- Advertisement -
Beranda blog Halaman 134

Gubernur Koster Usulkan Satu Desa Satu Advokat di Munas Peradi SAI 2025

Gubernur Bali, Wayan Koster.
Gubernur Bali, Wayan Koster.

PANTAUBALI.COM, BADUNG — Gubernur Bali, Wayan Koster, mengusulkan program Satu Desa Satu Advokat dalam sambutannya pada acara Musyawarah Nasional (Munas) Peradi SAI 2025 yang digelar di Anyava Resort and Hotel, Kuta, Kabupaten Badung, Jumat (25/7/2025) malam.

Usulan program inovatif ini bertujuan untuk memperluas akses keadilan hingga ke desa-desa terpencil di Bali melalui pendampingan hukum yang merata.

Dalam sambutannya, Gubernur Koster menekankan keadilan harus dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk masyarakat desa yang selama ini masih menghadapi keterbatasan akses terhadap bantuan hukum.

“Program satu desa satu advokat ini sangat membantu masyarakat desa untuk memperoleh keadilan secara semestinya. Program ini advokat masuk desa. Lebih baik gratis untuk masyarakat desa. Mudah-mudahan bisa dijalankan dan menjadi yang pertama di Indonesia,” kata Koster di hadapan ratusan peserta Munas.

Program ini juga selaras dengan visi Pemerintah Provinsi Bali yang telah menjalankan program Satu Desa Satu Klinik dan Satu Keluarga Satu Sarjana sebagai bentuk pembangunan yang inklusif dan berpihak pada masyarakat akar rumput.

Munas Peradi Suara Advokat Indonesia (SAI) 2025 dihadiri oleh lebih dari 600 peserta dari seluruh cabang dan pengurus pusat. Tema utama Munas kali ini adalah penguatan organisasi melalui Teknologi Digital, untuk evaluasi kinerja, pembahasan AD/ART, serta pemilihan Ketua Umum Peradi SAI periode 2025–2030 secara e-voting, sistem yang sudah diterapkan sejak tahun 2020.

Ketua Umum Peradi SAI, Juniver Girsang dalam sambutannya menyampaikan harapan agar Munas ini mampu memperkuat komitmen advokat Indonesia dalam pelayanan hukum, transformasi digital, dan integritas organisasi.

“Peradi kita adalah Peradi yang berkarya dan melayani. Saling mendukung tanpa intrik. Kita tanamkan semangat teknologi, agar menjadi organisasi terdepan dalam pemanfaatan IT,” ujar Juniver.

Pemilihan Bali sebagai tuan rumah Munas membawa dampak ekonomi positif. Gubernur Koster menyampaikan bahwa tingkat hunian hotel di lokasi kegiatan mencapai 95 persen, mencerminkan besarnya minat peserta yang juga mencintai Bali.

“Kehadiran peserta Munas meningkatkan kontribusi wisdom ke Bali. GM hotelnya bilang hunian 95 persen. Ini wajah pariwisata Indonesia terutama di Bali,” katanya.

Gubernur juga memaparkan kondisi Bali pasca-COVID-19 yang telah bangkit, dengan 6,4 juta wisatawan mancanegara berkunjung sepanjang 2024. Bali menyumbang 46 persen dari total kunjungan wisatawan asing ke Indonesia dan 44 persen dari devisa pariwisata nasional, namun masih menghadapi tantangan dalam hal infrastruktur.

Gubernur Koster kembali menegaskan, budaya adalah satu-satunya modal utama Bali dan tidak ada eksploitasi tambang dan industri berat yang bisa merusak ekosistem pulau.

“Tidak ada tambang, tidak ada minyak. Satu-satunya yang dimiliki Bali adalah budaya. Ini anugerah yang tidak bisa habis selama pelakunya masih ada. Karena itu saya akan berikan insentif mulai 2026 untuk kelahiran anak-anak dengan nama Nyoman dan Ketut agar tidak punah,” ujar Koster disambut tepuk tangan peserta.

Mengakhiri sambutannya, Gubernur Bali menyatakan dukungan penuh terhadap eksistensi dan kiprah Peradi SAI di Bali.

“Saya bangga bisa hadir. Ini bagian dari keramahtamahan Bali. Saya dukung penuh Peradi SAI. Silakan programkan advokat masuk desa. Ini akan sangat membantu masyarakat,” ujarnya.

