- Advertisement -
Beranda blog Halaman 180

676 Atlet Tabanan Siap Berlaga di PORJAR Bali 2025

Pelepasan atlet Kabupaten Tabanan menuju Porjar Bali 2025.
Pelepasan atlet Kabupaten Tabanan menuju Porjar Bali 2025.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya secara resmi melepas ratusan atlet Kontingen Pekan Olahraga Pelajar (PORJAR) Kabupaten Tabanan Tahun 2025. Acara pelepasan dilangsungkan di GOR Debes Tabanan pada Jumat (30/5/2025).

Kontingen Tabanan tahun ini diperkuat oleh total 788 orang, yang terdiri atas 676 atlet pelajar, 250 atlet tertanggung, 426 atlet mandiri, 37 official dan pelatih, serta 25 panitia pelaksana. Para atlet akan bertanding di 25 cabang olahraga resmi dari total 34 cabang olahraga yang dipertandingkan, serta 8 cabang olahraga eksebisi.

Kompetisi PORJAR tingkat Provinsi Bali Tahun 2025 akan digelar mulai 31 Mei hingga 5 Juni, dengan venue pertandingan tersebar di wilayah Denpasar dan Tabanan.

Dalam sambutannya, Bupati Sanjaya mengungkapkan rasa bangga terhadap semangat juang generasi muda Tabanan yang turut ambil bagian dalam ajang olahraga pelajar tahunan tersebut.
“Saya pribadi merasa bangga dan senang melihat begitu banyaknya talenta generasi muda Tabanan yang mengikuti kejuaraan bagi para pelajar se-Provinsi Bali,” tegasnya.

Ia juga berharap PORJAR menjadi sarana pembelajaran dan motivasi bagi seluruh atlet dan pelatih yang terlibat.
“Saya berharap adik-adik para atlet pelajar, para official dan pelatih dapat memanfaatkannya guna menambah pengalaman dan menjadikannya sebagai wadah untuk meningkatkan mental berkompetisi yang nantinya sangat bermanfaat bagi kemajuan prestasi olahraga di Kabupaten Tabanan,” tambahnya.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan, I Gusti Putu Ngurah Darma Utama, dalam laporannya menekankan bahwa PORJAR merupakan ajang penting untuk menimba pengalaman, menambah pengetahuan, serta unjuk prestasi di kalangan pelajar tingkat provinsi.
“PORJAR merupakan wadah dalam rangka meningkatkan prestasi olahraga bagi setiap insan pelajar, bahwa sesungguhnya setiap pelajar memiliki hak untuk mendapatkan dan mengembangkan olahraga sebagai salah satu pintu gerbang untuk mencapai kesuksesan dalam menghadapi masa depan yang lebih baik dan maju,” ujarnya.

Sementara itu, Made Naymi Zenkey Candradina, atlet dari cabang olahraga karate, menyampaikan rasa bangganya atas dukungan yang diberikan serta semangatnya dalam mewakili Tabanan.
“Dengan kerja keras dan semangat, kami dapat meraih prestasi yang dapat membanggakan Tabanan pada PORJAR Provinsi Bali tahun 2025. Bangga jadi orang Tabanan,” ungkapnya dengan penuh keyakinan. (ana)

Gunakan Kunci Palsu, Petani Asal Pupuan Curi Motor di Desanya

Petani berinisial GSD (28) asal Banjar Asah Tegeh, Desa Karyasari, Kecamatan Pupuan, Tabanan, ditangkap polisi usai mencuri sepeda motor milik tetangganya.
Petani berinisial GSD (28) asal Banjar Asah Tegeh, Desa Karyasari, Kecamatan Pupuan, Tabanan, ditangkap polisi usai mencuri sepeda motor milik tetangganya.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Seorang petani berinisial GSD (28) asal Banjar Asah Tegeh, Desa Karyasari, Kecamatan Pupuan, Tabanan, ditangkap polisi usai mencuri sepeda motor milik tetangganya. Pelaku dengan mudah mencuri motor Honda Beat tersebut dengan menggunakan kunci palsu.

Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Moh Taufık Effendi mengungkapkan, kasus pencurian terjadi pada Minggu (25/5/2025) sekitar pukul 16.00 Wita di lahan parkir milik I Wayan Suastana.

