Dewan Sebut, LKPJ Bupati Tabanan Akhir Tahun Anggaran 2020 Telah Dibahas Sesuai Mekanisme

TABANAN – Pantaubali.com- DPRD Tabanan Gelar Sidang Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Tabanan, I Made Dirga didampingi para Wakil Ketua, yang dilaksanakan secara teleconference melalui aplikasi zoom meeting,Jumat,(12/3).

Dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD I Made Dirga menyampaikan, bahwa Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tabanan akhir tahun anggaran 2020, telah dilakukan pembahasan sesuai mekanisme yang ada di DPRD Kabupaten Tabanan.

Selanjutnya,berkenaan dengan penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tabanan akhir tahun anggaran 2020 yang disampaikan pada 15 pebruari 2021 yang lalu, dan juga telah dibahas secara seksama oleh para anggota DPRD Kabupaten Tabanan, pada kesempatan yang baik ini, Bupati Sanjaya selaku Kepala Daerah, menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota Dprd Kabupaten Tabanan.

Baca Juga:  Sejumlah Pengurus Anak Ranting PDIP di Kecamatan Kediri Tiba-Tiba Mengundurkan Diri Menjelang Pencoblosan, Ternyata ini Alasannya

”Kami sampaikan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas pembahasan dilakukan terhadap LKPJ yang kami sampaikan, sehingga pada hari ini telah menghasilkan rekomendasi atas keseluruhan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah Kabupaten Tabanan selama tahun 2020,” ujarnya.

Rekomendasi atas LPKJ Bupati Tabanan akhir tahun anggaran 2020 adalah tahap akhir proses pembahasan LKPJ yang dimulai dari tahapan penyampaian, pembahasan dan akhirnya sampai pada penetapan keputusan DPRD tentang rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Tabanan akhir tahun anggaran 2020.

Baca Juga:  Distribusi Logistik Pilkada 2024 Dilaksanakan H-2 Pencoblosan

“Kami selaku kepala daerah sangat menghargai dan memaknai rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD Kabupaten Tabanan sebagai wujud kepedulian dan kesungguhan dari segenap anggota DPRD Kabupaten Tabanan, dalam rangka memperhatikan kinerja penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Kabupaten Tabanan,” jelasnya.

Oleh karena itu, segala saran, masukan, atau kritik yang tertuang dalam poin-poin rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Tabanan tahun 2020, merupakan bahan yang sangat berharga, yang akan ditindaklanjuti pihaknya demi optimalisasi kinerja pemerintahan Kabupaten Tabanan ke depan.

“Selanjutnya atas rekomendasi ini, kami beserta seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Tabanan berkomitmen untuk terus memperbaiki kinerja penyelenggaraan pemerintahan berdasarkan saran dan masukan yang telah tertuang di dalam rekomendasi yang telah disampaikan oleh DPRD Kabupaten Tabanan, sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,”sebutnya.

Sembari Dirinya meminta semoga kerjasama dan sinergitas yang telah terbangun dengan baik selama ini dapat terus ditingkatkan, guna terwujudnya Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul Dan Madani.

Baca Juga:  Atlet Petanque Tabanan Raih Medali Emas dan Perak di Kejurnas Junior 2024

Turut hadir saat itu, Wakil Bupati Tabanan I Made Edi Wirawan,SE, jajaran Forkopimda Tabanan, para anggota dewan terhormat, Sekda, para Asisten, Instansi Vertikal dan BUMD serta para OPD di lingkungan Pemkab Tabanan.