TABANAN, PANTAUBALI.COM – Tekanan fiskal menjadi salah satu perhatian DPRD Kabupaten Tabanan dalam pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027. Penurunan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat sekitar Rp247 miliar membuat pemerintah daerah dituntut lebih kreatif dalam menggali sumber pendapatan sekaligus memperketat belanja.
Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, meminta pemerintah daerah tidak menjadikan keterbatasan fiskal sebagai alasan untuk mengurangi tenaga kerja, khususnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Hal itu disampaikan Arnawa seusai memimpin rapat kerja Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tabanan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di Gedung DPRD Tabanan, Kamis (6/8/2026).
Menurut Arnawa, penurunan TKD merupakan kebijakan pemerintah pusat yang berada di luar kendali pemerintah daerah. Karena itu, strategi yang harus dilakukan adalah memperkuat kemampuan fiskal daerah melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ia meminta OPD tidak hanya mengandalkan sumber pendapatan yang selama ini sudah berjalan, tetapi mulai memetakan potensi-potensi baru yang belum tergarap secara optimal.
“Penurunan dari pusat tidak bisa kita bantah. Maka satu-satunya jalan adalah menggenjot PAD untuk menjaga keseimbangan fiskal. Potensi seperti restoran kecil dan usaha yang belum tergarap harus mulai disisir oleh OPD,” tegas Arnawa.
Selain meningkatkan pendapatan, DPRD juga meminta pemerintah daerah melakukan seleksi terhadap program dan kegiatan yang akan dimasukkan dalam APBD 2027. Dengan kondisi anggaran yang lebih terbatas, program yang memiliki tingkat urgensi tinggi harus mendapatkan prioritas.
Arnawa mencontohkan penanganan infrastruktur dasar dan fasilitas pendidikan yang mengalami kerusakan. Menurutnya, pembangunan jalan yang kondisinya rusak berat serta perbaikan sekolah yang membutuhkan penanganan segera tidak boleh kalah prioritas dengan program lainnya.
“Jalan rusak berat harus didahulukan, begitu juga sekolah yang kondisinya parah. OPD harus benar-benar selektif melihat urgensi,” ujarnya.
Di sisi lain, persoalan belanja pegawai juga menjadi perhatian DPRD. Kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) tidak diharapkan berujung pada pengurangan tenaga kerja daerah.
Arnawa menegaskan, penyesuaian belanja pegawai seharusnya dilakukan melalui perencanaan kebutuhan dan efisiensi secara bertahap, bukan dengan memangkas PPPK maupun pegawai kontrak secara tiba-tiba.
“Jangan sampai ada pemangkasan PPPK atau pegawai kontrak. Kalau sampai ada yang diminta resign, kami tidak terima. Pengurangan belanja pegawai bisa dilakukan secara alami, seperti pegawai pensiun atau efisiensi kebutuhan,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan I Gede Susila mengakui penurunan TKD menjadi tantangan tersendiri dalam penyusunan anggaran 2027. Pemerintah daerah, kata dia, akan berupaya mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan lokal untuk menutup sebagian kebutuhan fiskal yang muncul akibat berkurangnya transfer dari pusat.
“Target PAD harus meningkat. Kami akan petakan potensi PAD yang belum tergarap secara maksimal,” kata Susila.
Dalam rapat tersebut, pembahasan juga menyentuh perkembangan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Susila menjelaskan penyusunan RDTR dilakukan secara bertahap karena membutuhkan koordinasi dengan pemerintah pusat, termasuk Kementerian ATR/BPN dan Kementerian PUPR.
Saat ini, tiga wilayah RDTR telah diselesaikan, sementara penyusunan untuk wilayah lainnya masih berproses. Kerambitan dan Baturiti menjadi bagian dari wilayah yang masuk dalam tahapan berikutnya.
“Memang bertahap. Saat ini sudah tiga selesai, berikutnya Kerambitan, lalu Baturiti, dan wilayah lainnya. Ini proses yang terus berjalan,” jelasnya.
Pembahasan KUA-PPAS 2027 selanjutnya diarahkan untuk menyelaraskan kemampuan pendapatan daerah dengan kebutuhan belanja. DPRD Tabanan menekankan agar keterbatasan fiskal direspons melalui optimalisasi pendapatan dan efisiensi program, namun tetap menjaga keberlanjutan pelayanan publik serta kebutuhan dasar masyarakat. (kjs/dt)

