Bila direalisasikan menurutnya, inisiatif ini akan menjadi terobosan penting dalam pemerataan akses keadilan dan perlindungan hukum bagi masyarakat desa di seluruh Bali, bahkan bisa menjadi model nasional. (rls)

Pemilik Airsoft Gun dan Linggis di TKP Kecelakaan Jalan Teuku Umar Masih Misteri

Senjata Pistol dan Airsoft gun yang ditemukan diantara para korban kecelakaan.
Senjata Pistol dan Airsoft gun yang ditemukan diantara para korban kecelakaan.

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Kecelakaan tragis terjadi di perempatan Jalan Diponegoro dan Jalan Teuku Umar Barat, Denpasar Barat, Sabtu (26/7) dini hari. Seorang pengendara motor berinisial RH (45) tewas di tempat usai terlibat tabrakan dengan pengendara lain. Namun bukan hanya insiden maut ini yang menjadi sorotan, temuan senjata airsoftgun dan linggis di lokasi kejadian turut memicu berbagai spekulasi.

Menurut informasi dari kepolisian, kecelakaan terjadi sekitar pukul 04.45 WITA. Saat itu, RH yang diketahui berasal dari Banyuwangi, mengendarai Honda Vario DK 4763 CY dari arah utara melawan arus lalu lintas. Di saat bersamaan, sebuah Yamaha Fino DK 2861 DT datang dari arah barat, dikendarai oleh pria berinisial AD yang membonceng dua rekannya, AN dan MH.

Tabrakan pun tak terhindarkan. RH meninggal dunia di lokasi kejadian akibat benturan keras, sementara AD mengalami patah tulang di kaki kanannya. AN dan MH turut mengalami luka lecet di wajah, tangan, dan kaki.

Di tengah penanganan korban, warga dan petugas dikejutkan dengan penemuan senjata airsoftgun dan linggis yang tergeletak di dekat lokasi kecelakaan. Temuan ini langsung menyedot perhatian publik dan menjadi bahan perbincangan hangat di media sosial.

Kasatlantas Polresta Denpasar Kompol Yusuf Dwi Admodjo menyatakan, pihaknya belum dapat memastikan siapa pemilik dari benda-benda tersebut.

“Airsoftgun dan linggis ditemukan di jalan dekat para korban. Satu korban meninggal dunia, sementara yang lain masih dirawat dan belum bisa dimintai keterangan,” jelasnya.

Untuk memastikan keterkaitan barang-barang mencurigakan itu dengan para korban, polisi kini menggandeng Polsek Denpasar Barat dan Tim Identifikasi Polresta Denpasar. Penyelidikan akan difokuskan pada kemungkinan unsur tindak pidana yang menyertai kecelakaan ini, termasuk apakah ada korban yang menjadi target operasi kepolisian.

Pihak kepolisian masih terus mengumpulkan keterangan dan bukti dari lokasi kejadian. Kasus ini kini menjadi perhatian serius, mengingat unsur kecelakaan bercampur dengan dugaan lain yang masih menunggu pembuktian. RA

Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga di Sibetan Karangasem, Diduga Akibat Hujan Deras

Petugas BPBD Karangasem bersama warga mengevakuasi pohon tumbang yang menimpa rumah warga di Desa Sibetan, Sabtu (26/7/2025).
Petugas BPBD Karangasem bersama warga mengevakuasi pohon tumbang yang menimpa rumah warga di Desa Sibetan, Sabtu (26/7/2025).

PANTAUBALI.COM,  KARANGASEM – Hujan deras yang mengguyur wilayah Karangasem memicu musibah pohon tumbang di Banjar Dinas Pekandelan, Desa Sibetan, Kecamatan Bebandem, Sabtu (26/7/2025) dini hari sekitar pukul 03.45 Wita. Sebatang pohon jenis Canging tumbang dan menimpa rumah milik I Gusti Lanang Sutayasa, tepat di bagian tempat tidur.

Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Rumah yang dihuni satu keluarga dengan dua jiwa itu mengalami kerusakan pada bagian kamar tidur akibat tertimpa batang pohon.

