- Advertisement -
Beranda blog Halaman 15

Dua WNA Australia Terdakwa Penembakan di Vila Badung Divonis 16 Tahun Penjara

Mevlut Coskun dan Paea-i-Middlemore Tupou saat menjalani sidang putusan kasus penembakan di Pengadilan Negeri Denpasar.
Mevlut Coskun dan Paea-i-Middlemore Tupou saat menjalani sidang putusan kasus penembakan di Pengadilan Negeri Denpasar.

BADUNG, PANTAUBALI.COM – Dua warga negara asing (WNA) asal Australia yang terlibat kasus penembakan di sebuah vila di wilayah Mengwi, Badung, akhirnya dijatuhi hukuman penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Denpasar.

Dalam sidang putusan yang digelar Senin (9/3), terdakwa Mevlut Coskun (22) dan Paea-i-Middlemore Tupou (26) divonis masing-masing 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan berencana yang menewaskan sesama warga Australia, Zivan Radmanovic.

Ketua Majelis Hakim Wayan Suarta menyatakan kedua terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa I Mevlut Coskun dan terdakwa II Paea-i-Middlemore Tupou masing-masing selama 16 tahun penjara,” ujar hakim saat membacakan amar putusan.

Selain itu, dalam perkara terpisah, rekan mereka Darcy Francesco Jansen juga dijatuhi hukuman 12 tahun penjara atas keterlibatannya dalam kasus yang sama.

Vonis majelis hakim tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Fizzer V. Simanjuntak dan Ryan Mahardika yang sebelumnya menuntut Coskun dan Tupou dengan hukuman 18 tahun penjara.

Dalam pertimbangannya, hakim menyebutkan sejumlah hal yang meringankan, di antaranya para terdakwa mengakui perbuatannya selama persidangan serta menyatakan penyesalan atas tindakan yang dilakukan.

Namun majelis juga menilai perbuatan para terdakwa sangat meresahkan karena menyebabkan Zivan Radmanovic meninggal dunia dan membuat korban lainnya, Sanar Ghanim, mengalami luka-luka. Selain itu, aksi penembakan tersebut juga dinilai mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di Bali.

Menanggapi putusan tersebut, kuasa hukum terdakwa Rajendra Sing menyatakan masih mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya. “Kami pikir-pikir yang mulia,” ujarnya di hadapan majelis hakim.

Sikap serupa juga disampaikan pihak jaksa yang menyatakan masih pikir-pikir sebelum menentukan apakah akan mengajukan upaya hukum lanjutan. Kedua pihak diberi waktu selama satu minggu untuk menyatakan sikap.

Dalam dakwaan terungkap, para terdakwa bersama Darcy diduga menjalankan perintah seseorang yang berada di Australia. Mereka menyiapkan kendaraan dan berbagai perlengkapan yang digunakan dalam aksi penembakan.

Ketiganya bahkan menyewa kamar di sebuah vila di Bali selama tiga bulan dengan biaya sekitar Rp10 juta per bulan sebagai bagian dari rencana tersebut. Darcy juga disebut menyewakan sejumlah sepeda motor yang kemudian digunakan saat melakukan aksi.

Penembakan terjadi pada Sabtu dini hari, 14 Juni 2025 sekitar pukul 00.15 WITA di Villa Casa Cantisya, Jalan Pantai Munggu Seseh, Banjar Sedahan, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung.

Saat itu, Tupou menjebol pintu gerbang vila menggunakan palu. Korban yang terbangun dari tidur berusaha bersembunyi di kamar mandi. Namun para pelaku berhasil masuk ke dalam dan langsung melepaskan tembakan.

Coskun menembak Zivan Radmanovic hingga tewas di tempat, sementara Tupou menembak Sanar Ghanim yang berada di kamar terpisah hingga mengalami luka-luka. Aksi tersebut juga disaksikan oleh istri korban Zivan, Jazmyn.

Setelah melakukan penembakan, para pelaku melarikan diri menuju wilayah Buwit, Tabanan, untuk meninggalkan sepeda motor yang digunakan. Mereka kemudian melanjutkan pelarian menggunakan mobil menuju Surabaya dan Jakarta.

Para terdakwa bahkan sempat merencanakan kabur ke Kamboja melalui Singapura dari Bandara Soekarno-Hatta. Namun rencana tersebut gagal setelah aparat kepolisian lebih dahulu menangkap mereka. RAN

Paket Ganja dari Sumatera Terendus di Bandara Ngurah Rai, Dua Pria Dibekuk

Dua pria diamankan polisi setelah kedapatan menerima paket berisi ganja kiriman dari Sumatera melalui jalur kargo Bandara Ngurah Rai.
Dua pria diamankan polisi setelah kedapatan menerima paket berisi ganja kiriman dari Sumatera melalui jalur kargo Bandara Ngurah Rai.

GIANYAR, PANTAUBALI.COM – Upaya penyelundupan narkotika melalui jalur kargo Bandara I Gusti Ngurah Rai kembali berhasil digagalkan aparat kepolisian. Satuan Reserse Narkoba Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai mengamankan paket berisi ganja seberat 152 gram yang dikirim dari Sumatera Utara ke Bali, serta menangkap dua pria yang diduga sebagai penerima barang haram tersebut.

Kasus ini terungkap setelah petugas menemukan paket mencurigakan di gudang kargo domestik Bandara Ngurah Rai pada Minggu (8/3/2026). Paket yang dibungkus plastik hitam itu memicu kecurigaan karena pola pengirimannya dianggap tidak lazim.

Kasi Humas Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai, Ipda I Gede Suka Artana, mengatakan tim opsnal Satresnarkoba yang dipimpin AKP I Nyoman Madriana kemudian melakukan pengawasan terhadap paket tersebut hingga sampai ke alamat tujuan.

