- Advertisement -
Beranda blog Halaman 104

DPRD Tabanan Bentuk 2 Pansus dan Banggar untuk Bahas 4 Ranperda

Rapat pembentukan Pansus DPRD Tabanan, Selasa (9/9/2025).
Rapat pembentukan Pansus DPRD Tabanan, Selasa (9/9/2025).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – DPRD Tabanan membentuk dua panitia khusus (pansus), yakni Pansus IV dan V, untuk membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang sebelumnya disampaikan oleh Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya.

Adapun tiga Ranperda tersebut meliputi Ranperda tentang Inovasi Daerah, Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah Sanjayaning Singasana, dan Ranperda tentang Pengelolaan Tanah Milik Daerah.

Pembentukan pansus dilakukan usai Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi DPRD terhadap pidato pengantar bupati serta jawaban bupati atas pandangan fraksi, yang digelar di Ruang Rapat DPRD Tabanan, Selasa (9/9/2025).

Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, menjelaskan bahwa Pansus IV akan dipimpin Anak Agung Darma Putra, sementara Pansus V diketuai I Gede Putu Desta Kumara.

Ia menargetkan pembahasan tiga ranperda tersebut dapat diselesaikan sesuai jadwal yang telah ditentukan. “Satu atau dua minggu ini selesai,” ujar Arnawa.

Selain membentuk pansus, DPRD Tabanan juga membentuk Badan Anggaran (Banggar) untuk membahas Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2024 tentang APBD Tahun Anggaran 2025. (ana)

2 Pria Inggris Kongkalikong Selundupkan 1,3 Kg Kokain ke Bali

KG (29) dan PE (48) dihadirkan di BNNP Bali, Selasa (9/9).
KG (29) dan PE (48) dihadirkan di BNNP Bali, Selasa (9/9).

BADUNG, PANTAUBALI.COM – Upaya penyelundupan narkotika jenis kokain jaringan internasional berhasil digagalkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali. Dua warga negara Inggris, KG (29) dan PE (48), diamankan setelah terlibat dalam pengiriman kokain seberat 1.321 gram dari Barcelona, Spanyol.

Kasus ini terbongkar pada Rabu (3/9/2025) malam, ketika petugas Bea dan Cukai mencurigai koper bawaan KG di terminal kedatangan internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan paket kokain yang disembunyikan dalam backpack.

“KG mengaku diperintah seseorang bernama Santos, yang kini masuk daftar buron. Kokain tersebut dibawa dari Barcelona untuk diserahkan kepada rekannya di Bali,” jelas Penyidik Madia BNNP Bali, Kombes Pol Tri Kuncoro, Selasa (9/9).

Tidak lama berselang, pada Kamis (4/9/2025) dini hari, PE mendatangi KG di sebuah villa sewaan kawasan Pererenan untuk mengambil tas berisi kokain. Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa keduanya sebelumnya sudah bertemu di Barcelona atas perantara Santos.

“Keduanya tinggal di Thailand dan baru pertama kali datang ke Bali. Mereka dijanjikan upah 5.000 USD oleh Santos, yang diketahui menjadi pengendali jaringan ini,” tambah Kombes Tri.

Atas perbuatannya, kedua WNA Inggris itu dijerat Pasal 113 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya pidana mati, penjara seumur hidup, atau minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

BNNP Bali mencatat, sejak Juli hingga September 2025, pihaknya telah menggagalkan enam kasus peredaran narkotika dengan tujuh tersangka, terdiri atas empat WNI dan tiga WNA.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi sabu 99,59 gram, ganja 1.074,88 gram, ekstasi 237 butir, 4-CMC 1.991,25 gram, serta kokain 1.321 gram. Dari operasi ini, lebih dari 56 ribu jiwa berhasil diselamatkan dari ancaman narkoba. (*)

Nama Perumda Dharma Santhika Diubah Jadi Sanjayaning Singasana, Ketua DPRD Tabanan Harap Lebih Maju

Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa.
Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Dharma Santhika Kabupaten Tabanan diusulkan bertransformasi menjadi holding company agar lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat saat ini.