Kepala Pelaksana BPBD Karangasem, IB Ketut Arimbawa menjelaskan, peristiwa ini dipicu oleh cuaca ekstrem yang tengah melanda daerah tersebut, serta kondisi akar pohon yang rapuh. Laporan musibah diterima Pusdalops BPBD Karangasem dari warga setempat pada pukul 07.30 Wita.

Merespons laporan itu, Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD yang dipimpin I Made Suardana langsung bergerak ke lokasi. Evakuasi pohon dilakukan secara gotong royong bersama warga dan pemilik rumah. Proses penanganan dimulai pukul 08.40 dan rampung dalam waktu sekitar 20 menit.

“Situasi berhasil kami tangani dan lingkungan kini kembali aman,” ujar Arimbawa.

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi bencana di tengah cuaca buruk yang masih berlangsung. Masyarakat diminta rutin mengecek kondisi pohon besar di sekitar tempat tinggal.

“Jika ada pohon yang terlihat lapuk atau berpotensi tumbang, segera laporkan ke pihak berwenang agar bisa ditindaklanjuti,” tegasnya. (*)

Identitas Mayat Pria di Tabanan Masih Misterius, Polisi Lacak Tiga WNA Pengontrak Rumah

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Identitas mayat pria yang ditemukan membusuk di sebuah rumah kontrakan di Perumahan Mumbu Residence, Banjar Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, Jumat (25/7/2025) sore, masih misterius.

Polisi tengah menelusuri sebab kematian korban sekaligus keberadaan tiga warga negara asing (WNA) asal Ukraina yang telah mengontrak rumah tersebut selama sekitar tiga tahun terakhir. “Identitas belum pasti, masih ditanyakan ke imigrasi,” ujar Kasi Humas Polres Tabanan Iptu Gusti Made Berata ketika dikonfirmasi, Sabtu (26/7/2025).

Dalam kasus ini, ada empat orang saksi yang diperiksa. Pertama pemilik rumah, Evi Rospita (48), mengungkapkan rumahnya telah disewa tiga WNA sekitar dua hingga tiga tahun terakhir dengan biaya Rp 1,5 juta per bulan. Namun, ia tidak mengetahui identitas ketiganya dan jarang berkomunikasi.

Sedangkan, karyawan Evi, Irvatus Sholekhah (28), terakhir menagih uang sewa pada Minggu (13/7/2025). Saat itu, ia bertemu dengan seorang WNA perempuan. Namun setelah itu, ia tidak bertemu lagi dan tidak mengetahui secara pasti apa aktivitas ketiga WNA itu selama mengontrak. Selama menagih uang sewa, Irvatus tidak pernah bertanya nama dan meminta identitas dari ketiga WNA tersebut.

Saksi lainnya, I Made Wawan (45), mengaku mengenal ketiga WNA yang tinggal di sana. Mereka pasangan suami istri  bernama Ilias dan Iriana, serta seorang anak yang namanya tidak diketahui. Made Wawan lah mencarikan ketiga WNA itu rumah kontrakan di Perumahan Mumbu Residence yang menjadi TKP penemuan mayat.

Kemudian, Dewa Made Rahmat Andika (41), yang pertama kali menemukan mayat mengaku mencium bau busuk dari rumah kontrakan itu pada Jumat sore. Ia mengecek rekaman CCTV miliknya dan menemukan aktivitas terakhir penghuni rumah terekam pada Sabtu (19/7/2025) pukul 15.56 Wita. Ia lalu melapor kepada warga sekitar dan petugas polisi dari Polsek Kerambitan.

Dalam olah TKP, polisi menemukan jenazah pria dengan tinggi sekitar 203 sentimeter yang sudah membusuk dikerumuni belatung di ruang tamu rumah tersebut. Korban mengenakan kaus merah, celana bokser bermotif bunga, dan kaus kaki hitam.

Polisi juga menemukan koper biru merk Three Birds, dua sepeda Polygon, tas selempang merah marun, dan tas ransel abu-abu.

Jenazah kemudian dievakuasi ke RSUD Singasana, Nyitdah, Kediri untuk diperiksa. Setelah itu, dibawa ke RSUP Prof. Dr. I.G.N.G Ngoerah Denpasar untuk dilakukan autopsi. (ana)

Panen Perdana Jagung Ketan di Kebun Asimilasi Warga Binaan Lapas Tabanan

Panen jagung di Kebun Lapas Tabanan, Jumat (25/7/2025).
Panen jagung di Kebun Lapas Tabanan, Jumat (25/7/2025).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Lapas Kelas IIB Tabanan menggelar panen perdana jagung ketan di Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Kebun Lapas bagi warga binaan.

