
PANTAUBALI.COM, TABANAN – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Tabanan menyatakan persetujuan terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh Bupati Tabanan. Pandangan umum fraksi tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tabanan, Selasa (17/6/2026).
Ketua Fraksi Golkar DPRD Tabanan, I Ketut Budi Adnyana menyampaikan, keempat Ranperda tersebut sangat penting sebagai pijakan dalam pembangunan daerah, khususnya dalam penguatan tata kelola pemerintahan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Adapun empat Ranperda yang disetujui yakni Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Ranperda tentang Penataan Banjar Dinas, Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tabanan Tahun 2024–2044, Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Tahun 2025–2029
Budi Adnyana menyampaikan, pihaknya mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Tabanan atas keberhasilannya meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-11 kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali, atas laporan keuangan APBD tahun 2024.
“Ini adalah prestasi luar biasa. Namun, kami juga mengingatkan agar catatan dan temuan BPK menjadi tolak ukur dalam penyempurnaan pengelolaan keuangan daerah ke depan,” ujarnya.
Terkait Ranperda Penataan Banjar Dinas, Fraksi Golkar menyatakan dukungan penuh karena dinilai sebagai upaya untuk meningkatkan efektivitas tata kelola pemerintahan desa dan pelayanan publik. “Namun pelaksanaannya harus mempertimbangkan berbagai aspek pendukung agar bisa berjalan optimal,” jelasnya.
Untuk Ranperda Rencana Pembangunan Industri Tahun 2024–2044, Fraksi Golkar menilai penting sebagai langkah strategis mendorong sektor industri sebagai pilar pembangunan ekonomi. “Kami mendukung penuh pembahasan lebih lanjut bersama pihak terkait, sesuai aturan yang berlaku,” tambah Budi.
Sedangkan untuk Ranperda RPJMD Semesta Berencana 2025–2029, Fraksi Golkar berharap penyusunannya dilakukan secara efektif dan bertanggung jawab, dengan memperhatikan visi, misi, tujuan, arah kebijakan, serta strategi pembangunan dalam jangka menengah.
“Dengan dokumen perencanaan yang komprehensif, pembangunan di Tabanan diharapkan mampu menjawab tantangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata,” tegasnya.
Mengakhiri pandangan umum fraksi, Budi menegaskan, Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Tabanan sepakat untuk melanjutkan pembahasan keempat Ranperda sesuai mekanisme dan regulasi yang berlaku. (ana)