Perubahan tersebut tengah dibahas bersama oleh Pemerintah Kabupaten Tabanan dan DPRD melalui pembentukan Peraturan Daerah (Perda).

Sebelumnya, Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya mengusulkan perubahan nama Perumda Dharma Santhika menjadi Sanjayaning Singasana, yang dituangkan dalam empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) saat rapat bersama anggota DPRD Tabanan.

Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa menilai perubahan nama merupakan hal yang wajar. Namun ia menegaskan agar langkah tersebut tidak sekadar formalitas, melainkan harus dibarengi dengan peningkatan kinerja perusahaan.

“Karena ini perusahaan milik daerah. Namanya diganti, tapi jangan sampai kegiatan atau isinya masih seperti yang lama. Ini sedang ditunggu-tunggu oleh masyarakat Tabanan,” ujarnya usai rapat pandangan umum fraksi di Ruang Rapat DPRD Tabanan tentang empat ranperda, Selasa (9/9/2025).

Sementara itu, Bupati Sanjaya menjelaskan, perubahan nama dilakukan untuk tujuan rebranding agar perusda dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi daerah, bahkan hingga ke level internasional. Menurutnya, nama Sanjayaning Singasana memiliki makna khusus: Sanjayaning berarti kemakmuran, sementara Singasana merujuk pada Tabanan.

“Nama itu sangat penting untuk memberikan semangat baru. Seperti orang tua zaman dulu, kalau nama anaknya jelek lalu diganti. Mudah-mudahan Sanjayaning Singasana ini membuat perusda selalu untung dan baik ke depannya,” kata Sanjaya.

Ia menambahkan, tidak ada penyertaan modal baru dalam proses transformasi ini karena manajemen Perumda Dharma Santhika saat ini dinilai sudah berjalan baik. “Sudah bagus, bahkan sudah untung,” tegasnya. (ana)

Narkoba “Blue Safir” Nyaris Masuk Bali, Dibawa Wanita Muda Dari Ukraina

Tersangka KT memegang barang bukti berupa paket berisi serbuk putih narkotika jenis 4-CMC hasil sitaan petugas.
Tersangka KT memegang barang bukti berupa paket berisi serbuk putih narkotika jenis 4-CMC hasil sitaan petugas.

BADUNG, PANTAUBALI.COM – Upaya penyelundupan narkoba jenis baru digagalkan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Seorang perempuan asal Ukraina berinisial KT (21) ditangkap setelah kedapatan membawa hampir dua kilogram narkotika jenis 4-CMC atau yang dikenal sebagai blue safir.

Tersangka diamankan pada Minggu (3/8/2025) sekitar pukul 01.00 Wita di Terminal Kedatangan Internasional.

Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Bali melalui Penyidik Madya Kombes Pol Tri Kuncoro mengatakan, petugas Bea dan Cukai mencurigai gerak-gerik KT saat melewati jalur pemeriksaan. Setelah tasnya diperiksa dengan mesin X-Ray, ditemukan serbuk putih mencurigakan yang kemudian dipastikan sebagai narkotika golongan I seberat 1.991,25 gram netto.

“Ini kali pertama narkoba jenis 4-CMC berhasil diungkap di Bali. Efeknya mirip MDMA atau ekstasi, dengan target pasar utama warga negara asing karena harganya cukup tinggi,” ujar Kombes Tri Kuncoro dalam konferensi pers, Selasa (9/9).

KT kini ditetapkan sebagai tersangka dengan peran sebagai kurir. Ia dijerat Pasal 113 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau minimal lima tahun penjara.

Tri Kuncoro menegaskan, keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama erat antara Bea Cukai Bandara Ngurah Rai dan BNNP Bali.