Saat itu, pemilik motor Ni Ketut Arianta memarkir sepeda motor Honda Beat DK 4222 GBF tanpa mengunci stang. Namun, kunci kontak dibawa pulang.

“Lokasi parkir hanya berjarak sekitar 70 meter dari rumah korban,” jelasnya, dikonfirmasi Jumat (30/5/2025).

Keesokan harinya, sekitar pukul 06.30 Wita, anak korban, hendak mengambil motor tersebut untuk dipakai berangkat kerja. Namun, motor tidak ada di tempat. Keluarga sempat mencari di sekitar parkiran, namun hasilnya nihil. Mereka juga memastikan tidak ada anggota keluarga lain yang memindahkan motor tersebut.

Merasa menjadi korban pencurian, korban pun melaporkan kejadian itu ke Polres Tabanan.  Kemudian, Tim Ciung Wanara Satreskrim Polres Tabanan bersama Unit Reskrim Polsek Pupuan turun ke lokasi kejadian dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi.

Dari hasil penyelidikan, petugas mengantongi ciri-ciri pelaku. Pelaku GSD akhirnya ditangkap di rumahnya pada Selasa (27/5/2025) pukul 16.00 Wita.

Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat DK 4222 GBF, STNK, kunci motor Honda Vario warna hitam dan uang tunai Rp550 ribu yang merupakan sisa gadai motor.

“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah mencuri motor menggunakan kunci palsu berupa kunci motor Honda Vario milik orang tuanya. Setelah mencuri, motor dibawa ke wilayah Kediri dan digadaikan seharga Rp1 juta. Uang hasil gadai digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, dan saat ditangkap, tersisa Rp550 ribu,” tambah AKP Effendi.

Saat ini, pelaku ditahan di Mapolres Tabanan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (ana)

Kemnaker Terbitkan SE Larangan Diskriminasi Rekrutmen Tenaga Kerja, Termasuk Soal Batasan Usia

Ilustrasi pekerja di Indonesia. (Doc foto:kontan)
Ilustrasi pekerja di Indonesia. (Doc foto:kontan)

PANTAUBALI.COM, NASIONAL – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menerbitkan Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HK.04/V/2025 tentang Larangan Diskriminasi dalam Proses Rekrutmen Tenaga Kerja.

SE yang ditandatangani langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, ini bertujuan memperkuat prinsip nondiskriminasi dalam proses perekrutan tenaga kerja.

Dalam SE tersebut, Kemnaker menegaskan pentingnya menciptakan kesempatan kerja yang adil dan setara bagi seluruh pencari kerja tanpa membedakan latar belakang. Ada empat poin utama yang menjadi sorotan, salah satunya adalah mengenai ketentuan terkait batasan usia dalam proses rekrutmen.

SE yang dikutip pada Jumat (30/5/2025) menjelaskan bahwa pencantuman persyaratan usia dalam rekrutmen hanya diperbolehkan apabila memenuhi dua kriteria tertentu, yakni:

1. Pekerjaan atau jabatan yang secara nyata menuntut karakteristik atau kemampuan khusus yang dipengaruhi oleh faktor usia.

2. Persyaratan tersebut tidak boleh menimbulkan pengurangan atau penghilangan kesempatan seseorang untuk mendapatkan pekerjaan.

Selain itu, Kemnaker juga menekankan bahwa ketentuan ini berlaku setara, termasuk bagi tenaga kerja penyandang disabilitas. Pelarangan segala bentuk diskriminasi dalam rekrutmen berdasarkan latar belakang apapun juga ditekankan secara eksplisit dalam surat edaran ini.

Setiap warga negara, ditegaskan dalam SE tersebut, berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan, sebagaimana diamanatkan dalam konstitusi.

Gubernur diminta untuk menyampaikan Surat Edaran tersebut kepada para Bupati/Wali Kota serta seluruh pemangku kepentingan di wilayah masing-masing. (ana)

Miris, Indonesia Masuk 4 Besar Negara dengan Penduduk Miskin Terbanyak di Dunia

Masyarakat Indonesia rentan jatuh miskin. (Foto: mark chaves/unsplash)
Masyarakat Indonesia rentan jatuh miskin. (Foto: mark chaves/unsplash)

NASIONAL, PANTAUBALI.COM – Citra Indonesia sebagai negara berkembang kembali mendapat sorotan tajam. Dalam laporan Macro Poverty Outlook edisi April 2025 yang dirilis Bank Dunia, Indonesia menempati peringkat keempat sebagai negara dengan persentase penduduk miskin terbanyak di dunia pada 2024.

