DENPASAR, PANTAUBALI.COM – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar mengamankan tiga warga negara asing (WNA) yang diduga menyalahgunakan izin tinggal dengan menjalankan praktik prostitusi online di Bali.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, R. Haryo Sakti, mengungkapkan ketiga perempuan asing tersebut kini telah diamankan dan ditempatkan di ruang detensi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami telah mengamankan tiga orang WNA yang melakukan praktik prostitusi. Saat ini mereka berada di ruang detensi Imigrasi Denpasar,” ujarnya.
Penindakan dilakukan lantaran ketiganya diketahui masuk ke Indonesia menggunakan Izin Tinggal Kunjungan (ITK), namun aktivitas yang dijalankan tidak sesuai dengan peruntukannya.
“Mereka menggunakan izin tinggal kunjungan, tetapi kegiatan yang dilakukan melanggar ketentuan izin tersebut,” tegas Haryo.
Kasus ini terungkap setelah tim Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) melakukan patroli siber dan menemukan indikasi praktik prostitusi melalui sebuah situs web. Berbekal temuan tersebut, petugas kemudian melakukan operasi di dua lokasi berbeda pada Sabtu (2/5/2026).
Di sebuah vila di kawasan Mengwi, petugas mengamankan dua perempuan WNA berinisial EJN (21) asal Nigeria dan ED (22) asal Rusia. Keduanya diketahui masuk ke Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada Maret 2026 dengan status izin tinggal kunjungan.
Sementara itu, satu WNA lainnya berinisial AR (27) asal Rusia diamankan di sebuah hotel di kawasan Renon. AR masuk ke Indonesia pada 22 April 2026 dan diamankan di dalam kamar hotel bersama seorang pria setelah identitasnya terverifikasi dalam sistem keimigrasian.
Haryo menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum oleh WNA di Bali.
“Setiap warga negara asing wajib mematuhi aturan hukum dan norma yang berlaku di Indonesia. Kami akan menindak tegas setiap pelanggaran,” pungkasnya.
Imigrasi Denpasar memastikan pengawasan terhadap keberadaan WNA akan terus diperketat guna menjaga ketertiban, keamanan, serta citra pariwisata Bali tetap kondusif. (*)

































