- Advertisement -
Beranda blog Halaman 181

Jelang Idul Adha, Distan Tabanan Siapkan 24 Petugas Periksa Hewan Kurban

Vaksinasi PMK pada sapi di Kabupaten Tabanan.
Vaksinasi PMK pada sapi di Kabupaten Tabanan.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Menjelang Hari Raya Idul Adha 1446 H yang jatuh pada 6 Juni 2025, Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Tabanan telah menyiapkan sebanyak 24 orang petugas kesehatan untuk melakukan pemeriksaan hewan kurban di seluruh kecamatan. Pemeriksaan akan difokuskan di masjid-masjid yang menjadi lokasi pemotongan hewan kurban.

Kepala Bidang Ternak dan Kesehatan Hewan I Gede Eka Parta Ariana mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan mencakup pemeriksaan ante mortem atau sebelum pemotongan, yang meliputi pengecekan kondisi fisik dan kesehatan umum hewan seperti suhu tubuh, nafsu makan, kelainan gerak, serta tanda-tanda penyakit menular termasuk PMK (Penyakit Mulut dan Kuku).

Setelah pemotongan, petugas juga akan melakukan pemeriksaan post mortem untuk memastikan kondisi daging dan organ dalam bebas dari penyakit dan layak dikonsumsi.

“Pemeriksaan mulai dilakukan H-2 sampai H-1 Idul Adha,” jelasnya.

Ia menambahkan, berdasarkan data sementara, ketersediaan hewan kurban di Kabupaten Tabanan terdiri dari 4.463 ekor sapi potong dan 979 ekor kambing, dengan total keseluruhan 5.442 ekor. Sementara itu, kebutuhan hewan kurban diperkirakan sebanyak 173 ekor sapi dan 336 ekor kambing, dengan total 509 ekor.

“Jika dibandingkan dengan tahun lalu, jumlah kebutuhan hewan kurban meningkat sedikit,” tambahnya.

Eka Parta menegaskan, hewan kurban di Kabupaten Tabanan secara menyeluruh dipastikan aman dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) sebab sebelumnya sudah dilakukan vaksinasi secara rutin.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk membeli hewan kurban dari tempat penjualan resmi dan memperhatikan kondisi kesehatan hewan.

Terkait dengan pengiriman hewan kurban ke luar Bali, Distan Tabanan menyebut tidak ada pengawasan khusus karena kegiatan tersebut merupakan bagian dari rutinitas. Namun, jika ada permohonan pemeriksaan sapi antar pulau, pihaknya tetap akan melakukan pemeriksaan sesuai prosedur yang berlaku. (ana)

Bupati Tabanan Futsal Cup 2025 Ditutup, SMPN 3 Tabanan dan SMAN 1 Kediri Juara

Penutupan Bupati Tabanan Futsal Cup 2025 pada Rabu (28/5/2025).
Penutupan Bupati Tabanan Futsal Cup 2025 pada Rabu (28/5/2025).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Turnamen futsal antar pelajar SMP dan SMA/SMK se-Kabupaten Tabanan bertajuk “Bupati Tabanan Futsal Cup”  2025 resmi ditutup oleh Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya pada Rabu (28/5/2025).

Penutupan berlangsung di GOR Debes Utara, Tabanan, dihadiri jajaran pemerintah daerah, Wakil Bupati I Made Dirga, Ketua DPRD, Forkopimda, Sekda, Ketua Asprov PSSI Bali, Ketua KONI Tabanan, Ketua ASKAB PSSI Tabanan, para kepala sekolah serta para peserta turnamen.

Bupati Sanjaya menyampaikan apresiasi tinggi atas penyelenggaraan turnamen tersebut, yang dinilai bukan hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga sebagai sarana silaturahmi dan pembinaan generasi muda.

“Saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh panitia penyelenggara, wasit, peserta, dan pihak-pihak terkait yang telah bekerja keras dan berkontribusi dalam menyukseskan kejuaraan ini. Ini adalah sebuah pencapaian yang perlu kita apresiasi, karena kejuaraan futsal ini pada dasarnya tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga ruang silaturahmi, sportivitas, dan pembinaan generasi muda yang cinta olahraga,” ujarnya.

Sanjaya juga memberikan selamat kepada para pemenang dari tingkat SMP dan SMA/SMK, seraya menegaskan bahwa seluruh peserta adalah juara.

