Hari Kemerdekaan, Ratusan Warga Binaan LP Kerobokan Mendapat Remisi

BADUNG – Pantaubali.com – Dari 1293 orang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (LP) kelas II A Kerobokan, Kabupaten Badung, Provinsi Bali di hari kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-75,Senin,(17/8) sebanyak 638 orang warga binaan mendapat remisi termasuk diantaranya, beberapa warga negara asing.

Adapun jenis remisi seperti, untuk RU I dengan perolehan besaran mulai dari, 1 bulan sebanyak 194, 2 bulan sebanyak 170,3 bulan 143 orang, 4 bulan 64 orang, 5 bulan 41 orang dan 6 bulan sebanyak 9 orang.Selanjutnya, RU II perolehan besaran mulai 1 bulan sebanyak 5 orang, 2 bulan sebanyak 1 orang, 3 bulan tidak ada, 4 bulan 7 orang, 5 bulan 3 orang sedangkan 6 bulan sebanyak 1 orang.

“Total RU II langsung bebas dihari ini total sebanyak 17 orang dari jumlah tersebut 1 orang merupakan warga negara asing asal Jerman. Sedangkan, untuk total jumlah warga negara asing mendapat remisi di hari ini tercatat sebanyak 29 orang,” jelas Kepala LP Kelas II A Kerobokan, Yulius Sahruzah di LP kelas II A Kerobokan, Kabupaten Badung, Provinsi Bali, Senin,(17/8).

Baca Juga:  Sepasang WNA Asal Australia Dideportasi karena Jualan Vape Ilegal di Bali

Sedangkan, warga binaan tidak diusulkan mendapat remisi sebanyak 658 orang.Adapun rincian dari total jumlah tersebut, tahanan berjumlah 337 orang dan total narapidana tercatat sebanyak 318 orang.Hal tersebut disebabkan karena,yang bersangkutan belum memenuhi syarat karena ada pidana seumur hidup belum 1/3 masa pidana.Kemudian, bagi narapidana terkait PP 99 dan PP 28 belum mengajukan Justice Collaborator,belum 6 bulan masa pidana selanjutnya ada juga sedang menjalankan BIIIS atau pidana kurungan penganti denda dan belum membayar uang pengganti bagi narapidana tipikor.

“Yang tidak mendapat remisi tersebut, karena secara administratif belum memenuhi persyaratan,” tutupnya.