif Batubara dalam konferensi pers, Selasa (17/12).

Modus operandi ini berlangsung selama bertahun-tahun, merugikan banyak pihak, termasuk nasabah yang kehilangan dana mereka.

Selain itu, Berata juga diketahui menarik dana simpanan berjangka (deposito) dan tabungan sukarela nasabah tanpa izin. Dana tersebut digunakan untuk membayar bunga dan pokok pinjaman yang tidak bisa diselesaikan oleh Berata, yang kemudian meminjam lagi untuk menutupi utang-utangnya.

“Tindakan ini dilakukan secara terus-menerus sejak 2009 hingga 2022, bahkan nasabah yang ingin menarik tabungannya tidak dapat melakukannya karena dana yang seharusnya tersedia telah disalahgunakan,” tambah Arif Batubara.

Penyelidikan lebih lanjut yang dibantu oleh audit dari Kantor Akuntan Publik Dony & Ramli menunjukkan total kerugian negara mencapai Rp 10.441.786.410,19. Dana yang disalahgunakan berasal dari total pinjaman fiktif sebesar Rp 20.942.585.300, dengan sebagian besar digunakan untuk membayar angsuran dan bunga pinjaman serta untuk kepentingan pribadi tersangka.

Sejumlah barang bukti penting telah disita oleh penyidik, termasuk dokumen SK Pendirian LPD Ngis, SK Pengurus LPD Ngis, 77 lembar Surat Simpanan Berjangka Nasabah, laporan tahunan, serta bukti transaksi keuangan LPD Ngis dari tahun 2009 hingga 2022.

Penyidik juga menemukan bahwa dana yang disalahgunakan telah digunakan untuk kepentingan pribadi Berata, memperburuk kerugian yang ditanggung oleh negara.

Atas tindakannya, I Nyoman Berata dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Jo Pasal 18 ayat (1) UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001. Ancaman hukuman yang dihadapinya adalah pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 miliar. (sm)

Mantan Ketum KONI Gianyar Diduga Korupsi Rp 3,64 miliar

Eks ketum KONI Gianyar,Pande Made Purwata ditangkap atas dugaan korupsi.
Eks ketum KONI Gianyar,Pande Made Purwata ditangkap atas dugaan korupsi.

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Polda Bali mengungkap praktik korupsi yang melibatkan mantan Ketua KONI Kabupaten Gianyar, Pande Made Purwata. Ia diduga menyalahgunakan dana hibah sebesar Rp 25,35 miliar yang diterima KONI Gianyar pada tahun 2019, yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp 3,64 miliar.

Kasus ini mencuat setelah penyelidikan yang dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Bali, yang berfokus pada pengelolaan dana hibah yang diterima oleh KONI Gianyar untuk pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XIV dan operasional KONI.

Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Bali, AKBP M Arif Batubara, menjelaskan secara rinci modus operandi yang digunakan oleh tersangka.

“Dana hibah yang diterima oleh KONI Gianyar pada 2019, yang berjumlah total Rp 25.357.759.000, seharusnya digunakan untuk operasional sekretariat KONI dan untuk pelaksanaan Porprov Bali XIV di Tabanan. Namun, tersangka Pande Made Purwata justru memerintahkan pergeseran dana tanpa persetujuan bupati dan menggunakan dana tersebut untuk kegiatan yang tidak ada dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang sudah disepakati sebelumnya,” jelas AKBP Batubara.

Menurut hasil audit yang dilakukan oleh BPKP Perwakilan Bali, kerugian negara yang ditimbulkan akibat perbuatan Pande Made Purwata mencapai Rp 3.643.621.414,19.Dari dana yang diterima, sebagian besar digunakan untuk kepentingan pribadi dan kelompok.

“Tersangka juga melebih-lebihkan pembayaran uang lembur untuk pengurus KONI, perjalanan dinas pengurus ke luar daerah, hingga bonus yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkap Arif Batubara.