“Kami akan terus bersinergi dengan Bea Cukai dan Imigrasi untuk memperketat pengawasan pintu masuk internasional, sekaligus mengantisipasi pola-pola baru penyelundupan narkotika,” pungkasnya. (*)

RSUD Tabanan Gelar Singasana Fun Run 5K 2025

Siap-siap ikuti Singasana Fun Run 5K 2025 Spirit and Healthy.
Siap-siap ikuti Singasana Fun Run 5K 2025 Spirit and Healthy.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Suasana perayaan HUT ke-72 RSUD Tabanan tahun ini terasa semakin istimewa. Dengan kebersamaan, RSUD Tabanan turut merangkai peringatan tersebut dengan HUT ke-532 Kota Singasana melalui kegiatan olahraga meriah bertajuk Singasana Fun Run 5K 2025 Spirit and Healthy.

Ajang ini akan digelar pada Minggu, 2 November 2025 mendatang. Adapun titik start dan garid finish di Taman Bung Karno Tabanan.

Kegiatan ini dirancang sebagai ruang kebersamaan bagi seluruh masyarakat, sekaligus ajakan untuk merayakan hidup sehat dengan cara yang menyenangkan. Para peserta nantinya akan menempuh rute lari sejauh 5 kilometer berkeliling Kota Singasana.

Selain menjadi aktivitas olahraga, Fun Run ini juga hadir sebagai wujud semangat untuk membangun kekompakan, menebarkan keceriaan, dan mempererat rasa persaudaraan di tengah masyarakat.

Dengan mengusung tagline “Spirit and Healthy”, Singasana Fun Run 2025 bukan hanya sekadar lomba lari, melainkan juga perayaan gaya hidup sehat.

Melalui momentum ini, RSUD Tabanan ingin menyampaikan pesan bahwa kebahagiaan bisa lahir dari hal sederhana, yakni bergerak bersama, tersenyum bersama, dan merayakan hari jadi kota serta rumah sakit kebanggaan masyarakat Tabanan dengan penuh suka cita.

Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, menyambut hangat penyelenggaraan kegiatan ini. Ia mengajak masyarakat untuk berpartisipasi serta meramaikan acara yang dipastikan penuh energi positif tersebut.

“Singasana Fun Run ini bukan soal siapa yang paling cepat, tapi soal kebersamaan, keceriaan, dan semangat sehat. Mari kita berlari bersama, bergembira bersama, dan rayakan ulang tahun kota tercinta serta RSUD Tabanan dengan penuh sukacita,” ujar Bupati Sanjaya, Senin (8/9/2025).

Sementara itu Ketua Panitia, Putu Martha Kusuma, menambahkan bahwa pendaftaran peserta sudah resmi dibuka dan akan berlangsung hingga 5 Oktober 2025. Masyarakat bisa mendaftarkan diri dengan mudah melalui tautan https://s.id/SingasanaFunRun2025 atau menghubungi kontak WhatsApp di 0812-3632-7124 dan 0822-4751-7482.

“Untuk dapat mengikuti kegiatan ini, peserta dikenakan biaya kontribusi sebesar Rp200.000 per orang. Sebagai bentuk apresiasi, kami sudah menyiapkan fasilitas lengkap untuk seluruh peserta, mulai dari jersey eksklusif, medali, nomor BIB, goodie bag, hingga refreshment agar mereka nyaman selama kegiatan berlangsung,” jelas Putu Marta Kusuma.

Tidak hanya itu, panitia juga menyediakan berbagai hadiah menarik. Setiap peserta berkesempatan membawa pulang grand prize berupa 1 unit sepeda motor serta doorprize lainnya.

