- Advertisement -
Beranda blog Halaman 143

Dewan Tabanan Perjuangkan Nasib 2.985 Tenaga Honorer Pemda Jadi P3K Paruh Waktu

rapat koordinasi membahas Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan, bertempat di Ruang rapat DPRD Tabanan, Selasa (15/7/2025).
rapat koordinasi membahas Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan, bertempat di Ruang rapat DPRD Tabanan, Selasa (15/7/2025).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Komisi I DPRD Tabanan menggelar rapat koordinasi membahas Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan, bertempat di Ruang rapat DPRD Tabanan, Selasa (15/7/2025).

Rapat dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Tabanan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Badan Keuangan Daerah dan BKPSDM Kabupaten Tabanan.

Rapat tersebut membahas nasib tenaga honorer di Pemda Tabanan yang tidak lolos seleksi P3K tahap I dan II. Sesuai aturan, Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025, tenaga honorer atau non-ASN akan diangkat menjadi pegawai paruh waktu.

Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa mengungkapkan, melalui rapat ini pihaknya ingin mendapatkan kejelasan status para pegawai di Pemkab Tabanan yang masih berstatus sebagai tenaga honorer.

“Ada yang mengabdi 20-30 tahun sebagai pegawai kontrak, saya harap ada kepedulian terhadap mereka atas pengabdiannya,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Tabanan I Gusti Nyoman Omardani, menambahkan tujuan rapat koordinasi ini adalah untuk memastikan seluruh tenaga Non ASN yang terdata dalam database BKN atau yang disebut R3 dan yang tidak terdata (R4) semuanya harus diangkat menjadi P3K Paruh Waktu.

“Ada regulasi yang mengatur jika mereka tidak diangkat menjadi paruh waktu dalam masa tunggu untuk bisa diusulkan menjadi P3K otomatis tidak bisa dibayar oleh daerah,” jelasnya.

Berdasarkan data dari BKPSDM terdapat 2.985 orang tenaga honorer Pemkab Tabanan yang tidak lolos mengikuti seleksi tahap I dan II. Dari data itu, 2.133 orang masuk database sedangkan sisanya 852 tidak masuk karena mereka baru mengabdi sebagai tenaga honorer dibawah 1 tahun.

“Nah kami masih menunggu bagaimana juklat dan juknis dari pemerintah pusat agar 852 pegawai yang belum masuk database ini bisa diangkat menjadi P3K paruh waktu, begitu juga mereka yang sudah masuk databse,” jelasnya.

Dari rapat koordinasi ini, pihak eksekutif dan legislatif setuju pada 2027 nanti, 2.985 tenaga honorer di Pemda Tabanan bisa diangkat menjadi P3K penuh waktu. “Kenapa kami tidak usulkan di tahun 2026? Karena sesuai dengan regulasi, tenaga honorer ini harus berstatus P3K paruh waktu dulu selama setahun,” jelasnya.

Omardani juga berharap pegawai honorer yang tidak teradata dalam database BKN kedepan bisa mendapatkan tambahan pendapatan dari standar saat ini yang telah ditetapkan. “Namun kami juga masih menungunggu aturan. Jika regulasi memungkinkan kenapa tidak, disamping juga melihat kemampuan anggaran pemerintah daerah,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Tabanan I Made Kristiadi Putra mengungkapkan, pihak eksekutif dan legislatif saat ini masih menyiapkan kajian terhadap pengangkatan tenaga non-ASN (honorer) yang belum masuk database sebanyak 852 orang bisa diangkat menjadi P3K paruh waktu. Selain itu juga, pengangkatan pegawai Non-ASN yang sudah terdata di database namun tidak lolos seleksi I dan II agar bisa diangkat menjadi P3K paruh waktu.

“Untuk status pegawai non-ASN yang belum masuk database, kami masih menunggu aturan dari BKN dan KemenpanRB karena sampai sekarang aturan teknisnya belum ada. Tetapi kami berkomitmen agar mereka tetap aman dengan kebijakan mereka diangkat menjadi P3K paruh waktu, dan dalam waktu minimal setahun mereka akan diangkat menjadi penuh waktu dengan catatan keuangan daerah bisa memenuhi,” tegasnya.

