- Advertisement -
Beranda blog Halaman 181

Bupati Tabanan Sampaikan Tanggapan Pemandangan Umum Fraksi DPRD Terkait Empat Ranperda

Rapat Paripurna ke-11 dan ke-12 Masa Persidangan I dan II Tahun Sidang 2025 yang diselenggarakan di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan, Selasa (17/6/2025).
Rapat Paripurna ke-11 dan ke-12 Masa Persidangan I dan II Tahun Sidang 2025 yang diselenggarakan di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan, Selasa (17/6/2025).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menghadiri Rapat Paripurna ke-11 dan ke-12 Masa Persidangan I dan II Tahun Sidang 2025 yang diselenggarakan di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan, Selasa (17/6/2025).

Rapat ini membahas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap pidato pengantar Bupati mengenai empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), serta dilanjutkan dengan tanggapan/jawaban bupati atas pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD tersebut.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, I Nyoman Arnawa, didampingi para Wakilnya dan turut dihadiri oleh Wakil Bupati I Made Dirga, jajaran Forkopimda, para anggota dewan, dan lainnya.

Dalam sidang paripurna pada Senin (16/6/2025) kemarin, Sanjaya telah menyampaikan empat Ranperda ke hadapan DPRD Kabupaten Tabanan untuk dibahas sesuai mekanisme yang ada.

Dari keseluruhan pemandangan umum fraksi, yakni fraksi PDI Perjuangan, fraksi Golkar dan fraksi Gerindra menyatakan sepakat untuk membahas lebih lanjut terhadap empat ranperda tersebut.

Seperti yang disampaikan oleh fraksi PDI Perjuangan, menyatakan sepakat dan mengapresiasi Bupati Tabanan. “Opini WTP telah didapatkan untuk ke sebelas kali berturut-turut, semakin memperkuat komitmen Kabupaten Tabanan, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Ketua Fraksi PDIP I Putu Eka Putra Nurcahyadi. Pihaknya juga menghimbau agar Ranperda dilanjutkan sesuai dengan tanggapan dan regulasi yang berlaku.

Dalam tanggapan Bupati Sanjaya yang dibacakan oleh Wabup Dirga, memberikan apresiasi atas dukungan dari para pimpinan dan seluruh anggota dewan terhadap pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK yang telah diraih selama sebelas tahun berturut-turut, mulai dari 2014 hingga 2024.

“Opini WTP pada hakekatnya merupakan hasil kerja keras kita bersama, seluruh Perangkat Daerah serta seluruh komponen yang terkait di dalam pengelolaan keuangan daerah,” ucap Dirga.

Namun, pihaknya menegaskan bahwa pencapaian tersebut tidak boleh membuat pihaknya merasa puas. “Kami sependapat dengan pandangan fraksi dewan, bahwa hal tersebut tidak sampai membuat kita merasa puas dan terlena apalagi lupa diri, namun harus menjadi motivasi untuk terus dipertahankan dengan berbagai upaya pembenahan dan penyempurnaan, terutama dengan memperhatikan dan menindaklanjuti segera semua catatan temuan dan rekomendasi BPK dengan kesungguhan,” lanjut Dirga.

Dalam tanggapannya, Bupati Sanjaya melalui Wabup Dirga juga menanggapi realisasi pendapatan daerah sebesar Rp2,24 triliun atau 94,78 persen dari target sebesar Rp2,36 triliun.

“Kami sependapat pendapatan asli daerah (PAD) harus terus ditingkatkan dengan pemungutan yang lebih efektif serta terobosan-terobosan baru yang inovatif pada OPD-OPD penghasil untuk mengoptimalkan semua potensi objek pajak maupun retribusi. Digitalisasi menjadi tren yang harus kita terapkan dalam operasional penatausahaan maupun pemungutan PAD,” pungkasnya.

