- Advertisement -
Beranda blog Halaman 157

Taksu Mandala Ungasan Tampilkan Legong Manohara di PKB ke-47

Komunitas Seni Taksu Mandala dari Banjar Wijaya Kusuma, Desa Adat Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, tampil di panggung Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47.
Komunitas Seni Taksu Mandala dari Banjar Wijaya Kusuma, Desa Adat Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, tampil di panggung Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47.

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Komunitas Seni Taksu Mandala dari Banjar Wijaya Kusuma, Desa Adat Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, tampil memikat di panggung Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47. Bertempat di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Provinsi Bali, Senin (14/7/2025).

Duta seni Kabupaten Badung ini menyuguhkan rangkaian pertunjukan yang memadukan seni klasik dan kreasi baru dengan makna budaya yang kuat.

Pembina Pelegongan Klasik Taksu Mandala, Komang Trisandiasa Putra, mengatakan, keikutsertaan tahun ini menjadi kesempatan berharga untuk memperkenalkan kembali seni pelegongan klasik kepada generasi muda sekaligus menampilkan karya inovatif yang tetap berpijak pada akar budaya.

Salah satunya adalah Legong Kreasi Manohara, karya yang mengusung filosofi keseimbangan hidup.

“Manohara ini saya angkat dari pengalaman mantra Manoharam, artinya keseimbangan. Dalam konsep Jagat Kerthi, keseimbangan itu penting — antara hitam dan putih, maskulin dan feminin, antara segala yang berbeda. Kami gabungkan spirit cak di Desa Ungasan ke dalam garapan ini,” jelasnya.

Penampilan ini melibatkan 30 seniman, dengan proses latihan intensif selama empat bulan.

Pertunjukan dibuka dengan Tabuh Petegak Palegongan Klasik bertajuk Kulicak, karya maestro tabuh almarhum I Gusti Putu Made Geria.

Garapan yang terinspirasi dari kicauan burung Kulicak ini dulunya dikenal lewat siaran kesenian RRI Denpasar era 70-an dan kini dihidupkan kembali oleh generasi muda Ungasan.

Tabuh ini dibina oleh I Komang Sukajaya Sudarma, dengan penata busana dari Kicuk Collection, didukung penuh oleh Kelian Desa Adat dan Perbekel Desa Ungasan.

Berlanjut ke Tabuh Petegak Palegongan Kreasi berjudul Saet Wangsul, karya I Wayan Pradnya Pitala, S.Sn. Komposisi ini menyimbolkan hubungan emosional masyarakat Ungasan dengan tanah kelahirannya.

Kata wangsul yang berarti pulang, menjadi filosofi utama garapan ini tentang anak-anak desa yang merantau menimba ilmu, lalu kembali membangun kampung halaman. Tabuh ini menggabungkan unsur musikal dengan nilai-nilai peradaban masyarakat pesisir Ungasan.

Selanjutnya dipentaskan Tari Legong Klasik Jobog, yang mengisahkan pertarungan dua bersaudara, Sugriwa dan Subali, dari epos Ramayana. Tarian ini menampilkan keindahan gerak legong klasik yang penuh detail dan emosi, dengan arahan artistik dari Ni Made Ratna Juwita, S.Sn, didukung oleh iringan musik I Komang Sukajaya Sudarma dan I Komang Budiarsa.

Sebagai penutup, ditampilkan Tari Legong Kreasi Manohara, hasil kolaborasi Kadek Ayu Diah Mutiara Dewi dan Ni Putu Putri Laksmi Dewi. Tarian ini terinspirasi dari filosofi Rwa Bhineda, yang mengajarkan keseimbangan antara dua unsur yang bertolak belakang.

Gerak tari menggambarkan harmoni antara kelembutan dan kekuatan, menyampaikan pesan pentingnya menerima perbedaan sebagai wujud kehidupan yang selaras. Musik pengiringnya digarap oleh I Nyoman Tri Sandyasa, S.Sn.

Bendesa Adat Ungasan, Wayan Disel Astawa, mengapresiasi penuh partisipasi seniman desa dalam PKB tahun ini. Ia menyebutkan, selain Gong Kebyar yang sudah tampil sebelumnya, kehadiran Komunitas Seni Taksu Mandala dengan pelegongan klasiknya menjadi kebanggaan tersendiri bagi warga Desa Adat Ungasan.