Truk Semen Terguling di Tanjakan Pura Tegeh, Arus Lalu Lintas Amlapura–Singaraja Tersendat

truk bermuatan 32 ton semen terguling dan menutup hampir seluruh badan jalan, Selasa pagi (15/7/2025).
truk bermuatan 32 ton semen terguling dan menutup hampir seluruh badan jalan, Selasa pagi (15/7/2025).

PANTAUBALI.COM, KARANGASEM – Niat menghindari jalan rusak malah berujung celaka. Sebuah truk bermuatan 32 ton semen terguling di tanjakan Pura Tegeh, Banjar Dusun Tulamben, Kecamatan Kubu, Karangasem, Selasa pagi (15/7/2025) sekitar pukul 05.00 WITA. Insiden ini menyebabkan akses utama Amlapura–Singaraja tersendat sejak pagi.

Truk Hino hijau berpelat nomor S 9722 UE yang dikemudikan Abdul Wahid (56), warga Desa Bangunrejo, Soko, Tuban, Jawa Timur, melaju dari arah Celukan Bawang menuju Klungkung. Sopir memilih jalur alternatif via Tulamben karena jalan utama di Bajra dilaporkan rusak berat.

Namun, nahas, saat melintasi tanjakan curam Pura Tegeh, truk kehilangan tenaga. Kendaraan besar itu mundur tak terkendali dan terguling, menutup hampir seluruh badan jalan.

“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Saat ini kami masih berada di lokasi untuk melakukan pengaturan lalu lintas sambil menunggu proses evakuasi,” ujar Kasatlantas Polres Karangasem, AKP I Nyoman Sukarma.

Petugas Satlantas langsung turun tangan untuk mengatur arus kendaraan yang sempat terjebak. Sistem buka-tutup jalur diterapkan agar kendaraan dari dua arah tetap bisa melintas meski secara terbatas.

Hingga siang, truk masih melintang di tengah jalan dan belum bisa dievakuasi karena menunggu alat berat.  RA

Bawa Kabur Motor di Pasar Badung, Pelaku Dibekuk Polisi di Kosnya

Polisi mengamankan pelaku curanmor beserta barang bukti sepeda motor hasil curian di halaman kos pelaku.
Polisi mengamankan pelaku curanmor beserta barang bukti sepeda motor hasil curian di halaman kos pelaku.

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di kawasan Pasar Badung, Denpasar Barat, Minggu 13 Juli 2025. Pelaku berinisial T, pria 32 tahun asal Pamekasan, diamankan kurang dari 24 jam usai kejadian.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi menjelaskan bahwa korban bernama Kholilur Rohman (23), seorang pedagang asal Sampang, Jawa Timur.

Saat itu korban memarkir motornya Honda Supra Fit DK 3378 WM di sisi selatan Pasar Badung, dekat tempat pembuangan sampah, untuk berbelanja. Motor diparkir tanpa dikunci stang, sementara kunci dibawa korban.

“Sekitar 15 menit setelahnya, korban kembali dan melihat motornya sudah hilang. Korban kemudian melapor ke petugas keamanan pasar dan melihat rekaman CCTV yang menunjukkan motor diambil seseorang,” kata AKP Sukadi.

Mendapat laporan tersebut, tim opsnal Polsek Denpasar Barat yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Demiral Safriansyah dan Panit Opsnal Ipda Made Wicaksana langsung turun melakukan penyelidikan. Dari hasil pengumpulan informasi di sekitar lokasi, polisi mengetahui pelaku membawa motor tersebut berkeliling di wilayah Denpasar.

“Pelaku berhasil ditangkap di kosnya di Jalan Gunung Batur. Saat itu sepeda motor korban ditemukan terparkir di halaman kos,” ujar AKP Sukadi.

Dari hasil interogasi, pelaku mengaku mencuri motor dengan menggunakan kunci kos miliknya. Ia memanfaatkan kelalaian korban karena motor dalam kondisi dol atau kunci kontak tidak terpasang. Aksi dilakukan seorang diri.

Barang bukti yang diamankan yakni satu unit motor Honda Supra Fit DK 3378 WM warna hitam biru tahun 2003, satu buah kunci kos yang digunakan mencuri motor, dan satu jaket hitam milik pelaku.

