Diduga Oknum Debt Collector Rusak Mobil Warga di Kuta

insiden pengeroyokan dan perusakan mobil milik warga di kawasan Jalan Pantai Kuta, Badung.
insiden pengeroyokan dan perusakan mobil milik warga di kawasan Jalan Pantai Kuta, Badung.

BADUNG, PANTAUBALI.COM – Insiden pengeroyokan disertai perusakan kendaraan terjadi di Jalan Pantai Kuta, Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Badung, pada Rabu (25/3/2026) sekitar pukul 01.30 WITA. Peristiwa ini melibatkan diduga oknum debt collector (DC) dan kini tengah dalam penanganan pihak kepolisian.

Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyampaikan bahwa kasus ini masih dalam proses penyelidikan oleh Unit Reskrim Polsek Kuta.

“Perkara ini masih dalam penanganan dan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya, Rabu (25/3).

Baca Juga:  WNA Asal Belanda Tewas Usai Diserang Dengan Sajam di Vila

Peristiwa tersebut telah resmi dilaporkan dengan nomor LP/B/34/III/2026/SPKT/Unit Reskrim/Polsek Kuta/Polresta Denpasar/Polda Bali.

Korban berinisial AY (48) mengalami luka-luka akibat pengeroyokan. Tak hanya itu, kendaraan yang ditumpanginya juga mengalami kerusakan cukup parah setelah dirusak secara brutal oleh sekelompok orang.

Berdasarkan keterangan istri korban, TW, kejadian bermula saat mobil yang mereka tumpangi sempat bersenggolan dengan sebuah taksi di kawasan Kuta Square. Meski sempat terjadi insiden kecil, mereka memilih melanjutkan perjalanan.

Namun situasi berubah mencekam saat tiba di Jalan Pantai Kuta. Kendaraan korban tiba-tiba diteriaki “maling-maling” oleh sejumlah orang, lalu dihadang hingga terpaksa berhenti.

Baca Juga:  Bupati Adi Arnawa Hadiri Prosesi Ngodak Pelawatan di Pura Dalem Bebalang Carangsari

Tak lama, massa langsung melakukan aksi perusakan menggunakan tangan kosong, kunci roda, batu, hingga helm, disertai pengeroyokan terhadap korban.

“Situasi sempat memanas sebelum akhirnya petugas keamanan setempat datang dan mengendalikan keadaan,” tambahnya.

Mendapat laporan, polisi segera turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, serta menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi.

Baca Juga:  Buntut Unggahan Hina Nyepi di Medsos, Bule asal Swiss Ditetapkan Tersangka

Dari hasil penyelidikan awal, petugas telah mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial LG alias Arif (29) dan ON alias Mesak (29), yang diduga merupakan oknum debt collector. Polisi juga masih memburu pelaku lainnya yang melarikan diri.

Selain itu, hasil tes urine menunjukkan salah satu terduga pelaku, Arif, terindikasi positif mengandung amphetamine dan methamphetamine.

Hingga kini, kasus tersebut masih terus didalami oleh pihak kepolisian guna mengungkap seluruh pelaku dan motif di balik aksi brutal tersebut. RAN