Sebagai penutup, menyampaikan harapan Bupati Sanjaya beserta jajaran, Wabup Dirga menyatakan harapannya agar empat Ranperda tersebut dapat segera dibahas lebih lanju melalui prosedur dan mekanisme yang ada di DPRD,” tutupnya.  (ana)

Belum Ada Tersangka Terkait Duel Maut di Arena Tajen Songan, ini Kata Polres Bangli

Tangkapan layar video keributan di arena tajen di Bangli.
Tangkapan layar video keributan di arena tajen di Bangli.

PANTAUBALI.COM, BANGLI – Arena tajen (sabung ayam) di Banjar Tabu, Desa Songan A, Kecamatan Kintamani, Bangli, berubah jadi lokasi keributan berdarah pada Sabtu (14/6/2025). Insiden maut itu merenggut nyawa Komang Alam Sutawan (37), yang sempat dilarikan ke Puskesmas Kintamani namun akhirnya meninggal dunia.

Sementara itu, pria yang diduga sebagai pelaku utama, Wayan Luwes alias Jero Luwes, hingga Senin (16/6/2025) masih menjalani perawatan intensif di RSUP Prof. Ngoerah, Denpasar. Kondisinya yang belum stabil membuat polisi belum bisa memeriksanya.

“Belum ada tersangka karena terduga pelaku belum bisa dimintai keterangan. Kami tunggu hasil resmi dari dokter,” ujar Kasi Humas Polres Bangli, AKP I Wayan Sarta.

Polisi telah memeriksa sedikitnya 12 saksi yang berada di lokasi saat bentrokan pecah. Sejumlah barang bukti juga telah diamankan untuk memperkuat penyidikan. Namun, belum ada jadwal pasti kapan Jero Luwes akan diperiksa secara resmi.

Dari informasi yang dihimpun, keributan bermula saat Jero Luwes mendatangi arena sabung ayam dan menyatakan penolakannya terhadap kegiatan tersebut di wilayahnya. Perdebatan memanas dan berujung adu fisik yang menyebabkan Komang Alam meregang nyawa, serta satu korban lainnya mengalami luka dan kini telah dipulangkan dari RSUD Bangli.

Catatan kelam Jero Luwes pun kembali mencuat. Ia merupakan residivis kasus pembunuhan di Songan pada 2016 dan baru dua bulan keluar dari Lapas Nusa Kambangan. Belum lama menghirup udara bebas, namanya kembali terseret dalam tragedi berdarah ini.

Penyelidikan masih terus berlanjut. Polisi berupaya mengungkap secara menyeluruh kronologi dan siapa saja yang terlibat. (MAH)

Komplotan Pembobol Toko di Denpasar Diciduk, Dua Tewas Ditembak, 1 Masih Buron

Salah satu pelaku pembobol toko yang dibekuk polisi.
Salah satu pelaku pembobol toko yang dibekuk polisi.

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Aksi pembobolan toko grosir di Jalan Pulau Belitung No. 26, Pedungan, Denpasar Selatan, akhirnya berhasil diungkap polisi. Dari empat pelaku, satu ditangkap hidup-hidup, dua tewas ditembak karena melawan, dan satu lainnya masih diburu.

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi menjelaskan, peristiwa pencurian itu dilaporkan pada 2 Juni 2025. Saat itu, sekitar pukul 05.00 WITA, toko milik Devina Danayanti (27) ditemukan dalam keadaan rusak dan terbuka.

“Saksi bernama Muhamad Hadad diberi tahu temannya bahwa toko sudah dalam keadaan terbuka. Setelah dicek, benar, gemboknya rusak dan brankas dibobol,” ungkap AKP Sukadi, Senin (17/6).

Para pelaku masuk dengan cara merusak gembok pintu dan membongkar brankas penyimpanan. Mereka menggondol rokok berbagai merek senilai lebih dari Rp275 juta serta uang tunai Rp53,8 juta. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp328,9 juta.