Laporan ini menampilkan daftar 10 negara dengan jumlah penduduk miskin tertinggi berdasarkan standar garis kemiskinan Bank Dunia. Rentang persentasenya mencengangkan, mulai dari 34,6 persen hingga 63,4 persen.

Indonesia disebut memiliki 60,3 persen penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan. Angka ini hanya kalah dari tiga negara Afrika: Afrika Selatan (63,4 persen), Namibia (62,5 persen), dan Botswana (61,9 persen). Fakta ini membuat Indonesia masuk jajaran negara dengan kondisi kemiskinan paling parah secara global.

Bank Dunia menetapkan garis kemiskinan berdasarkan tingkat pendapatan negara. Untuk negara seperti Indonesia, yang diklasifikasikan sebagai negara berpendapatan menengah ke atas (upper middle income), ambang batas kemiskinan adalah 6,85 dolar AS per kapita per hari—setara dengan sekitar Rp 113.234 per hari.

Sebagai catatan, Bank Dunia juga menggunakan dua standar garis kemiskinan lainnya:

  • 2,15 dolar AS per kapita per hari (Rp 35.540) – untuk kemiskinan ekstrem.
  • 3,65 dolar AS per kapita per hari (Rp 60.336) – untuk negara berpendapatan menengah ke bawah.

Jika penduduk Indonesia tidak mampu memenuhi pengeluaran minimal Rp 113 ribu per hari, maka mereka dikategorikan miskin berdasarkan standar internasional ini.

Daftar 10 Negara dengan Persentase Penduduk Miskin Tertinggi (2024)
Berikut daftar lengkap negara-negara dengan jumlah penduduk miskin terbanyak menurut laporan Bank Dunia:

  • Afrika Selatan – 63,4 persen
  • Namibia – 62,5 persen
  • Botswana – 61,9 persen
  • Indonesia – 60,3 persen
  • Guatemala – 57,3 persen
  • Guinea Khatulistiwa – 57 persen
  • Armenia – 51 persen
  • Fiji – 50,1 persen
  • Georgia – 35,6 persen
  • Gabon – 34,6 persen

Temuan ini memunculkan pertanyaan besar tentang efektivitas program pengentasan kemiskinan di Indonesia. Banyak pihak mendesak agar indikator seperti Indeks Kemiskinan Multidimensi diintegrasikan ke dalam sistem statistik nasional agar strategi penanganan kemiskinan lebih komprehensif dan tepat sasaran. (MAH)

Diduga Tersesat Saat Berkebun, Kakek 79 Tahun di Jembrana Tak Kunjung Ditemukan

Proses pencarian Wayan Mender. (Istimewa)
Proses pencarian Wayan Mender. (Istimewa)

PANTAUBALI.COM, JEMBRANA – Seorang kakek bernama Wayan Mender (79), warga Banjar Dauh Tukad, Desa Pengeragoan, Kecamatan Pekutatan, Jembrana, dilaporkan hilang sejak Rabu (28/5/2025) sore setelah pamit pergi berkebun. Hingga Jumat (30/5/2025), keberadaannya masih belum diketahui, dan upaya pencarian terus dilakukan oleh tim SAR gabungan.

Laporan pertama masuk ke Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar pada Kamis (29/5) pukul 16.50 Wita. Informasi tersebut disampaikan oleh Kelian Dinas Banjar Badung Kayu, Teddy Pratama, yang mendapat laporan dari warga.

“Korban terakhir terlihat pada Rabu sekitar pukul 18.00 Wita,” ungkap Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar, I Nyoman Sidakarya.

Malam itu juga, empat personel dari Pos SAR Jembrana langsung bergerak ke lokasi untuk berkoordinasi dengan keluarga dan warga sekitar. Dari keterangan pihak keluarga, kakek Wayan terakhir terlihat mengenakan baju hitam dan celana pendek biru. Kondisi fisiknya cukup rentan: penglihatannya mulai rabun, pendengaran berkurang, dan ia sering kali linglung.