“Kami bersyukur dan bangga, karena tidak hanya soal anggaran, melainkan soal kemauan, bakat, dan niat dari generasi muda untuk tetap menjaga dan melestarikan seni, adat, dan budaya. Astungkara, anak-anak muda di desa kami masih memiliki semangat itu,” ujarnya. (jas)

Janger Tanjung Benoa Kembali Tampil di PKB 2025 Lewat Tema Akulturasi Budaya

Sanggar Seni Wredaya Muni dari Desa Adat Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, menampilkan Utsawa Janger Tradisi Remaja di Kalangan Ayodya, Taman Budaya Provinsi Bali, Senin (14/7/2025) malam.
Sanggar Seni Wredaya Muni dari Desa Adat Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, menampilkan Utsawa Janger Tradisi Remaja di Kalangan Ayodya, Taman Budaya Provinsi Bali, Senin (14/7/2025) malam.

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Kesenian tradisional Janger, yang dikenal sebagai tari pergaulan muda-mudi Bali, kembali tampil memeriahkan Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47 tahun 2025.

Kali ini, Kabupaten Badung menghadirkan Sanggar Seni Wredaya Muni dari Desa Adat Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, untuk ambil bagian dalam Utsawa Janger Tradisi Remaja di Kalangan Ayodya, Taman Budaya Provinsi Bali, Senin (14/7/2025) malam.

Pementasan ini mengangkat tema “Napak Tetamian”, yang terinspirasi dari kehidupan sosial masyarakat Tanjung Benoa. Tema tersebut menggambarkan keharmonisan antarumat beragama dan lintas suku yang sudah lama terjalin di wilayah tersebut, antara komunitas Hindu Bali, Islam Bugis, dan Cina Konghucu.

Kata tetamian sendiri bermakna warisan atau peninggalan. Di Desa Adat Tanjung Benoa, terdapat sebuah tapakan Rangda yang diwariskan oleh leluhur masyarakat Hindu setempat.

Uniknya, saat upacara Piodalan, tapakan Rangda ini turut diiringi alunan lagu-lagu janger dan tarian janger, yang tidak hanya dilaksanakan oleh warga Hindu, tetapi juga melibatkan masyarakat Islam Bugis dan Cina Konghucu. Inilah cerminan nilai Jagat Kerthi dan Loka Hita Samudaya, di mana perbedaan disatukan demi harmoni bersama.

Ketua Sanggar Seni Wredaya Muni, I Ketut Aditya Putra, menjelaskan bahwa tema pementasan kali ini memang bertujuan menampilkan akulturasi budaya yang sudah turun-temurun hidup di Tanjung Benoa.

“Sejak kecil saya sudah menyaksikan keberagaman ini. Melalui kolaborasi tiga budaya ini, kami ingin menyajikan sesuatu yang baru tanpa meninggalkan akar tradisi,” ungkapnya.

Proses persiapan pertunjukan ini berlangsung sekitar tiga bulan. Selama proses tersebut, sanggar berupaya memadukan unsur seni dari ketiga komunitas, baik dalam gending, tarian, maupun iringan tabuh. Pementasan ini melibatkan 29 orang penari dan 22 penabuh.

Aditya juga menuturkan, kesenian janger di Desa Adat Tanjung Benoa sebenarnya pernah hidup aktif sekitar tahun 1998. Kala itu, sejumlah tokoh masyarakat dari Banjar Tengah menggagas pelestarian janger dengan belajar ke Banjar Bengkel, Sumerta Kelod, Denpasar.

Selain karena hubungan pergaulan antar tokoh, secara niskala diyakini adanya keterkaitan spiritual antara sesuhunan di Tanjung Benoa dan Bengkel.

Namun, seiring perubahan zaman dan bergantinya generasi, kesenian ini sempat mengalami kevakuman, meski tak tercatat pasti kapan mulainya.

Melalui momentum PKB tahun ini, janger Tanjung Benoa kembali dihidupkan, melibatkan anak-anak muda, beberapa di antaranya merupakan putra-putri dari para penari janger generasi sebelumnya.

