Badung Percepat Digitalisasi Bansos, Aktivasi IKD Dilakukan Serentak di Enam Kecamatan

MANGUPURA, PANTAUBALI.COM – Pemerintah Kabupaten Badung terus memperkuat transformasi digital dalam pelayanan publik dengan mendorong penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai basis penyaluran bantuan sosial yang lebih akurat dan tepat sasaran.

Langkah tersebut diwujudkan melalui kegiatan aktivasi IKD sekaligus sosialisasi piloting digitalisasi bantuan sosial bagi agen pendamping yang dilaksanakan serentak di enam kecamatan, Selasa (5/5/2026).

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Badung, I Gde Eka Sudarwitha, mengatakan program tersebut merupakan bagian dari implementasi transformasi pelayanan berbasis digital yang terintegrasi dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional.

Menurutnya, Kabupaten Badung bersama Provinsi Bali ditunjuk sebagai lokasi pelaksanaan piloting digitalisasi bantuan sosial oleh pemerintah pusat.

“Program ini bertujuan meningkatkan akurasi data penerima bantuan sosial sekaligus memperkuat sistem pelayanan publik berbasis digital,” ujarnya.

Baca Juga:  Tiga WNA Buka Praktik Prostitusi Online di Bali, Kini Diamankan di Rudenim Denpasar

Ia menjelaskan, seluruh program bantuan sosial ke depan akan terhubung dalam satu sistem data terpadu sehingga memudahkan sinkronisasi antarinstansi dan meminimalisir kesalahan penyaluran bantuan.

Melalui sistem tersebut, data penerima manfaat akan terus diperbarui secara berkala melalui portal perlindungan sosial, baik dilakukan secara mandiri oleh masyarakat maupun dibantu oleh agen pendamping yang telah ditunjuk pemerintah.

“Agen memiliki peran penting membantu masyarakat dalam aktivasi IKD sekaligus pemutakhiran data sosial ekonomi masyarakat,” jelasnya.

Program digitalisasi tersebut mencakup berbagai bantuan sosial, mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan pangan, layanan BPJS Kesehatan, hingga bantuan pendidikan seperti Program Indonesia Pintar dan Bidikmisi.

Baca Juga:  Tiga WNA Buka Praktik Prostitusi Online di Bali, Kini Diamankan di Rudenim Denpasar

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Badung, I Nyoman Rudiarta, mengatakan pihaknya saat ini terus mempercepat aktivasi IKD bagi para agen pendamping yang terlibat dalam program tersebut.

Dari total 1.444 agen yang ditargetkan, hingga saat ini baru sekitar 46 persen yang telah mengaktivasi IKD. Karena itu, aktivasi dilakukan serentak di seluruh kecamatan untuk mempercepat capaian program.

“Kami ingin memastikan seluruh agen pendamping sudah memiliki IKD sehingga proses digitalisasi bantuan sosial dapat berjalan optimal,” ujarnya.

Baca Juga:  Tiga WNA Buka Praktik Prostitusi Online di Bali, Kini Diamankan di Rudenim Denpasar

Ia menambahkan, aktivasi IKD kini tidak hanya dapat dilakukan di kantor Disdukcapil, tetapi juga di kantor kecamatan maupun desa yang telah dilengkapi operator pelayanan.

Selain mendukung program bantuan sosial, IKD juga dirancang terintegrasi dengan berbagai layanan lintas sektor seperti PLN, Samsat, perbankan, hingga BPJS.

Dengan integrasi tersebut, pemerintah diharapkan mampu memperoleh gambaran kondisi sosial ekonomi masyarakat secara lebih komprehensif sehingga kebijakan bantuan sosial dapat semakin tepat sasaran.

“Digitalisasi ini bertujuan mengurangi potensi kebocoran bantuan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui sistem data yang lebih akurat dan terintegrasi,” pungkas Rudiarta. (kmf)