“Saya mengucapkan selamat bagi yang meraih juara, semuanya hari ini juara. Ada juara 1, 2, dan 3, juara seterusnya, jadi semuanya juara. Ada yang beruntung ada yang belum beruntung, nanti tahun depan pembalasannya jangan sampai kalah,” ungkapnya.

Untuk kategori SMP, juara pertama diraih SMP Negeri 3 Tabanan, diikuti SMP Negeri 1 Kediri, SMP Negeri 1 Kerambitan, dan SMP Negeri 1 Penebel. Sedangkan untuk kategori SMA/SMK, juara pertama adalah SMA Negeri 1 Kediri, diikuti SMA Negeri 1 Tabanan, SMA Negeri Penebel, dan SMA Negeri 1 Baturiti.

Sanjaya mengapresiasi pelaksanaan turnamen yang berlangsung selama 11 hari dan berharap kegiatan ini menjadi bagian dari kemajuan dunia olahraga di Tabanan.

“Saya salut dan apresiasi kepada teman-teman semua yang mampu menggerakkan dunia olahraga di Tabanan, banggalah kita sebagai orang Tabanan,” imbuhnya.

Ketua ASKAB PSSI Tabanan, I Nyoman Wiarsa, juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan turnamen, termasuk Pemerintah Kabupaten Tabanan dan para peserta dari SMP dan SMA/SMK. (rls)

Jam Operasional Tempat Hiburan Malam di Wilayah Badung Bakal Ditertibkan 

Rakor membahas aktivitas hiburan malam di Aula Polres Badung, Rabu (28/5).
Rakor membahas aktivitas hiburan malam di Aula Polres Badung, Rabu (28/5).

PANTAUBALI.COM, BADUNG  – Pemerintah Kabupaten Badung bersama Polres Badung meningkatkan sinergitas dalam menjaga keamanan, kenyamanan, dan ketertiban wilayah sebagai destinasi wisata dunia.

Untuk itu dilakukan pembahasan penertiban aktivitas tempat hiburan malam dalam rapat koordinasi di Aula Polres Badung, Rabu (28/5/2025).

Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara dan Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti.

Turut hadir anggota Komisi II DPRD Badung Made Sada, jajaran pejabat utama Polres Badung, para Kapolsek, serta pimpinan perangkat daerah terkait.

Bupati Adi Arnawa menyampaikan melalui pertemuan ini ada keputusan yang dapat dijadikan pedoman untuk pelaksanaan di lapangan dalam upaya menertibkan jam operasional khususnya tempat-tempat hiburan malam.

“Memang hiburan malam di Badung diminati oleh wisatawan. Di satu sisi hiburan malam memberikan kontribusi bagi pendapatan daerah, namun di sisi lain keberadaan hiburan malam ini juga dapat memberikan dampak yang negatif jika kita tidak melakukan kontrol terhadap aktivitasnya,” kata Adi Arnawa.

Kapolres Badung AKBP Arif Batubara menjelaskan, rapat ini membahas implementasi Surat Edaran (SE) Bupati Badung Nomor: 556/786 tertanggal 27 Februari 2012 yang mengatur aktivitas tempat hiburan malam.

Isi SE tersebut yaitu, pertama, melaksanakan kegiatan usaha sesuai dengan perjanjian yang dimiliki. Kedua, ikut mencegah dan melaporkan kepada aparat berwenang terhadap penggunaan obat-obatan terlarang dan sejenisnya di lingkungan usaha. Ketiga, menjaga ketertiban dan keamanan pengunjung di tempat dan keempat, waktu buka dan tutup bagi usaha-usaha rekreasi dan hiburan umum

“Rakor ini menjadi wadah penting untuk menyamakan persepsi dan menyatukan langkah dalam pengawasan terhadap tempat hiburan malam. Kami ingin memastikan bahwa kegiatan usaha berjalan sesuai aturan dan tetap menjaga ketertiban umum serta kenyamanan masyarakat,” tegasnya.

Ia juga memastikan Polres Badung siap mendukung kebijakan dan langkah Pemkab Badung untuk menciptakan tata sosial yang tertib dan kondusif.

Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti turut menyoroti persoalan aktivitas di luar jam operasional yang kerap menimbulkan gangguan.