Penyelidikan mengarah pada empat pelaku. Polisi berhasil menangkap MR (30), pria asal Magelang. Sementara dua pelaku lainnya, EK (40) dan FM (38), ditembak mati setelah melawan saat penangkapan di wilayah Jawa Timur. Satu pelaku lain, BS alias Cepon (38), hingga kini masih dalam pengejaran.

“Penangkapan dilakukan setelah tim Opsnal Polsek Denpasar Selatan menganalisis rekaman CCTV dan mengolah TKP. Petugas lalu berkoordinasi dengan Polres Sidoarjo dan Polda Jatim,” jelas AKP Sukadi.

Saat hendak ditangkap, para pelaku berusaha kabur dan bahkan mencoba menabrak petugas. Salah satu pelaku bahkan mengacungkan parang.

“Karena membahayakan, petugas akhirnya mengambil tindakan tegas. Dua pelaku meninggal dunia,” tegas Sukadi.

Dari interogasi terhadap MR, terungkap bahwa mereka merupakan komplotan spesialis pembobol toko yang sudah beraksi di sejumlah daerah di Jawa dan Bali. Hasil kejahatan selalu dibagi rata berempat.

Polisi masih memburu pelaku yang kabur dan mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan jaringan lebih luas. (mah)

Tanggapan Bupati Sanjaya Soal Perbekel Baturiti Dipolisikan Partai Gerindra se-Bali

Gerindra Tabanan geruduk Polres Tabanan, Jumat (13/6/2025), untuk melaporkan Perbekel Baturiti, Kerambitan, I Made Suryana.
Gerindra Tabanan geruduk Polres Tabanan, Jumat (13/6/2025), untuk melaporkan Perbekel Baturiti, Kerambitan, I Made Suryana.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Tengah ramai menjadi sorotan publik Perbekel Desa Baturiti, Kecamatan Kerambitan yakni I Made Suryana yang dipolisikan oleh DPD maupun DPC Gerindra se-Bali. Namun, Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya enggan berkomentar lebih jauh terkait persoalan tersebut.

Ditemui usai menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD Tabanan, Senin (16/6/2025), Sanjaya menyebut persoalan Perbekel Baturiti itu bukan ranah bupati.

“Urusan itu saya pelajari dulu soal Perbekel Baturiti. Saya memang baca informasinya di media tapi saya belum bisa menanggapi,” jelasnya.

Menurut Sanjaya, sebenarnya kasus tersebut urusannya kepala desa dengan partai bersangkutan. “Lebih lanjut tanyakan kepada Sekda, Inspektorat dan DPMD karena ini urusan perbekel dengan partai. Jadi saya belum masuk ranah itu,” tegas Sanjaya.

Seperti diketahui, Perbekel Desa Baturiti, I Made Suryana dilaporkan oleh DPD dan DPC Gerindra se-Bali ke polisi setelah ucapannya viral di media sosial yang menolak menandatanagi proposal bantuan sosial (bansos) jika ada label Partai Golkar.

Pernyataannya itu viral setelah diunggah oleh Ketua DPD Gerindra Bali Made Muliawan Arya alias De Gadjah di akun media sosial pribadinya pada 6 Juni 2025 lalu.

Pernyataan Made Suryana itu dianggap memuat ujaran kebencian dan permusuhan di tengah masyarakat. Selain itu juga melanggar Pasal 156 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penyiaran kebencian terhadap golongan tertentu. (ana)

Gedung Baru DPRD Badung Mulai Dibangun, Telan Anggaran Rp73 Miliar

Peletakan batu pertama pembangunan dan perluasan Gedung Kantor DPRD Kabupaten Badung, Senin (16/6).
Peletakan batu pertama pembangunan dan perluasan Gedung Kantor DPRD Kabupaten Badung, Senin (16/6).

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa meletakkan batu pertama (Groundbreaking) pembangunan dan perluasan Gedung Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung pada Senin (16/6/2025).