“Sekarang anak-anak muda inilah yang kami ajak menari janger. Mereka menari sekaligus membangkitkan kenangan masa lalu orang tua mereka. Inilah cara kami mewariskan seni budaya sekaligus menjaga keharmonisan antar umat di desa kami,” tutup Aditya. (jas) 

Gebyar Sambungan Murah Perumda TAB Capai 970 Pendaftar

Pendaftaran Gebyar Pemasangan Sambungan Rumah Air Minum dan Sambung Kembali di Perumda TAB Tabanan. 
Pendaftaran Gebyar Pemasangan Sambungan Rumah Air Minum dan Sambung Kembali di Perumda TAB Tabanan. 

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Program Gebyar Sambungan Air Minum Murah yang digelar Perumda Tirta Amertha Buana Tabanan (TAB) hingga saat ini masih berlangsung.

Kabag Langganan Perumda TAB, I Wayan Agus Suanjaya didampingi Humas TAB, Putu Wahyu Untung mengungkapkan, dari data yang dihimpun total pendaftaran yang sudah masuk per Senin (14/7/2025) sebanyak 970 pendaftar. Dengan rincian Kota Tabanan 511 sambungan, Kerambitan 168, Selemadeg 93, Penebel 121 dan Baturiti 77

Dari total tersebut sebanyak 970 sebanyak 867 telah dibuatkan RAB sedangkan sisanya masih dalam proses survei. Dari total 867 RAB yang sudah rampung dikerjakan sebanyak 673 telah melakukan pembayaran dan sebanyak 566 sudah dilakukan pemasangan instalasi.

“Sedangkan untuk sambung kembali total ada 50 permohonan baik di Kota maupun Unit,” ujarnya, Selasa (15/7/2025).

Data ini menunjukkan jika animo masyarakat sangat tinggi terhadap program Gebyar Sambungan Air Minum Murah ini. Program ini masih akan berlangsung hingga 29 Agustus 2025 dengan batas waktu pembayaran RAB hingga 30 September 2025.

Dalam gebyar ini, masyarakat yang ingin menjadi pelanggan Perumda TAB dapat menikmati harga spesial. Yakni mendapatkan diskon dari harga normal. Yaitu hanya Rp1.200.000 dengan syarat dan ketentuan yang berlaku serta berdasarkan hasil survey. Sedangkan biaya normal Rp1.950.000.

Maka dari itu masyarakat yang ingin menjadi pelanggan Perumda TAB dapat melakukan pendaftaran di Kantor Pusat maupun di Kantor Unit Layanan Perumda TAB terdekat. Cukup membawa fotokopi KTP, denah lokasi dan biaya pendaftaran. Biaya pendaftaran pun didiskon menjadi Rp.4.999.

Melalui gebyar ini pihaknya berharap layanan Perumda TAB dapat semakin luas cakupannya. Yang tentunya akan dibarengi dengan peningkatan pelayanan sehingga distribusi air dapat berkelanjutan.

Disamping itu para pelanggan yang mengalami gangguan, ataupun membutuhkan informasi diimbau untuk dapat menghubungi call center resmi Perumda TAB.

Termasuk apabila menemukan permasalahan jaringan seperti kebocoran di jalan dan sejenisnya agar segera menyampaikan langsung kepada Perumda TAB melalui call center resmi di nomor 0878-1614-3624 atau Instagram @perumda_tirtaamerthabuana.
Dengan demikian jumlah pelanggan per Juni 2025 adalah 68.440 SR.

Badung Terima Hibah BMN Rp26 Miliar Hasil Rampasan KPK

Wabup Bagus Alit Sucipta menerima hibah BMN Hasil Rampasan KPK RI dari Direktur Labuksi KPK RI Mungki Hadipratikto saat acara hibah aset dan Sosialisasi Anti Korupsi di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Selasa (15/7/2025).
Wabup Bagus Alit Sucipta menerima hibah BMN Hasil Rampasan KPK RI dari Direktur Labuksi KPK RI Mungki Hadipratikto saat acara hibah aset dan Sosialisasi Anti Korupsi di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Selasa (15/7/2025).

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Pememerintah Kabupaten (Pemkab) Badung menerima hibah Barang Milik Negara (BMN) berupa eks barang rampasan dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).

Hibah berupa tanah barang sitaan KPK RI ini terletak di Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, terdiri dari enam bidang tanah dengan total nilai Rp26 miliar lebih.

Acara serah terima hibah BMN, dirangkaikan dengan Sosialisasi Anti Korupsi di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Selasa (15/7/2025).