“Kita tidak bisa hanya melihat dari sisi regulasi jam operasional saja. Aktivitas pasca jam tutup juga menjadi perhatian serius. Oleh karena itu, perlu dilakukan kajian di lapangan yang menyeluruh agar penanganannya tepat sasaran,” ungkapnya. (Ana)

Kabupaten Badung Kirim 1.272 Atlet ke PORJAR Bali

Pelepasan Kontingen Kabupaten Badung ke PORJAR Provinsi Bali 2025, di Lapangan Puspem Badung, Rabu (28/5/2025).
Pelepasan Kontingen Kabupaten Badung ke PORJAR Provinsi Bali 2025, di Lapangan Puspem Badung, Rabu (28/5/2025).

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Kabupaten Badung siap berkompetisi dalam ajang Pekan Olahraga Pelajar (PORJAR) Provinsi Bali 2025 yang akan berlangsung di Denpasar, mulai 31 Mei hingga 5 Juni 2025.

Sebanyak 1.501 orang dalam kontingen Kabupaten Badung ikut ambil bagian, terdiri dari 1.272 atlet, serta 229 pelatih dan pembina dari Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung. Kontingen Badung ini akan bertanding dalam 34 cabang olahraga dan 5 olahraga eksebisi.

Mereka secara resmi dilepas oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam sebuah upacara di Lapangan Puspem Badung, Rabu (28/5/2025).

“Mudah-mudahan Kontingen Kabupaten Badung pada PORJAR Provinsi Bali bisa menunjukan tanggung jawabnya dengan meraih juara umum, untuk itu pemerintah akan memberikan bonus pada anak-anak yang meraih prestasi, dengan harapan dengan prestasi yang dimiliki akan menjadi langkah awal untuk meraih prestasi yang lebih tinggi ke depannya,” kata Adi Arnawa.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga sportivitas dan mengikuti aturan dalam setiap pertandingan. Ia juga menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada para atlet pelajar tersebut untuk mewakili Kabupaten Badung.

“Pemerintah Kabupaten Badung berharap pada seluruh kontingen yang merupakan kumpulan anak-anak terbaik yang saat ini menjadi duta agar benar-benar mengerahkan kemampuan terbaiknya untuk meraih prestasi dengan perolehan medali yang sebanyak-banyaknya,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Badung I Gusti Made Dwipayana selaku Ketua Kontingen mengatakan bahwa persiapan telah dilakukan sejak berakhirnya PORSENIJAR Kabupaten Badung pada 25 Maret 2025.

“Semua sudah diatur oleh pembina dan pelatih di masing-masing cabang olahraga sehingga secara keseluruhan pembinaan dapat dilaksanakan sesuai dengan jadwal masing-masing sehingga para atlet sudah siap untuk mengikuti pertandingan di arena PORJAR Provinsi Bali,” ungkapnya.

Adapun 1.272 atlet yang dikirim berasal dari jenjang SD sebanyak 331 orang, SMP 469 orang, dan SMA/SMK sebanyak 472 orang. Seluruhnya merupakan hasil seleksi terbaik untuk mengharumkan nama Badung di tingkat provinsi. (ana)

Cara Cek Tilang Elektronik Secara Online agar STNK Tidak Terblokir

Kamera ETLE. (Foto:Korlantas Polri)
Kamera ETLE. (Foto:Korlantas Polri)

PANTAUBALI.COM – Seiring dengan semakin meluasnya penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik di berbagai wilayah Indonesia, penting bagi para pemilik kendaraan untuk secara berkala mengecek apakah kendaraan mereka tercatat melakukan pelanggaran lalu lintas.

Sistem ETLE ini bekerja secara otomatis melalui kamera pengawas yang merekam pelanggaran, seperti tidak memakai sabuk pengaman, menggunakan ponsel saat mengemudi, melanggar lampu merah, atau melanggar marka jalan.

Dengan adanya sistem ini, pelanggar tidak lagi langsung diberhentikan oleh petugas di jalan, melainkan akan menerima surat konfirmasi tilang yang dikirim ke alamat sesuai data kendaraan. Oleh karena itu, masyarakat perlu secara aktif memeriksa status kendaraan mereka secara daring melalui laman resmi ETLE Polri.