Peletakan batu pertama ini menandai dimulainya konstruksi fisik proyek yang berlokasi di Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung. Rangkaian upacara dipuput oleh Ida Pedanda Gede Oka Watulumbang Manuaba dari Griya Megelung Baha Mengwi.

Pembangunan dan perluasan Gedung Kantor dan Pengadaan Interior Gedung DPRD Kabupaten Badung dengan nilai pagu sebesar Rp85,7 miliar. Setelah dilaksanakan proses tender dimenangkan oleh PT. Tunas Jaya Sanur dengan nilai kontrak sebesar Rp73 miliar.

Proyek ini diawasi oleh Konsultan Pengawas CV. Bali Tiga Warna. Untuk waktu pelaksanaan selama 180 hari kalender atau enam bulan dengan masa pemeliharaan dua tahun.

Bupati Adi Arnawa mengatakan dengan dilaksanakannya pembangunan dan pengadaan interior Gedung Kantor yang baru, dihrapkan kinerja DPRD sebagai lembaga yang terhormat akan semakin meningkat sebagai wakil rakyat.

“Saya menaruh harapan besar dengan dibangunnya Gedung Kantor DPRD yang baru, anggota DPRD akan bekerja lebih nyaman dan kondusif untuk mengantarkan masyarakat Badung yang bahagia dan sejahtera,” ucapnya usai acara peletakan batu.

Turut hadir Ketua DPRD Gusti Anom Gumanti, Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta, Wakil Ketua III DPRD Made Sunarta, Sekda IB. Surya Suamba, perwakilan Forkopimda Badung dan pejabat terkait lingkup Pemkab Badung. (ana)

Badung Libatkan 2.179 Seniman di PKB 2025, Kembali Incar Juara Umum

Pembukaan Pesta Kesenian Bali Ke-47 Kabupaten Badung tahun 2025 di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Senin (16/6).
Pembukaan Pesta Kesenian Bali Ke-47 Kabupaten Badung tahun 2025 di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Senin (16/6).

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Pemerintah Kabupaten Badung melibatkan sebanyak 2.179 seniman terbaik yang akan tampil di Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47 tingkat Provinsi Bali 2025.

Keikutsertaan ribuan seniman ini menunjukkan ambisi Badung untuk kembali merebut predikat juara umum, setelah tampil kuat di ajang serupa tahun-tahun sebelumnya.

Untuk memantapkan persiapan, PKB tingkat Kabupaten Badung digelar di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, pada Senin (16/6/2025), ditandai dengan pemukulan tawa-tawa oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa.

Dalam sambutannya, Bupati Adi Arnawa menyatakan, PKB merupakan wadah bagi para seniman dalam menuangkan kemampuan dan karya cipta seninya sebagai upaya melestarikan seni budaya Bali yang adiluhung.

PKB juga menjadi instrumen yang dijadikan oleh pemerintah untuk melestarikan dan mewariskan seni dan budaya Bali kepada generasi muda. Terlebih taksu Bali, taksu dan roh dari pariwisata bali berasal dari adat, seni dan budaya Bali itu sendiri.

“PKB harus tetap dijaga keberadaanya sebagai wadah para seniman dalam menuangkan karya seninya serta sebagai media edukasi bagi generasi muda agar mengetahui tentang seni budaya dari warisan leluhur,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan Badung I Gede Eka Sudarwitha menjelaskan bahwa pelaksanaan PKB Badung bertujuan untuk mengembangkan dan melestarikan seni, adat, dan budaya, sekaligus menjadi bagian dari implementasi visi pembangunan daerah, yakni mewujudkan pariwisata yang berkualitas dan berlandaskan nilai-nilai Nangun Sat Kerthi Loka Bali.

Selain sebagai ajang pelestarian budaya, PKB juga menjadi ruang pencarian dan pembinaan seniman muda dalam rangka membentuk masyarakat Badung yang berkarakter dan berkualitas.