“Petugas melakukan pengawasan sejak paket ditemukan di gudang kargo hingga diantar ke alamat penerima,” ujar Artana, Selasa (10/3).

Paket tersebut akhirnya diantar oleh kurir pada Senin (9/3) sekitar pukul 15.45 Wita ke sebuah warung masakan Padang di Jalan Patih Jelantik, Gianyar. Saat paket diterima oleh seorang pria berinisial DD (25), petugas langsung melakukan penangkapan.

Dari pemeriksaan awal, DD mengaku paket itu bukan miliknya, melainkan milik rekannya KNP (30) yang tinggal tidak jauh dari lokasi. Polisi kemudian bergerak menuju rumah KNP di kawasan yang sama.

Saat dilakukan penggeledahan di rumah KNP, petugas menemukan barang tambahan berupa satu lembar paper rokok bertuliskan “Radja Mas”. KNP kemudian dibawa ke lokasi penerimaan paket untuk menyaksikan pembukaan paket yang sebelumnya berada dalam pengawasan petugas.

Ketika dibuka, paket berbentuk tabung yang dililit lakban bening tersebut ternyata berisi daun, batang, dan biji kering yang diduga kuat ganja. Barang bukti tersebut memiliki berat sekitar 154 gram bruto atau 152 gram netto.

Selain itu, polisi juga menyita satu unit iPhone 13 warna biru beserta kartu SIM yang diduga digunakan untuk berkomunikasi terkait pengiriman narkotika tersebut.

Dalam pemeriksaan awal, KNP mengaku ganja itu dipesan dari seseorang berinisial I yang berada di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara. Barang tersebut kemudian dikirim ke Bali melalui jasa ekspedisi.

“Pengakuan sementara, ganja tersebut dikirim dari luar daerah melalui jasa pengiriman. Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di balik pengiriman ini,” jelas Artana.

Saat ini kedua pria tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai. Sementara itu, polisi juga terus memburu pengirim yang diduga menjadi pemasok ganja dari Sumatera Utara ke Bali. RAN

Hadiri Festival Imlek dan Cap Go Meh, Bupati Sanjaya Tegaskan Harmoni Tabanan

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Senin, (9/3/2026), Festival Imlek 2577 Kongzili dan Cap Go Meh di Tabanan dipadati ribuan warga yang tumpah ruah memadati Jalan Gajah Mada menuju Panggung Terbuka Garuda Wisnu Singasana untuk merayakan Parade serta Pentas Seni Budaya Nusantara. Kegiatan dibuka secara langsung oleh Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M, dan festival menampilkan budaya warga Tionghoa yang dipadukan dengan berbagai kesenian dari lintas etnis, suku, agama, sehingga menghadirkan nuansa selaras, harmonis serta penuh kebersamaan.

 

Suasana meriah penuh warna menjadi potret nyata keberagaman yang hidup berdampingan di Bumi Lumbung Pangannya Bali. Rangkaian kegiatan diawali dari Vihara Dharma Catta/Kong Co Bio Tabanan. Bupati Sanjaya memimpin langsung pelepasan parade, yang ditandai dengan pemukulan tambur. Ratusan peserta defile kemudian memadati Jalan Gajah Mada, menghadirkan atraksi budaya yang memukau mulai dari pembawa spanduk, bendera Merah Putih, drumband, iring-iringan Pelangi Harmoni enam agama dari FKUB Tabanan.

 

Berbagai komunitas budaya dan kesenian seperti Paguyuban Sunda, Paguyuban Flobamora, Hadrah Tunggal Sari, drumband SD Immaculata Tabanan, iring-iringan Barong Landung, Barong Bangkung, barongsai, serta beragam cosplay menambah semarak perjalanan parade menuju lokasi utama acara di Panggung Terbuka Garuda Wisnu Singasana. Di sana, berbagai penampilan seni juga tampil, diantaranya Tari Kebesaran Jayaning Singasana AUM, pertunjukan angklung, pagelaran tari dan suara moderasi beragama “Padma Samarasya” oleh Koor WKRI, pertunjukan Wushu Tabanan, Tari Imlek “Yingjie Huanxi Nian Zhen Xingfu” dari Tim Angkasa Raya, fragment tari lokal, hingga hiburan bondres dan penampilan band Yan Srikandi.

 

Sejumlah tamu undangan turut hadir dalam petunjukan harmoni ini, yakni Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, Ida Tjokorda Anglurah Tabanan, Jajaran Forkopimda Tabanan, salah satu anggota DPRD Provinsi Bali atau yang mewakili, beberapa anggota DPRD Kabupaten Tabanan, Danrindam IX/Udayana atau yang mewakili, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tabanan, Sekda, para Asisten dan Kepala Perangkat Daerah terkait di lingkungan Pemkab Tabanan, Kepala Kantor Kementerian Agama Tabanan, Perbekel, Bendesa Adat, hingga tokoh masyarakat setempat

 

Bupati Sanjaya menegaskan, bahwa festival ini menjadi bukti nyata keharmonisan masyarakat Tabanan yang hidup dalam keberagaman. “Sangat luar biasa. Dari awal kita mengikuti parade dan menyaksikan kesenian nusantara yang sangat mempesona. Ini membuktikan bahwa tidak salah Kementerian Agama mempredikatkan Tabanan sebagai kota harmoni di seluruh Indonesia,” ujarnya.

 

Sebelum acara puncak, Sanjaya didampingi Wabup Dirga dan salah satu anggota DPRD Tabanan, melakukan demo masak, yakni memasak nasi goreng. Selanjutnya, nasi goreng tersebut dibagikan kepada warga yang hadir di lokasi. “Kami di Pemerintah Kabupaten Tabanan tidak ingin harmoni hanya menjadi piagam atau slogan. Kami memberi ruang, waktu, dan kesempatan bagi saudara-saudara kita, termasuk warga Tionghoa yang telah lama menetap di Bali, untuk menampilkan seni dan budayanya. Sejak dahulu akulturasi budaya dan agama sudah hidup berdampingan,” tegasnya.

