- Advertisement -
Beranda blog Halaman 133

Puluhan Knalpot Brong Disita Polres Tabanan Selama Operasi Patuh Agung 2025

Polres Tabanan menggelar press rilis operasi patuh agung 2025, Senin (28/7/2025).
Polres Tabanan menggelar press rilis operasi patuh agung 2025, Senin (28/7/2025).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Tabanan menertibkan puluhan pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong selama pelaksanaan Operasi Patuh Agung 2025 yang digelar pada 14–27 Juli 2025.

Hasilnya, 77 pelanggar ditindak dengan barang bukti berupa 31 knalpot brong, 2 unit sepeda motor, 24 STNK, dan 20 SIM C. Dari 77 pelanggar, 72 di antaranya laki-laki dan 5 perempuan, dengan rentang usia didominasi oleh kalangan anak muda dari usia 15-25 tahun.

Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati didampingi Kasat Lantas AKP Anton Suherman mengatakan, selama operasi, anggota menyasar sejumlah titik rawan pelanggaran, seperti Jalan Ir. Soekarno, Jalan Gatot Subroto, Jalan Ayani Kediri, hingga kawasan dalam kota Tabanan.

“Lokasi paling banyak ditemukan pelanggar berada di Traffic Light Kediri, kawasan Gedung Kesenian I Ketut Maria, dan Lapangan Alit Saputra. Bahkan untuk memastikan pelanggaran, kami menggunakan alat uji kebisingan guna memastikan knalpot melebihi ambang batas suara yang diperbolehkan,” kata AKBP Bayu Pati dalam press rilis Senin (28/7/2025).

AKBP Bayu Pati menegaskan, penindakan dilakukan berdasarkan Pasal 285 ayat (1) UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Pasal ini mengatur bahwa pengendara sepeda motor yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan, termasuk penggunaan knalpot tidak standar, dapat dikenai pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda maksimal Rp 250.000.

Pelanggar juga wajib membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Jika tertangkap untuk kedua kalinya, pengendara harus menyerahkan knalpot brong secara sukarela ke Satlantas Polres Tabanan.

“Penggunaan knalpot brong selain melanggar aturan, juga sangat mengganggu ketertiban umum dan menimbulkan polusi suara. Untuk itu kami tegaskan knalpot tidak standar hanya layak digunakan di ajang modifikasi, bukan untuk digunakan sehari-hari di jalan umum,” tegasnya. (ana)

Diserang Ayam Bertaji saat Tajen, Nengah Sudana Tewas Bersimbah Darah di Arena Abian Tubuh

Petugas mengevakuasi jenazah I Nengah Sudana menggunakan ambulans BPBD Kota Denpasar usai dinyatakan meninggal dunia.
Petugas mengevakuasi jenazah I Nengah Sudana menggunakan ambulans BPBD Kota Denpasar usai dinyatakan meninggal dunia.

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Tragedi berdarah kembali terjadi di arena tajen (sabung ayam) di Denpasar. Seorang pria bernama I Nengah Sudana (50), warga asal Karangasem, tewas mengenaskan setelah diserang ayam aduan di Arena Tajen Abian Tubuh, Kelurahan Kesiman, Denpasar Timur, Minggu (27/7) siang.

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, membenarkan peristiwa nahas tersebut. Ia menjelaskan, saat itu dua ayam jago hendak dimur (dilepaskan untuk diadu) dari dua arah berbeda. Ayam dari arah timur dipegang oleh pria berinisial S, sementara ayam dari barat dipegang oleh pria berinisial B.

“Ketika ayam hendak dilepas, ayam milik S mendadak berontak dan lepas dari pegangan, lalu mengejar ayam satunya yang masih dipegang oleh GPA. Karena panik, B melompat keluar kalangan, dan nahasnya, ayam yang lepas itu justru menyerang korban yang berada di pojok barat daya arena,” jelas AKP Sukadi, Senin (28/7).

Ayam bertaji tajam itu langsung menyeruduk tubuh korban dan melukai bagian perutnya cukup dalam. Sudana yang bersimbah darah langsung ditolong warga di lokasi. Saksi berinisial AP (33) bersama warga lainnya segera menggotong korban dan membawanya ke RS Puri Raharja menggunakan sepeda motor.