Pengecekan ini penting untuk dilakukan agar pemilik kendaraan dapat segera melakukan konfirmasi apabila benar terkena tilang. Jika tidak dikonfirmasi dalam batas waktu yang ditentukan, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) bisa diblokir, yang nantinya akan menyulitkan dalam proses pembayaran pajak atau pengurusan administrasi kendaraan lainnya.

Berikut adalah cara mengecek Tilang ETLE secar Online

  1. Akses situs resmi ETLE Polri di: https://konfirmasi-etle.polri.go.id/#/
  2. Pilih menu “Cek Data”.
  3. Masukkan data kendaraan, berupa Nomor polisi (plat nomor), Nomor rangka kendaraan, Nomor mesin kendaraan.
  4. Pastikan semua data yang diisi sudah benar lalu klik tombol “Lanjut”.

Jika tidak ada pelanggaran, akan muncul pesan  “Data tidak ditemukan.” Namun, jika terdapat pelanggaran, sistem akan menampilkan informasi seperti Waktu dan lokasi pelanggaran, Status pelanggaran dan Jenis kendaraan

Bagi pengendara yang terkena tilang ETLE, pembayaran denda bisa dilakukan melalui beberapa metode, antara lain transfer di kantor cabang bank, melalui mesin ATM, dan melalui aplikasi mobile banking. (ana)

Sejarah dan Makna Hari Kenaikan Isa Almasih bagi Umat Kristiani

Ilustrasi Salib
Ilustrasi Salib. (foto:IDN Times/matt-marzorati)

PANTAUBALI.COM – Hari Kenaikan Isa Almasih merupakan salah satu momen penting dalam kalender liturgi umat Kristiani. Pada tahun 2025, peringatan ini jatuh pada Kamis, 29 Mei, yang juga ditetapkan sebagai hari libur nasional di Indonesia. Perayaan ini menjadi pengingat akan kenaikan Yesus Kristus ke surga yang terjadi tepat di hari ke 40 setelah kebangkitan-Nya dari kematian.

Peristiwa ini diceritakan dalam Alkitab, terutama dalam Injil Lukas dan Kitab Kisah Para Rasul. Dalam Lukas 24:50–51, Yesus digambarkan membawa para murid ke luar kota hingga dekat Betania, memberkati mereka, lalu terangkat ke surga.

Sementara itu, Kisah Para Rasul 1:9–11 mencatat bagaimana Yesus terangkat ke langit disaksikan langsung oleh para murid-Nya, sebelum akhirnya sosok-Nya hilang tertutup awan.

Tempat terjadinya peristiwa ini diyakini berada di Bukit Zaitun, dekat Betania, yang kini menjadi salah satu lokasi ziarah penting bagi umat Kristiani.

Kenaikan Yesus dipahami sebagai akhir dari kehadiran fisik-Nya di bumi, sekaligus awal dari era baru di mana Roh Kudus hadir untuk membimbing para pengikut-Nya.

Secara teologis, Kenaikan Isa Almasih mengandung makna mendalam. Momen ini dianggap sebagai pemuliaan Yesus, menandai bahwa misi keselamatan-Nya telah tuntas dan Ia kembali ke kemuliaan bersama Allah Bapa.

Dalam Efesus 2:6, Rasul Paulus menjelaskan bahwa umat yang percaya kepada Kristus turut “diangkat” bersama Dia secara rohani, menegaskan relasi spiritual antara umat dengan Sang Juruselamat.

Perayaan Kenaikan biasanya diawali dengan ibadah khusus di gereja, baik dalam bentuk Misa maupun Perayaan Ekaristi. Pembacaan Alkitab berfokus pada kisah kenaikan Yesus, dan suasana ibadah dibuat lebih khidmat dibandingkan ibadah mingguan.

Di beberapa gereja, ada pula prosesi simbolis untuk menggambarkan perjalanan Yesus ke Bukit Zaitun, serta tradisi memadamkan lilin Paskah yang melambangkan kepergian Kristus dari dunia.

Selain kegiatan liturgis, banyak umat Kristiani merayakan momen ini dengan berkumpul bersama keluarga atau komunitas. Beberapa menjalankan aksi sosial, melakukan refleksi pribadi, hingga diskusi iman untuk menghayati kembali makna kenaikan Yesus dalam kehidupan sehari-hari.