Selain itu, terdapat penyalahgunaan dana yang melibatkan sejumlah kegiatan yang tidak sesuai dengan naskah perjanjian hibah daerah. Purwata diketahui menginstruksikan pergeseran anggaran untuk kegiatan yang tidak terdaftar dalam RAB atau untuk kegiatan yang sudah memiliki sisa anggaran.

“Pergeseran dana dilakukan tanpa persetujuan dari Bupati Gianyar, yang seharusnya menjadi pihak yang memberikan izin atas perubahan anggaran sesuai dengan ketentuan dalam perjanjian hibah daerah,” tambahnya.

Dalam upaya mengusut tuntas kasus ini, Polda Bali telah mengamankan sejumlah barang bukti yang relevan, termasuk dokumen SK Pendirian KONI Kabupaten Gianyar, laporan tahunan, laporan keuangan, serta bukti transaksi yang terjadi antara 2009 hingga 2022.

“Kami juga telah memeriksa beberapa saksi, termasuk pengurus KONI, pejabat terkait di Pemerintah Kabupaten Gianyar, serta atlet dan official yang terlibat dalam Porprov Bali XIV. Dari pemeriksaan ini, kami menemukan bukti yang kuat bahwa ada penyalahgunaan dana yang dilakukan secara sistematis oleh tersangka,” jelas Arif Batubara.

Terkait dengan tindakan hukum, Polda Bali telah menetapkan Pande Made Purwata sebagai tersangka dan disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001. Tersangka terancam hukuman penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun, dengan denda hingga Rp 1 miliar.

“Kami akan terus melakukan langkah-langkah untuk memulihkan aset negara yang telah disalahgunakan dalam kasus ini,” tambah AKBP Batubara.

Berkas perkara kini telah lengkap dan akan segera dikirimkan ke Kejaksaan Tinggi Bali untuk proses hukum lebih lanjut. (sm)

2 Hari Pencarian, Pemuda NTT yang Terseret Arus di Pantai Balangan Ditemukan Tewas

Pencarian dramatis yang melibatkan tim SAR gabungan akhirnya berakhir tragis pada Selasa (17/12/2024), setelah korban yang hilang di Pantai Balangan, Desa Pecatu, Kuta Selatan, ditemukan tak bernyawa. (Istimewa)
Pencarian dramatis yang melibatkan tim SAR gabungan akhirnya berakhir tragis pada Selasa (17/12/2024), setelah korban yang hilang di Pantai Balangan, Desa Pecatu, Kuta Selatan, ditemukan tak bernyawa. (Istimewa)

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Pencarian dramatis yang melibatkan tim SAR gabungan akhirnya berakhir tragis pada Selasa (17/12/2024), setelah korban yang hilang di Pantai Balangan, Desa Pecatu, Kuta Selatan, ditemukan tewas.

Arsenius Naldo Olin (25), seorang warga asal Nusa Tenggara Timur (NTT), dilaporkan hilang sejak Minggu (15/12/2024) sore, saat dirinya mandi di pantai yang terkenal dengan ombak besar tersebut.

Menurut keterangan I Nyoman Sidakarya, Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar (Basarnas), tim SAR mulai melakukan pencarian intensif pada Senin pagi.

“Salah satu saksi yang berada di atas tebing melihat sesuatu yang mencurigakan di antara bebatuan. Ia segera memberi tanda kepada tim SAR laut yang sedang melakukan penyisiran,” ujarnya.

Karena kondisi ombak yang sangat besar dan arus yang kuat, jetski tidak bisa merapat langsung ke lokasi temuan. Tim kemudian memutuskan untuk bergerak ke pesisir pantai terdekat guna melakukan evakuasi. Sekitar pukul 10.00 WITA, jenazah korban akhirnya ditemukan, sekitar 600 meter dari lokasi pertama kali ia dilaporkan hilang.

“Korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia, masih mengenakan celana berwarna pink, tersangkut di bebatuan,” jelas Sidakarya dengan nada sedih.

