DENPASAR – Pantaubali.com – Rapat pleno KPU Denpasar tetapkan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar nomor urut 1 di Pilkada Kota Denpasar, IGN Jayanegara-Kadek Agus Arya Wibawa (Jaya-Wibawa) memperoleh suara sebanyak 184.655.Sedangkan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar nomor urut 2 I Gede Ngurah Ambara Putra-Made Bagus Kerthanegara (Amertha) dengan perolehan suara sebanyak 42.730. Selama perhelatan Pilkada semua berlangsung lancar, sejak di PPK tanggal 11 sampai 14 Desember 2020,itu disampaikan,Ketua KPU Denpasar, I Wayan Arsa Jaya,Rabu,(16/12) saat dihubungi kemarin malam.
“Di KPU Kota Denpasar ada beberapa perbaikan administrasi pemilih, untuk hasil tidak ada perbaikan.Administrasi pemilih seperti data pemilih disabilitas yang menggunakan hak pilih,” jelasnya.
Sembari Jaya menambahkan, untuk saksi dan BAWASLU juga tidak ada permasalahan semua menerima hasil tersebut.