Hibah BMN diserahkan oleh Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) KPK RI Mungki Hadipratikto, diterima Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta.

Dalam sambutannya, Wabup Bagus Alit Sucipta atas nama pemerintah dan masyarakat Badung menyampaikan apresiasi dan terima kasih setinggi-tingginya kepada KPK RI khususnya Direktorat Labuksi telah mempercayakan hibah BMN hasil rampasan korupsi kepada Pemkab Badung.

Hal ini merupakan bentuk sinergi positif antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah khususnya Pemkab Badung dalam memastikan aset negara dikembalikan untuk kepentingan masyarakat.

“Hibah tanah ini akan kami manfaatkan dengan baik guna mendukung pembangunan di Badung, terutama dalam meningkatkan pelayanan publik, fasilitas umum dan kesejahteraan masyarakat,” terangnya.

Pihaknya memastikan hibah akan digunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan publik, bukan kepentingan pribadi maupun kelompok.

Diharapkan pula, hibah ini dapat mendukung percepatan terwujudnya visi dan misi Pemkab. Badung yang dituangkan dalam tujuh program strategis (Sapta Kriya Adi Cipta).

Aset ini akan dimanfaatkan untuk mewujudkan program strategis yang ke tujuh yaitu membangun taman kreatif desa, untuk menyiapkan ruang dan wahana bagi masyarakat umum untuk beraktivitas.

“Tanah dimaksud kami akan gunakan untuk mendukung program strategis. Kami juga meyakinkan bahwa pemkab badung berkomitmen penuh dalam penegakan anti korupsi,” tegasnya.

Direktur Labuksi KPK RI, Mungki Hadipratikto menjelaskan, kegiatan ini adalah serah terima hibah barang rampasan negara dari penanganan perkara yang dilakukan KPK kepada Pemkab Badung.

Yang diserahkan berupa tanah seluas kurang lebih 2000 M2 dengan nilai Rp26 miliar lebih hasil perkara tindak pidana korupsi bansos pada saat Covid. Diharapkan aset ini dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat dan pelayanan publik.

“Setelah diserahkan, kami dari pihak KPK akan melakukan monitoring untuk memastikan aset tersebut sudah dilakukan balik nama ke dalam barang milik daerah. Juga memastikan bahwa aset itu dimanfaatkan sebagaimana mestinya,” imbuhnya.

Disebutkan, serah terima aset ini prosesnya panjang, mulai dari lelang yang telah dilakukan dua kali namun tidak ada peminat, sehingga dilakukan melalui pemindahtanganan atau hibah.

Plt. Kepala BPKAD Badung, I Ketut Wisuda melaporkan, serah terima hibah BMN, barang rampasan KPK diawali dengan menyampaikan Surat Permohonan Bupati Badung kepada KPK terhadap 6 bidang tanah yang berlokasi di Kerobokan Kelod untuk menjadi barang milik daerah.

Ditambahkan, hibah tanah barang sitaan yang diserahkan berupa enam bidang tanah yaitu; SHM No. 7904/Kerobokan Kelod luas 300 M2, SHM No. 7905/Kerobokan Kelod luas 115 M2, SHM No. 7897/Kerobokan Kelod luas 150 M2, SHM No. 7986/Kerobokan Kelod luas 300 M2, SHM No.7906/Kerobokan Kelod luas 610 M2, dan SHM No. 7898/Kerobokan Kelod luas 590 M2. Luas total 2.065 M2 dengan nilai total Rp. 26.747.877.000.

Hadir Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, Wakil Ketua DPRD I Made Sunarta, Forkopimda Badung, Sekda Badung IB. Surya Suamba beserta Pimpinan Perangkat Daerah, Kepala Satgas Eksekusi pada Direktorat Labuksi KPK RI Leo Sukoto Manalu beserta Tim KPK RI, Camat, Perbekel, Lurah dan Bendesa Adat se-Badung serta Kepala Lingkungan se-Kuta Utara. (ana) 

