PANTAUBALI.COM – Tanggal 1 Juni memiliki makna penting dalam sejarah bangsa Indonesia karena diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila.
Penetapan tanggal ini merujuk pada momen bersejarah saat sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang bertujuan merumuskan dasar negara Indonesia. Sidang pertama BPUPKI dimulai pada 29 Mei 1945, dengan agenda utama membahas fondasi negara merdeka.
Pada sidang BPUPKI berikutnya, tepatnya 1 Juni 1945, Ir. Soekarno menyampaikan pidato bersejarah yang kemudian dikenal dengan judul “Lahirnya Pancasila”. Pidato ini sebenarnya belum diberi judul pada saat disampaikan, dan baru kemudian dinamai oleh Dr. Radjiman Wedyodiningrat dalam pengantar buku yang memuat pidato tersebut.
Dalam pidato tersebut, Soekarno menguraikan gagasannya tentang lima prinsip dasar negara Indonesia, yang diberi nama “Pancasila”. Istilah “panca” berarti lima, sedangkan “sila” berarti asas atau prinsip. Lima sila yang dikemukakan oleh Bung Karno adalah: Kebangsaan, Internasionalisme atau Perikemanusiaan, Demokrasi, Keadilan Sosial, dan Ketuhanan yang Maha Esa.
Guna menyempurnakan dasar negara dan menyusun Undang-Undang Dasar, dibentuklah Panitia Sembilan yang terdiri dari tokoh-tokoh nasional seperti Soekarno, Mohammad Hatta, Mohammad Yamin, Agus Salim, dan lainnya. Hasil kerja mereka kemudian menjadi bagian dari Pembukaan UUD 1945.
Pancasila secara resmi disahkan pada 18 Agustus 1945 dalam Sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) dan dicantumkan dalam pembukaan UUD 1945 sebagai dasar negara yang sah.
Peringatan Hari Lahir Pancasila bukan hanya menjadi pengingat sejarah penting, tetapi juga sebagai momentum untuk mengenang perjuangan para pendiri bangsa dalam merumuskan dasar negara. Sebagai generasi penerus, sudah menjadi tanggung jawab kita untuk mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Pancasila, sebagai dasar dan pandangan hidup bangsa, merupakan anugerah besar dari Tuhan Yang Maha Esa kepada bangsa Indonesia. Nilai-nilainya berperan besar dalam mempersatukan masyarakat Indonesia yang beragam.
Mengamalkan Pancasila adalah bentuk nyata cinta tanah air dan kontribusi dalam membangun bangsa yang adil dan sejahtera. Praktik nilai-nilai Pancasila bisa dilakukan dalam tindakan sederhana, seperti saling menghormati, menjunjung toleransi, dan mengedepankan kerja sama.
Dengan semangat inklusivitas, toleransi, dan gotong royong yang terkandung dalam Pancasila, keberagaman di Indonesia dapat dirajut menjadi kekuatan yang memperkokoh identitas nasional dalam semangat Bhinneka Tunggal Ika. (ana)