Hari Kenaikan Isa Almasih bukan hanya peristiwa sejarah yang dikenang, tetapi juga momen spiritual yang meneguhkan pengharapan umat akan kedatangan Kristus kembali. Dengan merayakan hari ini, umat Kristiani diajak untuk memperbarui iman mereka dan hidup lebih setia dalam ajaran Kristus. (ana)

Wisatawan Asal Aceh Hilang Terseret Arus di Pantai Diamond Nusa Penida 

Pencarian wisatawan tenggelam di Pantai Diamond, Desa Pejukutan, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Selasa (27/5/2025).
Pencarian wisatawan tenggelam di Pantai Diamond, Desa Pejukutan, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Selasa (27/5/2025).

PANTAUBALI.COM, KLUNGKUNG – Seorang wisatawan lokal dilaporkan hilang setelah terseret arus laut saat berenang di Pantai Diamond, Desa Pejukutan, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Selasa (27/5/2025).

Korban diketahui bernama Raihan Hanafi (24), warga Birem Puntong, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa, Aceh. Ia datang ke lokasi bersama enam orang temannya untuk berlibur ke pantai tersebut.

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar, I Nyoman Sidakarya mengatakan, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 13.30 Wita dan sempat disaksikan warga dari atas tebing yang melihat tubuh korban mengapung di tengah laut.

Peristiwa ini langsung direspons cepat oleh tim SAR yang sedang melaksanakan operasi pencarian lain terhadap seorang pemancing hilang di kawasan tebing Jepang, Ceningan, Nusa Penida.

Sebanyak tujuh personel Unit Siaga SAR Nusa Penida diterjunkan ke lokasi menggunakan rigid inflatable boat (RIB) dengan kecepatan penuh.

“Kami menerima laporan sekitar pukul 13.55 Wita dari Bapak Pande Sutrisna,” jelas Sidakarya.

Ia menjelaskan, informasi dari Polsek Nusa Penida, saat kejadian, tiga orang dari rombongan termasuk Raihan sempat berenang sekitar 50 meter dari garis pantai. Hujan turun saat mereka berada di laut, membuat dua rekannya memutuskan kembali ke tepi.

Namun, nahas bagi Raihan, ia justru terseret arus semakin jauh ke tengah dan akhirnya hilang dari permukaan.

“Upaya penyisiran oleh tim SAR gabungan dilakukan di sekitar lokasi korban terakhir terlihat, namun hingga sore hari belum ditemukan tanda-tanda keberadaan korban. Operasi pencarian pun dijadwalkan dilanjutkan pada pagi hari berikutnya,” tambahnya.

Unsur SAR yang terlibat antara lain Unit Siaga SAR Nusa Penida, Polsek Nusa Penida, masyarakat setempat, serta kerabat korban. Mereka terus melakukan koordinasi intensif untuk memperluas pencarian. (ana)

Motif Pembunuhan Penjaga Villa di Denpasar Karena Dendam dan Cemburu Sesama Jenis

Kedua pelaku pembunuhan di Jalan Gurita yakni MBW (33) dan DAR (23) kini dibekuk polisi.
Kedua pelaku pembunuhan di Jalan Gurita yakni MBW (33) dan DAR (23) kini dibekuk polisi.

DENPASAR, PANTAUBALI.COM – Rasa dendam dan api cemburu mendorong dua pria asal Jawa Timur untuk mengakhiri hidup seorang pria berinisial AA (54) dengan cara yang begitu keji. AA ditemukan tak bernyawa di sebuah vila di kawasan Denpasar Selatan, tubuhnya penuh luka dan sebagian hangus terbakar.

Kepolisian bergerak cepat mengungkap misteri pembunuhan ini. Tim gabungan dari Ditreskrimum Polda Bali, Unit Jatanras Polresta Denpasar, dan Reskrim Polsek Denpasar Selatan berhasil menangkap kedua pelaku, masing-masing berinisial MBW (33) dan sepupunya DAR (23), di kampung halaman mereka di Bondowoso, Jawa Timur.

“Setelah sempat melarikan diri usai kejadian, keduanya berhasil kami amankan,” ungkap Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, Selasa (28/5).

Peristiwa nahas itu terjadi pada Sabtu malam, 24 Mei 2025. Lokasinya di sebuah vila di Jalan Gurita IV, Perumahan Pondok Gurita. Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan di kamar mandi, telungkup, kaki menekuk, tertindih balok kayu, dengan luka tusuk dan sayatan di kepala serta leher. Tubuhnya juga terbakar, diduga sengaja dibakar untuk menghilangkan jejak.

