BADUNG, PANTAUBALI.COM – Pemerintah Kabupaten Badung memperkuat upaya percepatan penurunan stunting melalui koordinasi lintas sektor dengan menitikberatkan pada pencegahan sejak dini. Langkah ini dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penanganan Stunting Kabupaten Badung Tahun 2026 yang digelar Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Badung di Ruang Rapat Satya Gosana I, Inspektorat Kabupaten Badung, Rabu (21/10/2026).
Rakor dipimpin Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Badung. Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk mengevaluasi capaian sekaligus memperkuat strategi pencegahan dan penanganan kasus stunting yang ditemukan di masyarakat.
Kepala Bappeda Badung, I Made Wira Dharmajaya, memaparkan bahwa pemerintah daerah telah menetapkan target penurunan prevalensi stunting dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Badung 2025–2029. Target tersebut ditetapkan sebesar 7,20 persen pada 2025, kemudian turun menjadi 7 persen pada 2026, 6,80 persen pada 2027, 6,60 persen pada 2028, dan 6,40 persen pada 2029.
Sementara itu, berdasarkan data Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (EPPBGM), prevalensi stunting Badung pada 2025 tercatat sebesar 2,5 persen. Capaian tersebut menjadi salah satu dasar bagi pemerintah daerah untuk terus mengoptimalkan berbagai program intervensi.
Wira Dharmajaya menjelaskan, upaya percepatan penurunan stunting dilaksanakan melalui Rencana Aksi Daerah Kabupaten Badung 2025–2029 dan Rencana Aksi Tahunan 2026. Pelaksanaannya melibatkan perangkat daerah hingga pemerintah desa dan kelurahan, dengan fokus pada peningkatan kesadaran masyarakat, akses pangan bergizi, penguatan layanan Posyandu, serta pendampingan keluarga berisiko stunting.
Pendataan dan pemantauan juga diperkuat melalui keterlibatan Dinas Kesehatan, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A), serta pemerintah desa dan kelurahan. Evaluasi berkala diperlukan untuk memastikan program berjalan sesuai sasaran dan pelayanan yang diberikan semakin berkualitas.
Sejumlah program strategis turut dioptimalkan, di antaranya Tri Pasti yang mencakup pendataan dan konsultasi calon pengantin, pemeriksaan rutin ibu hamil di Puskesmas, serta pelayanan balita melalui Posyandu. Selain itu, terdapat program Badung Bergaya untuk pendampingan keluarga berisiko stunting, Dapur Dahsyat untuk mendukung penyediaan makanan tambahan, serta Garbasari atau Gerakan Seribu Hari Pertama Kehidupan.
Dukungan lainnya dilakukan melalui Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan), Krama Badung Sehat atau Mantap Nak Badung, pemberian makanan tambahan bagi anak PAUD Holistik Integratif, serta pelibatan Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). Pemanfaatan pekarangan keluarga melalui pemberian bibit sayuran dan ayam petelur juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan ketersediaan pangan bergizi bagi keluarga berisiko stunting.
Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, menegaskan bahwa penanganan stunting membutuhkan dua pendekatan yang berjalan bersamaan, yakni intervensi sejak hulu untuk mencegah munculnya kasus baru dan penanganan terhadap anak yang telah mengalami stunting.
Ia menjelaskan, prevalensi stunting Badung berdasarkan pendataan 2025 berada pada angka 2,5 persen dan termasuk salah satu yang terendah di Bali. Namun, pada pendataan 2026, angka tersebut mengalami peningkatan seiring dengan perluasan cakupan pendataan, yang tidak lagi terbatas pada balita yang datang ke Posyandu, tetapi juga mencakup balita yang terdata melalui fasilitas pelayanan kesehatan.
“Berdasarkan arahan Bapak Bupati Badung, kita harus mencari cara agar angka stunting di Kabupaten Badung ke depannya bisa ditekan. Karena itu, dalam rapat ini kita memperkuat dua pendekatan penanganan, yaitu intervensi dari hulu dan penanganan terhadap kasus stunting yang sudah terjadi,” ujarnya.
Menurut Bagus Alit Sucipta, pencegahan perlu dimulai sejak sebelum kehamilan melalui pendampingan calon pengantin dan keluarga berisiko stunting. Kader Posyandu bersama kader pendamping keluarga memiliki peran penting dalam memberikan edukasi, mendorong pemeriksaan kesehatan, serta memastikan pemenuhan kebutuhan vitamin sesuai kondisi dan rekomendasi tenaga kesehatan.
Sementara itu, untuk menangani kasus yang telah ditemukan, seluruh pemangku kepentingan diminta meningkatkan keterlibatan dalam pemantauan kondisi anak di lapangan. Kader diharapkan lebih aktif mendatangi masyarakat untuk mengidentifikasi balita yang berisiko mengalami gangguan pertumbuhan, bukan hanya menunggu kedatangan warga ke Posyandu atau fasilitas kesehatan.
“Kita ingin kader turun langsung ke masyarakat untuk menemukan kasus. Ketika ditemukan anak yang berisiko atau mengalami stunting, kasus tersebut segera dilaporkan agar dapat ditindaklanjuti. Dengan begitu, kita bisa mengetahui kondisi di lapangan secara lebih baik dan menentukan intervensi yang tepat,” tegasnya.
Adapun intervensi prioritas meliputi pemantauan status gizi ibu hamil, pemberian ASI eksklusif, serta penyediaan makanan pendamping ASI yang berkualitas dengan kandungan protein hewani. Pemerintah daerah juga mendorong skrining dan penanganan balita yang mengalami masalah gizi, peningkatan cakupan imunisasi dasar lengkap, serta edukasi mengenai pola makan seimbang.
Perbaikan akses air bersih dan sanitasi, validasi data, serta peningkatan kapasitas kader juga menjadi bagian penting dalam mendukung keberhasilan program. Langkah-langkah tersebut diharapkan mampu memastikan setiap keluarga memperoleh pendampingan sesuai kebutuhan.
Melalui penguatan koordinasi lintas sektor dan integrasi program hingga tingkat desa dan kelurahan, Pemkab Badung menargetkan penanganan stunting dapat berlangsung lebih efektif dan tepat sasaran. Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas kesehatan ibu dan anak serta mendukung tumbuh kembang generasi muda Badung secara optimal. (rls/kmfbd)

