Namun, sesampainya di rumah sakit sekitar pukul 14.00 WITA, nyawa Sudana tak tertolong. Dokter menyatakan korban telah meninggal dunia setelah pemeriksaan awal menunjukkan tidak ada denyut nadi sama sekali.

Hasil pemeriksaan luar tim medis menunjukkan luka-luka serius di tubuh korban, termasuk luka terbuka menganga di perut dengan panjang 14 cm dan kedalaman hingga 14 cm. Luka lainnya terlihat di punggung dan paha korban.

“Jenazah kemudian dibawa pulang oleh pihak keluarga ke kampung halamannya di Desa Angantelu, Karangasem, menggunakan mobil jenazah milik BPBD Kota Denpasar,” tambah AKP Sukadi.

Peristiwa ini menjadi pengingat akan potensi bahaya dari tradisi tajen, terutama ketika prosedur pengamanan di arena tidak diperhatikan. Hingga kini, polisi masih mendalami kejadian tersebut. RA

Cekcok dengan Pacar, Turis Australia Nekat Lompat dari Lantai Tiga Hotel di Denpasar

Petugas mengevakuasi turis Australia dari atap kantor Housekeeping usai nekat melompat dari balkon lantai tiga hotel.
Petugas mengevakuasi turis Australia dari atap kantor Housekeeping usai nekat melompat dari balkon lantai tiga hotel.

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Aksi nekat dilakukan seorang wisatawan asal Australia berinisial DL (31) yang melompat dari balkon lantai tiga sebuah hotel di Jalan Saraswati III, Padangsambian Klod, Denpasar Barat, Minggu (27/7) dini hari. Dugaan sementara, aksi tersebut dipicu pertengkaran hebat dengan kekasihnya, Mrs C.

Beruntung, upaya bunuh diri itu tak berakhir tragis. DL justru terjatuh dan tersangkut di atap kantor Housekeeping yang berada di lantai dua. Ia ditemukan dalam posisi telungkup oleh petugas keamanan hotel sekitar pukul 04.30 WITA.

Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, insiden itu diawali keributan di area bar hotel yang melibatkan beberapa WNA.

“Mereka diduga dalam pengaruh alkohol. Petugas sempat meminta mereka mengecilkan suara karena mengganggu tamu lain. Setelah itu mereka kembali ke kamar,” jelasnya, Senin (28/7).

Namun menjelang pagi, suasana kembali memanas. Salah satu staf hotel, berinisial A, melaporkan adanya keributan dari arah balkon lantai tiga. Ketika dicek, DL sudah ditemukan tergelantung di atap lantai dua.

Petugas hotel segera memanggil dokter on call, namun karena posisi korban sulit dijangkau, tim BPBD Badung akhirnya diturunkan untuk melakukan evakuasi. Usai dievakuasi, DL langsung dilarikan ke RS BMCC Kuta untuk menjalani pemeriksaan medis.

“Korban tidak mengalami luka serius dan kini sudah kembali ke hotel tempatnya menginap,” ungkap Sukadi.

Hingga kini, belum diketahui pasti penyebab cekcok yang membuat DL nekat melompat. Ia dijadwalkan tinggal di Bali hingga 2 Agustus 2025 dan saat ini kondisinya telah stabil serta bisa beraktivitas kembali. RA

Curi Ayam Aduan, 2 Pria Asal Penebel Terancam 7 Tahun Penjara

Dua pria asal Penebel. Tabanan dibekuk Polres Tabanan karena curi Ayam aduan.
Dua pria asal Penebel. Tabanan dibekuk Polres Tabanan karena curi Ayam aduan.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Dua pria asal Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan, dibekuk polisi setelah kedapatan mencuri ayam aduan milik warga di Dusun Batuaji Kaja, Desa Batuaji, Kerambitan.

Dua pria tersebut, berinisial GT (26) dan GM (54) Keduanya kini ditahan di Polres Tabanan dan terancam hukuman hingga 7 tahun penjara sesuai Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP tentang pencurian.

Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati didampingi Kasat Reskrim AKP M. Taufik Effendi mengungkapkan, kasus ini terungkap dari laporan pemilik ayam pada Rabu (11/6/2025). Sekitar pukul 12.00 WITA, korban diberitahu oleh ibunya, PS, bahwa ada seorang pria yang datang ke rumah mencari korban dengan alasan mencari ayam.

Karena curiga, mengingat sebulan sebelumnya korban pernah kehilangan ayam, korban langsung memeriksa kandang ayam miliknya di Banjar Batuaji Kaja.

“Sesampainya di lokasi, korban menemukan pintu kandang galvanis sudah terbuka dan satu ekor ayam aduan warna merah hitam jambul miliknya hilang,” jelasnya dalam press rilis Senin (28/7/2025).

Berdasarkan informasi dari seorang buruh proyek di sekitar kandang mengatakan melihat seseorang dengan sepeda motor merah membawa seekor ayam yang dimasukkan ke dalam kotak kardus.

Berdasarkan laporan tersebut, tim Ciung Wanara Polres Tabanan yang dipimpin Kanit 1 Opsnal segera melakukan penyelidikan dengan memeriksa keterangan saksi serta rekaman CCTV.

Dari hasil penyelidikan, teridentifikasi pelaku bernisial GT (26). Polisi kemudian mengamankan pelaku di rumahnya di Banjar Dinas Ngis Kaja, Desa Jegu, Kecamatan Penebel, Tabanan, bersama barang bukti berupa ayam curian.

Dari hasil pengembangan, GT juga beraksi bersama temannya yakni GM (54) asal Banjar Dinas Buruan Kaja, Desa Buruan, Penebel, Tabanan.

“Motif pelaku melakukan pencurian karena faktor ekonomi. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku baru pertama kali melakukan pencurian,” kata AKBP Bayu Pati.

Polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Stylo warna merah (DK-3928-XZ) dan dua ekor ayam aduan.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (ana)

Kasus Narkoba di Tabanan Meningkat Tajam, Paling Tinggi di Kecamatan Kediri

Press rilis kasus narkoba di Polres Tabanan, Senin (28/7/2025).
Press rilis kasus narkoba di Polres Tabanan, Senin (28/7/2025).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Kasus penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Tabanan menunjukkan tren peningkatan signifikan pada pertengahan tahun 2025. Data Satresnarkoba Polres Tabanan mencatat, selama tujuh bulan terakhir (Januari–Juli 2025), telah diungkap 49 kasus penyalahgunaan narkoba dengan tersangka terdiri atas 42 laki-laki dan 7 perempuan.

Dari penindakan tersebut, aparat menyita total barang bukti sebanyak 278,62 gram netto, yang terdiri dari sabu-sabu dan ekstasi.

Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, didampingi Kasat Narkoba AKP I Ketut Ananta, mengungkapkan bahwa kasus peredaran narkoba mengalami lonjakan tajam dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

“Pada 2023, kami hanya mencatat 41 kasus. Tahun 2024 naik menjadi 61 kasus, dan kini dalam kurun tujuh bulan 2025 sudah mencapai 49 kasus,” ujarnya, dalam press rilis di Polres Tabanan, Senin (28/7/2025).

Menurutnya, sebaran kasus hampir merata di seluruh kecamatan di Tabanan. Namun, wilayah dengan tingkat kasus tertinggi berada di Kecamatan Kediri dan disusul Kecamatan Tabanan. “Rata-rata pengguna narkoba ini berasal dari kalangan usia produktif, yakni 17–30 tahun,” tambahnya.

Selama Juli 2025 saja, Satresnarkoba Polres Tabanan mengungkap 4 kasus narkoba dengan total tersangka 5 orang laki-laki, masing-masing berinisial RM (31), AS (35), Ari (22), GD (47), dan FN (29).

Total barang bukti yang disita mencapai 7,38 gram netto sabu-sabu. FN diketahui merupakan residivis kasus penganiayaan pada 2021.