 

Melalui cara sederhana memasak Nasi Goreng, Bupati Sanjaya menggambarkan toleransi antarumat beragama. Aksi tersebut dimaknai sebagai pesan, bahwa keberagaman masyarakat dapat berpadu seperti bahan-bahan nasi goreng yang dicampur menjadi satu hidangan. Keberagaman dapat menyatu menjadi kekuatan, seperti nasi, sayuran, telor dan bumbu ketika dipadukan dan diolah dengan baik, maka akan menghasilkan cita rasa yang lezat. “Memasak nasi goreng itu semua bahannya dicampur. Ada nasi, garam, telor dan sayur. Kalau semuanya bersatu rasanya jadi enak. Begitu juga dengan harmoni di Tabanan. Jika kita bersatu hasilnya pasti baik,” ujarnya.

 

Sanjaya juga menambahkan, kini tugas pemerintah adalah memastikan seluruh masyarakat merasa dilindungi dan dihargai dalam keberagaman, sehingga tercipta kehidupan yang rukun, damai, dan harmonis di tengah masyarakat. “Di mana kaki dipijak, di situ langit dijunjung. Kita semua bersaudara. Tugas saya sebagai Bupati adalah mengayomi semua umat agar hidup rukun dan damai. Inilah yang disebut harmoni,” imbuh politisi asal Dauh Pala tersebut.

 

Di kesempatan yang sama, Ketua Panitia Liem Surya Adinata dalam laporannya menyampaikan, Festival Imlek dan Cap Go Meh telah tiga kali digelar secara berturut-turut di Tabanan sebagai bukti komitmen daerah dalam menjaga toleransi dan keharmonisan. “Festival ini bukan hanya tradisi milik warga Tionghoa, tetapi milik kita semua. Sesuai tema tahun ini, Harmoni Imlek Nusantara, ini adalah wujud nyata keragaman budaya yang kita miliki. Mari jadikan momentum ini untuk semakin mempererat persaudaraan sebagai sesama anak bangsa,” ajaknya. (rls)

Badung Çaka Fest 2026 Sukses Digelar, Bupati Apresiasi Kreativitas dan Inovasi Ogoh-Ogoh Generasi Muda

Bupati Wayan Adi Arnawa bersama Wabup Bagus Alit Sucipta dan Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti secara resmi menutup Lomba Ogoh-Ogoh "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3).

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta dan Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti secara resmi menutup Lomba Ogoh-Ogoh “Badung Çaka Fest 2026” yang telah berlangsung selama tiga hari. Menampilkan 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari para Sekaa Teruna se-Kabupaten Badung di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026).

 

Dalam sambutannya, Bupati Adi Arnawa menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh peserta lomba yang telah menampilkan kreativitas dan inovasi seni sekaligus menjaga ketertiban selama kegiatan berlangsung. “Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Badung bersama seluruh jajaran menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh peserta lomba ogoh-ogoh yang telah menunjukkan kreativitasnya serta ikut menjaga keamanan dan ketertiban. Sehingga pelaksanaan lomba ogoh-ogoh dalam rangka Badung Çaka Festival ini dapat berjalan dengan aman, lancar dan tertib,” ucap Bupati.

 

Adi Arnawa juga memberikan apresiasi kepada masyarakat dan para penonton yang sejak pembukaan hingga malam penutupan tetap menjaga ketertiban dan disiplin selama menyaksikan jalannya lomba. Menurutnya, partisipasi masyarakat yang tertib merupakan indikator penting keberhasilan sebuah penyelenggaraan festival budaya. “Sejak awal pembukaan lomba ogoh-ogoh ini saya melihat para penonton duduk dengan tertib dan rapi. Ini luar biasa. Mari kita berikan tepuk tangan untuk masyarakat kita yang telah menunjukkan kedewasaan dalam menikmati sebuah pertunjukan seni budaya,” ujar Bupati.

 

Lebih lanjut, Bupati menyampaikan komitmen Pemerintah Kabupaten Badung untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan festival pada tahun-tahun mendatang. Ia bahkan berjanji akan menghadirkan konsep penyelenggaraan yang lebih spektakuler pada Badung Çaka Festival 2027. “Saya berjanji pada Badung Çaka Festival tahun 2027 nanti akan kami tampilkan yang lebih wah lagi. Tempat pelaksanaan lomba ogoh-ogoh ini akan kami tata lebih baik sehingga penonton bisa lebih nyaman dan menikmati setiap penampilan dengan lebih maksimal,” jelasnya. Sebagai bagian dari peningkatan fasilitas, pemerintah juga merencanakan penambahan layar LED berukuran besar di area venue agar seluruh masyarakat dapat menyaksikan penampilan ogoh-ogoh dengan lebih jelas. “Nanti di sisi kiri dan kanan venue akan kami pasang layar LED yang besar, sehingga masyarakat yang berada di berbagai sudut tetap bisa menyaksikan penampilan ogoh-ogoh dengan baik,” imbuhnya.

 

Pada kesempatan tersebut, Bupati Adi Arnawa juga menyampaikan permohonan maaf apabila selama pelaksanaan kegiatan masih terdapat kekurangan. Ia berharap evaluasi yang dilakukan dapat menjadi landasan penyempurnaan festival pada masa mendatang. “Pada malam terakhir ini kami menyampaikan permohonan maaf apabila selama pelaksanaan Badung Çaka Fest masih terdapat hal-hal yang kurang berkenan. Mudah-mudahan ke depan festival ini bisa kita selenggarakan dengan lebih baik, lebih meriah dan lebih membanggakan,” ungkapnya.