OPD Didorong Proaktif Dukung Data Desa Presisi Guna Wujudkan Satu Data Tabanan

Rapat koordinasi bersama pejabat teknis dari Dinas Pertanian serta Dinas Perikanan dan Kelautan Tabanan, Selasa (15/7/2025), di Ruang Rapat Dinas Kominfo.
Rapat koordinasi bersama pejabat teknis dari Dinas Pertanian serta Dinas Perikanan dan Kelautan Tabanan, Selasa (15/7/2025), di Ruang Rapat Dinas Kominfo.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan didorong untuk lebih proaktif mendukung terwujudnya Data Desa Presisi sebagai bagian dari upaya mewujudkan Satu Data Kabupaten Tabanan yang akurat dan terintegrasi.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tabanan, I Gusti Putu Winiantara, dalam rapat koordinasi bersama pejabat teknis dari Dinas Pertanian serta Dinas Perikanan dan Kelautan Tabanan, Selasa (15/7/2025), di Ruang Rapat Dinas Kominfo.

Dalam rapat tersebut, Winiantara memaparkan progres pelaksanaan Data Desa Presisi yang hingga saat ini telah mencapai tahap pemutakhiran data demografi atau kependudukan, yang dimulai dari bawah, yakni dari 133 desa se-Kabupaten Tabanan.

“Progres ini dimulai dari desa, namun untuk mendapatkan data yang utuh dan berkualitas, maka keterlibatan aktif OPD sangat dibutuhkan, khususnya dalam pengumpulan dan penginputan data sektoral melalui aplikasi OpenSID,” tegasnya.

Ia menekankan, membangun satu data tidak bisa hanya dilakukan dari desa secara bottom-up, melainkan juga harus didukung dari atas melalui OPD yang memiliki data sektoral penting di berbagai bidang.

Menurutnya, sinergi antara desa dan perangkat daerah merupakan kunci untuk mewujudkan data yang benar-benar presisi.

“Data Desa Presisi bukan sekadar program, ini adalah kebutuhan bersama untuk merancang kebijakan pembangunan yang tepat sasaran. Oleh karena itu, kami harap OPD mulai aktif menyesuaikan dan mengisi data pada menu yang sudah disiapkan dalam sistem,” ujar Winiantara.

Dalam rapat itu, juga muncul sejumlah masukan dan saran, seperti perlunya penyesuaian antara menu yang tersedia dalam aplikasi dengan jenis data sektoral yang sudah dimiliki oleh masing-masing OPD.

Beberapa peserta juga mengusulkan agar struktur aplikasi OpenSID diperbarui agar lebih fleksibel dalam mengakomodasi kebutuhan data sektoral.

Rapat koordinasi ini turut dihadiri oleh Tim Data Desa Presisi Kabupaten Tabanan yang terdiri dari unsur BRIDA, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta Perbekel Desa Kukuh, Kecamatan Kerambitan.

Rakor ini akan berlanjut dengan OPD lainnya agar pengumpulan data dari seluruh sektor bisa dilakukan secara menyeluruh dan terpadu.

“Kalau data kita presisi dan lengkap, maka setiap keputusan pembangunan pun akan lebih efektif dan berdampak langsung ke masyarakat. Mari kita wujudkan bersama Satu Data Tabanan,” pungkas Winiantara. (ana)

Dewan Tabanan Perjuangkan Nasib 2.985 Tenaga Honorer Pemda Jadi P3K Paruh Waktu

rapat koordinasi membahas Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan, bertempat di Ruang rapat DPRD Tabanan, Selasa (15/7/2025).
rapat koordinasi membahas Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan, bertempat di Ruang rapat DPRD Tabanan, Selasa (15/7/2025).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Komisi I DPRD Tabanan menggelar rapat koordinasi membahas Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan, bertempat di Ruang rapat DPRD Tabanan, Selasa (15/7/2025).

Rapat dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Tabanan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Badan Keuangan Daerah dan BKPSDM Kabupaten Tabanan.

Rapat tersebut membahas nasib tenaga honorer di Pemda Tabanan yang tidak lolos seleksi P3K tahap I dan II. Sesuai aturan, Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025, tenaga honorer atau non-ASN akan diangkat menjadi pegawai paruh waktu.

Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa mengungkapkan, melalui rapat ini pihaknya ingin mendapatkan kejelasan status para pegawai di Pemkab Tabanan yang masih berstatus sebagai tenaga honorer.