“Pelaku sudah diamankan di Polsek Denpasar Barat untuk diproses hukum lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” tegas AKP Sukadi.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat memarkir kendaraan dan selalu mengunci ganda guna mencegah tindak kejahatan serupa. RA

Hari Pertama Ops Patuh Agung 2025, 19 Pengendara Ditilang di Simpang Mahendradata

Petugas Satlantas Polresta Denpasar menilang pengendara sepeda motor yang melanggar aturan dalam Operasi Patuh Agung 2025 di Simpang Mahendradata, Senin (14/7/2025).
Petugas Satlantas Polresta Denpasar menilang pengendara sepeda motor yang melanggar aturan dalam Operasi Patuh Agung 2025 di Simpang Mahendradata, Senin (14/7/2025).

PANTAUBALI.COM, DENPASAR– Operasi Patuh Agung 2025 resmi digelar serentak di seluruh Bali. Di hari pertama pelaksanaan, Senin (14/7/2025), Satuan Lalu Lintas Polresta Denpasar langsung bergerak menyasar pengendara nakal di kawasan Simpang TL Mahendradata.

Hasilnya, sebanyak 19 pengendara langsung ditilang di tempat, sementara 25 lainnya hanya diberi teguran karena pelanggarannya masih tergolong ringan. Penindakan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polresta Denpasar, Kompol Yusuf Dwi Admodjo.

Jenis pelanggaran yang paling dominan adalah tidak memakai helm standar nasional Indonesia (SNI), tidak memasang pelat nomor kendaraan, dan penggunaan knalpot brong yang mengganggu ketertiban umum. Dari razia itu, petugas turut menyita 3 surat izin mengemudi (SIM), 10 surat tanda nomor kendaraan (STNK), dan 6 unit sepeda motor sebagai barang bukti.

“Penindakan dilakukan terhadap pelanggaran kasat mata yang berpotensi menimbulkan kecelakaan. Tapi kami tetap mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif,” ujar Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi.

Ia menambahkan bahwa tujuan utama dari Operasi Patuh Agung bukan sekadar menindak, tetapi juga untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya keselamatan berkendara. Apalagi, pelanggaran kerap menjadi pemicu utama kecelakaan lalu lintas di Bali.

Operasi Patuh Agung 2025 akan berlangsung hingga 27 Juli mendatang. Sasaran razia tak hanya menyasar warga lokal, tetapi juga wisatawan yang menggunakan kendaraan selama berada di Bali. Harapannya, budaya tertib berlalu lintas bisa semakin tumbuh di Pulau Dewata. RA

Soroti Pelanggaran Tata Ruang di Desa Beraban dan Jatiluwih, DPRD Tabanan Dorong Eksekutif Lakukan Sosialisasi

Rapat Komisi I dan II DPRD Tabanan bersama eksekutif di Kantor DPRD Tabanan, Senin (14/7/2025).
Rapat Komisi I dan II DPRD Tabanan bersama eksekutif di Kantor DPRD Tabanan, Senin (14/7/2025).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Komisi I dan II DPRD Tabanan mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat upaya pencegahan pelanggaran tata ruang, khususnya di kawasan Lahan Sawah Dilindungi (LSD).

Hal itu dibahas dalam rapat kerja gabungan Komisi I dan II bersama eksekutif di Kantor DPRD Tabanan, Senin (14/7/2025), yang membahas sejumlah temuan pelanggaran tata ruang khususnya di Desa Beraban, Kecamatan Kediri dan Desa Jatiluwih, Kecamatan Penebel.

Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua Komisi I I Gusti Nyoman Omardani, Ketua Komisi II I Wayan Lara, serta para anggota. Sedangkan dari unsur eksekutif, hadir Asisten II Setda, Dinas PUPRPKP, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSD) dan Satpol PP Tabanan.

Ketua Komisi I DPRD Tabanan, I Gusti Nyoman Omardani, menjelaskan, rapat ini merupakan bagian dari monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Tabanan Tahun 2023–2043, termasuk Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

“Dalam rapat ini kami menyoroti beberapa pelanggaran tata ruang, seperti pembangunan vila di kawasan LSD Banjar Batugaing, Desa Beraban, Kediri, yang telah ditindak Satpol PP, serta tiga tempat usaha lainnya yang melanggar zonasi di desa yang sama. Selain itu, ditemukan pula 13 pelanggaran di kawasan Desa Jatiluwih, Penebel,” jelas Omardani.

Menurutnya, sebagian besar pelanggaran disebabkan oleh minimnya sosialisasi mengenai mekanisme perizinan dan pemahaman masyarakat yang keliru terkait status Nomor Induk Berusaha (NIB).