Hari ini, pencarian dilanjutkan dengan menyisir area kebun seluas sekitar 2,6 kilometer persegi. Proses pencarian melibatkan tim gabungan dari Pos SAR Jembrana, Polsek Pekutatan, BPBD Jembrana, PMI Jembrana, Bhabinkamtibmas Desa Pengeragoan, Potensi SAR 115, serta keluarga dan warga setempat.

Pihak keluarga berharap kakek Wayan segera ditemukan dalam keadaan selamat. Mereka juga mengimbau warga sekitar untuk ikut membantu dan tetap waspada apabila menemukan tanda-tanda keberadaan korban. (MAH)

Gubernur Koster Minta Produsen Stop Produksi AMDK di Bawah 1 Liter Mulai Januari 2026

Gubernur Bali Wayan Koster.
Gubernur Bali Wayan Koster.

PANTAUBALI.COM, DENPASAR  – Gubernur Bali, Wayan Koster, kembali menegaskan larangan produksi dan penjualan air minum dalam kemasan plastik berukuran di bawah satu liter.

Ketentuan ini disampaikan saat rapat bersama para produsen air minum dalam kemasan (AMDK) se-Bali, yang digelar di Gedung Kertasabha, Jayasabha, Denpasar, Kamis (29/5/2025).

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah. Dalam pertemuan itu, Gubernur Koster menyampaikan bahwa pelarangan ini merupakan langkah serius untuk menjaga kelestarian lingkungan Pulau Dewata, dengan menekan penggunaan plastik sekali pakai.

“Langkah ini untuk mengurangi sampah plastik sekali pakai. Pengelolaan sampah dan pembatasan plastik ini sudah menjadi prioritas nasional dan mendapat dukungan penuh dari Kementerian Lingkungan Hidup,” ujar Koster.

Gubernur meminta seluruh produsen menaati aturan tersebut dan menghentikan produksi AMDK di bawah satu liter. Produk yang sudah telanjur diproduksi masih boleh dijual hingga akhir Desember 2025. Setelah itu, per Januari 2026, tidak boleh lagi ada peredaran AMDK dalam kemasan kecil di Bali.

“Saya tegaskan, produksi harus dihentikan. Produk yang sudah ada boleh dihabiskan sampai Desember 2025. Mulai Januari, tidak boleh lagi,” tegasnya.

Menurut Koster, kebijakan ini akan terus dijalankan secara konsisten. Bahkan, ia menyebut bahwa program ini mendapat apresiasi dan dukungan dari pemerintah pusat, termasuk Menteri Lingkungan Hidup dan Menteri Dalam Negeri.

“Bali bahkan direncanakan menjadi tuan rumah Hari Lingkungan Hidup Nasional. Ini menunjukkan bahwa kebijakan ramah lingkungan Bali mendapat perhatian dan menjadi percontohan nasional,” katanya.

Gubernur asal Sembiran, Buleleng ini juga mengungkapkan bahwa kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Bali hampir penuh, sebagian besar diisi oleh sampah plastik, terutama dari kemasan air mineral.

Oleh karena itu, ia mendorong para pelaku usaha untuk lebih bertanggung jawab terhadap keberlanjutan lingkungan, serta berinovasi dalam memproduksi AMDK yang lebih ramah lingkungan.

“Tugas saya adalah menyiapkan generasi penerus sekaligus membangun ekosistem dan peradabannya. Bali ini menarik wisatawan karena ekosistem dan budayanya. Jika rusak, tidak ada yang datang, tak ada investasi, dan ekonomi akan stagnan. Karena itu, lingkungan dan budaya Bali harus tetap terjaga,” imbuhnya.

Koster juga menambahkan bahwa pelarangan ini merupakan bagian dari kebijakan menyeluruh menuju Bali yang lebih ramah lingkungan, termasuk transisi ke energi terbarukan, pengelolaan sampah yang lebih baik, dan upaya pengurangan emisi karbon.