Selain itu, penghargaan khusus akan diberikan kepada peserta dengan penampilan terbaik melalui kategori Best Couple dan Best Costume. Para peserta juga dihibur oleh beberapa artis dan dapat mengikuti zumba aerobik yang dipastikan menambah keseruan acara. (tmc/piskp)

Badung Terima Estafet Api Obor Porprov Bali 2025

Kabupaten Badung resmi menerima estafet Api Obor Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI Tahun 2025 dari kontingen Kabupaten Tabanan pada Senin (8/9/2025) di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung.
Kabupaten Badung resmi menerima estafet Api Obor Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI Tahun 2025 dari kontingen Kabupaten Tabanan pada Senin (8/9/2025) di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung.

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Kabupaten Badung resmi menerima estafet Api Obor Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI Tahun 2025 dari kontingen Kabupaten Tabanan. Prosesi serah terima berlangsung pada Senin (8/9/2025) di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung.

Api obor diterima langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Badung, I Gusti Made Dwipayana, yang hadir mewakili Bupati Badung.

Selanjutnya, obor tersebut akan kembali dikirab menuju Kota Denpasar sebagai bagian dari rangkaian sebelum pembukaan Porprov Bali XVI yang dijadwalkan berlangsung pada 9–17 September 2025.

Acara ini turut dihadiri Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti, beserta anggota dewan I Made Suwardana.

Membacakan sambutan Bupati Badung, I Gusti Made Dwipayana menegaskan bahwa kirab api obor mengandung pesan penting: kobaran semangat para atlet Bali untuk bertanding dengan sportivitas tinggi.

“Api obor melambangkan tekad dan energi yang tidak pernah padam. Para atlet akan berjuang menorehkan prestasi terbaik melalui pembinaan yang sistematis dan berkesinambungan,” ujarnya.

Menurutnya, Porprov Bali XVI tidak hanya sekadar kompetisi, tetapi juga menjadi tolok ukur pencapaian olahraga di Pulau Dewata. Ia berharap ajang ini mampu melahirkan talenta-talenta potensial yang dapat membawa nama Bali ke panggung nasional maupun internasional.

“Pemerintah Kabupaten Badung memberikan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Porprov Bali XVI. Semoga kegiatan ini berjalan lancar dan sukses, baik dari sisi prestasi maupun pelaksanaan,” tambahnya. (ana)

Kunjungi Perajin Perak Celuk, Ketua Dekranasda Bali Dorong Identitas dan Promosi Produk Lokal

Ketua Dekranasda Provinsi Bali, Putri Suastini Koster, mengunjungi sentra perajin perak Bara Silver di Desa Celuk, Kabupaten Gianyar, Minggu (7/9/2025).
Ketua Dekranasda Provinsi Bali, Putri Suastini Koster, mengunjungi sentra perajin perak Bara Silver di Desa Celuk, Kabupaten Gianyar, Minggu (7/9/2025).

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Putri Suastini Koster, mengunjungi sentra perajin perak Bara Silver di Desa Celuk, Kabupaten Gianyar, Minggu (7/9/2025). Kehadirannya disambut langsung oleh pemilik Bara Silver, Putu Sudiadnyani, yang akrab disapa Mami Bara.

Dalam kesempatan tersebut, Ibu Putri Koster menegaskan pentingnya memperkuat identitas Bali melalui produk kerajinan lokal yang memiliki nilai ekonomi tinggi dan ciri khas tersendiri.

“Perak Bali punya kualitas dan keunikan. Kreativitas kita tidak kalah dibandingkan negara lain. Dengan sinergi yang kuat, perajin bisa lebih percaya diri, dan promosi harus terus ditingkatkan ke berbagai negara,” ujarnya.

Ia mencontohkan keberhasilan pameran IKM Bali Bangkit di Art Center yang berhasil meraih omzet lebih dari Rp19 miliar. “Itu bukti bahwa produk kerajinan Bali memiliki pasar yang luas. Kita harus mengedepankan kualitas dengan harga pantas agar bisa bersaing secara global,” tambahnya.