“Banyak warga mengira bahwa NIB sudah merupakan izin bangun. Padahal, NIB harus dilengkapi dengan Informasi Tata Ruang (ITR), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF),” tegasnya.

Ia menekankan pentingnya edukasi yang menyasar masyarakat dan pemerintah desa, agar tidak terjadi pembiaran pembangunan tanpa izin yang sah.

Sebagai solusi, DPRD meminta pemerintah daerah melalui OPD terkait untuk segera melakukan sosialisasi masif ke desa-desa dan masyarakat. Selain itu, DPRD juga mendorong pembuatan aplikasi layanan pengaduan masyarakat terkait persoalan tata ruang dan perizinan.

Mengenai pelanggaran di Jatiluwih yang merupakan kawasan warisan budaya dunia (WBD), Omardani menilai perlu adanya standar operasional prosedur (SOP) yang mencantumkan batas waktu penyelesaian atas temuan pelanggaran.

“Jangan sampai pelanggaran dibiarkan berlarut-larut. Pemerintah harus punya SOP yang jelas dan terukur, termasuk batas waktu penanganannya,” ujar Omardani. (ana)

Komisi III DPRD Tabanan Dorong Pembentukan Cyber Pendapatan untuk Optimalkan PAD

Komisi III DPRD Tabanan saat kunjungan ke Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Tabanan, Senin (14/7/2025).
Komisi III DPRD Tabanan saat kunjungan ke Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Tabanan, Senin (14/7/2025).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Komisi III DPRD Kabupaten Tabanan mendorong pembentukan sistem Cyber Pendapatan sebagai upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal itu disampaikan saat kunjungan kerja ke Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Tabanan, Senin (14/7/2025), dalam rangka koordinasi, monitoring, dan evaluasi realisasi pendapatan tahun 2025.

Ketua Komisi III DPRD Tabanan, Anak Agung Nyoman Dharma Putra menyampaikan, kunjungan ini merupakan tindak lanjut atas adanya sejumlah persoalan yang menghambat maksimalnya pendapatan daerah, khususnya di sektor pajak, retribusi, dan pengelolaan aset.

“Dari hasil koordinasi, kami temukan masih banyak kendala, mulai dari kurangnya sosialisasi ke masyarakat hingga belum adanya sistem digital terintegrasi untuk mendukung pengelolaan pendapatan daerah. Karena itu, kami mendorong pembentukan Cyber Pendapatan sebagai sistem digital yang terintegrasi,” ujarnya.

Menurutnya, keberadaan sistem ini mendesak karena masyarakat masih banyak yang belum memahami mekanisme pembayaran pajak terbaru. Salah satunya adalah masih bergantung pada Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) atau kitir sebagai acuan pembayaran, padahal kini sudah bisa dilakukan hanya dengan Nomor Objek Pajak (NOP) secara daring.

“Masih banyak warga yang tidak bayar pajak hanya karena kehilangan kitir. Padahal sekarang sudah bisa pakai NOP secara online. Ini harus segera disosialisasikan secara masif,” jelas Dharma Putra.

Ia menambahkan, Cyber Pendapatan nantinya tidak hanya berfungsi sebagai sistem pencatatan dan pembayaran pajak, tetapi juga akan menjadi pusat koordinasi antara perangkat daerah, kecamatan, desa, bahkan dengan pihak eksternal seperti notaris.

Misalnya, dalam pengelolaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), peran notaris dinilai penting untuk mendorong akurasi data dan kontribusi pendapatan.

Di sisi lain, Komisi III juga menyoroti sektor retribusi dan aset daerah yang dinilai masih belum tergarap maksimal. Ia mencontohkan nilai retribusi pada beberapa lahan di Kecamatan Pupuan yang dinilai terlalu rendah dan tidak sesuai dengan potensi ekonomi di lapangan.

“Ada lahan 113 hektare di Pupuan yang hanya dikenakan retribusi Rp300 ribu per hektare. Padahal nilai ekonominya, seperti untuk komoditas kopi, jauh lebih tinggi. Ini harus dievaluasi dan disesuaikan dengan harga pasar. Kita dorong adanya MOU baru dan peninjauan ulang oleh tim taksasi,” ungkapnya.

