
TABANAN, PANTAUBALI.COM – Pemerintah Kabupaten Tabanan memperkuat komitmen dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika melalui rencana kerja sama Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Badung.
Komitmen tersebut dibahas dalam audiensi antara Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya dengan jajaran BNNK Badung di Kantor Bupati Tabanan, Senin (11/5/2026).
Audiensi dipimpin Kepala BNNK Badung, Dewa Ketut Darma Aryawan bersama jajaran dan turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan serta perangkat daerah terkait.
Pertemuan berlangsung hangat dan penuh semangat sinergi antarlembaga dalam memperkuat koordinasi penanganan persoalan narkotika di wilayah Kabupaten Tabanan.
Dalam pembahasan tersebut, kedua pihak membicarakan Memorandum of Understanding (MoU) pelaksanaan Program P4GN sebagai langkah strategis memperkuat edukasi dan pencegahan penyalahgunaan narkotika di tengah masyarakat.
Pemkab Tabanan menegaskan dukungannya terhadap pelaksanaan program P4GN melalui kolaborasi lintas sektor, peningkatan sosialisasi, serta penguatan upaya preventif guna menciptakan lingkungan masyarakat yang sehat, aman, dan bebas dari peredaran gelap narkotika.
Melalui kerja sama itu, diharapkan sinergi antara pemerintah daerah dan BNNK semakin optimal dalam menekan angka penyalahgunaan narkotika sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba. (rls/tbn)
































