PANTAUBALI.COM, BADUNG – Pria asal Kintamani, Bangli ditangkap oleh Polsek Kuta Utara setelah melakukan aksi penjambretan terhadap seorang turis perempuan di Jalan Beraban, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung pada Rabu (14/8/2024).
Pelaku berinisial INA (24) dan rekannya berinisial KA, yang saat ini masih dalam pencarian, nekat mencuri sebuah iPhone 13 senilai Rp10 juta dari tangan korban. Motif dari aksi kejahatan ini diduga karena masalah ekonomi.
Kasi Humas Polres Badung, Ipda I Putu Sukarma, membenarkan kejadian tersebut. Pelaku menjambret Iphone milik turis tersebut sekitar pukul 03.00 WITA.
“Kejadian bermula saat korban hendak kembali ke tempat tinggalnya dengan menumpang Gojek. Namun, saat sampai di lokasi kejadian, dua orang pelaku mendekati korban dari belakang dan langsung mengambil telepon genggam miliknya,” ujar Ipda I Putu Sukarma saat dikonfirmasi pada Jumat (16/8/2024).
Setelah itu, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kuta Utara. Tim Satreskrim Polsek Kuta Itara pun segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di sekitar TKP.
“Pelaku kemudian diamankan di Polsek Kuta Utara untuk diproses lebih lanjut,” tambah Sukarma. (jas)