“Ada yang mengabdi 20-30 tahun sebagai pegawai kontrak, saya harap ada kepedulian terhadap mereka atas pengabdiannya,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Tabanan I Gusti Nyoman Omardani, menambahkan tujuan rapat koordinasi ini adalah untuk memastikan seluruh tenaga Non ASN yang terdata dalam database BKN atau yang disebut R3 dan yang tidak terdata (R4) semuanya harus diangkat menjadi P3K Paruh Waktu.

“Ada regulasi yang mengatur jika mereka tidak diangkat menjadi paruh waktu dalam masa tunggu untuk bisa diusulkan menjadi P3K otomatis tidak bisa dibayar oleh daerah,” jelasnya.

Berdasarkan data dari BKPSDM terdapat 2.985 orang tenaga honorer Pemkab Tabanan yang tidak lolos mengikuti seleksi tahap I dan II. Dari data itu, 2.133 orang masuk database sedangkan sisanya 852 tidak masuk karena mereka baru mengabdi sebagai tenaga honorer dibawah 1 tahun.

“Nah kami masih menunggu bagaimana juklat dan juknis dari pemerintah pusat agar 852 pegawai yang belum masuk database ini bisa diangkat menjadi P3K paruh waktu, begitu juga mereka yang sudah masuk databse,” jelasnya.

Dari rapat koordinasi ini, pihak eksekutif dan legislatif setuju pada 2027 nanti, 2.985 tenaga honorer di Pemda Tabanan bisa diangkat menjadi P3K penuh waktu. “Kenapa kami tidak usulkan di tahun 2026? Karena sesuai dengan regulasi, tenaga honorer ini harus berstatus P3K paruh waktu dulu selama setahun,” jelasnya.

Omardani juga berharap pegawai honorer yang tidak teradata dalam database BKN kedepan bisa mendapatkan tambahan pendapatan dari standar saat ini yang telah ditetapkan. “Namun kami juga masih menungunggu aturan. Jika regulasi memungkinkan kenapa tidak, disamping juga melihat kemampuan anggaran pemerintah daerah,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Tabanan I Made Kristiadi Putra mengungkapkan, pihak eksekutif dan legislatif saat ini masih menyiapkan kajian terhadap pengangkatan tenaga non-ASN (honorer) yang belum masuk database sebanyak 852 orang bisa diangkat menjadi P3K paruh waktu. Selain itu juga, pengangkatan pegawai Non-ASN yang sudah terdata di database namun tidak lolos seleksi I dan II agar bisa diangkat menjadi P3K paruh waktu.

“Untuk status pegawai non-ASN yang belum masuk database, kami masih menunggu aturan dari BKN dan KemenpanRB karena sampai sekarang aturan teknisnya belum ada. Tetapi kami berkomitmen agar mereka tetap aman dengan kebijakan mereka diangkat menjadi P3K paruh waktu, dan dalam waktu minimal setahun mereka akan diangkat menjadi penuh waktu dengan catatan keuangan daerah bisa memenuhi,” tegasnya.

Truk Semen Terguling di Tanjakan Pura Tegeh, Arus Lalu Lintas Amlapura–Singaraja Tersendat

truk bermuatan 32 ton semen terguling dan menutup hampir seluruh badan jalan, Selasa pagi (15/7/2025).
truk bermuatan 32 ton semen terguling dan menutup hampir seluruh badan jalan, Selasa pagi (15/7/2025).

PANTAUBALI.COM, KARANGASEM – Niat menghindari jalan rusak malah berujung celaka. Sebuah truk bermuatan 32 ton semen terguling di tanjakan Pura Tegeh, Banjar Dusun Tulamben, Kecamatan Kubu, Karangasem, Selasa pagi (15/7/2025) sekitar pukul 05.00 WITA. Insiden ini menyebabkan akses utama Amlapura–Singaraja tersendat sejak pagi.

Truk Hino hijau berpelat nomor S 9722 UE yang dikemudikan Abdul Wahid (56), warga Desa Bangunrejo, Soko, Tuban, Jawa Timur, melaju dari arah Celukan Bawang menuju Klungkung. Sopir memilih jalur alternatif via Tulamben karena jalan utama di Bajra dilaporkan rusak berat.

Namun, nahas, saat melintasi tanjakan curam Pura Tegeh, truk kehilangan tenaga. Kendaraan besar itu mundur tak terkendali dan terguling, menutup hampir seluruh badan jalan.