 

Usai acara penutupan, Bupati Adi Arnawa kepada awak media menilai kualitas ogoh-ogoh yang ditampilkan tahun ini sangat luar biasa. Bahkan menurutnya, tingkat kreativitas yang tinggi membuat tim juri menghadapi tantangan dalam menentukan pemenang. “Hari ini adalah hari terakhir pelaksanaan Lomba Ogoh-ogoh Badung Çaka Fest 2026. Saya melihat karya-karya ogoh-ogoh yang ditampilkan benar-benar luar biasa. Bahkan mungkin tim juri juga sedikit kebingungan menentukan siapa yang menjadi pemenangnya karena semuanya menampilkan kreativitas yang sangat tinggi,” ujarnya.

 

Ia menambahkan, kualitas karya ogoh-ogoh tersebut menjadi bukti bahwa Kabupaten Badung memiliki potensi besar generasi muda di bidang seni dan budaya. Ini membuktikan bahwa di Badung ternyata banyak talenta-talenta muda yang sangat luar biasa di bidang seni. Anak-anak muda kita mampu menampilkan karya ogoh-ogoh yang kreatif, inovatif dan memiliki nilai artistik yang tinggi,” katanya. Lebih lanjut dijelaskan bahwa penyelenggaraan lomba ogoh-ogoh tidak hanya dimaknai sebagai tradisi menjelang Nyepi, tetapi juga menjadi ruang kreatif bagi generasi muda untuk menyalurkan ide, gagasan dan ekspresi seni yang konstruktif. “Badung Çaka Fest ini bukan hanya bagian dari rangkaian perayaan Nyepi, tetapi juga menjadi ruang bagi generasi muda khususnya Sekaa Teruna untuk menampilkan ide-ide kreatifnya yang sejalan dengan visi pemerintah dalam melestarikan seni dan budaya,” jelasnya.

 

Bupati juga menyampaikan pesan kepada para pemenang maupun peserta yang belum berhasil meraih juara agar tetap menjadikan ajang ini sebagai motivasi untuk terus berkarya.

“Bagi yang nantinya menjadi pemenang saya ucapkan selamat, tetapi jangan jumawa. Teruslah berkarya dan berinovasi. Sementara bagi yang belum mendapat kesempatan menjadi juara, jadikan ini sebagai motivasi untuk terus melangkah maju dan memunculkan ide-ide kreatif yang lebih baik lagi,” pesannya.

 

Sebagai bentuk dukungan nyata pemerintah terhadap pengembangan seni tradisi, Bupati juga menegaskan bahwa pemerintah daerah memberikan bantuan hibah kepada karya ogoh-ogoh yang dinilai layak tampil di Puspem Badung, meskipun tidak meraih juara.

“Ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada karya seni yang dibuat oleh sekaa teruna. Bukan hanya juara yang kami hargai, tetapi semua karya yang memiliki kualitas dan kreativitas tinggi. Pemerintah ingin memberikan ruang dan posisi bagi para seniman muda kita untuk terus berkembang,” tegasnya.

 

Acara penutupan turut dihadiri anggota DPRD Badung I Made Yudana, I Wayan Loka Astika dan I Made Rai Wirata, Forkopimda Badung, Pimpinan Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab. Badung, Ketua TP PKK Badung Ny. Rasniathi Adi Arnawa, Ketua WHDI Badung Ny. Yunita Alit Sucipta serta Ketua Gatriwara Badung Ny. Gusti Ayu Trisna Dewi Anom Gumanti. (rls)

Koster Ultimatum Desa dan Kelurahan di Denpasar, Sampah Organik Harus Selesai di Sumber Sebelum 31 Maret 2026

Gubernur Bali Wayan Koster memberikan arahan kepada kepala desa dan lurah se-Kota Denpasar terkait percepatan pengelolaan sampah berbasis sumber di Gedung Sewaka Dharma, Denpasar.
Gubernur Bali Wayan Koster memberikan arahan kepada kepala desa dan lurah se-Kota Denpasar terkait percepatan pengelolaan sampah berbasis sumber di Gedung Sewaka Dharma, Denpasar.

DENPASAR, PANTAUBALI.COM – Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi.

Untuk itu perlu peningkatan kapasitas dan kualitas penanganan sampah termasuk juga pembinaan kepada swakelola jasa angkutan sampah, mulai dari pemisahan/pemilahan, pengumpulan, pengangkutan, pengolahan, pemusnahan sampah, serta penegakan sanksi hukum di bidang lingkungan hidup harus dilakukan secara efektif dan konsisten, agar dapat memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mengelola sampahnya dengan baik.

Hal itu ditekankan Gubernur Bali Wayan Koster dalam arahannya dihadapan Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar terkait Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber yang berlangsung di Gedung Sewaka Dharma, Lumintang, Denpasar pada Senin (9/3) pagi.

Gubernur Bali Wayan Koster dalam arahannya menyampaikan permasalahan sampah saat ini menjadi isu strategis baik secara nasional maupun internasional yang sangat mendesak untuk segera diselesaikan.

Ia mengatakan bahwa sejak periode pertama menjabat, telah menerbitkan Pergub Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Plastik Sekai Pakai (kantong plastik, styrofoam, dan sedotan plastik). Peraturan ini bertujuan mengurangi sampah plastik demi menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali.

“Untuk larangan penggunaan sedotan plastik sudah berjalan dengan bagus, tapi untuk penggunaan tas kresek masih banyak terjadi terlebih di pasar tradisional. Kalau di pasar modern sudah bagus dan sudah dilaksanakan dengan baik,” ungkapnya.

Selanjutnya juga telah dikeluarkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di hotel, restoran, mall, tempat ibadah, lembaga pendidikan, pasar tradisional, perkantoran, tempat wisata dan desa.

