PANTAUBALI.COM, TABANAN – Seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) ditangkap di Perumahan Karania Graha II Blok C Banjar Dinas Dukuh Pulu Tengah, Desa Mambang, Kecamatan Selemadeg Timur pada Kamis (30/5/2024) malam.
Pelaku bernama Ainul Yakin asal Probolinggo, Jawa Timur berhasil ditangkap saat mencoba kabur memanjat tembok. Sedangkan, satu orang temannya bernama Emat berhasil kabur dan kini masih dalam pengejaran.
Dalam penangkapan ini polisi juga mengamankan lima motor diantaranya dua unit Honda Scoopy, satu unit Honda CRF 150 L, Honda Beat, dan Honda Genio.
Dari lima motor yang ditemukan, tiga motor disembunyikan di dalam kamar tidur dan sisanya ada di halaman rumah. Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah plat palsu, kunci kontak, peralatan tukang bangunan serta celurit.
Kapolsek Selemadeg Timur AKP Nyoman Artadana mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari sidak yustisi penduduk pendatang (Duktang) bersama aparat desa di lokasi perumahan yang ditempati pelaku pada Kamis sekitar pukul 19.00 WITA.
Namun, saat tim hendak meminta KTP pelaku, tiba-tiba pelaku Emat langsung lari dan melompat ke pagar tembok di sebelah utara perumahan. Kemudian disusul oleh pelaku Ainul Yakin. Tim pun langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku Ainul Yakin.
“Pelaku yang berhasil ditangkap langsung kami amankan ke Polsek Selemadeg Timur bersama barang bukti,” jelasnya, Jumat (31/5/2024).
Adapun dari hasil pemeriksaan sementara pelaku Ainul Yakin berperan untuk menyiapkan dan memesan plat atau nomor polisi.
“Kasus ini masih kami kembangkan dan melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya,” pungkasnya. (ana)