Panen yang digelar Jumat (25/7/2025) di kebun seluas 4 are ini menjadi bukti nyata keberhasilan program pembinaan berbasis pertanian dalam mendukung ketahanan pangan nasional.

Panen perdana ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Tabanan, Prawira Hadiwidjojo didampingi oleh Pejabat Struktural dan Calon Aparatur Sipil Negara serta Warga Binaan yang menjalani asimilasi di Kebun Lapas.

Menurut Prawira budidaya jagung ketan ini merupakan salah satu bentuk inovasi pembinaan kemandirian bagi Warga Binaan dengan memanfaatkan SAE yang tersedia secara optimal.

“Penanaman jagung ketan ini merupakan salah satu cara kami untuk memanfaatkan lahan yang ada sekaligus memberikan pelatihan pertanian bagi Warga Binaan,” ujarnya.

Ia menyebut, jagung ketan dipilih karena relatif mudah dibudidayakan, bernilai ekonomi, dan memiliki permintaan pasar yang baik. “Ini selaras dengan komitmen Lapas Tabanan dalam mendukung program ketahanan pangan sekaligus memberikan bekal keterampilan yang berguna bagi Warga Binaan setelah bebas nanti,” sambung Prawira.

Prawira menambahkan, melalui kegiatan ini, warga binaan tidak hanya belajar tentang teknik bertani, tetapi juga nilai kerja sama, disiplin, dan tanggung jawab dalam proses produksi pangan.

“Kami ingin memastikan bahwa ketika Warga Binaan kembali ke masyarakat, mereka memiliki keterampilan nyata yang bisa menjadi modal usaha, sehingga dapat lebih mandiri dan produktif,” tambahnya.

Sementara itu, salah satu orang Warga Binaan, Ajik yang ikut serta dalam proses penanaman hingga panen tampak antusias dan bangga dengan hasil kerja mereka. Ia menyampaikan rasa syukurnya bisa memperoleh pengalaman baru yang bermanfaat.

“Kami sangat senang karena usaha kami selama ini membuahkan hasil. Berkat pelatihan dan bimbingan yang diberikan, kami jadi paham cara menanam jagung dengan baik, mulai dari persiapan lahan, penanaman, hingga perawatan. Semoga ini bisa jadi bekal bagi kami nanti setelah bebas,” ungkap Ajik.

Adapun hasil penan jagung di Kebun Lapas ini mencapai 20 kilogram lebih. Jagung tersebut akan dimanfaatkan langsung di lapas untuk dikonsumsi warga binaan.  (ana)

Polisi Gerebek Balap Liar di Sidakarya, Tujuh Motor Diamankan, Tiga Ditinggal Kabur

Polisi grebek aksi balap liar di Jalan Mertasari, Sidakarya, Denpasar Selatan, Sabtu (26/7) dini hari
Polisi grebek aksi balap liar di Jalan Mertasari, Sidakarya, Denpasar Selatan, Sabtu (26/7) dini hari

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Aksi balap liar yang kerap meresahkan warga kembali diungkap aparat kepolisian. Kali ini, razia digelar di Jalan Mertasari, Sidakarya, Denpasar Selatan, Sabtu (26/7) dini hari sekitar pukul 03.00 Wita. Dalam operasi gabungan tersebut, tujuh unit sepeda motor berhasil diamankan, tiga di antaranya ditinggal begitu saja oleh para pelaku yang kabur saat melihat kedatangan petugas.

Operasi tersebut melibatkan 20 personel gabungan, terdiri dari 15 anggota Dit Samapta Polda Bali dan lima personel dari Polsek Denpasar Selatan. Kapolsek Denpasar Selatan, AKP Agus Adi Apriyoga, mengungkapkan bahwa Jalan Mertasari sudah lama menjadi titik favorit bagi pelaku balap liar, terutama setiap akhir pekan.

“Empat pengendara kami tangkap langsung di lokasi beserta kendaraannya. Tiga motor lainnya kami temukan tanpa pemilik karena ditinggal saat mereka melarikan diri,” ujar AKP Agus saat dikonfirmasi.