“Mau di genjot, tiba-tiba tahun 2020 terjadi Covid-19. Sehingga kebijakan ini tidak bisa dijalankan dengan maksimal. Dari tahun 2021 hingga 2022 Kita fokus menangani pandemi dan pemulihan ekonomi masyarakat. Tahun 2023 periode pertama Saya selesai dan akhirnya berhenti sementara sehingga tidak maksimal lagi jadinya,” jelas Gubernur asal Buleleng ini.

Setelah kembali memimpin Bali, Gubernur Koster mengatakan Pemerintah Provinsi Bali kemudian megeluarkan Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah sebagai bentuk gerakan bersama seluruh komponen yang ada di Bali untuk mewujudkan Bali yang hijau, bersih, indah, dan berkelanjutan. Kebijakan ini menegaskan pentingnya pengelolaan sampah berbasis sumber, yaitu pengurangan, pemilahan, dan pengolahan sampah sejak dari rumah tangga, perkantoran, pelaku usaha, hingga kawasan publik

Dari sis regulasi, Pemprov Bali dan Pemkot Denpasar dikatakan Koster sebenarnya sudah lebih dari cukup untuk menangani permasalahan sampah. Bahkan Pemkot Denpasar sangat lengkap kebijakannya terkait penanganan sampah ketimbang kabupaten lain di Bali.

“Bali sebagai destinasi wisata dunia memerlukan ekonomi yang bagus dan berkualitas, hal ini juga telah diatur dalam program Pemprov Bali “Nangun Sad Kerthi Loka Bali”, menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya,” tambahnya.

Untuk itu, dibutuhkan komitmen bersama secara holistik untuk pengelolaan sampah dari hulu sampai hilir dimulai dengan memisahkan dan mengolah sampah dari sumbernya. Sampah organik harus selesai dikelola disumbernya paling lambat tanggal 31 Maret 2026, selesai dirumah tangga, kawasan perumahan, pariwisata,Desa Kelurahan/Desa Adat.

“Mari kita meneguhkan komitmen untuk bergotong royong melindungi alam Bali demi generasi yang akan datang. Keberhasilan Gerakan Bali Bersih Sampah akan menjadi warisan yang tak ternilai, bukan hanya untuk Bali, tetapi juga untuk Indonesia dan dunia,” imbuhnya.

Bahkan, Gubernur Koster mengungkapkan jika kasus TPA Suwung telah naik ke tahap penyidikan. Sesuai penegasan Menteri Hanif Faisol, mulai April 2026 TPA Suwung hanya diperbolehkan menerima sampah anorganik atau residu. Sementara sampah organik wajib diselesaikan di sumbernya.

“Jangan sampai kepala daerah menjadi tersangka. Kita tidak ingin ada yang jadi tersangka kan?. Ini menjadi tanggungjawab Kita semua. Kita harus siap menyelesaikan permasalahan sampah sesuai target yang telah ditentukan. Semua harus bergerak untuk menangani sampah. Ini harus Kita lakukan dengan baik,” tutupnya.

Sementara itu, Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara dalam laporannya menyampaikan bahwa permasalahan sampah sangat mendesak untuk segera diselesaikan.

Regulasi yang telah dibuat yakni Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 8 tahun 2023 mengatur tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah. Regulasi ini merujuk pada Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah.

Perda ini bertujuan menciptakan kebersihan lingkungan melalui pengelolaan sampah berbasis sumber, di mana warga diwajibkan memilah dan mengolah sampah mulai dari rumah.

Untuk menindaklanjuti Perda tersebut, telah dikeluarkan Instruksi Walikota Denpasar No. 100.3.4.3/1/HK TAHUN 2026 tentang Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Sampah. RAN

Nelayan Asal Sanur yang Hilang Saat Melaut Ditemukan Meninggal di Perairan Senggigi Lombok

Petugas SAR mengevakuasi jenazah nelayan asal Sanur yang sebelumnya dilaporkan hilang saat melaut, setelah ditemukan mengapung di perairan Kerandangan, Senggigi, Lombok Barat, Minggu (8/3).
Petugas SAR mengevakuasi jenazah nelayan asal Sanur yang sebelumnya dilaporkan hilang saat melaut, setelah ditemukan mengapung di perairan Kerandangan, Senggigi, Lombok Barat, Minggu (8/3).

DENPASAR, PANTAUBALI.COM – Nelayan asal Semawang, Sanur, Denpasar yang sebelumnya dilaporkan hilang saat melaut di perairan selatan Nusa Penida akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Korban ditemukan mengapung di perairan Kerandangan, Senggigi, Kecamatan Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat, Minggu (8/3/2026) sekitar pukul 11.21 Wita.

Korban diketahui bernama I Wayan Suta, yang sebelumnya dilaporkan hilang saat melaut di wilayah perairan Nusa Penida. Penemuan jasadnya pertama kali dilaporkan oleh seorang nelayan setempat bernama Kacimong yang berasal dari Karandangan, Senggigi.

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Denpasar, I Nyoman Sidakarya, menjelaskan bahwa saat ditemukan, kondisi jenazah dalam posisi telungkup di laut. Ciri-ciri pakaian yang dikenakan korban juga sesuai dengan laporan nelayan yang hilang di perairan selatan Nusa Penida.

“Setelah menerima laporan, kami langsung berkoordinasi dengan Kantor SAR Mataram untuk memastikan identitas korban,” ujarnya.

Selanjutnya, proses evakuasi dilakukan oleh personel Unit Siaga SAR Bangsal, Senggigi. Jenazah korban kemudian dibawa menuju RS Bhayangkara Mataram menggunakan ambulans dari Kantor Desa Senggigi.

Pihak keluarga korban juga telah mengonfirmasi bahwa jenazah yang ditemukan tersebut merupakan anggota keluarga mereka yang sebelumnya dilaporkan hilang saat melaut. Saat ini, proses pemulangan jenazah ke Bali masih menunggu penanganan lebih lanjut dari pihak terkait.