Ia menambahkan, pembukaan PKB Badung tahun ini merupakan puncak rangkaian kegiatan yang telah dimulai sejak awal 2025, melalui berbagai lomba seni dan budaya. Di antaranya: lomba desain dan peragaan busana adat Bali, peragaan busana endek, busana ke pura, lomba melukis wayang tingkat SMP dan SMA, membuat anyaman janur, hingga lomba gebogan buah lokal.

Para pemenang dari lomba-lomba tersebut akan mewakili Badung dalam ajang PKB tingkat Provinsi Bali yang dijadwalkan dibuka pada Sabtu, 21 Juni 2025.

Dalam keikutsertaannya tahun ini, Badung akan terlibat secara penuh dalam seluruh rangkaian PKB Bali. Mulai dari pagelaran, pementasan seni oleh 26 sekaa, lomba jantra tradisi Bali, hingga lomba seksi kewanitaan.

“Secara keseluruhan, Duta Badung yang mengikuti PKB Bali tahun ini berjumlah 2.179 peserta. Kami berharap, dengan dukungan penuh dari Bupati, Wakil Bupati, dan DPRD, Duta Badung kembali berhasil meraih juara umum,” pungkasnya. (ana)

Pos Polairud Pantai Munggu Akhirnya Dibangun Usai 13 Tahun Gunakan Bangunan Bekas Pelelangan Ikan

Pembangunan Pos Polairud Polres Badung bertempat di Pantai Munggu, Mengwi Badung, Senin (16/6/2025).
Pembangunan Pos Polairud Polres Badung bertempat di Pantai Munggu, Mengwi Badung, Senin (16/6/2025).

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Setelah 13 tahun petugas kepolisian perairan dan udara (Polairud) bertugas di Pantai Munggu tanpa kantor layak, akhirnya pembangunan Pos Polairud dimulai. Peletakan batu pertama dilakukan langsung oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Senin (16/6/2025), di kawasan Pantai Munggu, Kecamatan Mengwi.

Bupati Adi Arnawa menyambut baik pembangunan pos tersebut sebagai bentuk peningkatan pelayanan publik, khususnya di wilayah pesisir yang menjadi destinasi wisata. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan kepolisian dalam memberikan rasa aman serta kemudahan pelayanan bagi masyarakat maupun wisatawan.

“Pemkab Badung selalu mendukung pembangunan sarana publik, seperti Pos Polairud di Pantai Munggu ini. Sinergitas yang dibangun antara pemda dan kepolisian bisa memberikan dampak positif, tidak hanya bagi kenyamanan masyarakat dan wisatawan, tetapi juga terhadap peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah) Badung,” ujarnya.

Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara menyebut pembangunan pos ini sangat berarti, mengingat selama lebih dari satu dekade, petugas Polairud bertugas dengan fasilitas seadanya.

“Selama ini personel kami menjalankan tugas dari tempat yang tidak representatif, yakni bekas tempat pelelangan ikan. Dengan dibangunnya Pos Polairud ini, kami dapat meningkatkan pelayanan, terutama dalam hal respons cepat atas laporan masyarakat dan pengawasan kondisi laut seperti gelombang tinggi,” jelasnya.

Pembangunan Pos Polairud Pantai Munggu diharapkan menjadi titik sentral pelayanan keamanan laut serta mendukung pariwisata pantai yang terus berkembang di wilayah tersebut.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Plt. Kepala Dinas PUPR Badung Nyoman R. Karyasa, unsur tripika Mengwi, Perbekel Munggu Ketut Darta, serta para undangan lainnya. (ana)

Bupati Tabanan Usulkan Perda Penataan Banjar Dinas dan Pembangunan Industri

Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya.
Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menyampaikan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam rapat paripurna DPRD Tabanan, Senin (16/6/2025). Salah satu Ranperda yang disampaikan adalah Ranperda tentang Penataan Banjar Dinas.

Menurut Bupati Sanjaya, latar belakang pengajuan Ranperda ini adalah untuk mewujudkan efektivitas tata kelola penyelenggaraan pemerintahan desa, serta mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik, meningkatkan daya saing desa, dan mendorong tercapainya kesejahteraan masyarakat desa.