Dalam upaya mendukung promosi, Ketua Dekranasda Bali juga mewacanakan pelaksanaan Dekranasda Bali Fashion Week. Menurutnya, ajang tersebut dapat menjadi etalase bagi produk kerajinan dan fesyen Bali, sekaligus memperkuat posisi ekonomi kreatif di tingkat nasional maupun internasional.

Selain berbicara soal kerajinan, Ibu Putri Koster juga kembali menekankan pentingnya pengolahan sampah berbasis sumber. Ia mendorong penerapan teba modern di setiap rumah tangga untuk mengolah sampah organik menjadi kompos, sementara sampah anorganik ditangani melalui Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

“Gerakan ini harus mendapat dukungan semua pihak, termasuk KCKB (Komunitas Cinta Kain Bali),” jelasnya.

Dalam kunjungan itu, Ibu Putri Koster juga melihat langsung proses pembuatan berbagai kerajinan perak, mulai dari bros, cincin, kalung, hingga ornamen tas wanita.

Berbagai produk khas Celuk, seperti anting-anting berbentuk kipas berukuran besar (subeng), gelang, dan perhiasan lainnya, ditampilkan sebagai bukti ketekunan serta kreativitas perajin lokal.

Kunjungan ini diharapkan memberi semangat baru bagi para perajin di Desa Celuk agar semakin inovatif sekaligus tetap menjaga identitas budaya Bali melalui karya seni kerajinan perak. (rls)

Giri Prasta Dukung Raperda Inisiatif ASKP Berbasis Aplikasi

Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta.
Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta.

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, mendukung dan mengapresiasi Raperda inisiatif dewan yang mengatur Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata (ASKP) Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali.

Menurutnya, langkah ini sangat tepat karena mengakomodasi kebutuhan, kepentingan, dan harapan para driver di Bali. Dengan tetap mengacu pada regulasi, Giri Prasta ingin Krama Bali menjadi tuan di rumah sendiri.

Penegasan itu disampaikan Wagub Giri Prasta dalam wawancara dengan awak media usai menghadiri Rapat Paripurna ke-3 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 di Ruang Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (8/9/2025).

“Inilah cara kita membantu secara utuh teman-teman driver di Bali,” ujar Giri Prasta.

Ia berpendapat, Raperda adalah hal yang sangat penting sebagai bagian dari implementasi law enforcement.

“Dengan adanya Perda ini, kami nantinya akan pastikan bahwa semuanya sesuai dengan undang-undang serta tidak bertentangan dengan aturan di atasnya. Yang kami harapkan hanya satu, yaitu masyarakat kami bisa menjadi tuan di rumah sendiri. Bila perlu, kita akan buatkan aplikasi khusus,” urainya.

Selanjutnya, mantan Bupati Badung dua periode ini meminta jajaran DPRD melalui pimpinan dan Pansus agar menggali lebih banyak masukan dari berbagai stakeholder sehingga langkah yang diambil benar-benar link and match.

Dukungan dan apresiasi juga terungkap dalam pendapat tertulis Gubernur Bali, Wayan Koster, yang dibacakan Wagub Giri Prasta. Gubernur Koster menyampaikan bahwa keberadaan layanan sewa khusus pariwisata berbasis aplikasi adalah sebuah keniscayaan bagi Bali.

“Pesatnya perkembangan sektor pariwisata meningkatkan kebutuhan akan layanan transportasi yang aman, nyaman, tertib, dan profesional. Perkembangan teknologi informasi telah menghadirkan layanan angkutan sewa khusus berbasis aplikasi, yang menjadi salah satu alternatif wisatawan karena kemudahan, kepastian tarif, dan kenyamanan layanan,” paparnya.

Namun, di sisi lain, keberadaan layanan daring ini menimbulkan sejumlah permasalahan, seperti masih ditemukannya penggunaan kendaraan berplat luar daerah dan tidak dilengkapi izin penyelenggara.