Sebelumnya, tim SAR gabungan sempat melakukan upaya pencarian dengan mengerahkan dua alat utama SAR, yakni satu unit Rigid Inflatable Boat (RIB) Basarnas dan satu unit rubber boat milik Balawista Pantai Sanur.

Pencarian menggunakan RIB Basarnas melibatkan lima personel yang menyisir ke arah barat dari lokasi kejadian dengan radius hingga 20 mil laut. Sementara itu, tim lain melakukan penyisiran di sepanjang pesisir Pantai Sanur menggunakan rubber boat.

Dengan ditemukannya jasad korban, operasi pencarian dan pertolongan resmi dihentikan. Seluruh unsur SAR yang terlibat kemudian kembali ke kesatuan masing-masing. RAN

Badung Mulai Aksi Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Seluruh Desa dan Kelurahan

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Pemerintah Kabupaten Badung mulai menggencarkan Aksi Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber secara serentak di seluruh desa dan kelurahan. Program ini secara resmi dicanangkan oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan dipusatkan di Banjar Tegal Permai, Dalung, Kuta Utara, Minggu (8/3/2026).

Aksi percepatan ini menjadi langkah strategis Pemkab Badung dalam memperkuat sistem pengelolaan sampah yang dimulai dari sumbernya. Melalui program ini, seluruh unsur pemerintah wilayah, mulai dari perangkat daerah, kecamatan, hingga desa dan kelurahan dilibatkan secara aktif dalam pendataan, sosialisasi, pengawasan, hingga pelaporan pengelolaan sampah di masyarakat.

Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung Dr. Ir. Made Rai Warastuthi, ST, M.Si. menjelaskan bahwa pengelolaan sampah berbasis sumber merupakan sistem pengelolaan yang dilakukan sejak dari lokasi timbulan sampah.

“Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber merupakan sistem pengelolaan yang dilakukan mulai dari tempat timbulan sampah melalui kegiatan pemilahan, pengolahan, dan pengurangan sampah sebelum diangkut ke fasilitas pengolahan lanjutan,” jelasnya.

Melalui aksi percepatan ini, Pemkab Badung menargetkan terwujudnya pengelolaan sampah yang lebih efektif dan berkelanjutan. Selain itu, program ini juga diharapkan mampu meningkatkan partisipasi masyarakat dan pelaku usaha dalam melakukan pemilahan serta pengolahan sampah sejak dari sumbernya.

“sasaran kegiatan meliputi seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Badung, rumah tangga, unit usaha, komunitas masyarakat, lembaga pendidikan, fasilitas umum dan fasilitas sosial, pasar tradisional, serta berbagai sumber timbulan sampah lainnya”, tambah Rai Warastuthi.

Lebih lanjut, Rai mengatakan, sebagai bagian dari pelaksanaan aksi percepatan tersebut, pemerintah daerah juga melakukan pendataan sarana pengolahan sampah berbasis sumber yang telah dimiliki masyarakat. Sarana yang didata meliputi teba modern, tong komposter, compost bag, serta pengelolaan melalui pihak ketiga yang secara khusus menangani pengolahan kompos.

“Pendataan ini juga mencakup volume sampah harian yang dikelola langsung dari sumbernya. Seluruh data dihimpun melalui sistem Asper PSBS yang dapat diakses melalui laman www.psbs.badungkab.go.id, guna memastikan ketersediaan data yang akurat terkait sarana dan pengelolaan sampah di seluruh wilayah Kabupaten Badung”, terangnya.

Selain pendataan, aksi percepatan ini juga diiringi dengan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat untuk mendorong pemanfaatan sarana pengolahan sampah organik secara optimal. Pemerintah wilayah juga melakukan pengawasan terhadap kepatuhan rumah tangga dan unit usaha dalam menyediakan serta memanfaatkan sarana pengolahan sampah secara mandiri.

Untuk memastikan pelaksanaan aksi berjalan optimal, Pemkab Badung menetapkan pembagian wilayah pendampingan yang melibatkan perangkat daerah (OPD) di masing-masing kecamatan. Setiap wilayah dikoordinasikan oleh staf ahli maupun asisten sekda sebagai koordinator wilayah.

Di Kecamatan Petang, koordinasi wilayah berada di bawah Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM. Pendampingan desa dilakukan oleh Inspektorat di Desa Belok dan Carangsari, Bappeda di Desa Getasan, Pangsan dan Pelaga, serta Sekretariat DPRD di Desa Petang dan Sulangai.

Di Kecamatan Abiansemal, koordinasi wilayah dipimpin Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan dengan melibatkan sejumlah perangkat daerah. Di antaranya Bagian Tata Pemerintahan di Desa Abiansemal, Bagian Hukum di Desa Angantaka, Bagian Organisasi di Desa Ayunan, Bagian Kerjasama di Desa Blahkiuh, Bagian Umum di Desa Bongkasa, serta Bagian Perencanaan dan Keuangan di Desa Jagapati.

Selain itu, BRIDA bertugas di Desa Bongkasa Pertiwi, Bagian Kesejahteraan Rakyat di Desa Dauh Yeh Cani, Diskominfo di Desa Mambal dan Mekar Bhuana, DP2KBP3A di Desa Punggul, Bagian Perekonomian di Desa Sangeh, Bagian Administrasi Pembangunan di Desa Sedang, Bagian Prokompim di Desa Sibang Kaja, Bagian Sumber Daya Alam di Desa Darmasaba, Diskerpus di Desa Sibang Gede dan Selat, serta Bagian Pengadaan Barang dan Jasa di Desa Taman.

