
DENPASAR, PANTAUBALI.COM – Seorang pengunjung gym menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh warga negara asing (WNA) asal Prancis di sebuah pusat kebugaran kawasan Jalan Pura Demak 1, Denpasar Barat, Rabu (15/4/2026) sekitar pukul 08.00 WITA.
Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, menerangkan bahwa pelaku berinisial RK (25) asal Prancis, sementara korban adalah pria berinisial I GUSTI AIG (34), warga Denpasar Utara.
Awalnya, korban datang ke gym sekitar pukul 07.30 WITA dan melakukan aktivitas lari di treadmill di lantai dua. Beberapa saat kemudian, pelaku yang berada di lokasi tiba-tiba mendekati korban dan melakukan kontak fisik yang berujung pemukulan.
“Beberapa menit kemudian, pelaku yang berada di lokasi tiba-tiba mendekati korban dan memegang pundaknya, lalu diduga melakukan pemukulan,” ujar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya.
Akibat serangan tersebut, korban sempat mencoba menangkis. Usai kejadian, pelaku langsung meninggalkan lokasi. Korban kemudian sempat mengejar pelaku hingga kawasan Jalan Batanta, Denpasar, namun tidak berhasil mengejarnya karena kelelahan.
“namun, karena kehabisan tenaga, korban kembali ke Gym dengan dibonceng oleh temannya,” tambahnya.
Korban kemudian mendapat pertolongan dan dibawa ke RS Bali Med Denpasar sebelum dirujuk ke RS Prof. Ngurah (RS Sanglah) untuk penanganan lebih lanjut. Ia mengalami luka lecet di bagian kepala kiri sepanjang sekitar 1,5 cm serta nyeri di sekujur tubuh.
Pihak kepolisian menyebut, korban dan pelaku tidak saling mengenal. Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Denpasar Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. RAN
