Arsenius Naldo Olin, yang baru saja berlibur di Bali, diduga terseret arus saat mandi di pantai pada Minggu sore. Pencarian yang dilakukan oleh tim SAR gabungan yang terdiri dari Basarnas, Balawista, Polair, Senkom, Babinsa Pecatu, serta keluarga dan masyarakat setempat, berlangsung lebih dari 24 jam. Tim SAR menggunakan dua unit jetski Basarnas, satu unit jetski Balawista, dan satu rubber boat untuk melakukan penyisiran di sepanjang pantai.

Keluarga korban yang tengah berduka mendapat konfirmasi langsung dari pihak berwenang tentang penemuan jenazah tersebut, yang kini telah dievakuasi ke rumah duka untuk diserahkan kepada pihak keluarga.

Tragedi ini kembali menjadi peringatan bagi wisatawan yang berkunjung ke pantai dengan arus kuat, terutama selama musim hujan dengan ombak yang besar. Pihak berwenang mengimbau agar selalu waspada saat beraktivitas di pantai dan mematuhi instruksi keselamatan yang diberikan oleh petugas setempat. (sm)

Moly si Gajah Milik Bali Zoo yang Terseret Arus Ditemukan Mati Terjepit Batu

Moly ditemukan tewas pasca terseret arus. (Istimewa)
Moly ditemukan tewas pasca terseret arus. (Istimewa)

PANTAUBALI.COM, GIANYAR –  Personel Polsek Sukawati, yang dipimpin oleh Ipda I Nengah Widiana, mengamankan jalannya proses evakuasi seekor gajah bernama Moly yang ditemukan tewas setelah hanyut terbawa arus deras di sungai.

Kejadian bermula pada Senin, 16 Desember 2024, sekitar pukul 15.30 WITA, saat hujan lebat menyebabkan aliran Sungai Cengcegan, yang melintasi Bali Zoo di Desa Singapadu, Sukawati, meluap dan membawa gajah tersebut.

Menurut keterangan dari dua petugas keamanan Bali Zoo, NMK (35) dan DKA (37), gajah yang dikenal dengan nama Moly tiba-tiba hanyut karena arus sungai yang sangat kuat. Pencarian dilakukan hingga malam hari, namun tidak membuahkan hasil. Pencarian kemudian dilanjutkan pada pagi hari berikutnya, dan sekitar pukul 06.43 WITA, Moly ditemukan dalam keadaan sudah mati di wilayah aliran sungai, tepatnya di Banjar Tegal, Desa Guwang, Sukawati.

“Saat ditemukan, gajah tersebut berada dalam posisi kepala menghadap utara dengan belalai terjepit di batu, sementara kedua kakinya menghadap ke barat,” Ujar sumber kepolisian  pada Selasa (17/12).

Kedua petugas Bali Zoo segera menghubungi pihak pengelola untuk melaporkan temuan tersebut. Pihak Bali Zoo lalu berkoordinasi dengan BKSDA Gianyar, yang dipimpin oleh Robby Sukmawa, untuk melakukan pengecekan lebih lanjut.

Tim dari Bali Zoo dan BKSDA Gianyar kini tengah berkoordinasi dengan pihak desa setempat untuk melakukan evakuasi jenazah Moly ke Bali Zoo di Banjar Apuan, Desa Singapadu, untuk penanganan lebih lanjut.

Proses evakuasi gajah ini berjalan lancar berkat kerjasama tim Bali Zoo, dukungan masyarakat sekitar, serta pengamanan yang diberikan oleh Polsek Sukawati, memastikan kelancaran selama proses berlangsung. (sm)

Kabupaten Tabanan Raih Peringkat Pertama dalam Pemantauan Tindak Lanjut BPK RI 2024

Kabupaten Tabanan meraih peringkat pertama dalam pemantauan tindak lanjut BPK RI Semester II Tahun 2024.
Kabupaten Tabanan meraih peringkat pertama dalam pemantauan tindak lanjut BPK RI Semester II Tahun 2024.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Di penghujung tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Tabanan kembali meraih prestasi gemilang. Kabupaten yang terkenal dengan lumbung berasnya Bali ini, meraih peringkat pertama dalam pemantauan tindak lanjut BPK RI Semester II Tahun 2024.