“Para tersangka ini ada yang berperan sebagai pemakai, ada pula yang pengedar. Mereka dijerat Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas AKP I Ketut Ananta.

Untuk menekan angka kasus narkoba, Polres Tabanan melakukan langkah preventif melalui sosialisasi dan penyuluhan ke desa-desa serta sekolah-sekolah.

“Kami rutin memberikan edukasi kepada generasi muda tentang bahaya narkoba. Orang tua dan perangkat desa juga kami libatkan agar tidak ada yang menjadi korban,” jelas Kapolres.

Selain itu, wilayah Kecamatan Kediri menjadi prioritas pengawasan karena tingkat penyebaran narkoba yang cukup tinggi. “Kami gencar melakukan edukasi, baik melalui media sosial maupun tatap muka langsung,” tambahnya.

Menurut data, rata-rata pengguna narkoba berada pada usia 17–40 tahun, dengan kelompok paling rentan berusia 17–36 tahun, dipicu rasa ingin tahu, pengaruh lingkungan, dan faktor ekonomi. Barang haram tersebut sebagian besar berasal dari Denpasar sebelum masuk ke Tabanan.

Selain kasus narkoba, Polres Tabanan juga menangani 65 laporan kasus kriminal selama pertengahan 2025. Dari jumlah tersebut, 37 kasus berhasil diungkap, dengan total pelaku 54 orang (50 laki-laki dan 4 perempuan) berhasil diamankan. (ana)

Ngeri! Sebelum Kejar Bule Pelaku, Leher Kedua Karyawan MC Sempat Dicekik dan Dipiting

Pelaku WNA Azerbaijan saat diamankan polisi usai mencekik dan memiting dua karyawan money changer di sebuah vila kawasan Kuta.
Pelaku WNA Azerbaijan saat diamankan polisi usai mencekik dan memiting dua karyawan money changer di sebuah vila kawasan Kuta.

BADUNG, PANTAUBALI.COM – Aksi pencurian disertai kekerasan terjadi di sebuah vila kawasan Kuta. Seorang warga negara asing (WNA) asal Azerbaijan berinisial TFOTHH (34) nekat membawa kabur tunai dari sebuah Money Changer senilai Rp191.150.000 sebelum akhirnya diamankan warga dan polisi.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (27/7/2025) sekitar pukul 11.30 Wita di Villa Aura Segara, Jalan Bajar Segara, Kuta, Badung. Dalam kejadian tersebut, dua karyawan money changer PT Arta Jaya Dewata yang menjadi korban adalah Moch Ezekiel Tan Elang dan M. Faisal.

“Awalnya pelaku menghubungi operator PT Arta Jaya Dewata untuk menukar uang sebesar USD 12.000 dan meminta agar uang tersebut diantar ke vila tempatnya menginap,” jelas Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, Senin (28/7/2025).

Setiba di lokasi, kedua karyawan membawa uang tunai sebesar Rp191.150.000 dan masuk ke vila untuk menghitung uang. Namun, pelaku tidak menunjukkan uang dolar sebagaimana dijanjikan. Justru, tiba-tiba muncul seorang pria lain dari lantai dua yang mengaku anggota Interpol. Pria tersebut diketahui bernama Johnny.

“Pria lain itu langsung mencekik serta memiting leher kedua korban. Salah satu korban berhasil meloloskan diri dan meminta bantuan. Saat hendak pergi, korban melihat pelaku kabur sambil membawa uang lalu mengejar dan menabraknya hingga pelaku terjatuh dan uang berserakan,” ungkap Sukadi.

Warga sekitar yang melihat kejadian itu ikut membantu mengamankan pelaku, sementara rekannya yang mengaku anggota Interpol berhasil kabur. Unit Reskrim Polsek Kuta yang saat itu sedang patroli di wilayah segera turun ke lokasi dan mengamankan TFOTHH.

“Pelaku saat ini telah diamankan dan menjalani proses pemeriksaan di Polsek Kuta. Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti uang tunai Rp100.200.000,” tambah AKP Sukadi.