Di Kecamatan Mengwi, koordinasi wilayah berada di bawah Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik. Sejumlah OPD dilibatkan dalam pendampingan desa, di antaranya Disdukcapil di Kelurahan Abianbase, Dinas PMD di Kelurahan Kapal, Dinas Sosial di Kelurahan Lukluk dan Sading, Dinas Perikanan di Kelurahan Sempidi dan Desa Baha, serta Dinas Kesehatan di Desa Buduk dan Cemagi.

Selain itu, Dinas Perumahan dan Permukiman bertugas di Desa Gulingan, Disperinaker di Desa Kekeran dan Mengwi, DPMPTSP di Desa Mengwitani dan Kuwum, Dinas Kebudayaan di Desa Munggu dan Penarungan, Disdikpora di Desa Pererenan dan Sembung, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman di Desa Sobangan, serta DiskopUKMP di Desa Tumbak Bayuh dan Werdhi Bhuwana.

Untuk wilayah Kecamatan Kuta Utara, koordinasi dilaksanakan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat dengan pelibatan BKPSDM di Kelurahan Kerobokan Kaja, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah di Kelurahan Kerobokan, Satpol PP di Kelurahan Kerobokan Kelod dan Desa Canggu, DLHK di Desa Dalung, serta Bakesbangpol di Desa Tibubeneng.

Di Kecamatan Kuta, koordinasi wilayah berada di bawah Asisten Perekonomian dan Pembangunan, dengan OPD yang terlibat yakni BPBD di Kelurahan Kedonganan dan Tuban, Dinas Pariwisata di Kelurahan Kuta, serta Dinas Perhubungan di Kelurahan Legian dan Seminyak.

Sementara untuk Kecamatan Kuta Selatan, koordinasi wilayah berada di bawah Asisten Administrasi Umum, dengan pelibatan Bapenda di Kelurahan Benoa dan Tanjung Benoa, DPUPR di Kelurahan Jimbaran, Diskarmat di Desa Pecatu, serta Dinas Pertanian dan Pangan di Desa Ungasan dan Kutuh.

Melalui pembagian wilayah ini, Pemkab Badung berharap seluruh perangkat daerah dapat bersinergi mendukung implementasi Aksi Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, sehingga upaya pengurangan dan penanganan sampah dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan di seluruh wilayah Kabupaten Badung. (rls) 

Badung Caka Fest 2026 Diserbu Penonton, Ribuan Warga Padati Puspem Badung

PANTAUBALI.COM, MANGUPURA— Pelaksanaan Badung Caka Fest 2026 yang berlangsung pada 6–8 Maret 2026 menjadi magnet besar bagi masyarakat. Ribuan warga memadati kawasan Balai Budaya Giri Nata Mandala, Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Badung untuk menyaksikan lomba ogoh-ogoh terbaik dari berbagai wilayah di Gumi Keris.

Festival budaya tahunan ini menampilkan 21 ogoh-ogoh terbaik yang merupakan hasil seleksi dari tujuh zona penilaian. Antusiasme masyarakat terlihat sejak hari pertama pelaksanaan kegiatan, bahkan jumlah penonton terus meningkat hingga hari terakhir festival.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kebudayaan Badung, I Made Widiana, mengatakan tingginya minat masyarakat membuat area penonton sempat terasa penuh. Meski demikian, pelaksanaan kegiatan tetap berlangsung aman dan tertib.

“Penonton sudah sangat banyak sekali bahkan tempat menonton sempat terasa kurang. Namun kondisi tetap aman dan tertib karena masyarakat sangat kooperatif sehingga acara berjalan lancar,” ujarnya, Minggu (8/3/2026).

Menurut Widiana, lonjakan jumlah pengunjung terjadi pada hari kedua festival yang bertepatan dengan malam Minggu. Jumlah penonton bahkan diperkirakan meningkat hingga dua kali lipat dibandingkan hari pertama. Antusiasme serupa juga terlihat pada hari terakhir ketika tujuh peserta terakhir menampilkan karya ogoh-ogohnya.

Ia juga mengapresiasi dukungan pengamanan dari berbagai pihak yang terlibat dalam menyukseskan kegiatan tersebut. Pengamanan melibatkan unsur Dinas Perhubungan, Satpol PP, TNI, kepolisian, serta petugas keamanan internal Puspem Badung. Selain itu, masing-masing peserta juga mendapatkan pengawalan dari pecalang desa adat.

Dari sisi kualitas karya, Widiana menilai seluruh ogoh-ogoh yang tampil memiliki kualitas yang sangat baik. Sebelum tampil di tingkat kabupaten, para peserta telah melalui proses seleksi panjang sejak tingkat zona.

“Seleksi ogoh-ogoh dimulai dari tingkat zona yang diikuti sebanyak 597 Sekaa Teruna dan Yowana yang menerima bantuan dana. Dari masing-masing zona dipilih tiga nominasi terbaik untuk tampil di Badung Caka Fest,” jelasnya.

Panitia juga menerapkan sejumlah aturan ketat dalam lomba ogoh-ogoh tahun ini, terutama untuk menjaga nilai budaya dan kelestarian lingkungan. Pembuatan ogoh-ogoh juga didorong melibatkan undagi atau seniman lokal guna memberdayakan potensi seni di daerah.

Hasil penilaian lomba ogoh-ogoh utama tidak langsung diumumkan saat festival berlangsung. Panitia menjadwalkan pengumuman pemenang pada 11 Maret 2026 melalui media.

Selain menjadi ajang kreativitas seni, Badung Caka Fest 2026 juga memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat. Panitia menyediakan puluhan lapak bagi pelaku usaha mikro dan ekonomi kreatif. Bekerja sama dengan Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Badung, sebanyak 48 stand UMKM disiapkan di area festival.