Selain itu, muncul pula persaingan tidak sehat yang memicu konflik antara usaha transportasi lokal dengan penyedia aplikasi, serta belum adanya standarisasi layanan angkutan umum untuk pariwisata di Bali.

Bertolak dari sejumlah persoalan tersebut, menurutnya, sangat dibutuhkan regulasi untuk melindungi pelaku usaha lokal dan memberikan kepastian hukum dalam menjaga nilai-nilai budaya Bali.

Gubernur Koster berpendapat, Raperda ini sangat dibutuhkan dan diyakini mampu menjawab tantangan pertumbuhan layanan transportasi daring di Bali, khususnya yang berorientasi pada pariwisata.

Raperda ini juga diharapkan mampu membenahi pengaturan sistem angkutan yang tidak sesuai dengan karakteristik Bali sebagai daerah tujuan wisata.

Untuk penyempurnaan Raperda ini, Gubernur memberi beberapa masukan terkait aspek teknis dan substansi. Ia mendukung pengaturan yang mewajibkan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata berada dalam penguasaan badan usaha berbadan hukum Indonesia guna menjamin profesionalisme, akuntabilitas, dan kepastian hukum penyelenggaraan angkutan pariwisata. Namun, menurutnya, implikasi terhadap skema kepemilikan kendaraan perlu diperhatikan.

Berikutnya, Gubernur Koster juga menyinggung proses penerbitan izin dan verifikasi teknis/administratif untuk Angkutan Sewa Umum dan Angkutan Pariwisata yang menjadi kewenangan pemerintah pusat.

“Oleh karena itu, perlu diperhatikan agar Raperda ini tidak meniadakan atau menggantikan kewenangan pusat,” ujarnya.

Lebih jauh, ia menerangkan lingkup kewenangan Pemprov Bali hanya sebatas fungsi pembinaan, pengawasan, dan pengendalian terhadap layanan angkutan di lapangan, termasuk memastikan standar pelayanan sesuai nilai budaya Bali dan menjaga kualitas layanan pariwisata.

Mengacu pada kewenangan itu, Pemprov Bali akan berfokus pada hal-hal yang berkaitan dengan standar pelayanan minimal yang berlaku untuk layanan angkutan sewa khusus pariwisata.

“Kami juga fokus pada pengawasan dan pembinaan terhadap pelaku usaha serta tindak lanjut pengaduan masyarakat,” tambahnya.

Pemprov Bali akan memastikan kepatuhan terhadap penggunaan label resmi kendaraan (Kreta Bali Smita) serta menjaga keberpihakan terhadap pelaku usaha lokal agar tetap terlindungi dari praktik persaingan usaha tidak sehat.

Selanjutnya, guna mewujudkan pariwisata Bali yang berbasis budaya, berkualitas, dan bermartabat, Gubernur setuju dengan aturan yang mewajibkan pengemudi layanan ASKP memenuhi persyaratan khusus.

Salah satu persyaratan yang harus dipenuhi adalah memiliki sertifikat kompetensi yang meliputi pemahaman budaya Bali, etika pelayanan pariwisata, keselamatan, dan ketertiban berlalu lintas.

Namun, ia mengusulkan kata ‘kompetensi’ dihilangkan mengingat skema kompetensi pengemudi pariwisata belum tersedia di Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP).

“Jadi, pengemudi pariwisata cukup mendapat pelatihan/pendidikan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Bali bekerja sama dengan stakeholder terkait,” jelasnya.

Dalam paparannya, Gubernur Koster juga menyampaikan pendapat terkait Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Ia menegaskan, keterbukaan informasi publik merupakan salah satu pilar utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Karena itu, Raperda ini sangat penting untuk memperkuat kelembagaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di seluruh perangkat daerah, termasuk pedoman teknis, mekanisme koordinasi, serta pemanfaatan teknologi informasi.