Komisi III juga menilai perlunya pendalaman terhadap penggunaan aset oleh masing-masing OPD agar tercipta tata kelola yang efisien dan produktif. Saat ini, Bakeuda hanya berperan sebagai pencatat, sehingga pengawasan langsung terhadap penggunaan aset belum maksimal.

“Kami akan turun langsung ke OPD pengguna aset untuk memastikan aset tidak terbengkalai dan benar-benar memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah,” kata Dharma Putra. (ana)

Komisi IV DPRD Tabanan Rapat dengan Pengelola Panti Asuhan Gayatri, Bahas Temuan Sidak

Komisi IV DPRD Tabanan saat rapat bersama pengelola Yayasan Gayatri Widya Mandala di Ruang Rapat DPRD Tabanan, Senin (14/7/2025).
Komisi IV DPRD Tabanan saat rapat bersama pengelola Yayasan Gayatri Widya Mandala di Ruang Rapat DPRD Tabanan, Senin (14/7/2025).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Komisi IV DPRD Tabanan menggelar rapat bersama pengelola Yayasan Gayatri Widya Mandala di Ruang Rapat DPRD Tabanan, Senin (14/7/2025).

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan lapangan Komisi IV ke panti asuhan yang berlokasi di Desa Delod Peken, Kecamatan Tabanan, pada 26 Juni 2025 lalu, yang menemukan sejumlah catatan penting terkait pengelolaan panti.

Beberapa temuan Komisi IV saat sidak mencakup ketidakseimbangan jumlah pengasuh dengan anak asuh, makanan kedaluwarsa di gudang, serta dugaan penahanan ijazah anak-anak asuh. Rapat ini juga menjadi wadah klarifikasi bagi pengelola, yang saat sidak tidak berada di lokasi.

Ketua Komisi IV DPRD Tabanan, I Gusti Komang Wastana, menegaskan, rapat digelar bukan untuk mengadili pihak yayasan, melainkan untuk memperkuat sistem pelayanan panti sebagai Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS).

“Tujuan kami adalah pembinaan. Kita ingin memastikan bahwa seluruh panti asuhan di Tabanan menjalankan standar pelayanan yang baik dalam hal perlindungan, kesehatan, dan pendidikan anak,” ujar Wastana.

Ia menambahkan, keberadaan panti sangat penting, namun pengelolaan yang tidak sesuai standar harus ditindak. Komisi IV juga menyoroti pentingnya rasio pengasuh dan anak asuh yang ideal, serta kesehatan dan kapasitas psikologis para pengasuh.

“Pengasuh harus sehat secara fisik dan mental. Jika ada penyakit menular atau gangguan psikologis, tentu berbahaya bagi anak-anak asuh,” jelasnya.

Wastana menyebut pemeriksaan kesehatan dan psikologis bagi pengasuh harus dilakukan secara menyeluruh di semua panti yang ada di Tabanan. “Total ada 19 panti di Tabanan, semuanya pengasuh di panti-panti tersebut kedepannya harus dilakukan pemeriksaan kesehatan secara rutun,” tegasnya.

Selain itu, Komisi IV juga menyoroti laporan adanya kekerasan terhadap anak, baik secara verbal maupun fisik, serta kaburnya beberapa anak dari panti. Hal ini menjadi bahan pertimbangan penting dalam proses evaluasi perpanjangan izin operasional yayasan oleh Dinas Sosial Kabupaten dan Provinsi.

Sebelumnya, Ketua Yayasan Gayatri Widya Mandala, Wiwin Sri Pujiastuti menjelaskan, saat ini panti mengasuh 23 anak serta menampung 40 anak titipan (day care). Mereka diasuh oleh enam pengasuh, termasuk dirinya dan suami.

Wiwin membantah tuduhan penahanan ijazah dan dugaan eksploitasi anak. Menurutnya, ijazah yang belum diambil adalah milik anak-anak yang keluar tanpa izin, dan pihak yayasan telah berupaya menghubungi orang tua untuk pengambilannya.

Terkait temuan makanan kedaluwarsa, Wiwin menjelaskan bahwa kegiatan memilah makanan di gudang dilakukan secara berkala untuk memastikan hanya makanan layak konsumsi yang diberikan kepada anak-anak. Ia juga menegaskan bahwa yayasan menerapkan aturan tegas demi membentuk karakter anak, seperti larangan berbohong, pacaran, dan mencuri.