Dari hasil pemeriksaan awal, seluruh kendaraan yang diamankan tidak memiliki kelengkapan administrasi, seperti STNK maupun plat nomor kendaraan. Saat ini, ketujuh motor tersebut ditahan di Mapolsek Denpasar Selatan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

AKP Agus menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif dalam menjaga ketertiban umum sekaligus menekan potensi kecelakaan lalu lintas akibat aksi balap liar.

“Kami tidak akan mentoleransi aksi semacam ini. Balap liar bukan hanya membahayakan pelakunya, tapi juga pengguna jalan lain. Ini sangat meresahkan masyarakat,” tegasnya.

Razia berlangsung selama lebih dari satu jam dan berakhir pukul 04.10 Wita dalam keadaan aman dan tertib. Sementara itu, polisi masih menyelidiki identitas pemilik dari tiga motor yang ditinggalkan.

Kapolsek juga mengimbau anak-anak muda agar tidak menggunakan jalan umum sebagai lintasan balapan. Ia memastikan patroli dan razia akan terus digencarkan demi menjamin kenyamanan dan keselamatan masyarakat.

“Keselamatan warga adalah prioritas kami. Jangan pertaruhkan nyawa hanya demi adrenalin sesaat,” tandasnya. RA

Manfaatkan Kunci Menyantol, Pria di Jembrana Gondol Motor Depan Toko

IYM (32) kini dijebloskan ke jeruji besi usai curi motor.
IYM (32) kini dijebloskan ke jeruji besi usai curi motor.

PANTAUBALI.COM, JEMBRANA – Seorang pria berinisial IYM (32) harus berurusan dengan polisi setelah nekat mencuri sepeda motor yang terparkir di depan sebuah toko cat di Jalan Kepundung, Kelurahan Loloan Barat, Jembrana. Aksi nekat itu dilakukan karena pemilik kendaraan lalai meninggalkan kunci tergantung di motor.

Kapolres Jembrana AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati mengungkapkan, peristiwa itu terjadi pada Senin (21/7/2025). Saat itu, korban memarkir sepeda motor Honda Scoopy DK 5101 ZM miliknya sejak pukul 08.00 Wita di trotoar depan tempat usahanya, tanpa mencabut kunci.

“Sore harinya sekitar pukul 17.00 Wita, korban masih melihat motornya. Namun tak lama, ia mendengar suara mesin motor menyala. Ia mengira ada teman atau kerabat yang meminjam, tapi motornya tak kunjung kembali,” jelas AKBP Kadek Citra saat konferensi pers di Mapolres Jembrana, Jumat (25/7/2025).

Merasa ada yang tidak beres, korban pun mencari tahu ke tetangga sekitar, namun tak satu pun yang mengetahui siapa yang mengambil motor tersebut. Tak menunggu lama, korban langsung melapor ke Polres Jembrana. Ia mengaku mengalami kerugian sekitar Rp 17,2 juta.

Tim opsnal Polres Jembrana langsung bergerak cepat. Hanya berselang 24 jam, pelaku akhirnya berhasil ditangkap di rumahnya pada Selasa (22/7/2025) pukul 17.00 Wita.

“Pelaku mengakui pencurian itu. Ia memanfaatkan kunci motor yang masih menggantung untuk membawa kabur kendaraan. Rencananya, motor akan dijual untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ungkap Kapolres.

Atas perbuatannya, IYM dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Polisi kini masih mendalami kemungkinan pelaku terlibat kasus serupa lainnya. RA

Komisi Informasi Bali Gelar Sidang Sengketa Mantan Karyawan BPR Buleleng 45

Sidang sengketa Mantan Karyawan BPR Buleleng 45 Jumat (24/7).
Sidang sengketa Mantan Karyawan BPR Buleleng 45 Jumat (24/7).

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali kembali menggelar sidang sengketa keterbukaan informasi, kali ini melibatkan mantan karyawan dan PT Bank BPR Buleleng 45 (Perseroda). Dokumen internal perusahaan berupa Peraturan Perusahaan dan Anggaran Kepegawaian periode 2019–2024 menjadi objek sengketa dalam perkara yang disidangkan Jumat (24/7).

