Nengah Tamba, Mantan Bupati Jembrana Jabat Ketua Laskar Prabowo 08 Bali

Ketua DPD Partai Gerindra Bali ade Muliawan Arya alias De Gadjah menyerahkan SK susunan pengurus DPD Laskar Prabowo 08 kepada Nengah Tamba, Jumat (28/2/2025).
Ketua DPD Partai Gerindra Bali ade Muliawan Arya alias De Gadjah menyerahkan SK susunan pengurus DPD Laskar Prabowo 08 kepada Nengah Tamba, Jumat (28/2/2025).

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Mantan Bupati Jembrana periode 2021-2024, I Nengah Tamba ditunjuk sebagai Ketua Relawan Laskar Prabowo 08 wilayah Provinsi Bali.

Hal ini ditandai dengan penyerahan SK susunan pengurus DPD Laskar Prabowo 08 oleh Ketua DPD Partai Gerindra Bali, Made Muliawan Arya (De Gajah), pada Jumat (28/2/2025) di Denpasar.

Adapun dalam SK bernomor 073/KEP/DPN/2025 tertera susunan kepengurusan baru dengan I Nengah Tamba sebagai Ketua, Carla Marisa sebagai Sekretaris, dan Ida Bagus Wirya Dharma sebagai Bendahara.

Baca Juga:  Ditemukan Lagi Pangkalan LPG ‘Nakal’ di Denpasar, Pertamina Siapkan Sanksi Tegas

Ketua DPD Partai Gerindra Bali, Made Muliawan Arya alias De Gadjah, menyambut baik bergabungnya I Nengah Tamba dalam relawan ini.

“Mereka bagian dari perjuangan kami saat Pilpres kemarin. Kami berharap relawan Laskar Prabowo 08 ini bukan hanya sekadar relawan untuk pemenangan, tapi juga untuk mengawal program-program pemerintah agar bisa berjalan baik khususnya di Bali,” imbuhnya.

Baca Juga:  Bupati Jembrana Teken Permohonan Persetujuan Pelepasan HPL Gilimanuk

Sementara itu, Nengah Tamba menegaskan kesiapan Laskar Prabowo 08 Bali dalam menyukseskan program Asta Cita Prabowo-Gibran yang pro rakyat, termasuk program makan bergizi gratis di setiap kabupaten di Bali.

“Saya sebagai ketua mohon dukungan dan support beliau (De Gadjah) bersilaturahmi dalam rangka menjalankan tugas relawan ini sehingga antara kami satu hati, satu tujuan yaitu mendukung pemerintahan Asta Cita Prabowo-Gibran,” katanya.

Baca Juga:  Lansia di Denpasar Tewas Jatuh ke Sumur Sedalam 4 Meter

Selanjutnya, pengurus DPD Laskar Prabowo 08 Bali akan segera dilantik dan dikukuhkan dengan jadwal yang akan ditentukan. (ana)