DENPASAR – Pantaubali.com – Menyikapi munculnya kasus kerumunan warga yang melanggar Protokol kesehatan dan berpotensi penyebaran Covid 19 Di Dusun Wanasari Kampung Jawa, Desa Dauh Puri Kaja, Denpasar Pada Tanggal 23 Mei 2020 Saat Malam Takbiran, Gubernur Bali, Wayan Koster mengajak semua pihak untuk mendukung bersama apa yang sudah dilakukan pihak Kepolisian, Untuk hal ini yang sudah di tangani oleh Polresta Denpasar dan telah melakukan proses dengan memanggil sejumlah orang yang terlibat dalam acara tersebut.
Gubernur Bali I Wayan Koster Juga menghimbau kepada semua pihak agar tidak mendramatisir dan mempolitisir peristiwa tersebut, dan tidak perlu mengait-ngaitkan dengan Upacara Ngaben di Desa Sudaji Kabupaten Buleleng, karena riwayat dua peristiwa tersebut memang berbeda.
“ Saya juga meminta kepada semua pihak agar tidak mengeluarkan pernyataan yang memojokkan atau menyalahkan Aparat penegak hukum dan Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid 19, “ karena Aparat penegak hukum telah bekerja dengan baik, sangat kooperatif, dan mendukung kebijakan Gubernur selaku Ketua Gugus Tugas dalam penanganan COVID-19 di Bali, “ Jelasnya.
Selain itu Gubernur juga menghimbau kepada semua pihak, untuk secara bersama – sama membangun suasana yang kondusif dengan tidak saling menyalahkan, ataupun membuat polemik, tetapi justru harus mengembangkan sikap dan aksi nyata dengan semangat gotong– royong Bersama Pemerintah Provinsi Bali, Agar Pandemi Covid – 19 bisa berakhir sesuai harapan kita semua.