Pj Gubernur Bali Minta AAI Wujudkan Satu Desa Satu Advokat

Audiensi Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) di Ruang Audiensi, Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Selasa (3/12/2024).
Audiensi Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) di Ruang Audiensi, Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Selasa (3/12/2024).

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Penjabat (Pj) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya mendorong peran aktif advokat untuk memberikan kontribusi kepada masyarakat, khususnya di pedesaan yang masih minim pemahaman hukum.

Untuk itu, Mahendra Jaya meminta Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) untuk mewujudkan program satu desa satu advokat.

“Bali memiliki banyak desa, paling tidak satu desa ada satu advokat. Ini sebagai perpanjangan tangan organisasi karena sejak lahir hingga meninggal, manusia selalu berhadapan dengan peristiwa hukum,” ujarnya saat menerima audiensi AAI di Ruang Audiensi, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Selasa (3/12/2024).

Baca Juga:  Polda Bali Sita 1,6 Ton Ikan Diduga Hasil Ilegal Fishing di Pelabuhan Gilimanuk

Menurut Mahendra Jaya pendampingan hukum di tingkat desa sangat penting diberikan untuk mencegah kasus yang bisa merugikan masyarakat akibat kurangnya pemahaman hukum.

“Dengan adanya pendampingan, masyarakat di desa bisa lebih melek hukum. Harapannya, tidak ada lagi kasus kriminalisasi warga,” ucapnya.

Sementara itu, Anggota Steering Committee AAI, Robert Khuana, menyambut baik ide satu desa satu advokat. Ia juga menyampaikan rencana pembentukan Biro Bantuan Hukum (BBH) Mulia yang akan menyediakan layanan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu.

“Ide ini sangat bagus, dan kami berkomitmen untuk mewujudkannya,” tegasnya.

Baca Juga:  MPP Tabanan Diresmikan, Masyarakat Kini Bisa Akses 17 Layanan dalam Satu Gedung

Robert juga melaporkan bahwa AAI akan menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) pada 11–13 Desember 2024 di Prime Plaza Hotel, Sanur, Denpasar. (ana)