Tak hanya lomba ogoh-ogoh utama, berbagai kegiatan pendukung juga digelar untuk menambah semarak festival, di antaranya lomba ogoh-ogoh mini serta lomba foto dokumenter yang menampilkan proses pembuatan ogoh-ogoh oleh Sekaa Teruna. Lomba foto tersebut diselenggarakan bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Badung. (rlskmf)

Nekat Rekam Wanita di Toilet Bandara Ngurah Rai, Pria Asal Jabar Ngaku Sakit Hati

Pelaku berinisial DS (48) asal Jawa Barat saat diamankan petugas Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Pelaku berinisial DS (48) asal Jawa Barat saat diamankan petugas Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai.

BADUNG, PANTAUBALI.COM – Aksi bejat seorang pria yang nekat merekam wanita di toilet Bandara I Gusti Ngurah Rai akhirnya terbongkar. Pelaku berinisial DS (48) asal Jawa Barat kini harus berurusan dengan hukum setelah terbukti merekam dan mengancam korban menggunakan foto serta video bermuatan seksual.

Kasus kekerasan seksual berbasis elektronik ini terjadi di toilet wanita parkiran Basement A3 Terminal Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai pada Rabu, 18 Februari 2026 sekitar pukul 23.00 Wita.

Peristiwa tersebut terungkap setelah korban berinisial N.L.P.L.W (22) melapor ke Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai. Korban mengaku mendapat ancaman dari pelaku melalui pesan WhatsApp yang berisi foto dan video dirinya yang direkam secara diam-diam saat berada di dalam toilet.

Kasi Humas Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Ipda I Gede Suka Artana menjelaskan, pelaku merekam korban dengan cara mengarahkan ponselnya melalui celah pintu toilet.

“Setelah mendapatkan rekaman tersebut, pelaku kemudian menghubungi korban dan mengancam akan menyebarkan konten tersebut jika korban tidak menuruti keinginannya,” jelasnya.

Aksi tersebut membuat korban mengalami tekanan psikologis serius berupa rasa takut, kecemasan berlebih, hingga terganggunya aktivitas sehari-hari.

Berdasarkan laporan polisi Nomor LP-B/06/II/2026 tertanggal 21 Februari 2026, tim Opsnal Satreskrim langsung melakukan penyelidikan. Polisi akhirnya mengetahui keberadaan pelaku di wilayah Bekasi, Jawa Barat.

Kasat Reskrim AKP R. Ritonga kemudian memerintahkan tim untuk melakukan pengejaran hingga akhirnya DS berhasil ditangkap di Bekasi pada Rabu, 25 Februari 2026.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit telepon genggam Samsung Galaxy S7 Edge warna emas, satu ikat pinggang warna hitam, serta foto dan video bermuatan seksual milik korban yang tersimpan di ponsel pelaku.

Saat diperiksa, DS mengakui perbuatannya. Ia berdalih melakukan aksi tersebut karena tertarik pada korban dan merasa sakit hati lantaran tidak mendapat respons dari korban.

Akibat perbuatannya, DS dijerat Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun dan/atau denda hingga Rp300 juta.

“Saat ini pelaku sudah ditahan di Rumah Tahanan Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” kata Suka Artana.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana, agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku. RAN

Korban Kedua Banjir Bandang Desa Banjar Ditemukan Meninggal

Tim SAR gabungan melakukan pencarian korban banjir bandang.
Tim SAR gabungan melakukan pencarian korban banjir bandang.

BULELENG, PANTAUBALI.COM – Tim SAR gabungan kembali menemukan satu korban banjir bandang yang melanda Dusun Santal dan Ambengan, Desa Banjar, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng. Korban kedua ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada Sabtu (7/3/2026).

Korban diketahui bernama Komang Suci (44). Jenazahnya ditemukan tertimbun material banjir sekitar 1,5 kilometer dari lokasi awal korban terseret arus dari rumahnya.

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar, I Nyoman Sidakarya, yang turut memantau langsung proses pencarian di lapangan menjelaskan bahwa korban ditemukan pada pukul 13.56 Wita. Selanjutnya, tim SAR gabungan melakukan proses evakuasi pada pukul 14.18 Wita.

“Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di dalam timbunan material banjir. Setelah dievakuasi, jenazah langsung dibawa ke RS Pratama Buleleng menggunakan ambulans PMI,” jelasnya.

Sebelumnya, pada Jumat (6/3/2026) malam, tim SAR juga menemukan korban pertama atas nama Dewa Ketut Adi Suarjana (55), warga Dusun Santal, dalam kondisi meninggal dunia.

Pencarian pada hari kedua dimulai sejak pukul 07.30 Wita dengan melibatkan berbagai unsur SAR, relawan, serta masyarakat setempat. Tim dibagi ke dalam beberapa Search and Rescue Unit (SRU) yang menyisir area sungai, perairan laut, bibir pantai hingga tumpukan material kayu dan lumpur yang terbawa arus banjir.

SRU laut mulai bergerak sekitar pukul 08.00 Wita menggunakan rubber boat milik Pos SAR Buleleng dan Polair untuk menyisir wilayah perairan sesuai area pencarian. Sementara itu, SRU darat melakukan penyisiran di sepanjang pesisir Pantai Banjar hingga Pantai Kalianget.

Proses pencarian sempat mengalami kendala karena banyaknya lumpur tebal serta tumpukan batang pohon besar yang terbawa banjir bandang. Pihak Basarnas juga berupaya mendatangkan alat berat untuk membantu membuka akses di lokasi yang tertutup material.

Hingga Sabtu pukul 18.00 Wita, operasi pencarian dihentikan sementara dan akan dilanjutkan kembali pada Minggu pagi. Saat ini masih terdapat dua korban yang belum ditemukan, yakni Putu Wini (17) dan Kadek Wahyu (12).

Operasi pencarian melibatkan puluhan personel dari berbagai instansi, di antaranya Basarnas, TNI AL Celukan Bawang, Polres Buleleng, Polairud, BPBD Buleleng, PMI, Satpol PP, Dinas PUPR, hingga relawan dan masyarakat setempat. RAN