Selain itu, regulasi ini nantinya dapat menjamin hak masyarakat memperoleh informasi publik yang cepat dan tepat, serta mendorong meningkatnya literasi masyarakat dalam memanfaatkan informasi secara bijak dan produktif.

Untuk penyempurnaan Raperda KIP, Gubernur menyampaikan sejumlah masukan terkait aspek teknis penyusunan dan substansi.

Ia menyarankan agar Raperda diselaraskan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di tingkat nasional serta memperhatikan perkembangan hukum terkait keterbukaan informasi publik dengan mempertimbangkan pencantuman Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.

Dalam pelaksanaannya, perlu juga diperhitungkan dukungan anggaran, sumber daya manusia, dan infrastruktur digital yang memadai.

Dibutuhkan pula penguatan Komisi Informasi Daerah dalam meminimalisasi dan menyelesaikan sengketa informasi publik.

“Raperda ini agar menjamin hak-hak masyarakat untuk mendapatkan informasi publik secara cepat, tepat, mudah, dan valid, serta tidak terlepas dari perhatian dan perlindungan bagi kaum disabilitas,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya, menyampaikan bahwa Raperda inisiatif ini merupakan respons atas aspirasi driver Bali. Ia berharap, jajarannya mengawal Raperda ini untuk memberikan yang terbaik sesuai tuntutan para driver. (rls)

Bupati Sanjaya Paparkan Empat Ranperda dalam Rapat Paripurna DPRD Tabanan

Rapat Paripurna ke-20 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan, Senin (8/9/2025).
Rapat Paripurna ke-20 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan, Senin (8/9/2025).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – DPRD Tabanan menggelar Rapat Paripurna ke-20 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan, Senin (8/9/2025).

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa mengagendakan penyampaian pidato pengantar Bupati terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan Pemerintah Kabupaten Tabanan untuk dibahas di DPRD Kabupaten Tabanan.

Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, menyampaikan empat buah Ranperda diantaranya, Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2024 tentang APBD Tahun Anggaran 2025, Ranperda tentang Inovasi Daerah, Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah Sanjayaning Singasana, dan Ranperda tentang Pengelolaan Tanah Milik Daerah.

Dalam sidang yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, I Nyoman Arnawa, didampingi para Wakil Ketua itu, Bupati Sanjaya menjelaskan, Ranperda Perubahan APBD 2025 disusun berdasarkan perubahan Kebijakan Umum APBD serta Perubahan PPAS. Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp2,281 triliun lebih atau naik 1,99 persen dari target awal.

Sementara itu, belanja daerah diproyeksikan Rp2,351 triliun lebih, meningkat 1,64 persen, dengan defisit sebesar Rp70,095 miliar yang akan ditutup dari pembiayaan netto tahun sebelumnya. “APBD adalah cerminan kebijakan publik yang dituangkan dalam bentuk angka-angka, maka wajib kita kawal bersama agar tepat sasaran dan selesai tepat pada waktunya,” tegas Sanjaya.

Terkait Ranperda Inovasi Daerah, Sanjaya menekankan pentingnya regulasi untuk mendorong kreativitas, daya saing, dan pelayanan publik berbasis inovasi. Ia mencontohkan perlunya pembangunan museum dan galeri untuk melestarikan karya maestro asal Tabanan agar tidak diklaim oleh daerah lain.

“Semua bentuk pembaharuan dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah harus berpedoman pada prinsip good governance. Hal ini menjadi kebutuhan untuk menciptakan ekosistem yang memungkinkan pemerintah, masyarakat sipil, dan swasta bersinergi dalam mengembangkan inovasi guna meningkatkan potensi daerah,” jelasnya.

Adapun Ranperda Perusahaan Umum Daerah Sanjayaning Singasana disebut sebagai langkah strategis revitalisasi BUMD menuju holding company yang profesional, modern, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Transformasi ini, menurutnya, sangat penting agar Tabanan mampu bersaing dan tidak kalah oleh sistem ekonomi kapitalistik maupun liberalistik.