Prestasi ini mendapat apresiasi langsung dari Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Bali, Kamis (13/12/2024) siang di Kantor Perwakilan BPK RI Provinsi Bali, Renon Denpasar.

Capaian penyelesaian tindak lanjut BPK RI semester II Tahun 2024 mencapai progres sebesar 99,92 persen. Capaian ini menjadikan Tabanan meraih posisi pertama disusul oleh Provinsi Bali di posisi II dan Kota Denpasar posisi III.

Kabupaten Tabanan berhasil menjadi yang terbaik dalam penyelesaian tindak lanjut BPK RI selama tiga tahun berturut-turut.

Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menyambut baik prestasi ini. Melalui Inspektur Kabupaten Tabanan IGN. Supanji, pihaknya berharap kepercayaan yang diberikan oleh BPK RI atas penyelesaian Tindak Lanjut tidak terlepas dari peran serta dan kolaborasi dari seluruh perangkat daerah.

“Apresiasi ini menjadi kado spesial di penghujung tahun. Saya berharap prestasi ini dapat terus dipertahankan atau bahkan ditingkatkan,” ujarnya.

Prestasi ini mencerminkan komitmen Pemkab Tabanan dibawah kepemimpinan Bupati Sanjaya, dalam memperbaiki tata kelola keuangan, meningkatkan akuntabilitas, dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat terus dioptimalkan.

Apresiasi dari BPK juga menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja di berbagai sektor pemerintahan dan sudah barang tentu prestasi ini tidak terlepas dari kerja keras seluruh jajaran dan juga masyarakat.

Seperti diketahui, salah satu bentuk apresiasi BPK yang sering menjadi tolak ukur prestasi adalah opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang telah diraih Pemkab Tabanan selama 10 kali berturut.

Opini ini menegaskan, laporan keuangan Pemkab Tabanan telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan dan tidak ada temuan yang signifikan dalam pengelolaannya. (rls)

5 Pilihan Hampers Natal yang Menarik dan Berkesan

Pilihan hampers untuk natal yang menarik dan berkesan. (Foto:pinterest)
Pilihan hampers untuk natal yang menarik dan berkesan. (Foto:pinterest)

PANTAUBALI.COM – Memberikan bingkisan atau hampers kepada keluarga, teman ataupun kolega menjelang perayaan Natal memang menjadi tradisi wajib sekarang ini.

Pemberian hampers ini merupakan bentuk untuk menyampaikan rasa syukur serta mempererat silaturahmi kepada keluarga dan teman.

Ada beragam pilihan hampers kini tersedia dengan isi yang bervariasi, mulai dari makanan hingga produk perawatan diri. Berikut adalah beberapa rekomendasi hampers Natal yang dapat menjadi inspirasi.

1. Kue dan Camilan

Hampers ini menjadi favorit sepanjang masa karena simpel dan menjadi pilihan yang cocok. Isian kuenya pun beragam, misalnya kue kering seperti nastar, kastengel, cookies, hingga brownies. Bisa juga ditambahkan camilan lain, seperti cokelat premium atau snack ringan. Untuk memberi kesan elegan, hampers kue ini bisa dikemas dalam keranjang rotan atau kotak berdekorasi Natal.

2. Makanan Sehat

Madu, granola, buah kering, teh herbal, dan kacang-kacangan sangat cocok untuk menjadi pilihan hampers makanan sehat. Dikemas dalam kotak ramah lingkungan, hampers ini menjadi pilihan yang tepat untuk keluarga atau teman yang peduli pada kesehatan.