“Persaingan Bali adalah dengan negara lain. Ketika kebijakan ini kami ekspos, banyak negara memberikan apresiasi. Ini menunjukkan bahwa jika ingin Bali tetap eksis dan kompetitif di masa depan, maka semua pihak harus tertib dan mendukung kebijakan ini,” tutupnya. (ana)

33 Reka Adegan Pembunuhan Remi, Korban Dieksekusi di Jalan Goa Gong

DENPASAR, PANTAUBALI.COM – Kasus pembunuhan tragis terhadap sopir online Remi Yuliana Putri (36) oleh kekasihnya sendiri, Galuh Widy Asmoro (26), direkonstruksi oleh Polsek Denpasar Selatan pada Rabu (28/5). Dalam proses ini, Galuh memperagakan 33 adegan yang mengungkap secara detail bagaimana ia merencanakan dan mengeksekusi pembunuhan tersebut.

Rekonstruksi yang dihadiri aparat kepolisian, pihak Kejaksaan Negeri Denpasar, serta kuasa hukum tersangka ini berlangsung di sejumlah lokasi berbeda, dengan titik utama berada di tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Goa Gong, Jimbaran.

Adegan dimulai dari Jalan Akasia XV, Denpasar Timur, tempat Galuh mengambil pisau dari rumah pamannya, alat yang kelak digunakan untuk membunuh. Kemudian, mereka berpindah ke sebuah minimarket di Jalan Mahendradatta, Denpasar Barat, lokasi awal pertemuan korban dan pelaku. Total sembilan adegan diperagakan di sana.

Setelah sempat mampir ke restoran cepat saji di Jimbaran, pasangan itu menuju lokasi utama pembunuhan di Jalan Goa Gong. Di sinilah puncak kekerasan terjadi. Sepuluh adegan diperagakan untuk menggambarkan saat Galuh menikam leher korban di sisi kiri—aksi brutal yang mengakhiri nyawa Remi.

Tak berhenti di situ, enam adegan tambahan diperagakan di Jalan Kerta Dalem, Sidakarya. Di lokasi ini, pelaku meninggalkan mobil korban yang sudah tak bernyawa di dalamnya, di sebuah jembatan dekat rumahnya. Terakhir, Galuh kembali ke Jalan Akasia XV untuk berpamitan kepada pamannya, berdalih hendak pulang ke Jawa.

Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan, Iptu Nur Habib Aulya, menyatakan bahwa seluruh rangkaian adegan telah sesuai dengan hasil penyelidikan. “Rekonstruksi berjalan lancar dan sesuai dengan keterangan penyidik,” ujarnya. (MAH)

RSUD Bali Mandara Buka Layanan Jantung Nonbedah Proctorship

Peluncuran layanan proctorship atau layanan jantung intervensi non bedah di RSUD Bali Mandara Bali.
Peluncuran layanan proctorship atau layanan jantung intervensi non bedah di RSUD Bali Mandara Bali.

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – RSUD Bali Mandara Bali kini membuka layanan proctorship atau layanan jantung intervensi non bedah. Program ini bertujuan untuk memudahkan akses layanan kesehatan bagi pasien dengan gangguan jantung serta mempercepat penanganan medis secara tepat waktu.

Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Kesehatan, RS Jantung Harapan Kita, dan seluruh pihak yang terlibat. Menurutnya, layanan ini sangat penting karena penyakit jantung merupakan penyebab utama kematian yang kerap terlambat ditangani.

“Dengan adanya proctorship ini, pasien bisa mendapat penanganan lebih cepat, dalam golden time 30 menit. Tim medis yang terlatih serta jarak yang lebih dekat akan meningkatkan peluang penyelamatan jiwa,” ujar Dewa Indra.

Alat medis Amplatzer Septal Occluder (ASO) yang digunakan di layanan ini merupakan bantuan dari Kementerian Kesehatan sebagai bagian dari program prioritas nasional.

Sementara itu, Direktur RSUD Bali Mandara, dr. I Gusti Ngurah Putra Dharma Jaya, menyebut enam pasien dijadwalkan mengikuti prosedur selama dua hari pelaksanaan proctorship.

Sementara itu, Kementerian Kesehatan berharap RSUD Bali Mandara menjadi percontohan dalam pengembangan layanan jantung nonbedah di Indonesia.

Dengan layanan baru ini, RSUD Bali Mandara memperkuat komitmennya untuk memberikan pelayanan kesehatan jantung yang cepat, aman, dan merata bagi masyarakat Bali.