“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Saat ini kami masih berada di lokasi untuk melakukan pengaturan lalu lintas sambil menunggu proses evakuasi,” ujar Kasatlantas Polres Karangasem, AKP I Nyoman Sukarma.

Petugas Satlantas langsung turun tangan untuk mengatur arus kendaraan yang sempat terjebak. Sistem buka-tutup jalur diterapkan agar kendaraan dari dua arah tetap bisa melintas meski secara terbatas.

Hingga siang, truk masih melintang di tengah jalan dan belum bisa dievakuasi karena menunggu alat berat.  RA

Bawa Kabur Motor di Pasar Badung, Pelaku Dibekuk Polisi di Kosnya

Polisi mengamankan pelaku curanmor beserta barang bukti sepeda motor hasil curian di halaman kos pelaku.
Polisi mengamankan pelaku curanmor beserta barang bukti sepeda motor hasil curian di halaman kos pelaku.

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di kawasan Pasar Badung, Denpasar Barat, Minggu 13 Juli 2025. Pelaku berinisial T, pria 32 tahun asal Pamekasan, diamankan kurang dari 24 jam usai kejadian.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi menjelaskan bahwa korban bernama Kholilur Rohman (23), seorang pedagang asal Sampang, Jawa Timur.

Saat itu korban memarkir motornya Honda Supra Fit DK 3378 WM di sisi selatan Pasar Badung, dekat tempat pembuangan sampah, untuk berbelanja. Motor diparkir tanpa dikunci stang, sementara kunci dibawa korban.

“Sekitar 15 menit setelahnya, korban kembali dan melihat motornya sudah hilang. Korban kemudian melapor ke petugas keamanan pasar dan melihat rekaman CCTV yang menunjukkan motor diambil seseorang,” kata AKP Sukadi.

Mendapat laporan tersebut, tim opsnal Polsek Denpasar Barat yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Demiral Safriansyah dan Panit Opsnal Ipda Made Wicaksana langsung turun melakukan penyelidikan. Dari hasil pengumpulan informasi di sekitar lokasi, polisi mengetahui pelaku membawa motor tersebut berkeliling di wilayah Denpasar.

“Pelaku berhasil ditangkap di kosnya di Jalan Gunung Batur. Saat itu sepeda motor korban ditemukan terparkir di halaman kos,” ujar AKP Sukadi.

Dari hasil interogasi, pelaku mengaku mencuri motor dengan menggunakan kunci kos miliknya. Ia memanfaatkan kelalaian korban karena motor dalam kondisi dol atau kunci kontak tidak terpasang. Aksi dilakukan seorang diri.

Barang bukti yang diamankan yakni satu unit motor Honda Supra Fit DK 3378 WM warna hitam biru tahun 2003, satu buah kunci kos yang digunakan mencuri motor, dan satu jaket hitam milik pelaku.

“Pelaku sudah diamankan di Polsek Denpasar Barat untuk diproses hukum lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” tegas AKP Sukadi.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat memarkir kendaraan dan selalu mengunci ganda guna mencegah tindak kejahatan serupa. RA

Hari Pertama Ops Patuh Agung 2025, 19 Pengendara Ditilang di Simpang Mahendradata

Petugas Satlantas Polresta Denpasar menilang pengendara sepeda motor yang melanggar aturan dalam Operasi Patuh Agung 2025 di Simpang Mahendradata, Senin (14/7/2025).
Petugas Satlantas Polresta Denpasar menilang pengendara sepeda motor yang melanggar aturan dalam Operasi Patuh Agung 2025 di Simpang Mahendradata, Senin (14/7/2025).

PANTAUBALI.COM, DENPASAR– Operasi Patuh Agung 2025 resmi digelar serentak di seluruh Bali. Di hari pertama pelaksanaan, Senin (14/7/2025), Satuan Lalu Lintas Polresta Denpasar langsung bergerak menyasar pengendara nakal di kawasan Simpang TL Mahendradata.

Hasilnya, sebanyak 19 pengendara langsung ditilang di tempat, sementara 25 lainnya hanya diberi teguran karena pelanggarannya masih tergolong ringan. Penindakan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polresta Denpasar, Kompol Yusuf Dwi Admodjo.