Dalam hasil interogasi, pelaku melakukan aksinya bersama Johnny yang kini masih buron. Aksi nekat itu dilakukan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Atas kejadian tersebut, PT Arta Jaya Dewata mengalami kerugian sebesar Rp191.150.000. Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut. RA

Tak Kapok! Residivis Kembali Bobol Warung Sembako di Renon

HK diamankan Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan usai membobol warung sembako di kawasan Renon.
HK diamankan Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan usai membobol warung sembako di kawasan Renon.

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Aksi pencurian kembali terjadi di wilayah Denpasar Selatan. Seorang pria berinisial HK (33) yang diketahui merupakan residivis kasus serupa, berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan usai membobol sebuah warung sembako di Jalan Tukad Oos, Renon, pada Senin, 24 Juli 2025.

Penangkapan pelaku dilakukan oleh Tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Selatan yang dipimpin oleh Panit 2 Opsnal IPTU I Ketut Rudana atas arahan Kanit Reskrim IPTU Nur Habib Aulya dan perintah langsung Kapolsek Denpasar Selatan AKP Agus Adi Apriyoga.

Pemilik warung, Ripan Hendri, melaporkan kejadian tersebut dua hari sebelumnya, setelah mendapati gembok tokonya rusak dan sebagian barang dagangan raib saat dirinya pulang dari rumah sakit. Kerugian ditaksir mencapai Rp2,7 juta, terdiri dari uang tunai, rokok, dan makanan ringan.

Berbekal informasi dan ciri-ciri pelaku yang terekam kamera pengawas, polisi melacak keberadaan HK dan menangkapnya di area parkir truk, Suwung Batan Kendal. Saat diinterogasi, pria ini mengaku membobol warung dengan menggunakan batang besi, lalu melarikan hasil curian menggunakan sepeda motor.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp150 ribu, 21 bungkus rokok berbagai merek, batang besi yang digunakan untuk mencongkel gembok, serta motor Yamaha Mio yang dipakai saat beraksi.

Kini, HK mendekam di sel tahanan Polsek Denpasar Selatan. Ia dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara. Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus pencurian lain.

Kapolsek Denpasar Selatan, AKP Agus Adi Apriyoga, mengapresiasi kesigapan tim reskrim dalam menangkap pelaku. Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan ke pihak kepolisian. RA

WNA Azerbaijan Nyaris Rampok Uang MC Rp 191 Juta, Ajak Rekan yang Ngaku Anggota Interpol

Petugas Polsek Kuta mengamankan WNA asal Azerbaijan TFOT (34) usai gagal melarikan diri usai merampok uang ratusan juta rupiah milik money changer di Kuta.
Petugas Polsek Kuta mengamankan WNA asal Azerbaijan TFOT (34) usai gagal melarikan diri usai merampok uang ratusan juta rupiah milik money changer di Kuta.

BADUNG, PANTAUBALI.COM – Seorang warga negara asing (WNA) asal Azerbaijan berinisial TFOT (34) nyaris menggondol uang Rp191 juta milik PT Arta Jaya Dewata, perusahaan penukaran uang (money changer) di Kuta, Badung. Aksi perampokan yang dilakukan bersama rekannya bernama Johnny itu berlangsung di sebuah vila kawasan Jalan Banjar Segara, Kuta, Minggu (27/7/2025).

Dalam aksinya, TFOT berpura-pura ingin menukar 12.000 USD dan meminta agar uang tunai rupiah diantarkan ke lokasi. Dua karyawan money changer, Moch Ezekiel Tan Elang dan M. Faisal, datang ke vila dengan membawa uang Rp191.150.000. Namun, saat proses penyerahan, TFOT tak kunjung menunjukkan dolar yang dijanjikan. Justru dari lantai dua vila, muncul seorang pria bernama Johnny yang mengaku sebagai anggota Interpol.

“Pelaku mencekik dan memiting korban sebelum melarikan uang tunai. Satu pelaku berhasil diamankan, satu lainnya masih dalam pengejaran,” ujar Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi.

Salah satu korban berhasil melepaskan diri dan berlari keluar untuk meminta pertolongan. Ia melihat TFOT membawa kabur uang dan langsung mengejarnya dengan sepeda motor hingga menabrak pelaku. Uang berserakan di jalan, sementara warga yang melihat kejadian langsung membantu mengamankan TFOT.