Motif pembunuhan ini terungkap dalam penyidikan. MBW mengaku sakit hati karena korban tidak menepati janji memberikan uang. Ia juga terbakar cemburu karena korban diduga memiliki hubungan dekat dengan pria lain. Dengan emosi yang memuncak, MBW pun mengajak sepupunya untuk menghabisi korban, dengan janji akan memberikan imbalan.

Saat diinterogasi, pelaku mengaku memukul korban dengan ulekan dan balok, lalu menusuk kepala dan lehernya menggunakan gunting. Setelah yakin korban tewas, jasadnya dibungkus selimut dan diseret ke kamar mandi.

“Tak puas sampai di situ, mereka kembali beberapa jam kemudian membawa bensin dan membakar tubuh korban,” terang AKP Sukadi.

Tak hanya menghilangkan nyawa, pelaku juga membawa kabur ponsel dan identitas korban. Dari hasil interogasi, keduanya mengakui semua perbuatannya tanpa ada rasa penyesalan. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk senjata tajam, alat pembakar, dan pakaian yang dikenakan saat kejadian.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan dan dijebloskan ke balik jeruji besi. Mereka akan menjalani proses hukum atas kejahatan keji yang dilakukan secara terencana. (*)

Atasi Ketakutan Bali Blackout, Menteri LHK Beri Sinyal Hijau untuk Terminal LNG Sidakarya

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Hanif Faisol Nurofiq, saat meninjau lokasi rencana pembangunan Terminal Liquefied Natural Gas (LNG) di Sidakarya, Denpasar, Selasa (27/5/2025).
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Hanif Faisol Nurofiq, saat meninjau lokasi rencana pembangunan Terminal Liquefied Natural Gas (LNG) di Sidakarya, Denpasar, Selasa (27/5/2025).

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Bayang-bayang kegelapan sempat menyelimuti Bali pada awal Mei 2025. Dalam hitungan jam, pulau wisata dunia ini lumpuh akibat blackout. Listrik padam sejak sore hingga malam hari, membuat masyarakat dan pelaku industri pariwisata kelabakan.

Peristiwa ini kembali mengangkat isu klasik: ketergantungan Bali terhadap pasokan listrik dari Jawa. Hingga kapan Pulau Dewata harus bergantung pada kabel bawah laut?

Menanggapi situasi tersebut, pemerintah pusat bergerak cepat. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Hanif Faisol Nurofiq, turun langsung meninjau lokasi rencana pembangunan Terminal Liquefied Natural Gas (LNG) di Sidakarya, Denpasar, Selasa (27/5/2025). Dalam kunjungannya, Menteri Hanif memberi sinyal dukungan terhadap proyek strategis tersebut, dengan catatan mitigasi dampak ekologis harus diperkuat.

“Bali sebagai destinasi pariwisata dunia harus mampu mengembangkan energi bersih terbarukan. Tak hanya bersih dari sampah, tetapi juga mandiri secara energi agar tak tertinggal dari kompetitor global,” ujar Menteri Hanif di hadapan awak media dan tokoh masyarakat Sidakarya.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa proyek Terminal LNG tidak bisa dibangun sembarangan. Kajian lingkungan, sosial, dan keselamatan menjadi syarat mutlak.

“Kita harus pastikan semua kajian dilakukan secara menyeluruh, termasuk dampak terhadap terumbu karang, habitat laut, dan kesehatan masyarakat. Proyek ini harus memberi manfaat, bukan menciptakan risiko baru,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya aspek kesehatan dalam dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Jika seluruh tahapan mitigasi dijalankan dengan benar, menurutnya Terminal LNG Sidakarya bisa menjadi solusi strategis yang tak hanya menjawab krisis energi, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi serta keberlanjutan lingkungan.

Kunjungan Menteri Hanif ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah pusat tak tinggal diam. Krisis listrik yang melanda Bali menjadi pelajaran pahit sekaligus momentum untuk memperkuat fondasi kemandirian energi.

Gelombang penolakan terhadap proyek LNG pun mulai mereda. Energi bersih kini bukan lagi sekadar wacana, melainkan kebutuhan mendesak. Bali tak bisa terus hidup dalam ketergantungan pasokan luar.