“Dalam rangka mendukung peningkatan efektivitas pelayanan kepada masyarakat serta memenuhi kebutuhan akan pelayanan yang cepat dan tepat, diperlukan pengaturan yang komprehensif mengenai penataan banjar dinas dalam bentuk peraturan daerah,” jelasnya.

Ia menambahkan, Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2001 tentang Pembentukan, Penghapusan, atau Penggabungan Banjar Dinas dalam Desa sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan hukum saat ini, sehingga perlu diganti.

Ranperda Penataan Banjar ini diharapkan bisa menjadi dasar hukum bagi banjar dinas, misalnya untuk melakukan pemekaran apabila jumlah penduduk telah memenuhi syarat. “Sehingga nantinya dalam proses pemekaran sudah ada tatanan atau landasan hukumnya,” imbuhnya.

Selain itu, Bupati Sanjaya juga menyampaikan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tabanan Tahun 2024–2044. Dijelaskannya, penyusunan Ranperda ini dilandasi komitmen Pemerintah Kabupaten Tabanan untuk tetap mempertahankan Tabanan sebagai lumbung pangan Bali, namun dengan pendekatan yang lebih modern melalui industrialisasi sektor pertanian.

Misalnya industri penyosohan beras, pabrik pakan ternak, atau pabrik pangan olahan untuk mendukung hilirisasi. “Kami sudah bersiap dari sekarang menuju 2044 untuk memastikan dasar hukum pengembangannya tersedia,” tegasnya. (ana)

Rapat Paripurna DPRD Tabanan, Bupati Sanjaya Sampaikan Pengantar 4 Ranperda

Rapat Paripurna ke - 10 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 di DPRD Tabanan pada Senin (16/6/2025).
Rapat Paripurna ke - 10 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 di DPRD Tabanan pada Senin (16/6/2025).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tabanan menggelar Rapat Paripurna ke – 10 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 pada Senin (16/6/2025).

Agenda rapat ini yakni penyampaian Pidato Pengantar Bupati Tabanan terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, I Nyoman Arnawa, didampingi oleh para Wakil Ketua dan turut dihadiri oleh Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, Jajaran Forkopimda, para Anggota Dewan, Sekda dan jajaran, serta Kepala instansi vertikal dan BUMD di Kabupaten Tabanan.

Dalam sidang tersebut, Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menyampaikan pengantar terhadap empat Ranperda yang menjadi prioritas strategis pembangunan daerah.

Ranperda tersebut diantaranya, Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Ranperda tentang Penataan Banjar Dinas, Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tabanan Tahun 2024–2044, serta Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2025–2029.

Dalam pemaparannya, Sanjaya menekankan pentingnya pertanggungjawaban keuangan daerah secara berkelanjutan yang ditandai dengan capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI sebanyak sebelas kali berturut-turut, sebagai bentuk komitmen Pemkab Tabanan dalam menjalankan tata kelola keuangan yang transparan dan profesional.

“Dengan pengakuan atas opini tertinggi dari audit laporan keuangan tersebut, saya mengajak semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan untuk selalu melakukan pembenahan, dengan perolehan opini WTP tersebut jangan sampai membuat kita lupa diri, namun sebagai evaluasi untuk menjadi yang lebih baik,” pintanya

Lebih lanjut, Sanjaya menjelaskan, Ranperda tentang Penataan Banjar Dinas bertujuan untuk mewujudkan efektivitas tata kelola penyelenggaraan pemerintahan desa dan pelayanan publik, meningkatkan daya saing desa dan mempercepat tercapainya kesejahteraan masyarakat desa melalui regulasi yang lebih relevan dengan kondisi saat ini, menggantikan Perda Nomor 18 Tahun 2001 tentang pembentukan, penghapusan atau penggabungan Banjar Dinas dalam Desa.

