Pemotor Tewas di Tempat Usai Hantam Truk di Tabanan, Alami Cidera Kepala Berat 

Kecelakaan di Jalan Umum Denpasar–Gilimanuk, tepatnya di Banjar Dakdakan, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Selasa (1/7/2025) siang.
Kecelakaan di Jalan Umum Denpasar–Gilimanuk, tepatnya di Banjar Dakdakan, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Selasa (1/7/2025) siang.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Seorang pengendara sepeda motor tewas mengenaskan usai menabrak bagian belakang truk di Jalan Umum Denpasar–Gilimanuk, tepatnya di Banjar Dakdakan, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Selasa (1/7/2025) siang.

Korban diketahui bernama Agus Muliadiman (47), warga Banjar Tinggi, Desa Pulukan, Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana. Ia mengendarai sepeda motor Yamaha Mio bernomor polisi DK-3110-ZF saat kecelakaan maut tersebut terjadi sekitar pukul 13.30 WITA.

Kapolsek Kediri Kompol I Nyoman Sukadana mengatakan, kecelakaan bermula saat korban melaju dari arah timur (Denpasar) menuju barat (Gilimanuk), beriringan dengan sebuah truk Isuzu bernomor polisi DK-8624-GT yang dikemudikan oleh I Gusti Nyoman Sudarmayasa (59), warga Kerambitan, Tabanan.

Baca Juga:  Arisan Welcome Home Geng Trail Tua, Dukung Ekonomi dan Pariwisata Lokal

“Setibanya di TKP, truk yang berada di depan hendak belok ke arah selatan dengan menyalakan lampu sein kiri. Namun, saat truk masih dalam posisi lurus, pengendara sepeda motor di belakangnya menabrak bagian belakang kanan truk tersebut,” jelas Kompol Sukadana.

Benturan keras menyebabkan korban mengalami luka serius di kepala, pendarahan di hidung, mulut, dan telinga serta patah kaki kiri.
“Korban meninggal di tempat kejadian dan jenazahnya dievakuasi ke RSUD Mangusada,” jelasnya.

Baca Juga:  Yayasan Gayatri Klarifikasi Temuan Komisi IV dan Bantah Dugaan Eksploitasi Anak

Sementara itu, pengemudi truk selamat dari kecelakaan. Petugas yang tiba di lokasi segera melakukan pengamanan dan olah TKP serta mencatat keterangan dari saksi-saksi.
Selain korban meninggal, kecelakaan juga mengakibatkan kerugian material diperkirakan sebesar Rp1,1 juta.

“Kami sudah mengamankan barang bukti dan melimpahkan kasus ini ke unit laka Polres Tabanan untuk penyelidikan lebih lanjut,” tambah Kompol Sukadana. (ana)