DENPASAR – Pantaubali.com – Perhari ini Rabu, (11/3) menurut, Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra menyampaikan, jumlah komulatif pasien dalam pengawasan di RS yang ada di Bali sebanyak 48 orang. Dari 48 orang tersebut hasil dari tes swap di Jakarta, dinyatakan 38 orang negatif Covid19. Sedangkan 9 orang masih menunggu hasil lab, dan satu orang positif Covid19 (masuk dalam urutan kasus no 25 yang sebelumnya telah disampaikan oleh Pemerintah Pusat)
“Pasien yang merupakan seorang WNA perempuan berusia 53tahun yang dinyatakan positif Covid 19 ini, didiagnosa juga menderita 4 penyakit bawaan yaitu menderita gula atau diabetes, hiperttensi, hiperteroid, dan penyakit paru menahun serta dalam pengawasan covid 19,”jelasnya.
Pasien tersebut masuk ke Bali pada 29 Februari, sejak 3 Maret pasien mulai mengalami demam dan dirawat di Rs Swasta, dan pada 9 Maret pasien dirawat di RS Sanglah, perawatan dilakuakan sesuai protap atau prosedur penanganan pasien pengawasan covid19, karena menunjukan gejala covid19.
“Selanjutnya pada 11 Maret dini hari pukul 02.45 WITA pasien tersebut meninggal dunia. Saya (Sekda Prov Bali) mengkonfirmasi bahwa sampai pasien meninggal dunia Pemprov Bali belum menerima hasil lab dari Jakarta. Dan setelah dikonfirmasi maka WNA yang dalam pengawasan ini dikonfirmasi masuk dalam kasus 25 positif Covid 19,” Katanya.
Sesuai dengan prosedur penanganan penyakit menular karena virus, maka pihak keluarga pasien serta pemerintah memutuskan untuk mengkremasi jenasah pasien di Pemakaman Mumbul-Badung pada pukul 12.30 Wita tadi siang (11/3).
“Bahwa sejak WNA ini masuk RS Sanglah maka sesuai dengan Protokol penanganan Covid19,maka Pemerintah Provinsi Bali melalui Tim Survailance Dinas Kesehatan Provinsi Bali telah melakukan penyusuran terhadap orang-orang yang diajak kontak oleh pasien.Telah diperoleh 21 orang melakukan kontak dengan pasien dari turun dibandara sampai pasien tiba di Rumah Sakit,” paparnya.
21 orang tersebut juga sudah dilakukan pengecekan oleh dinas kesehatan dan sampai saat ini mereka semua dalam keadaan sehat. Mereka diisolasi di rumah masing-masing, tentunya telah diberikan edukasi terkait pencegahan penularan virus tersebut.
“Untuk kesiapsiagaan,.maka Gubernur Bali Wayan Koster telah membentuk Satuan Tugas Penanggulangan Corona Virus Desease(Covid 19) di Provinsi Bali dengan SK Nomor 236/03-B/HK/2020. Dimana susunan keanggaotaanya terdiri dari: Ketua Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Satuan Tugas Kehatan, Satuan Tugas Area dan Transportasi Publik, Satuan Tugas Area Institusi Pendidikan, Satuan Tugas Komunikasi Publik dan satuan Tugas Pintu Masuk Indonesia,”sampainya.
Atas nama Pemprov Bali Dirinya menyampaikan,bela sungkawa mendalam terhadap keluarga pasien, semoga diberikan ketabahan. Sedangkan bagi masyarakat Bali dihimbau, agar tetap tenang, waspada dan selalu menerapkan pola hidup sehat. Sehingga dapat terhindar dari paparan virus covid19 tersebut.