Sedangkan Ranperda Rencana Pembangunan Industri 2024–2044 dirancang sebagai landasan pembangunan industri kabupaten sebagai pilar dan penggerak perekonomian dan pemerataan pembangunan industri dalam mencapai kemakmuran serta kesejahteraan masyarakat secara berkeadilan.

“Ranperda ini diharapkan dapat menjadi landasan dan memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan industri pemerintahan daerah,” imbuh Sanjaya.

Adapun Ranperda RPJMD Semesta Berencana Tahun 2025–2029 menjadi panduan strategis dalam penyusunan arah pembangunan daerah selama lima tahun ke depan. Ranperda ini mengakomodasi visi, misi, tujuan dan sasaran, strategi dan arah kebijakan dan program  pembangunan Tabanan secara terpadu dan berkesinambungan. (ana)

Warga Jalan Kaswari Tabanan Mengeluh Akar Pohon Perindang Rusak Pekarangan Rumah

Made Surya Wirawan (42), warga Jalan Kaswari, Banjar Jambe Baleran, Desa Dajan Peken, Kecamatan/Kabupaten Tabanan saat menunjukkan pagar rumahnya rusak akibat akar pohon perindang. 
Made Surya Wirawan (42), warga Jalan Kaswari, Banjar Jambe Baleran, Desa Dajan Peken, Kecamatan/Kabupaten Tabanan saat menunjukkan pagar rumahnya rusak akibat akar pohon perindang. 

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Warga yang bermukim di tepi Jalan Kaswari, Banjar Jambe Baleran, Desa Dajan Peken, Kecamatan/Kabupaten Tabanan, mengeluhkan kerusakan pekarangan rumah akibat akar pohon perindang. Tak hanya merusak pekarangan, akar pohon tersebut juga telah menghancurkan trotoar di sekitarnya.

Salah seorang warga, Made Surya Wirawan (42), mengungkapkan keluhan ini telah ia rasakan sejak tahun 2019, atau sebelum pandemi Covid-19.

Ia mengaku telah bersurat ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tabanan agar dilakukan pemangkasan, lantaran akar pohon telah merusak sejumlah bagian rumahnya.

Namun, hingga enam tahun berselang, belum ada solusi yang jelas dari keluhan yang disampaikannya.

“Sudah dari 2019 saya laporkan. Akar pohon ini merusak tembok pekarangan rumah, sanggah, bahkan warung tempat saya berjualan minuman,” ujarnya saat ditemui, Senin (16/6/2025).

Namun, kata Surya, DLH hanya memangkas ranting pohon tanpa menyentuh bagian akar yang terus menjalar ke pekarangan rumah. “Yang dipangkas hanya rantingnya saja. Padahal akarnya terus tumbuh dan semakin merusak,” keluhnya.

Karena tidak kunjung mendapat respons memuaskan, Surya akhirnya menyampaikan keluhannya melalui salah satu akun media sosial Instagram pada Minggu (15/6/2025). Ia mengaku semakin khawatir karena dalam waktu dekat berencana merenovasi pagar rumah yang sudah rusak parah akibat akar pohon.

Pasca unggahan tersebut, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tabanan langsung turun ke lokasi dan memangkas ranting pohon keesokan harinya. Namun, kembali, akar pohon tetap dibiarkan.

“Kalau saya perbaiki sekarang, percuma. Akarnya masih ada dan tetap akan tumbuh merusak,” kata Surya.

Ia berharap Pemkab Tabanan segera mengambil langkah konkret terhadap pohon perindang yang mengganggu, termasuk menebang hingga membersihkan akarnya secara menyeluruh.

“Harapan saya, pohon ini ditebang dan akarnya dibersihkan sampai tuntas. Jangan sampai merusak lebih parah, karena warga lain di sepanjang Jalan Kaswari juga mengalami hal serupa,” harapnya.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tabanan, I Gusti Putu Ekayana, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi melalui WhatsApp. (ana)