3. Minuman Premium

Pilihan hampers ini sangat cocok diberikan bagi para penggemar minuman berkualitas seperti wine, sparkling juice, atau teh dan kopi premium. Lengkapi dengan cangkir atau gelas cantik untuk menambah kesan mewah pada hampers.

4. Produk Perawatan Diri

Hampers ini sangat cocok untuk teman atau kolega yang membutuhkan relaksasi. Isiannya dapat berupa lilin aroma terapi, sabun organik, hand cream, dan lainnya. Pilihan ini tidak hanya unik tetapi bisa juga memberikan sentuhan personal.

5. Peralatan Rumah Tangga

Hampers peralatan rumah tangga seperti set alat makan dari keramik akan memberikan kesan yang istimewa. Pilihan hampers ini juga sangat memberikan manfaat kepada orang yang menerimanya.

Pilihlah set peralatan rumah tangga dari merek favorit penerima hampers. Adapun rekomendasi set peralatan rumah tangga yang bisa diberikan yakni sendok dan garpu, mangkuk kecil dan penutupnya, set gelas kecil, dan peralatan masak.

Itulah rekomendasi hampers yang cocok untuk Natal. Untuk menambah kesan agar bermakna, tambahkan kartu ucapan dengan pesan yang hangat. Anda juga dapat memilih kemasan yang sesuai dengan tema Natal, seperti kotak berwarna merah dan emas atau keranjang kayu dengan pita cantik. (ana)

Pelinggih Warga di Desa Mengesta Penebel Rusak Tergerus Longsor, Kerugian Capai Ratusan Juta

Bencana tanah longsor di Banjar Piling Kawan, Desa Mangesta, Kecamatan Penebel.
Bencana tanah longsor di Banjar Piling Kawan, Desa Mangesta, Kecamatan Penebel.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Hujan deras yang mengguyur wilayah Tabanan dan sekitarnya pada Senin (16/12/2024) pagi menyebabkan bencana tanah longsor di Banjar Piling Kawan, Desa Mangesta, Kecamatan Penebel.

Peristiwa ini menyebabkan pelinggih warga bernama I Wayan Agus Upadana (41) rusak akibat tergerus longsor yang terjadi sekitar pukul 13.30 WITA.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) Kabupaten Tabanan I Nyoman Srinadha Giri mengatakan, peristiwa ini merusak sejumlah pelinggih, termasuk Kemulan Taksu, Tugu Karang Penglurah, dan Penyengker Pelinggih dengan ukuran 4×3 meter. Dengan kerugian diperkirakan mencapai Rp100 juta lebih.

“Panjang longsoran mencapai 20 meter dengan ketinggian sekitar 10 meter,” ujarnya.

Ia menyebut, laporan kejadian tanah longsor ini diterima pukul 14.30 WITA dari Kasi Trantib Penebel. Kemudian, pihaknya menerjunkan Tim Reaksi Cepat (TRC) Regu 3 menuju lokasi untuk melakukan penanganan dan menyerahkan logistik.

Proses penanganan melibatkan berbagai pihak, termasuk Kabid Kesiapsiagaan dan Logistik BPBD Tabanan, Perbekel, Camat Penebel, Babinsa, serta masyarakat setempat.

Selain tanah longsong, Srinadha Giri menyebut, hujan deras pada Senin siang juga menyebabkan pohon besar tumbang di Banjar Ubung, Desa Penebel, yang menutupi jalan utama Penebel-Senganan. Kejadian ini dilaporkan pada pukul 14.30 WITA. Pohon tumbang menyebabkan arus lalu lintas terhenti total hingga proses evakuasi selesai dilakukan.

“Penanganan pohon tumbang sudah dilakukan oleh TRC Regu 3 BPBD Tabanan bersama petugas terkait, termasuk Kawil, Camat Penebel, Kasi Trantib, Babinsa, dan tim PLN,” terangnya. (ana)