Komisi I DPRD Tabanan Dorong Layanan Damkar Tabanan Lebih Dekat ke Wilayah Barat

Ketua Komisi I DPRD Tabanan, I Gusti Nyoman Omardani.
Ketua Komisi I DPRD Tabanan, I Gusti Nyoman Omardani.

TABANAN, PANTAUBALI.COM – Pemerataan layanan penanggulangan kebakaran dan bencana menjadi perhatian DPRD Kabupaten Tabanan. Kondisi geografis sejumlah wilayah yang cukup jauh dari pusat pemerintahan dinilai perlu diimbangi dengan keberadaan unit pelayanan yang lebih dekat dengan masyarakat.

Ketua Komisi I DPRD Tabanan, I Gusti Nyoman Omardani, mendorong Pemerintah Kabupaten Tabanan mempertimbangkan pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) pemadam kebakaran di wilayah yang selama ini memiliki jarak cukup jauh dari pusat pelayanan.

Selemadeg Raya dan Pupuan disebut menjadi kawasan yang perlu mendapat perhatian awal. Keberadaan unit pelayanan di wilayah tersebut dinilai dapat memangkas jarak tempuh armada sekaligus mempercepat penanganan ketika terjadi kebakaran maupun kondisi darurat lainnya.

Usulan tersebut disampaikan Omardani dalam rapat paripurna internal DPRD Tabanan, Rabu (22/7/2026). Saat itu, DPRD tengah membahas laporan hasil pembahasan empat rancangan peraturan daerah, salah satunya berkaitan dengan kebencanaan.

Menurut Omardani, pola pelayanan yang masih terpusat di Kecamatan Tabanan menjadi salah satu tantangan ketika kejadian berlangsung di wilayah yang berada cukup jauh dari pusat kota. Kondisi tersebut berpotensi membuat waktu respons menjadi lebih panjang.

“Kalau ada bencana di Pupuan, lama dia menjangkau,” ujar Omardani.

Karena itu, ia mengusulkan agar penguatan layanan tidak hanya dilakukan di wilayah barat. Kecamatan Penebel dan Baturiti di kawasan utara juga dinilai memiliki kebutuhan serupa sehingga ke depan dapat dipertimbangkan untuk mendapatkan unit pelayanan penanggulangan bencana yang lebih dekat.

Omardani menekankan, pembentukan UPT tidak cukup hanya dengan menyediakan lokasi pelayanan. Kesiapan personel, armada serta sarana dan prasarana pendukung juga harus menjadi bagian dari perencanaan.

Menurutnya, fasilitas dan kemampuan setiap unit nantinya perlu disesuaikan dengan karakteristik serta potensi bencana di masing-masing wilayah. Dengan demikian, keberadaan UPT diharapkan tidak sekadar menambah struktur pelayanan, tetapi benar-benar mampu meningkatkan kecepatan penanganan keadaan darurat.

Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya memperluas jangkauan pelayanan publik di Kabupaten Tabanan, khususnya bagi masyarakat yang tinggal di wilayah yang secara geografis relatif jauh dari pusat pemerintahan. (kjs/dt)