Tim opsnal Polsek Kuta yang sedang patroli kemudian tiba di lokasi dan membawa TFOT ke kantor polisi. Dari tangan pelaku, disita uang tunai Rp100.200.000 sebagai barang bukti. Sementara Johnny, yang berperan penting dalam aksi ini, masih buron.

“Pelaku mengaku nekat karena alasan ekonomi dan uang hasil kejahatan itu rencananya digunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari,” tambah AKP Sukadi.

Pihak PT Arta Jaya Dewata telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kuta. Polisi juga telah melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, mengamankan pelaku, serta berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum.

“Penyidikan masih berlanjut dan pengejaran terhadap pelaku kedua masih dilakukan,” pungkas AKP Sukadi. RA

Puncak Jumbara x Swakarya Praba Badung 2025 Jadi Perayaan Toleransi dan Kreativitas Anak Muda

Puncak Jumpa Bhakti Gembira (Jumbara) x Swakarya Praba Kabupaten Badung 2025 di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Sabtu (26/7/2025).
Puncak Jumpa Bhakti Gembira (Jumbara) x Swakarya Praba Kabupaten Badung 2025 di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Sabtu (26/7/2025).

PANTAU BALI.COM, BADUNG – Gelaran Jumpa Bhakti Gembira (Jumbara) x Swakarya Praba Kabupaten Badung 2025 resmi berakhir dalam sebuah acara puncak yang meriah di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Sabtu (26/7/2025).

Kegiatan yang diinisiasi oleh Forum Anak Daerah (FAD) bersama Forum Generasi Muda Lintas Agama (Forgimala) Badung ini menyuguhkan pertunjukan seni, peluncuran edisi ke-4 Majalah SALIA (Sahabat Literasi Anak), dan penampilan kolaboratif dari anak-anak serta pemuda lintas budaya dan agama, sebagai wujud nyata semangat kebhinekaan dan toleransi.

Penutupan kegiatan dihadiri oleh Plt. Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, I Wayan Wijana, yang mewakili Bupati Badung. Dalam sambutan tertulisnya, Bupati menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya acara ini yang dinilainya sebagai ruang bagi generasi muda untuk menumbuhkan rasa persatuan, kreativitas, serta memperkuat nilai-nilai kebangsaan dan kerukunan antarumat.

“Jumbara x Swakarya Praba menjadi wadah bagi anak-anak dan remaja untuk mengekspresikan prestasi dan semangat kebudayaan. Ini merupakan bentuk kontribusi konkret dalam memperingati Hari Anak Nasional. Semoga seluruh hak dan kebutuhan anak dapat terpenuhi di lingkungan yang mendukung tumbuh kembangnya secara optimal,” kata Wijana.

Tahun ini, Swakarya Praba mengangkat tema Simfoni Warna Budaya dengan subtema Merayakan Keberagaman, Mengutamakan Persatuan, Menyemaikan Cinta Budaya, sedangkan Jumbara mengusung tema Bersatu Dalam Perbedaan, Harmoni Dalam Kebhinekaan.

Kedua tema tersebut dirancang untuk saling melengkapi, memperkuat pesan penting mengenai toleransi, kreativitas, dan peran anak muda dalam menjaga keharmonisan di tengah kemajemukan masyarakat.

Wijana menegaskan bahwa semangat toleransi yang sudah menjadi jati diri masyarakat Bali perlu terus dijaga dan ditumbuhkan, terutama di kalangan generasi muda. Ia menyampaikan bahwa kegiatan kolaboratif seperti ini mampu menjadi pondasi dalam membangun masyarakat yang harmonis, damai, dan inklusif.

Sementara itu, Ketua Panitia Jumbara x Swakarya Praba 2025, Ni Made Ayu Dian Maharani, menjelaskan bahwa kegiatan tahun ini berlangsung seharian penuh, dimulai sejak pagi dengan berbagai perlombaan dan ditutup dengan pertunjukan seni pada malam hari.