“Saatnya Tabanan membenahi diri, menguatkan BUMD, dan menjadikannya motor penggerak ekonomi daerah, terutama pada sektor pangan, jasa, industri, dan pariwisata,” imbuh Sanjaya.

Sedangkan Ranperda Pengelolaan Tanah Milik Daerah, dikatakan Sanjaya diajukan untuk menyesuaikan dengan regulasi terbaru, yakni PP Nomor 28 Tahun 2022, yang menggantikan Perda Nomor 15 Tahun 2017.

“Pengelolaan barang milik daerah harus dilakukan secara efektif, efisien, transparan, dan bertanggung jawab. Karena itu, perda lama perlu diganti agar selaras dengan kebutuhan dan perkembangan hukum saat ini,” terangnya.

Di akhir pidatonya, Sanjaya mengajak seluruh pihak, khususnya DPRD Kabupaten Tabanan, untuk bersama-sama mengawal pembahasan empat Ranperda strategis tersebut.

“Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan bimbingan dan tuntunan kepada kita semua, sehingga pembahasan Ranperda ini berjalan baik dan lancar demi terwujudnya Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani (AUM),” pungkasnya. (ana) 

Momen Long Weekend, DTW Tanah Lot Ramai Wisatawan, Jatiluwih Stagnan

Kunjungan Wisatawan di DTW Tanah Lot, Kediri, Tabanan.
Kunjungan Wisatawan di DTW Tanah Lot, Kediri, Tabanan.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Dua Daya Tarik Wisata (DTW) terkenal di Kabupaten Tabanan yakni Tanah Lot dan Jatiluwih dikunjungi ribuan wisatawan saat momen libur panjang atau long weekend pada 5 sampai dengan 7 September 2025 kemarin.

Jumlah kunjungan wisatawan paling banyak tercatat di DTW Tanah Lot yang terletak di Desa Beraban, Kecamatan Kediri. Selama tiga hari, tercatat jumlah wisatawan yang berkunjung ke DTW yang terkenal dengan keindahan Pura di Tengah laut dan matahari terbenam itu mencapai 15.828 orang.

Kepala Divisi Pengembangan dan Promosi DTW Tanah Lot, I Wayan Sanjaya Tampi mengatakan, puncak kunjungan terjadi pada Sabtu (6/9/2025) yakni tembus di angka 6.000 orang lebih.

Kemudian pada 5 September, jumlah kunjungan mencapai 5.160 wisatawan. Namun pada 7 September, tercatat ada penurunan kunjungan di angka 4.658 orang.

“Ada kenaikan, terutama pada hari Sabtu. Ini juga merupakan suatu yang wajar karena di akhir pekan,” kata Sanjaya ketika dikonfirmasi pada Senin (8/9/2025).

Ia menyebut, sebelum long weekend yakni pada 1 hingga 4 September, rata-rata pengunjung yang datang setiap harinya mencapai 3 ribuan orang.  “Kunjungan masih didominasi wisatawan lokal,” tambahnya.

Sementara di DTW Jatiluwih, kunjungan wisatawan tercatat stagnan dan tidak mengalami peningkatan atau lonjakan signifikan. Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris DTW Jatiluwih, I Putu Eka Saputra.

“Selama libur panjang dari tanggal 5 sampai 7 September itu jumlah pengunjung mencapai 4.482 orang,” jelasnya.

Sedangkan di bulan sebelumnya, terhitung dari 26 sampai 31 Agustus, wisatawan yang berkunjung hampir sama pada saat long weekend yakni 1000-1500 orang.

“Kunjungan masih didominasi wisatawan asing. Selain itu, kunjungan di DTW Jatiluwih di awal bulan September sudah mulai turun jika dibandingkan dengan bulan Agustus,” imbuhnya.  (ana)