Kesal Tak Dihiraukan, Residivis asal Lumajang Tusuk Mantan Pacar di Kuta Selatan

G dibekuk aparat bersama barang bukti pisau dan pakaian. (Istimewa)
G dibekuk aparat bersama barang bukti pisau dan pakaian. (Istimewa)

PANTAUBALI.COM, BADUNG  – Rupanya jeruji besi tak membuat pria inisial G (26) kapok. Kali ini, residivis asal Lumajang, Jawa Timur itu kembali ditangkap lantaran menikam mantan pacarnya di kawasan Benoa, Kuta Selatan, pada Rabu, 25 Juni 2025. Pelaku ditangkap saat bersembunyi di sebuah proyek pembangunan villa di Canggu, Kuta Utara.

Baca Juga:  Ngaku Petugas, Residivis Narkoba Peras Pemuda Hingga Rp 10 Juta untuk Main Judi Slot

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, membeberkan bahwa pelaku melakukan aksi tersebut karena merasa sakit hati dan tidak dihiraukan lagi oleh korban.

Korban, AIS (22), seorang wiraswasta asal Lumajang, mengalami serangan sekitar pukul 00.15 WITA di Jalan Dukuh Sari II, Kampial, Benoa. Serangan terjadi ketika korban baru pulang dari wilayah Canggu dan dirinya dibuntuti oleh pelaku.

Baca Juga:  Aktivitas Pembuangan di TPA Suwung Kembali Dibuka, Polisi Awasi Ketat

“Pelaku menyerang korban dari belakang dan menusukkan pisau ke punggungnya sebanyak tiga kali. Meskipun berhasil melarikan diri, pelaku kembali menyerang korban dari depan sebelum akhirnya diselamatkan oleh seorang warga,” jelas AKP Sukadi.

Korban saat ini sedang mendapatkan perawatan intensif di RS Bali Mandara Sanur setelah mengalami tiga luka tusukan di punggungnya. Polisi berhasil mengamankan sebilah pisau, jaket hitam, dan pakaian korban yang terkena darah sebagai barang bukti.

Baca Juga:  Polisi Ajukan Red Notice 6 WNA Tersangka Penculikan WN Ukraina di Bali

“Pelaku dan barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut di Mapolsek Kuta Selatan,” tambah AKP Sukadi. (RA)