Sidang perdana dengan nomor register 002/VII/Reg-PSI.061/KI.Bali/2025 itu dipimpin oleh Ketua Majelis Dr. I Wayan Darma, didampingi anggota I Putu Arnata ST dan Ni Ketut Dharmayanti Laksmi SE. Fokus utama sidang adalah memeriksa keabsahan legal standing dan identitas hukum para pihak yang bersengketa.

Kuasa hukum pemohon dari Moderate Integrity Advocate menyatakan bahwa dokumen yang diminta berkaitan langsung dengan proses hukum di Pengadilan Hubungan Industrial. Mereka menduga adanya perubahan kebijakan yang berdampak pada hak-hak mantan karyawan, termasuk soal pesangon yang belum diterima.

“Klien kami mengundurkan diri dengan harapan memperoleh pesangon sebagaimana yang diterima oleh karyawan sebelumnya. Namun ternyata ada perbedaan perlakuan, yang diduga terjadi karena perubahan aturan internal yang tidak pernah diinformasikan secara terbuka,” ujar kuasa hukum I Gede Nesa Saputra, SH, dalam sidang.

Di sisi lain, pihak BPR Buleleng 45 mengaku tidak menolak permintaan informasi tersebut, namun menyatakan bahwa pemohon belum memenuhi prosedur internal perusahaan, termasuk tidak melengkapi formulir permintaan informasi sesuai SOP. Selain itu, mereka juga mempertanyakan kejelasan tujuan penggunaan dokumen tersebut.

Ketua Tim Sekretariat KI Bali, I Gede Pariasa, menyebut sidang ini merupakan bagian dari upaya penegakan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), terutama ketika menyangkut hak-hak pekerja. Menurutnya, informasi kepegawaian yang berdampak pada hak finansial tidak dapat dikategorikan sebagai informasi yang dikecualikan.

Majelis Komisioner pun mendorong agar kedua belah pihak membuka ruang mediasi guna menyelesaikan persoalan secara damai, adil, dan transparan. Sidang lanjutan dijadwalkan setelah tahapan mediasi dilakukan.

Melalui sidang ini, Komisi Informasi Bali kembali menegaskan perannya sebagai garda depan dalam menjamin keterbukaan informasi, khususnya dalam persoalan ketenagakerjaan yang menyangkut kepentingan publik. RA

Geger! Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas Membusuk di Rumah Kontrakan di Tabanan

Evakuasi mayat tanpa identitas di sebuah rumah kontrakan di Perumahan Mumbu Residence, Banjar Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan, Jumat (25/7/2025).
Evakuasi mayat tanpa identitas di sebuah rumah kontrakan di Perumahan Mumbu Residence, Banjar Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan, Jumat (25/7/2025).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Sesosok mayat pria tanpa identitas (Mister X) ditemukan dalam kondisi membusuk di sebuah rumah kontrakan di Perumahan Mumbu Residence, Banjar Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan, Jumat (25/7/2025) menggegerkan warga.

Polisi telah mengevakuasi jenazah dan mengirimkannya ke RSUP Prof. dr. I.G.N.G. Ngoerah Denpasar untuk dilakukan otopsi.

Kasi Humas Polres Tabanan Iptu Gusti Made Berata ketika dikonfirmasi Sabtu (26/7/2025) menerangkan, rumah kontrakan tersebut milik Evi Rospita warga Desa Pangkung Tibah, Kediri, Tabanan.

Sejak tiga tahun terakhir, rumah itu dihuni oleh tiga orang warga negara asing (WNA) asal Ukraina.

Adapun penemuan mayat tanpa identitas itu pertama kali diketahui oleh warga sekitar yang mencium bau busuk dari rumah kontrakan sekitar pukul 16.00 Wita.

Temuan itu lantas dilaporkan ke Polsek Kerambitan. Berselang beberapa menit, petugas kepolisian tiba di lokasi.

“Posisi jenazah berada di ruang tamu rumah dalam posisi terlentang, kepala menghadap utara, berjenis kelamin laki-laki, dengan tinggi badan diperkirakan sekitar 203 cm. Gigi bawah korban diketahui hilang pada enam bagian,” jelas Iptu Berata.

Di sekitar jenazah, polisi juga menemukan sejumlah barang antara lain selimut warna merah muda bermotif bunga, handuk oranye, bantal kuning, alas tidur perlak hijau bermotif binatang, koper merk Three Birds warna biru dongker, dua unit sepeda merk Polygon, tas selempang merah marun, dan tas ransel abu-abu. Petugas inafis juga telah mengambil sidik jari korban untuk keperluan identifikasi.

