Akhirnya 6 Pelaku Perusakan ‘Wifi Corner’ Datang Minta Maaf ke Kominfo Tabanan

TABANAN- Pantaubali.com -Akhirnya pelaku perusakan ‘Wifi Corner’ di lapangan Alit Saputra,mendatangi kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tabanan didampingi orang tua beserta pihak kepolisian, Selasa,(22/12) kemarin siang.

Kedatangan ke 6 orang pelaku tersebut meminta maaf dan mau bertangung jawab atas aksi perusakan yang telah dilakukan, Kamis (17/12) malam. Para pelaku masih satu desa di wilayah Kecamatan Marga ini masih berstatus pelajar SMP, bahkan salah satunya SD.

Pelaku datang diantar orang tua dari 6 remaja sekitar pukul 11.00 wita.Kenam pelaku berinisial AM, YK, APP, RTP dan MS masih duduk di jenjang SMP sedangkan satu orang pelaku AWN masih duduk di bangku SD.

Tidak hanya pelaku, para orang tua juga ikut meminta maaf atas keteledoran mengawasi ruang gerak anak-anak mereka hingga melakukan aksi kenakalan remaja. Selain meminta maaf, untuk bisa memberikan efek jera, ke 6 pelaku juga diminta menandatangi surat pernyataan tidak akan melakukan aksi serupa dan bertangung jawab akan perbuatannya dengan melakukan aksi sosial, seperti membersihkan di areal lokasi dirusak tersebut dan melakukan perbaikan.

Meski telah datang meminta maaf dan mau bertanggung jawab atas perbuatan yang mereka lakukan, namun terpenting kedepan adalah bagaimana agar kejadian serupa tidak terulang terjadi kembali. Apalagi ini bukan pertama terjadi di lokasi yang sama.

Baca Juga:  Dua Aksi Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil Terjadi Bypass Soekarno Tabanan

Paling tidak dengan kejadian ini, menjadi pembelajaran bagi semua orang, bahwa Tabanan memiliki fasilitas layanan publik terbatas. Dimana pemerintah daerah sendiri melalui OPD terkait sudah berusaha tahap demi setahap melengkapi, paling tidak kewajiban masyarakat khususnya para generasi muda untuk ikut membantu menjaga fasilitas publik yang sudah ada jangan dirusak itu disampaikan,Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Tabanan, I Putu Dian kemarin.

“Jika dirusak, anggaran yang semestinya untuk menambah fasilitas publik lainnya akhirnya hanya untuk memperbaiki, sementara pemerintah daerah sendiri ingin terus melengkapi fasilitas publik yang benar-benar nantinya bisa dimanfaatkan untuk masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga:  1.154 Orang PPPK Guru dan Penyuluh Pertanian Ikuti Orientasi 

Dirinya juga meminta para orang tua ikut andil dalam mengawasi pergaulan anak-anak mereka agar tidak sampai melakukan kenalan remaja, bahkan sampai merusak fasilitas publik.

“Perlu diingatkan orang tua untuk selalu mengawasi dan melihat anaknya, jika sampai larut malam tidak datang , jangan sampai dibiarkan begitu saja dan akhirnya justru melakukan aksi perusakan fasilitas publik, tentunya para orang tua pasti akan malu jika kedapatan anaknya melakukan kenalakan remaja,”harapnya.

Baca Juga:  Komisi II DPRD Tabanan Desak Tindak Lanjut Dinas Terkait Proyek Restoran Bodong di Desa Mengesta

Dian Setiawan juga mengapresiasi jajaran kepolisian dan tokoh masyarakat yang telah ikut membantu Diskominfo dalam upaya menjaga keamanan fasilitas publik. Khususnya jajaran Polres Tabanan yang selalu sigap dalam tiap kasus yang terjadi.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak. Baik itu aparat penegak hukum, khususnya kepolisian resort Tabananan, para tokoh masyarakat dan OPD lain yang sudah bahu membahu menjaga keamanan fasilitas publik, dan bisa memberikan penyadaran pada para pelaku untuk memahami tanggung jawab atas perbuatan mereka yang merugikan kepentingan publik,” tutupnya.