Profil Johnny Jansen, Pelatih Baru Bali United Asal Belanda

Johnny Jansen, Pelatih Baru Bali United.
Johnny Jansen, Pelatih Baru Bali United.

PANTAUBALI.COM – Bali United resmi mengumumkan Johnny Jansen sebagai pelatih kepala baru menggantikan Stefano Teco Cugurra, pada Senin (26/5/2025) lalu. Pelatih asal Belanda berusia 50 tahun itu datang dengan segudang pengalaman dari kasta tertinggi Liga Belanda, Eredivisie.

Jansen terakhir menangani PEC Zwolle yang finis di peringkat 10 Eredivisie musim lalu. Ia sebelumnya melatih tim senior Heerenveen usai memulai kariernya bersama tim U-19 dan U-21 klub tersebut. Ia juga sempat melatih klub asal Lebanon, Safa Sporting Club, sebelum kembali ke Belanda.

Dengan pengalaman panjangnya dalam dunia sepak bola, pria kelahiran tahun 1975 itu berkeinginan mampu membawa Bali United berada di papan atas nomor 4 atau 5.

Dikenal sebagai pelatih berlisensi UEFA Pro, Jansen dinilai memiliki rekam jejak kuat dalam pembinaan pemain muda. Di PEC Zwolle, ia mempercayakan 54 kali penampilan kepada Eliano Reijnders, gelandang Timnas Indonesia.

Untuk mendukung tugasnya di Bali United, Jansen memboyong dua asisten pelatih: Ronnie Pander dan Jeffrey Dennis Talan. Pander adalah tangan kanannya di PEC Zwolle, sedangkan Talan merupakan mantan asisten Almere City dan pelatih Belanda U-21 sejak 2023.

Jeffrey Talan juga dikenal sebagai mentor Thom Haye, gelandang Timnas Indonesia. Keahliannya di lini serang, terutama dalam penyelesaian akhir, diharapkan bisa mengasah lini depan Serdadu Tridatu.

Bali United menatap musim baru dengan harapan bangkit usai finis di peringkat kedelapan Liga 1 musim 2024/2025 dengan 50 poin, tertinggal 19 angka dari Persib Bandung sang juara. (ana)

Mih! Faktor Ekonomi, Pria di Denpasar Nekat Curi 1 Dus Bir

Pria berinisial AZDP (26) ditangkap oleh petugas Polsek Denpasar Selatan
Pria berinisial AZDP (26) ditangkap oleh petugas Polsek Denpasar Selatan

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Seorang pria berinisial AZDP (26) berhasil ditangkap oleh petugas Polsek Denpasar Selatan setelah mencuri satu dus bir berisi 12 botol besar dari Toko Anita Jaya Lima yang terletak di Jalan Raya Sesetan, Denpasar Selatan.

Kejadian ini terbongkar setelah pemilik toko, Abd. Latif (45), menemukan kehilangan barang dagangan saat melakukan pengecekan stok pada hari Selasa, 20 Mei 2025, sekitar pukul 17.00 WITA. Setelah memastikan bahwa istrinya tidak mengetahui keberadaan dus bir tersebut, korban segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Densel.

Tim opsnal Reskrim segera melakukan olah TKP dan meminta keterangan dari beberapa saksi berdasarkan laporan yang diterima.

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi mengungkapkan, “Dari hasil penyelidikan dan informasi masyarakat, pelaku berhasil diamankan dua hari kemudian, yaitu pada Kamis (22/5) di sekitar wilayah Sesetan.”

Sukadi menjelaskan bahwa pelaku ditangkap tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolsek Densel untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti berupa uang hasil penjualan bir sebesar Rp 500.000 dan sebuah sepeda motor Honda Beat merah hitam dengan nomor polisi N 2535 YBQ yang digunakan saat melakukan aksi pencurian.

“Dikutip dari keterangan pelaku, motifnya murni karena alasan ekonomi. Ia mengaku nekat mencuri untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” tambah AKP Sukadi.

Meskipun kerugian materiil yang dialami korban terbilang kecil, yaitu sekitar Rp 400 ribu, namun polisi tetap menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, sementara ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik. (mah)