BADUNG – Pantaubali.com- Saat ini organisasi kenotarisan harus mampu meningkatkan kemampuan,kemahiran dan profesionalisme notaris karena, sangat penting bagi pelaksanaan jabatan notaris menghadapi tantangan saat ini maupun yang akan datang.Jangan sampai dalam menjalankan profesi kenotarisan malah seorang notaris terjebak dalam kasus pidana.
“Mampu mempertangungjawabkan pelaksanaan jabatan, tentu dalam keorganisasian upaya tersebut tetap harus kita lakukan,” jelas Ketua Bidang Perundang-Undangan PP IPPAT, I Made Pria Dharsana,Kamis,(4/6) (kemarin) di Kuta, Badung.
Selain itu, jagan sampai ada beberapa anggota terkena kasus pidana nantinya.Yang nantinya malah menyebabkan kepercayaan masyarakat menjadi berkurang.
“Kesatuan kops solidaritas kita sebagai notaris harus selalu kita jaga, karena siapa yang menjaga harkat dan martabat kita selaku notaris, ya hanya kita (Notaris) tidak orang lain. Jangan sampai ini tergerus, karena ada upaya-upaya kita yang tidak konsisten menjaga dan menjalankan jabatan ini secara baik,” tuturnya.
Dirinya menambahkan,dalam menjalankan profesi notaris tentu harus tetap berpegang pada harkat dan martabat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-udangan jabatan notaris serta perungan-perungan ikutanya.