“Kolaborasi dengan Forgimala tahun ini kami lakukan sebagai upaya memperingati Hari Anak Nasional sekaligus memperkuat kerukunan antar generasi muda. Kami berharap kegiatan ini bisa menjadi ajang edukatif sekaligus hiburan yang menginspirasi,” ujar Dian.

Ia juga menyampaikan bahwa peluncuran Majalah SALIA edisi ke-4 menjadi salah satu momen penting dalam Swakarya Praba tahun ini. Majalah yang dirancang oleh FAD Badung tersebut diharapkan menjadi sumber bacaan positif bagi anak-anak di Badung, serta bisa diakses secara digital melalui akun Instagram @fadbadung.

“Setiap tahun kami menghadirkan tema yang berbeda. Tahun lalu mengangkat isu lingkungan, dan tahun ini budaya menjadi sorotan utama. Harapan kami, Swakarya Praba bisa terus hadir sebagai ruang kreatif anak-anak Badung dan menjadi agenda tahunan yang ditunggu-tunggu,” pungkasnya.

Acara ini turut dihadiri oleh berbagai tokoh penting, antara lain Kapolres Badung, Dandim 1611/Badung, Kepala Kejari Badung, Kepala BNN Badung, Kasatgaswil Densus 88 Badung, Kepala Disdikpora Provinsi Bali, Ketua TP PKK Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, Kepala DP2KBP3A Badung I Nyoman Gunarta, Kepala Kesbangpol Badung I Nyoman Suendi, para camat se-Kabupaten Badung, serta tokoh agama dan undangan lainnya. (jas)

Disperinaker Badung Buka Posko Siaga PHK Untuk Pekerja Terdampak Penertiban Usaha Ilegal

PANTAU BALI.COM, BADUNG – Menyusul penertiban terhadap sejumlah usaha ilegal di kawasan Pantai Bingin, Pecatu, Kuta Selatan, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Badung mengambil langkah proaktif dengan membuka Posko Badung Siaga PHK.

Posko ini dibentuk sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menangani potensi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dialami para pekerja akibat penertiban tersebut.

Kepala Disperinaker, Putu Eka Merthawan, menyampaikan, pembukaan posko ini merupakan bagian dari upaya mitigasi sosial terhadap dampak kebijakan tersebut.

“Pemerintah tidak tinggal diam. Posko ini menjadi bentuk nyata keberpihakan kami terhadap para karyawan yang terkena imbas,” ujarnya.

Posko akan mulai beroperasi pada Senin, 28 Juli 2025, dan dipusatkan di Kantor Desa Pecatu agar mudah diakses para pekerja terdampak. Disperinaker juga telah menugaskan tim khusus untuk melakukan pendataan selama satu bulan ke depan.

“Melalui posko ini, kami akan mengidentifikasi pekerja yang terdampak. Data yang kami kumpulkan akan menjadi dasar untuk membantu memperjuangkan hak-hak ketenagakerjaan mereka,” terang Merthawan.

Ia memperkirakan, jumlah karyawan yang terdampak bisa mencapai ratusan orang. “Jika tiap usaha mempekerjakan sekitar 10 orang, maka dengan 38 usaha yang ditertibkan, bisa ada sekitar 380 karyawan yang terdampak. Namun, kami tetap akan mengkonfirmasi langsung ke masing-masing usaha untuk memastikan angka pastinya,” jelasnya.

Lebih lanjut, Merthawan menekankan, para pelaku usaha wajib memenuhi hak-hak pekerja sesuai amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. “Pemilik usaha tidak bisa lepas tangan. Kewajiban terhadap pekerja tetap harus dipenuhi,” tegasnya.

Sebagai langkah lanjutan, Disperinaker juga akan menyediakan program pelatihan untuk meningkatkan kompetensi para pekerja terdampak, agar mereka memiliki peluang untuk memperoleh pekerjaan baru yang lebih baik.

“Dengan peningkatan kualitas SDM, kami berharap dapat menekan angka pengangguran. Ini juga bagian dari semangat Jhana Kerti, yakni memuliakan dan memberdayakan manusia,” tutupnya. (jas)