Dukungan tak hanya datang dari pemerintah pusat. Masyarakat adat pun menunjukkan sikap lebih terbuka. Jero Bendesa Adat Sidakarya, Ketut Suka, menyampaikan bahwa paruman desa telah dilakukan sejak 2022, dan mayoritas warga menyatakan dukungan terhadap proyek ini.

“Kami menyetujui rencana ini karena melihat banyak manfaat nyata. Tapi pembangunan harus dilakukan dengan penataan yang holistik, bukan hanya bangun infrastruktur, tapi juga menjaga kenyamanan warga,” jelasnya.

Kini, dengan lampu hijau dari Kementerian LHK, proyek Terminal LNG Sidakarya tak lagi sekadar wacana. Ia hadir sebagai jawaban atas keresahan masyarakat Bali. Blackout memang membawa kegelapan, tapi dari situ pula terang masa depan energi Bali mulai disusun – lebih mandiri, lebih bersih, dan lebih siap menghadapi tantangan. (ana)

Penanganan Sampah Jadi Prioritas, Menteri LH Kawal Kebijakan Gubernur Bali

Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq saat mengunjungi Pantai Sidakarya, Denpasar Selatan, Selasa (27/5/2025).
Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq saat mengunjungi Pantai Sidakarya, Denpasar Selatan, Selasa (27/5/2025).

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Seluruh instrumen kebijakan Gubernur Bali, Wayan Koster, mendapat dukungan penuh dari Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (LHK/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq.

Menteri Hanif bahkan menyatakan siap pasang badan membela Gubernur Koster jika ada pihak-pihak yang tidak menaati kebijakan terkait penuntasan persoalan sampah di Bali.

“Apa yang dilakukan Gubernur Bali (Wayan Koster) saat ini patut kita banggakan. Harapan kami, seluruh jajaran bupati, walikota se-Bali bisa bersinergi bersama, dan dilanjutkan pada pemerintahan-pemerintahan berikutnya,” kata Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq di Pantai Sidakarya, Denpasar Selatan, Selasa (27/5/2025).

Ia menegaskan, Bali harus dijaga oleh semua pihak, mengingat pulau ini merupakan magnet Indonesia di mata dunia. Bali dengan sumber daya ikonik dan kekuatan ekonomi pariwisatanya berkontribusi besar terhadap devisa nasional. Maka dari itu, menurut Hanif, Bali adalah ikon yang tidak boleh diabaikan dalam hal pengelolaan lingkungannya.

“Pertama, dari sisi sampah, segala instrumen yang dilakukan Bapak Gubernur, Walikota, dan Bupati, itu wajib kita pastikan implementasinya di lapangan. Saya berdiri kokoh di belakang Bapak Gubernur (Koster, red), untuk menjaga norma-norma penanganan sampah di Bali,” katanya.

Ia juga menegaskan akan menggunakan kewenangannya agar seluruh masyarakat Bali menaati semua kebijakan yang diterbitkan oleh Pemerintah Provinsi Bali.

“Saya akan menggunakan kewenangan saya untuk memastikan bahwa instrumen Gubernur ini ditaati kita semua. Saya akan gunakan pendekatan kuratif dan represif, bilamana diperlukan tanpa ragu-ragu untuk menjaga Bali,” tegasnya.

Politisi PAN ini bahkan menyatakan tidak akan gentar berhadapan dengan pihak manapun demi mengubah karakter masyarakat dalam menangani persoalan sampah di Bali.

“Saya ingin memastikan Bali dengan cepat mengubah karakternya dalam penanganan sampah dan kami akan kawal melalui instrumen yang dimandatkan UU 32 tahun 2009,” katanya.

Ia mengimbau seluruh masyarakat Bali agar menaati semua regulasi pengelolaan sampah yang telah ditetapkan Pemerintah Provinsi Bali. Selain itu, Menteri Hanif juga menyoroti pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dan pengelolaan limbah secara menyeluruh.

Untuk diketahui, berikut ini sejumlah instrumen kebijakan yang telah diterbitkan Gubernur Koster dalam rangka penuntasan persoalan sampah di Bali:

  • Pergub Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber.
  • SE Gubernur Bali Nomor 09 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah.
  • Perda Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah.
  • Pergub Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai.
  • Pergub Bali Nomor 95 Tahun 2018 tentang Kebijakan dan Strategi Daerah dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga (Jakstrada). (ana)