“Kami berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang beredar agar tidak berdampak negatif pada anak-anak yang masih kami asuh,” ujar Wiwin.

Hasil rapat tersebut akan menjadi bahan evaluasi bagi instansi terkait, khususnya Dinas Sosial dalam mempertimbangkan kelanjutan izin operasional Yayasan Gayatri Widya Mandala.

Komisi IV berharap seluruh panti di Tabanan mendapat perhatian dan pengawasan menyeluruh demi menjamin hak-hak anak terpenuhi secara layak. (ana)

Lagi Jalan Jebol di Tabanan, Kini di Desa Tista Kerambitan

Jalan jebol di Desa Tista, Kecamatan Kerambitan, Tabanan.
Jalan jebol di Desa Tista, Kecamatan Kerambitan, Tabanan.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Belum selesai perbaikan jalan jebol di Jalur Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di depan Pasar Bajera, Kecamatan Selemadeg, Tabanan yang sudah berlangsung sepekan. Kini jalan rusak juga terjadi di Desa Tista, Kecamatan Kerambitan.

Jalan yang merupakan juga Penghubung Desa Kerambitan  dengan Desa Tibubiu tersebut berlubang dengan kedalaman hingga 3 meter akibat material gorong-gorong yang ada di bawah jalan tergerus air.

Kendaraan besar seperti mobil, truk atau kendaraan besar lainnya tidak bisa melintas karena ditakutkan jalan akan ambles dan disarankan melalui jalur alternatif. Hanya kendaraan roda dua yang bisa melintas.

Perbekel Desa Tista I Made Suardana Putra mengatakan, sebelum berlubang, jalan tersebut terlihat retak pada Sabtu (12/7/2025). Keesokan harinya, lubang tersebut semakin membesar dan dalam. Karena ditakutkan lubang semakin membesar dan ambles, pihaknya te;ah memasang rambu peringatan di sekitar lokasi kejadian guna meningkatkan kewaspadaan para pengguna jalan.

Untuk sementara, arus lalu lintas menuju kawasan Tibu Biu dan Pasut dialihkan melalui jalur alternatif, yakni jalan desa setempat maupun melalui ruas jalan Kelating–Tibubiu via Desa Penarukan.

“Untuk mobil dan kendaraan besar lainnya sudah dialihkan ke Jalan Desa Kelating – Desa Tibubiu. Sepeda motor masih bisa lewat,” jelasnya dikonfirmasi Senin (14/7/2026).

Suardana Putra menyebut, pihaknya sudah melaporkan jalan berlubang ini kepada pihak berwenang untuk segera melakukan perbaikan.

Sementara itu, Tim Teknis dari Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kabupaten Tabanan sudah melakukan pengecekan ke lokasi.

Kepala Bina Marga DPUPRPKP  Kabupaten Tabanan I Made Partana menyampaikan, hasil pantauan awal menunjukkan bahwa kerusakan cukup signifikan sehingga untuk sementara waktu jalan tersebut ditutup total dan hanya dapat diakses oleh kendaraan roda dua. Kini pihaknya sedang menyiapkan proses perencanaan konstruksi untuk penanganan.

“Proses penanganan secara teknis di lapangan (onsite) akan kami laksanakan lebih lanjut setelah perencanaan konstruksi selesai. Kami mohon kesabaran seluruh masyarakat dan memohon maaf atas terganggunya kenyamanan dalam berlalu lintas di ruas jalan ini,” ujar Made Partana.

Pihaknya pun memastikan akan mempercepat proses pemulihan infrastruktur yang terdampak guna memastikan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan, khususnya masyarakat yang sehari-hari menggunakan jalur tersebut. (ana)

Semburan Belerang Kembali Hantui Danau Batur, Keramba Ikan Terancam

Danau Batur Kintamani Bangli Bali. (Foto: Ist)
Danau Batur Kintamani Bangli Bali. (Foto: Ist)

PANTAUBALI.COM, BANGLI – Semburan belerang kembali muncul di Danau Batur, Kintamani, Bangli. Awalnya terpantau di kawasan perairan Seked pada 8 Juli 2025, kini fenomena alam itu meluas hingga mencakup wilayah Toyobungkah, Songan, Terunyan, dan Abang. Dampaknya mulai terasa, terutama bagi keramba ikan milik para pembudidaya.

Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Bangli, I Wayan Sarma, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan bahwa semburan belerang merupakan siklus tahunan yang biasa terjadi di bulan Juli atau September.

“Ini bagian dari gejala alam yang rutin terjadi. Karakteristik geologi Danau Batur memang memungkinkan semburan belerang muncul secara berkala,” jelasnya.

Akibat semburan itu, air danau berubah warna menjadi keputihan. Perubahan ini bisa berdampak serius pada kelangsungan hidup ikan, terutama di keramba jaring apung (KJA). Untuk mencegah kerugian, Dinas segera mengeluarkan imbauan.

“Kami sarankan petani ikan untuk tidak memberi pakan terlebih dahulu selama kondisi air belum stabil. Ikan perlu naik ke permukaan agar tetap mendapat cukup oksigen. Masyarakat juga kami minta menjauh dulu dari KJA,” ujar Sarma tegas.

Selain itu, ikan yang sudah siap panen diminta segera dipanen. Jika fenomena ini bertahan hingga 10 hari, risiko kematian massal ikan bisa sangat besar.

Meski situasi mengkhawatirkan, hingga kini belum ada laporan ikan mati, baik di KJA maupun di perairan umum. “Kami terus pantau kondisi lapangan. Sejauh ini belum ada indikasi kematian ikan,” tambah Sarma, yang berasal dari Desa Tembuku.

Pemerintah Kabupaten Bangli mengimbau masyarakat tetap tenang, namun siaga. Warga diminta mengikuti arahan petugas untuk meminimalkan dampak dari fenomena alam ini. ra

Operasi Patuh Agung 2025 Digelar 14-27 Juli, Polres Tabanan Sasar 7 Jenis Pelanggaran

Pengecekan kendaraan untuk Operasi Patuh Agung 2025 di Polres Tabanan, Senin (14/7/2025).
Pengecekan kendaraan untuk Operasi Patuh Agung 2025 di Polres Tabanan, Senin (14/7/2025).

PANTAUBALI.COM, TABANAN — Kepolisian Resor (Polres) Tabanan menggelar Apel Pasukan Operasi Patuh Agung 2025 pada Senin (14/7/2025) pagi di halaman Mapolres Tabanan.

Apel ini menandai dimulainya pelaksanaan operasi selama dua pekan ke depan, dari 14 hingga 27 Juli 2025, untuk meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan di jalan raya.

Operasi Patuh Agung digelar serentak di seluruh wilayah hukum Polda Bali, termasuk Polres Tabanan, dengan harapan terciptanya lalu lintas yang tertib, aman, dan berkelanjutan.

Kapolres Tabanan, AKBP I Putu Bayu Pati, yang memimpin langsung apel tersebut menyampaikan, Operasi Patuh Agung merupakan bagian dari rangkaian pasca pencanangan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Lalu lintas merupakan urat nadi kehidupan. Keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas tidak hanya menyangkut keamanan pengguna jalan, tetapi juga menyangkut stabilitas sosial dan ekonomi,” kata AKBP Bayu Pati.

Lebih lanjut, dijelaskan Operasi Patuh Agung 2025 menyasar sejumlah pelanggaran lalu lintas yang kerap menjadi penyebab kecelakaan fatal.

Tujuh pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan meliputi menggunakan ponsel saat berkendara, mengemudi di bawah umur, membonceng lebih dari satu orang, tidak memakai helm SNI atau sabuk pengaman, mengemudi dalam pengaruh alkohol, melawan arus lalu lintas, melebihi batas kecepatan.

Selain penindakan, operasi juga mengedepankan langkah preemtif dan preventif, seperti sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.

“Operasi ini tentunya menjadi tindak yang lanjut konkret dari momentum hari keselamatan lalu lintas dan angkutan mengingatkan kita akan jalan, pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keselamatan di jalan raya,” ujar Bayu Pati.

Apel pasukan turut dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah dan unsur Forkopimda, antara lain Dandim 1619 Tabanan Letkol Inf Trijuang Danarjati, Waka Polres Tabanan Kompol I Gede Made Surya Atmaja, Koordinator Jasa Raharja Tabanan Dwi Deodatus, dan Kadis Perhubungan Tabanan I Gusti Putu Ngurah Darma Utama.

Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan pengecekan kesiapan kendaraan dinas yang akan digunakan selama operasi berlangsung. (ana)