“Identitas korban belum kami ketahui. Kami masih menunggu hasil pemeriksaan forensik dan memadukan dengan data lain, termasuk hasil pengambilan sidik jari,” tambah Iptu Berata.

Sementara itu, pemilik rumah, Evi Rospita, menerangkan bahwa rumah tersebut telah dikontrak oleh tiga warga negara asing (WNA) sekitar tiga tahun lalu dengan tarif Rp1,5 juta per bulan.

Seorang saksi lainnya, Dewa Made Rahmat Andika yang tinggal di dekat lokasi menyebut pertama kali mencium aroma busuk sekitar pukul 16.00 Wita dan melihat tirai jendela rumah tersebut dipenuhi lalat. Dari rekaman CCTV miliknya, aktivitas terakhir penghuni rumah terekam pada Sabtu (19/7/2025) pukul 15.56 Wita.

“Kami juga akan melakukan penyelidikan lanjutan, berkoordinasi dengan pihak Imigrasi dan menghubungi Konsulat Ukraina di Denpasar, mengingat ada keterangan saksi yang menyebut para penghuni merupakan WNA dari kawasan tersebut,” imbuh Iptu Berata. (ana)

Proyek Penataan 3 Tapal Batas di Tabanan Ditarget Rampung November 2025

Kepala Dinas PUPRPKP Tabanan Made Dedy Darmasaputra.
Kepala Dinas PUPRPKP Tabanan Made Dedy Darmasaputra.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Proyek penataan tapal batas Kabupaten Tabanan terus digarap secara bertahap di tiga lokasi strategis yang menjadi pintu masuk wilayah.

Ketiga titik tersebut yakni di Banjar Dadakan, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri yang berbatasan dengan Kabupaten Badung; Desa Selabih, Kecamatan Selemadeg Barat yang berbatasan dengan Kabupaten Jembrana; dan kawasan Bedugul yang berbatasan dengan Kabupaten Buleleng.

Sebelumnya, ketiga bangunan tapal batas berbentuk lumbung padi tersebut sudah berdiri megah dengan menggunakan ornamen bata merah.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Kabupaten Tabanan, I Made Dedy Darmasaputra mengatakan,pembangunan tapal batas ini mulai dikerjakan kembali sejak Mei 2025. Setiap titik penataan dianggarkan sebesar Rp10 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Tabanan.

“Saat ini, yang selesai baru struktur bangunannya. Kami ditargetkan selesai sebelum perayaan HUT Kota Tabanan pada akhir November 2025 nanti,” jelasnya Jumat (25/7/2025).

Dedi menyebut, proyek penataan di wilayah Dadakan saat ini telah mencapai progres sekitar 38 persen. Pembangunan mencakup pengerjaan senderan di sisi timur dan barat jalan, serta pos polisi yang dibangun berdampingan dengan Pura Dalem Dadakan.

Sejumlah struktur utama seperti dinding penahan tanah (TPT) dan pondasi bangunan untuk pos pengamanan sudah mulai rampung.

Sementara di tapal batas Desa Selabih, Kecamatan Selemadeg Barat, penataannya dirancang dengan menampilkan bangunan utama berbentuk lumbung padi serta lumbung anak di kiri dan kanan, sebagai representasi kekuatan pertanian di Tabanan.

Kemudian, untuk kawasan Bedugul, pembangunan menyesuaikan kondisi lahan yang lebih sempit dan mempertimbangkan keberadaan infrastruktur eksisting agar penataan tetap selaras dengan lingkungan sekitar.

“Penataan kawasan tapal batas ini tidak hanya fokus pada estetika pintu masuk, tetapi juga menonjolkan simbol-simbol kultural Tabanan, seperti seni dan pertanian. Konsepnya menyatu dengan lanskap dan identitas lokal,” ucapnya.

Ia menambahkan, ornamen patung tematik yang menjadi elemen estetika tapal batas masih dalam proses pengerjaan di bengkel kerja. “Ornamen seni termasuk patung sapi sebagai simbol agraris belum bisa dipasang karena menunggu bangunan utama rampung,” pungkas Dedy. (ana)