PANTAUBALI.COM, TABANAN – Sebanyak 70 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Tabanan dikukuhkan pada Rabu (14/8/2024).
Upacara pengukuhan dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tabanan I Gede Susila bertempat di halaman Kantor Bupati Tabanan.
Puluhan anggota Paskibraka ini akan bertugas pada upacara pengibaran Bendera Merah Putih dan Detik-detik Proklamasi HUT Kemerdekaan RI ke-79 tahun 2024 Kabupaten Tabanan, pada 17 Agustus 2023 mendatang.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tabanan I Putu Dian Setiawan mengatakan, anggota Paskibraka yang dilantik ini merupakan pelajar SMA/SMK sederajat yang ada di seluruh Kabupaten Tabanan.
“Sebelumnya mereka telah melewati seleksi pemilihan dan juga pelatihan selama satu bulan,” ujarnya.
Ia menyebut, setelah mereka bertugas pengibarkan bendera pada 17 Agustus nanti, ke-70 anggota Paskibraka tersebut akan diberikan amanah oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) sebagai Duta Pancasila Kabupaten Tabanan.
Adapun tugas dan tanggung jawab mereka sebagai Duta Pancasila yakni mengkampanyekan pendidikan wawasan kebangsaan kepada generasi muda di seluruh Kabupaten Tabanan selama satu tahun kedepan.
“Namun, sebelum bertugas, mereka akan mendapatkan pendidikan khusus dari BPIP,” jelasnya.
Dian menambahkan, pemerintahan kabupaten Tabanan juga memberikan beberapa fasilitas kepada anggota paskibraka ini. Misalnya pakaian latihan hingga saat bertugas nanti beserta atribut lainnya.
“Pemerintah juga menyediakan asrama untuk tempat tinggal selama latihan, khususnya bagi mereka yang berasal di daerah-daerah yang jauh,” tambahnya. (ana)