Jenis pelanggaran yang paling dominan adalah tidak memakai helm standar nasional Indonesia (SNI), tidak memasang pelat nomor kendaraan, dan penggunaan knalpot brong yang mengganggu ketertiban umum. Dari razia itu, petugas turut menyita 3 surat izin mengemudi (SIM), 10 surat tanda nomor kendaraan (STNK), dan 6 unit sepeda motor sebagai barang bukti.

“Penindakan dilakukan terhadap pelanggaran kasat mata yang berpotensi menimbulkan kecelakaan. Tapi kami tetap mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif,” ujar Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi.

Ia menambahkan bahwa tujuan utama dari Operasi Patuh Agung bukan sekadar menindak, tetapi juga untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya keselamatan berkendara. Apalagi, pelanggaran kerap menjadi pemicu utama kecelakaan lalu lintas di Bali.

Operasi Patuh Agung 2025 akan berlangsung hingga 27 Juli mendatang. Sasaran razia tak hanya menyasar warga lokal, tetapi juga wisatawan yang menggunakan kendaraan selama berada di Bali. Harapannya, budaya tertib berlalu lintas bisa semakin tumbuh di Pulau Dewata. RA

Soroti Pelanggaran Tata Ruang di Desa Beraban dan Jatiluwih, DPRD Tabanan Dorong Eksekutif Lakukan Sosialisasi

Rapat Komisi I dan II DPRD Tabanan bersama eksekutif di Kantor DPRD Tabanan, Senin (14/7/2025).
Rapat Komisi I dan II DPRD Tabanan bersama eksekutif di Kantor DPRD Tabanan, Senin (14/7/2025).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Komisi I dan II DPRD Tabanan mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat upaya pencegahan pelanggaran tata ruang, khususnya di kawasan Lahan Sawah Dilindungi (LSD).

Hal itu dibahas dalam rapat kerja gabungan Komisi I dan II bersama eksekutif di Kantor DPRD Tabanan, Senin (14/7/2025), yang membahas sejumlah temuan pelanggaran tata ruang khususnya di Desa Beraban, Kecamatan Kediri dan Desa Jatiluwih, Kecamatan Penebel.

Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua Komisi I I Gusti Nyoman Omardani, Ketua Komisi II I Wayan Lara, serta para anggota. Sedangkan dari unsur eksekutif, hadir Asisten II Setda, Dinas PUPRPKP, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSD) dan Satpol PP Tabanan.

Ketua Komisi I DPRD Tabanan, I Gusti Nyoman Omardani, menjelaskan, rapat ini merupakan bagian dari monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Tabanan Tahun 2023–2043, termasuk Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

“Dalam rapat ini kami menyoroti beberapa pelanggaran tata ruang, seperti pembangunan vila di kawasan LSD Banjar Batugaing, Desa Beraban, Kediri, yang telah ditindak Satpol PP, serta tiga tempat usaha lainnya yang melanggar zonasi di desa yang sama. Selain itu, ditemukan pula 13 pelanggaran di kawasan Desa Jatiluwih, Penebel,” jelas Omardani.

Menurutnya, sebagian besar pelanggaran disebabkan oleh minimnya sosialisasi mengenai mekanisme perizinan dan pemahaman masyarakat yang keliru terkait status Nomor Induk Berusaha (NIB).

“Banyak warga mengira bahwa NIB sudah merupakan izin bangun. Padahal, NIB harus dilengkapi dengan Informasi Tata Ruang (ITR), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF),” tegasnya.

Ia menekankan pentingnya edukasi yang menyasar masyarakat dan pemerintah desa, agar tidak terjadi pembiaran pembangunan tanpa izin yang sah.

Sebagai solusi, DPRD meminta pemerintah daerah melalui OPD terkait untuk segera melakukan sosialisasi masif ke desa-desa dan masyarakat. Selain itu, DPRD juga mendorong pembuatan aplikasi layanan pengaduan masyarakat terkait persoalan tata ruang dan perizinan.

Mengenai pelanggaran di Jatiluwih yang merupakan kawasan warisan budaya dunia (WBD), Omardani menilai perlu adanya standar operasional prosedur (SOP) yang mencantumkan batas waktu penyelesaian atas temuan pelanggaran.

“Jangan sampai pelanggaran dibiarkan berlarut-larut. Pemerintah harus punya SOP yang jelas dan terukur, termasuk batas waktu penanganannya,” ujar Omardani. (ana)